cover
Contact Name
Vivit Fitriyanti
Contact Email
vivitfitriyanti@gmail.com
Phone
+6285346752984
Journal Mail Official
redaksi.qonunfasya@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Syariah, Kampus 2 IAIN Samarinda, Jalan H. A. M. Rifadin, Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
ISSN : -     EISSN : 27743209     DOI : -
Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan is an open access, peer-reviewed journal which aims to offer an international academic platform for Islamic legal stuidies. It encompeasses research articles, both normative-doctrinal and empirical, in the dicipline of Islamic law that includes: Constitutional Law and Administrative Law Human Rights and Religious Freedom Islamic Jurisprudence (Fiqih) Islamic Legal Theory (Ushul al-Fiqh) Law in Modern Muslim World (Legislation/Codification, Statues, Regulations, Legal, Professions, and Institutions) Comparative Law, Law & Religion, or Law & Society which interest with Islamic Law Qonun: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan was established in 2020 and is affiliated to the faculty of Sharia and Law, UINSI Samarinda. Academic quality and the international character of the journal are guaranteed by editorial board, which consists of national and foreign experts in all specializations of Islamic legal studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 3 Documents
Search results for , issue "vol. 8 no. 2 (2024)" : 3 Documents clear
Peran Ijma’ dan Ijtihad dalam Menjawab Problematika Waris Islam Modern Farida Syarifah; Akhmad Haries
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11603

Abstract

Hukum kewarisan Islam (faraid) merupakan instrumen penting dalam menjaga keadilan, stabilitas keluarga, dan ketertiban sosial. Namun, dinamika masyarakat modern menghadirkan persoalan baru, seperti kedudukan anak angkat, perbedaan agama pewaris dan ahli waris, serta hak waris individu berkelamin ganda (khuntsa). Permasalahan tersebut tidak secara eksplisit dijelaskan dalam nash, sehingga membutuhkan elaborasi melalui ijma’ dan ijtihad. Dari persoalan tersebut, penelitian ini merumuskan masalah: bagaimana kedudukan ijma’ dan ijtihad dalam membentuk hukum kewarisan Islam; bagaimana peran keduanya dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab masalah kontemporer; dan sejauh mana ijma’ serta ijtihad mampu menjaga relevansi hukum waris Islam di tengah perubahan sosial modern. Studi ini dilakukan dengan metode kualitatif melalui pendekatan hukum normatif yang dipadukan dengan studi pustaka. Data utama diperoleh dari literatur klasik dan kontemporer, baik kitab fikih, Kompilasi Hukum Islam, maupun artikel ilmiah, yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa ijma’ menghadirkan kepastian hukum melalui konsensus ulama atas persoalan yang bersifat qath’i, sedangkan ijtihad berperan menghadirkan fleksibilitas hukum dengan solusi inovatif sesuai tuntutan zaman. Kombinasi keduanya menjadikan hukum kewarisan Islam tetap dinamis, relevan, dan kontekstual tanpa kehilangan otoritas syariat. Kesimpulannya, ijma’ dan ijtihad berfungsi sebagai dua pilar yang saling melengkapi: ijma’ menjaga stabilitas hukum, sementara ijtihad memastikan hukum Islam tetap adaptif terhadap perkembangan sosial.
Efektivitas Pelatihan Jurnalistik Masyarakat dalam Meningkatkan Literasi Hukum Digital pada Era Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur Yovanda Noni
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v8i2.12698

Abstract

Pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur menimbulkan dinamika sosial yang masif di ruang digital, ditandai dengan meningkatnya produksi informasi oleh masyarakat. Tanpa literasi jurnalistik yang memadai, kondisi ini berpotensi memicu disinformasi dan pelanggaran etika komunikasi. Penelitian pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan menganalisis efektivitas pelatihan jurnalistik masyarakat dalam meningkatkan literasi digital serta kesadaran hukum terkait penyebaran informasi publik. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui pelatihan, praktik, dan pendampingan selama dua bulan di empat kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap kode etik jurnalistik, teknik reportase, prinsip 5W+1H, serta menunjukkan bahwa peningkatan literasi hukum digital dan pemahaman kaidah jurnalistik mampu mengurangi risiko penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian di ruang digital. Program ini berkontribusi pada pembentukan ekosistem komunikasi publik yang lebih bertanggung jawab dan partisipatif dalam mendukung pembangunan IKN.
Integrasi Nilai-Nilai Kepemimpinan Profetik dalam Pengaturan Pertanggungjawaban Presiden Pada UUD 1945 Sesudah Amandemen M Tamudin; Ridwan Ridwan; Suci Flambonita
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.12840

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaturan pertanggungjawaban Presiden dalam UUD 1945 pasca-amandemen yang masih berfokus pada aspek hukum melalui mekanisme impeachment sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945. Kondisi tersebut belum mengakomodasi pertanggungjawaban politik, administratif, dan kinerja Presiden secara komprehensif. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem yang berlaku saat ini lebih menekankan legal accountability dan belum menyediakan mekanisme pertanggungjawaban kinerja Presiden secara berkala. Selain itu, beberapa norma seperti frasa perbuatan tercela dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden masih bersifat multitafsir. Penelitian ini menemukan bahwa nilai-nilai kepemimpinan profetik, yaitu siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah, dapat dijadikan dasar etika konstitusional dalam memperkuat sistem pertanggungjawaban Presiden. Integrasi nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui standar etika kepresidenan, laporan kinerja berkala, evaluasi publik, dan penguatan lembaga pengawasan. Dengan demikian, model pertanggungjawaban Presiden dapat bergeser dari orientasi accountability by impeachment menuju accountability by performance and ethics yang lebih akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

Page 1 of 1 | Total Record : 3