cover
Contact Name
Wahyu Nur Laili
Contact Email
ejurnal.bawaslukepri@gmail.com
Phone
+6282220152602
Journal Mail Official
ejurnal.bawaslukepri@gmail.com
Editorial Address
Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Jl. WR Supratman No. 4-7 Km. 8 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau
Location
Kota tanjung pinang,
Kepulauan riau
INDONESIA
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
ISSN : 26864541     EISSN : 2808490X     DOI : https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1
Core Subject : Social,
awaslu Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu lembaga pengawas yang ditugaskan pada wilayah pengawasan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan untuk Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas. Untuk mewujudkan Pemilu atau Pemilihan yang bermartabat dan berintegritas tersebut, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau akan berbenah diri untuk selalu berinovasi menjalankan peran pengawasannya guna meningkatkan hakikat demokratisasi. Sebagai bagian dari inovasi dan kontribusi, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menerbitkan JURNAL BAWASLU PROVINSI KEPULAUAN RIAU secara berkala 2 (dua) kali dalam setahun yang sudah dilakukan pada tahun 2019. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah mengundang para akademisi, penyelenggara Pemilu, aktivis pro akademisi, pemerhati Pemilu dan penggiat Pemilu untuk ikut berpartisipasi mengirimkan karya ilmiah/ hasil penelitiannya berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 91 Documents
Pengawasan Partisipatif dan Literasi Demokrasi Digital dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu: Studi pada Pemilih Muda di Kota Batam Linayati Lestari; Ridwan Afandi; Alwan Hadiyanto; Mubik Ihtajuddin Hammas; Fitria Zahra; Mariyamah
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 8 No 01 (2026): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55108/6nbn5j03

Abstract

Transformasi digital telah mengubah pola komunikasi politik dan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Media sosial tidak hanya menjadi sarana kampanye politik, tetapi juga menjadi ruang penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Dalam konteks tersebut, pengawasan partisipatif menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas pemilu. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara literasi demokrasi digital dan pengawasan partisipatif dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu pada kalangan pemilih muda di Kota Batam. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain explanatory sequential. Data kuantitatif diperoleh melalui survei terhadap pemilih muda usia 17–30 tahun, sedangkan data kualitatif diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemilih muda, akademisi, dan penyelenggara pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi demokrasi digital berpengaruh positif terhadap partisipasi pengawasan pemilu. Pemilih muda yang memiliki kemampuan memverifikasi informasi politik, memahami regulasi pemilu, dan mengenali disinformasi cenderung lebih aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif. Penelitian ini juga menemukan bahwa media sosial memiliki dua sisi sekaligus, yakni sebagai ruang penyebaran pelanggaran pemilu dan sebagai sarana pengawasan warga negara. Oleh karena itu, penguatan literasi demokrasi digital perlu menjadi strategi preventif untuk meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu di era digital.
Revolusi AI dalam Pemilu:Deteksi Kecurangan Real-Time Rita
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 7 No 01 (2025): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Volume 07 Nomor 01 Bulan Juni 2025
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55108/jbk.v7i01.505

Abstract

Integritas pemilu sangat penting untuk menjaga nilai-nilai demokrasi, tetapi metode tradisional pemantauan pemilu cenderung kurang efektif dalam mendeteksi ketidakteraturan secara real-time. Kecurangan pemilu yang semakin canggih, termasuk penyamaran pemilih, manipulasi suara, dan serangan siber, menuntut pengembangan teknologi canggih untuk meningkatkan keamanan pemilu. Kecerdasan buatan (AI) memiliki potensi untuk merevolusi pemantauan pemilu dengan memungkinkan deteksi ketidakteraturan yang lebih cepat dan akurat. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana AI dapat diintegrasikan ke dalam sistem pemantauan pemilu guna mendeteksi kecurangan secara real-time. Penelitian ini berfokus pada pengenalan model deteksi berbasis AI, integrasi berbagai metodologi AI, serta penciptaan kerangka kerja yang dapat disesuaikan dengan berbagai sistem pemilu. Selain itu, penelitian ini juga membahas permasalahan etika terkait penggunaan AI dalam pemilu serta menyajikan studi kasus nyata untuk menunjukkan penerapan praktisnya. Studi ini menggunakan tinjauan pustaka yang komprehensif dengan mensintesis artikel ilmiah, laporan pemerintah, dan studi kasus sejak tahun 2018. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi tren, kesenjangan, dan praktik terbaik dalam pemantauan pemilu berbasis AI, dengan penekanan pada deteksi kecurangan secara real-time, integrasi berbagai metode, serta pertimbangan etika.Studi ini menyimpulkan bahwa AI memiliki potensi besar dalam meningkatkan keamanan pemilu dengan menyediakan deteksi kecurangan secara real-time, meningkatkan transparansi, dan mengurangi risiko manipulasi. Dengan mengintegrasikan pembelajaran mesin, pemrosesan bahasa alami, dan pengenalan gambar, AI dapat menawarkan solusi yang kuat dan dapat disesuaikan dengan berbagai lingkungan pemilu. Namun, tantangan etika dan privasi dalam penerapan AI di pemilu harus diatasi untuk memastikan keadilan dan transparansi. Penelitian ini tidak hanya memperkaya pemahaman akademik tetapi juga memberikan wawasan praktis tentang bagaimana AI dapat diterapkan untuk penguatan integritas pemilu.
Blockchain untuk Sistem Pemilu yang Berintegritas Cecep Mustafa; Rita Komalasari
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 7 No 01 (2025): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Volume 07 Nomor 01 Bulan Juni 2025
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Integritas sistem pemilu di seluruh dunia semakin dipertanyakan akibat kekhawatiran terhadap kecurangan, kurangnya transparansi, dan kerentanan keamanan. Teknologi blockchain, dengan sifatnya yang terdesentralisasi dan tidak dapat diubah, menawarkan solusi potensial untuk mengatasi tantangan ini serta meningkatkan kepercayaan pemilih dalam proses pemilu. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi apakah pemilu berbasis blockchain dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan dengan menganalisis potensi teoritis serta bukti empiris dari proyek percontohan dan aplikasi di dunia nyata. Melalui tinjauan literatur, analisis studi kasus, dan sintesis data, penelitian ini mengevaluasi efektivitas, skalabilitas, implikasi hukum, serta pertimbangan sosial dari penerapan blockchain dalam pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa blockchain memiliki potensi besar dalam meningkatkan integritas pemilu, tetapi tantangan seperti aksesibilitas, skalabilitas, dan kepatuhan hukum harus dikelola dengan cermat agar implementasinya berhasil. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun blockchain berpotensi merevolusi sistem pemilu, adopsinya memerlukan perencanaan menyeluruh, termasuk dalam mengatasi faktor teknologi, hukum, dan sosial, guna memastikan penerimaan yang luas serta efektivitasnya.
Blockchain: Pengawasan Pemilu Aman, Transparan, dan Terpercaya Akmal Azizan; Salma Zahra; Sally Sophia
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 7 No 01 (2025): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Volume 07 Nomor 01 Bulan Juni 2025
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55108/jbk.v7i01.509

Abstract

Kekhawatiran yang semakin meningkat mengenai integritas pemilu, keamanan, dan transparansi telah mendorong pencarian solusi inovatif untuk memperbaiki proses pemilu. Teknologi blockchain, dengan janji transparansi, keamanan, dan desentralisasi, telah muncul sebagai alat potensial untuk meningkatkan integritas sistem pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran blockchain dalam mentransformasi pemilu dengan melakukan analisis komparatif terhadap uji coba pemilu berbasis blockchain di Estonia, Sierra Leone, dan daerah lainnya. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi efektivitas, tantangan, dan hasil dari uji coba ini, memberikan bukti empiris untuk menginformasikan reformasi pemilu di masa depan. Penelitian ini menggunakan metodologi tinjauan literatur, menganalisis studi kasus, artikel akademik, dan laporan pemerintah. Pendekatan komparatif digunakan untuk menilai keberhasilan dan tantangan implementasi blockchain di berbagai konteks geopolitik. Analisis data berfokus pada tema-tema seperti kepercayaan pemilih, integrasi teknis, dan transparansi pasca-pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun blockchain memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan transparansi dan keamanan pemilu, implementasinya tidak tanpa tantangan. Faktor-faktor seperti infrastruktur digital, edukasi pemilih, dan integrasi sistem mempengaruhi skalabilitas dan efektivitasnya. Penelitian ini menyimpulkan dengan rekomendasi untuk pembuat kebijakan dan otoritas pemilu tentang cara mengatasi tantangan ini, serta memberikan panduan untuk implementasi blockchain yang sukses dalam pemilu guna mendukung proses demokrasi yang lebih transparan dan aman.
PERAN BAWASLU DALAM PEMILU DENGAN KANDIDAT TUNGGAL : STUDI KASUS PILKADA GRESIK 2024: Pengawasan Pemilu dan Tantangan Demokrasi 230111100018 siti mutmainah
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 7 No 01 (2025): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Volume 07 Nomor 01 Bulan Juni 2025
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55108/jbk.v7i01.518

Abstract

Abstract: This study aims to analyze in depth the role of the Election Supervisory Body (Bawaslu) in maintaining the integrity and quality of electoral democracy in the implementation of the Regional Head Election (Pilkada) with a single candidate, with the focus of the study on the 2024 Gresik Regency Pilkada. In this election, there was only one pair of candidates who were officially determined and had to compete with an empty box, which is a symbol of the people's choice for dissatisfaction with the minimum political alternatives available. This phenomenon poses serious challenges to the principles of representation, participation, and legitimacy of election results. This study uses a qualitative descriptive approach with information collection techniques through documentation, field observations, and semi-structured interviews with Bawaslu members and other stakeholders. The results of the study show that Bawaslu Gresik carries out its supervisory function actively and preventively by strengthening voter education, campaign monitoring, monitoring ASN neutrality, and controlling logistics distribution. Although the single candidate pair won the contest, the significant acquisition of empty box votes (around 40%) indicates public criticism of the political process which is considered elitist. This study concludes that supervision by Bawaslu remains crucial in maintaining election integrity, even in situations without balanced competition, and ensures the strengthening of regulations and the role of community participatory supervision.
EFEKTIVITAS PENGAWASAN BAWASLU KEPULAUAN RIAU TERHADAP AKURASI DATA PEMILIH PADA PILKADA 2024 Mariyamah Mariyamah
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 7 No 02 (2025): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Volume 07 Nomor 02 Bulan Desember 2025
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze the effectiveness of the Election Supervisory Board (Bawaslu) of Riau Islands Province in ensuring voter data accuracy during the 2024 Regional Head Election. Using a qualitative descriptive method with an institutional case study approach, data were collected from seven regencies/cities throughout the Riau Island Province. Through monitoring reports, corrective recommendations, and plenary results on the Provisional Voters List (DPS), the Improved DPS (DPSHP), and the Final Voters List (DPT). Findings show that Bawaslu effectively implemented evidence-based supervision, strengthened coordination with the Election Commission (KPU) and Civil Registry (Disdukcapil), and ensured administrative follow-up to recommendations. Challenges included high population mobility, data synchronization issues, and unremoved deceased voters. Nonetheless, tiered supervision and data-driven reporting significantly improved the accuracy of the Final Voters List (DPT).
Fenomena Politik Uang Pada Pemilu Indonesia : Tantangan Dalam Mewujudkan Demokrasi Pancasila Febriadinata Febriadinata; Wahyu Nur Laili; muhammad afandi
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 7 No 01 (2025): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Volume 07 Nomor 01 Bulan Juni 2025
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Democracy is a form of government in which sovereignty is absolutely placed in the hands of the people, either directly or indirectly through a representative system. Indonesia, as an independent and sovereign nation, adopts these democratic principles but adjusts them to align with the country's cultural values and national ideology. The form of democracy practiced in Indonesia is known as Pancasila Democracy.As a serious violation of the principles of free and fair elections, money politics is strictly prohibited under various legal regulations in Indonesia. The Election Law bans all forms of material gifts to voters by election participants or campaign teams. Article 280 paragraph (1) point (j) explicitly prohibits promising or giving rewards to voters, while Article 515 stipulates criminal sanctions in the form of imprisonment for up to 3 (three) years and a maximum fine of IDR 36 million for violators.Money politics refers to the practice of giving money, goods, or other material incentives by election participants or related parties to influence voters' choices. This phenomenon not only contradicts democratic principles but also violates the values of Pancasila, particularly the fourth and fifth principles. It can also be seen as a form of financial inequality in political contests. As a result, the people may become increasingly marginalized and lose their strategic role in determining the direction of future political policies.
MENGGAGAS KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM Muhammad Nur Ramadhan
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 7 No 02 (2025): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Volume 07 Nomor 02 Bulan Desember 2025
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

General Election serves as the primary instrument for realizing popular sovereignty as mandated by Article 1 paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. However, Indonesia’s electoral legal framework still faces fundamental issues, particularly the regulatory fragmentation between the Election Law and the Regional Election Law. This separation results in normative disharmony, implementation barriers, and legal uncertainty that ultimately affect the quality of Election administration. This study aims to analyze the urgency of codifying the Election Law as a regulatory reform to ensure more effective, efficient, and integrity-based Elections. This study applies normative legal research using statutory, conceptual, and historical approaches. The findings demonstrate that the complexity of the 2019 Concurrent Election and the 2024 Election exposes weaknesses in the current legal design, especially concerning the excessive workload of Election administrators, the legal validity of Election technology, and recurrent issues in voter data management. Furthermore, meaningful public participation based on Arnstein’s ladder of participation is a prerequisite for the legitimacy of Election Law codification. Therefore, codification must be carried out through the integration of national and regional Election regimes into a single comprehensive law, strengthened protection for Election administrators and voters, as well as the formulation of research-based and participatory-driven regulations. Legal reform through Election Law codification is a strategic step toward reinforcing constitutional democracy in Indonesia.
PENGGUNAAN METODE DELIBERATIVE LEGISLATIVE PROCESS DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG PEMILU PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 135/PUU-XXI/2024 TENTANG PEMISAHAN PEMILU NASIONAL DAN PEMILU LOKAL Vieta Imelda Cornelis; Andik Mannulusi; Fritz Edward Siregar
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 7 No 02 (2025): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Volume 07 Nomor 02 Bulan Desember 2025
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The dynamics of electoral law formation in Indonesia have undergone significant transformation following Constitutional Court Decision No. 135/PUU-XXI/2024, which mandates the separation of national and local elections. This ruling necessitates adjustments to the legislative process of electoral laws to ensure constitutional consistency, political legitimacy, and administrative feasibility. This study aims to analyse the use of the Deliberative Legislative Process method as a normative approach in the formation of post-ruling electoral laws. By applying the doctrinal legal research method, this study integrates Habermas' theory of deliberative democracy with the concept of participatory legislation based on Law No. 13 of 2022 on the Formation of Legislation. The results of the study indicate that the deliberative approach has not been optimally institutionalised in the legislative practice of the House of Representatives (DPR), as public participation is still procedural rather than substantive. Furthermore, the Constitutional Court's ruling provides an opportunity to reconstruct the electoral law formation process through deliberative inclusiveness and rational communication between lawmakers, political parties, and citizens. This study concludes that a deliberative legislative framework is essential to strengthen the democratic legitimacy and accountability of electoral law formation in Indonesia.
DIFERENSIASI REKOMENDASI DAN PUTUSAN BAWASLU: IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI 104/PUU-XXII/2025 fatchun naim
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 7 No 02 (2025): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Volume 07 Nomor 02 Bulan Desember 2025
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The enforcement of administrative violations in regional head elections (Pilkada) traditionally relies on the functional division between the Election Supervisory Body (Bawaslu) as the supervisory authority and the General Elections Commission (KPU) as the implementing body. However, recent developments in legal interpretation reveal a shift in the normative status of Bawaslu’s “recommendations,” which were originally administrative in nature, but increasingly perceived as carrying binding force similar to adjudicative decisions. This development intensified after the Constitutional Court Decision No. 104/PUU-XXII/2025, which affirmed that the results of Bawaslu’s administrative violation examinations are binding upon the KPU. This study employs a normative legal approach and case analysis, examining the construction of Bawaslu–KPU authority under Law No. 1 of 2015, Bawaslu Regulations No. 9 of 2020 and No. 9 of 2022, and their implications for legal certainty, institutional independence, and the protection of electoral participants’ rights. The findings indicate that the strengthened binding force of Bawaslu’s products improves the effectiveness of electoral oversight; however, it also creates institutional tension due to the absence of adequate normative reconstruction within the current legal framework. The lack of a comprehensive adjudicative mechanism and the absence of an administrative appeal process pose risks to the principles of due process and fair hearing. A case study in Southwest Papua demonstrates that unclear institutional boundaries directly affect candidate qualification processes and the legitimacy of election management in newly established autonomous regions. This research recommends revising Articles 139–140 of the Pilkada Law, establishing an administrative appeal mechanism, and reinforcing institutional coordination to ensure that the relationship between Bawaslu and KPU aligns with the principles of checks and balances and guarantees legal certainty in resolving administrative violations in Pilkada.

Page 9 of 10 | Total Record : 91