Articles
PRO DAN KONTRA PIDANA MATI DI INDONESIA
Hadiyanto, Alwan
JURNAL DIMENSI Vol 5, No 2 (2016): JURNAL DIMENSI (JULI 2016)
Publisher : Universitas Riau Kepulauan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (850.407 KB)
|
DOI: 10.33373/dms.v5i2.3
Hukum merupakan suatu pedoman yang mengatur pola hidup manusia yang memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan ketentraman hidup bagi masyarakat. Oleh karena itulah, hukum mengenal adanya adagium ibi societes ibi ius. Adagium ini muncul karena hukum ada karena adanya masyarakat dan hubungan antar individu dalam bermasyarakat. Hubungan antar individu dalam bermasyarakat merupakan suatu hal yang hakiki sesuai kodrat manusia yang tidak dapat hidup sendiri karena manusia adalah makhluk polis, makhluk yang bermasyarakat (zoon politicon).Semua hubungan tersebut diatur oleh hukum, semuanya adalah hubungan hukum (rechtsbetrekkingen). Maka untuk itulah dalam mengatur hubungan-hubungan hukum pada masyarakat diadakan suatu kodifikasi hukum yang mempunyai tujuan luhur yaitu menciptakan kepastian hukum dan mempertahankan nilai keadilan dari subtansi hukum tersebut. Sekalipun telah terkodifikasi, hukum tidaklah dapat statis karena hukum harus terus menyesuaikan diri dengan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan hukum publik karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan berlaku secara umum.Seiring perkembangan zaman permasalahan di bidang hukumpun semakin hari semakin rumit dan kompleks. Khususnya lagi dalam hukum pidana yang mencita-citakan lahirnya sebuah kodifikasi baru pengganti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP saja) warisan kolonial yang telah terlalu jauh tertinggal oleh zaman. Patut dicatat, pembaharuan hukum pidana selalu menimbulkan pertentangan-pertentangan pendapat yang tidak hanya terjadi antara para ahli hukum saja melainkan juga melahirkan pertentangan di tengah masyarakat. Pertentangan yang terjadi tidak hanya mencakup persolan pembaharuan hukum pidana (penal reform) Nasional yang berkaitan dengan aturan umum dan rumusan deliknya namun juga mencakup kebijakan criminal (criminal policy) yang merupakan persoalan yang tak kalah penting guna mencegah meluasnya perkembangan/kecendrungan kejahatan (crime trend).
ANALISA PENYEBAB TERJADINYA KONFLIK HORIZONTAL DI KALIMANTAN BARAT
Hadiyanto, Alwan
JURNAL DIMENSI Vol 3, No 1 (2014): JURNAL DIMENSI
Publisher : Universitas Riau Kepulauan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (379.284 KB)
|
DOI: 10.33373/dms.v3i1.79
Indonesia is a multiethnic country that protects its citizen to live in peace in every part of the republic of Indonesia as stated in UUD 1945 and UU No.39/1999. However, horizontal conflict is easily emerged as the accumulation of cultural diversities and social jealousy of local people towards outsiders economics  achievement in their area. This study is done in July 2004 which means to find out the cause of horizontal conflict between Dayaks and Madurese and how to handled it.
Efektivitas Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika Untuk Menekan Tindak Pidana Narkotika (Studi Di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau)
hadiyanto, alwan
PETITA Vol 2, No 2 (2020): PETITA, 2 Desember 2020
Publisher : PETITA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (26.402 KB)
|
DOI: 10.33373/pta.v2i2.2859
Tindak kejahatan narkotika saat ini tidak lagi secara sembunyi-sembunyi, tetapi sudah terang-terangan yang dilakukan oleh para pemakai dan pengedar dalam menjalankan operasi barang berbahaya itu. Tindak pidana ini dengan cepat tersebar di seluruh tanah air. Tentu tidak asing dengan fenomena penyalahgunaan narkotika saat ini.Dilihat dari Undang-Undang narkotika ini dijelaskan bahwa pelaku penyalahgunaan merupakan pelaku tindak pidana terhadap narkotika itu sendiri.Dari latar belakang yang telah ada, maka tersusunlah rumusan masalah, yaitu bagaimanakah efektifitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika untuk menekan tindak pidana narkotika di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, selain mengetahui keefektifitasan rehabilitasi itu sendiri, pastinya pihak BNN memiliki kendala yang dihadapi dalam menerapkan rehabilitasi bagi pecandu narkotika untuk menekan tindak pidana narkotika di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.Dengan telah mengetahui efektifitas rehabilitasi dan kendala yang diterapkan dengan cara metode penelitian hukum empiris, dimana metode ini adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum yang nyata serta meneliti bagaimana kinerja hukum di suatu wilayah, maka jenis metode penelitian hukum ini juga menggunakan data primer yang merupakan data yang berasal dari lapangan. Dan juga dibutuhkan pula sumber data sekunder guna menunjang kelengkapan data serta referensi yang di angkat.Melihat dari yang telah dijabarkan di bab berikutnya, maka dapat disimpulkan bahwa Rehabilitasi merupakan salah satu solusi terbaik dan tepat bagi para korban yang ingin berhenti dari barang haram tersebut karena sangat merugikan hidupnya. Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.Tujuan penelitian ini juga untuk mengetahui efektivitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika untuk menekan tindak pidana narkotika. Maka konsep dari rehabilitasi diharapkan dapat menjadi solusi terbaik bagi penyalahguna narkotikaKata Kunci : Efektifitas, Rehabilitasi, Pecandu, Narkotika.
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA BERDASARKAN PASAL 156 KUHP (Studi Kasus di Unit V Tipiter Polresta Barelang)
Simanjuntak, Erwin Tangkas;
hadiyanto, alwan
PETITA Vol 1, No 1 (2019): PETITA Vol.1 No.1 Juli 2019
Publisher : PETITA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (26.402 KB)
|
DOI: 10.33373/pta.v6i1.1840
Latar belakang penelitian ini adalah Indonesia melarang penistaan agama dalam KUHP-nya. Pasal 156 (a) menyasar setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun. Pendeknya apa saja yang turun temurun dan ditentukan oleh adaptaasi kebiasaan. Pembuktian bukanlah upaya untuk mencari kesalahan pelaku namun yang menjadi tujuan utamanya adalah untuk mencari kebenaran dan keadilan materil. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimanakah penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu kasus Tindak Pidana Penistaan Agama di Unit 5 Tipiter Polresta Barelang dan bagaimanakah pengaturan hukum terhadap tindak pidana penistaan agama berdasarkan pasal 156 KUHP Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah Empiris Yuridis yang berarti penelitian terhadap permasalahan hukum akan dilakukan secara sosiologis atau memperhatikan aspek pranata – pranata social yang lainnya dan penelitian ini dilakukan di lokasi Polresta Barelang dengan jalan wawancara dan mengamati kasus langsung. Hasil pembahasan dari rumusan masalah adalah Peranan Penyidik Polres Sekupang dan Polresta Barelang dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Penistaan Agama yang dimaksud dalam penelitian ini termasuk dalam kategori peranan faktual, yaitu peranan yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga yang didasarkan pada kenyataan secara konkrit di lapangan atau kehidupan sosial yang terjadi secara nyata. Serta dalam menjalankan tugasnya Penyidik Polresta Barelang menjalankan peran normative dimana tugas yang dijalankan sesuai dengan Undang-undang yang telah mengatur sehingga peran ideal ikut terlaksana di dalam penyidikan dengan menumpulkan barang bukti serta memanggil saksi – saksi dan saksi ahli.
UPAYA KEPOLISIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN ILLEGAL BALPRES/ PAKAIAN BEKAS (STUDI KASUS DIKOTA BATAM)
Astrayana, Anastaya;
hadiyanto, alwan
PETITA Vol 1, No 2 (2019): Vol 1 No. 2 Desember 2019
Publisher : PETITA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (26.402 KB)
|
DOI: 10.33373/pta.v6i2.2227
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang sangat luas terdiri dari ribuan pulau yang berada di Indonesia, banyak terdapat pulau yang tidak ada penghuni nya itu mengakibatkan terjadi nya penyelundupan/ peredaran barang illegal yang marak terjadi di perbatasan antara Indonesia dengan Negara tetangga. Penyelunudpan yang terjadi banyak terdapat beberapa macam barang contohnya: beras, narkoba dan baju bekas ( balpres) yang sering terjadi di kota batam sendiri, seperti yang sudah diatur dalam perundang-undangan Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.Tujuan penelitian dalam judul yang diteliti adalah Untuk mengetahui, memahami, menelaah dan menganalisa upaya dan pengaturan pihak kepolisian terhadap tindak pidana illegal balpres di Kota Batam dan Untuk mengetahui, memahami, menelaah dan menganalisa kendala yang dialami pihak kepolisian dalam kasus peredaran illegal balpres di Kota Batam. Penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif, pendekatan kualitatif tidak bertujuan untuk mengkaji atau membuktikan kebenaran suatu teori, tetapi teori yang ada dikembangkan dengan menggunakan data yang dikumpulkan digunakannya penelitian ini karena yang di teliti adalah upaya tindak pidana yang tidak bisa dinyatakan dengan angka, tetapi hanya dapat disajikan melalui data deskriptif. Hasil penelitian dengan judul upaya kepolisian terhadap tindak pidana peredaran illegal balpres/ pakaian bekas (studi kasus dikota batam) berdasarkan peraturan pemerintah nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Tentang Larangan Pakaian Bekas di sebutkan dalam pasal (3) yaitu pakaian bekas yang tiba diwilayah Negara kesatuan republik Indonesia pada atau setelah tanggal peraturan menteri ini berlaku wajib dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
PERANAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PROSES PENYUSUNAN SURAT DAKWAAN DI KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
Hadiyanto, Alwan
PETITA Vol 2, No 1 (2015): Vol. 2 No. 1 Juni 2015
Publisher : PETITA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (26.402 KB)
|
DOI: 10.33373/pta.v2i1.675
Pokok permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut Bagaimana faktor-faktor yang mendukung dalam penyusunan surat dakwaan?Bagaimana faktor-faktor yang menghambat dalam penyusunan surat dakwaan? dan Bagaimana dampak dan strategi meminimalisir kesalahan dalam penyusunan surat dakwaan? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris Pendekatan yuridis, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder, sedangkan metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah pengumpulan data primer dan pengumpulan data sekunder. Adapun metode pengumpulan data primer meliputi wawancara dan observasi, metode pengumpulan data sekunder melalui dokumentasi yang didapat dari buku, Berkas Perkara, Surat Dakwaan. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa faktor pendukung penyusunan surat dakwaan adalah berkas perkara lengkap, ketelitian, kejelian jaksa, semua unsur-unsur tindak pidana terpenuhi. Faktor penghambat penyusunan surat dakwaan adalah tidak lengkapnya berkas perkara, tidak jelasnya locus delicti, tempus delicti. Dampak kesalahan penyusunan surat dakwaan adalah terdakwa bisa diputus bebas dan lepas dari segala tuntutan hukum, Strategi yang digunakan Penuntut Umum untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penyusunan surat dakwaan adalah menguasai berkas perkara, prinsip ketelitian dan kehati-hatian, koordinasi, kontrol dan ekspos.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMENAKIBAT BEREDARNYA MAKANAN DAN MINUMAN KADALUWARSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Penelitian di Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Batam)
Hadiyanto, Alwan
PETITA Vol 2, No 2 (2015): Vol. 2 No. 2 Desember 2015
Publisher : PETITA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (26.402 KB)
|
DOI: 10.33373/pta.v2i2.671
Kekuatan hukum barang bukti dalam proses pembuktian pada sistem peradilan pidana di Indonesia adalah sangat penting, meskipun pengertian mengenai barang bukti tidak dijelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pada putusan hakim, terdapat pertimbangan fakta hukum dan pertimbangan hukum. Pertimbangan fakta hukum yang dipaparkan hakim dalam putusannya yaitu mengenai fakta dan keadaan juga alat-alat pembuktian yang terdapat sepanjang persidangan berlangsung, yang dijadikan sebagai dasar penentuan kesalahan terdakwa.Keberadaan dan kekuatan hukum barang bukti hendaknya diatur secara jelas dalam Kitab Hukum Acara Pidana yang akan datang sehingga jelas dan nyata kekuatan hukumnya dalam pembuktian pada persidangan pidana.
KEDUDUKAN BARANG BUKTI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 31/PID.ANAK/2011/PN/PL)
Hadiyanto, Alwan
PETITA Vol 1, No 2 (2019): PETITA Vol. 1 No. 2 Desember 2019
Publisher : PETITA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (195.38 KB)
|
DOI: 10.33373/pta.v1i2.4044
Kekuatan hukum barang bukti dalam proses pembuktian pada sistem peradilan pidana di Indonesia adalah sangat penting, meskipun pengertian mengenai barang bukti tidak dijelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pada putusan hakim, terdapat pertimbangan fakta hukum dan pertimbangan hukum. Pertimbangan fakta hukum yang dipaparkan hakim dalam putusannya yaitu mengenai fakta dan keadaan juga alat-alat pembuktian yang terdapat sepanjang persidangan berlangsung, yang dijadikan sebagai dasar penentuan kesalahan terdakwa.Keberadaan dan kekuatan hukum barang bukti hendaknya diatur secara jelas dalam Kitab Hukum Acara Pidana yang akan datang sehingga jelas dan nyata kekuatan hukumnya dalam pembuktian pada persidangan pidana.
EDUCATION ANTI-CORRUPTION IN INDONESIA: PROBLEMS, CHALLENGES AND SOLUTIONS
Alwan Hadiyanto
The 2nd Proceeding “Indonesia Clean of Corruption in 2020" Table Of Content
Publisher : The 2nd Proceeding “Indonesia Clean of Corruption in 2020"
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Nowdays corruption has been being a culture.Corruption has poisoned almost all institution not only public but also private institutions and become prevalent when we watch it on television every day. People are not surprised when they know or watch on television that some leaders of this country have committed corruption. Corruption has spread out endemicly and systemically. However, if we look back on the first process of corruption, it may be concluded that education isthe main factor of corruption. Education actually starts from family, then school, and the society must collectively perform a civilizing fair and honest behavior, or in other words anti-corruption education. It must be implemented to reduce this endemic problem. It needs a national movement to implement the anti-corruption education and it starts from education. Based on the above background, the author formulated the problem as follows. 1) How is the implementation of anti-corruption education in Universityeducation? 2) How is the important role of early anti-corruption education in preventing corruption? 3) What is the obstacle and effort in combating corruption? This study is based on a normative juridical approach, because this study is the legal research doctrinaire which is also known as library research or document studieswhich is only done or shown the written rules or other legal materials. Anti-corruption education becomes very important as the systematic and massive efforts in building a new civilization of education. Education is a guidance for young people and one of good idea in this corruption case is the implementation of anti-corruption education in the nation character education in Indonesia. Keywords: Education, Anti-Corruption
ADOPSI MERUPAKAN SOLUSI BAGI ANAK JALANAN DALAM PRESPEKTIF HAM
Alwan Hadiyanto
JURNAL DIMENSI Vol 2, No 2 (2013): JURNAL DIMENSI (JULI 2013)
Publisher : Universitas Riau Kepulauan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (696.661 KB)
|
DOI: 10.33373/dms.v2i2.121
Protection and prosperity of children rights have been included in various existing law and regulations. However, the numbers of children that can not go to school still increase since the shortcoming of financial and facilities for school education in many areas Indonesia. Therefore, it’s important to know whether the problems of children who loss their chance for education is a political strategy to grow urban society environment to get the attention of a group of life of middle society towards impecunious society remaining urban, adoption of is a solution for public road children to overcome the needs of education chance in perspective of human rights.