cover
Contact Name
Ni'matul Huda
Contact Email
notarium.editor@uii.ac.id
Phone
+6287738216661
Journal Mail Official
notarium.editor@uii.ac.id
Editorial Address
Jurnal Officium Notarium Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Islam Indonesia. Jl. Cik Dik Tiro No. 1, Yogyakarta
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Officium Notarium
ISSN : 27765458     EISSN : 28082613     DOI : 10.20885/JON
Core Subject : Social,
Jurnal Officium Notarium adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Jurnal Officium Notarium mulai tahun 2021 terbit tiga kali dalam satu tahun (April, Agustus dan Desember). Jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. Redaksi menerima naskah artikel laporan hasil penelitian dari mahasiswa, akademisi maupun praktisi, sepanjang relevan dengan misi redaksi.Diantaranya masalah yang terkait dengan undang-undang dan peraturan Notaris Indonesia dan negara lain, hukum kontrak, hukum pertanahan, hukum administrasi, kode etik profesi, dan hukum Islam yang terkait dengan topik ini, dll. We are interested in topics which cover issues in Notarial related law and regulations Indonesia and other countries. Articles submitted might included topical issues in contract law, security law, land law, Administrative Law, Etical codes of Profession, acts and legal documents, and Islamic law related to these topics, etc.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 165 Documents
Pengaruh Disrupsi Era Digital Terhadap Akta Notaris Sebagai Alat Bukti Autentik Amanda Hasna Nadhya
Officium Notarium Vol. 2 No. 1: APRIL 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss1.art1

Abstract

This study aims to discuss the effect of disruption of the digital era on Notary deeds as authentic evidence. The problems to be answered are first, what is the effect of disruption brought by digital era on Notary Deeds as authentic evidence; and second, how is the validity of Notary Deeds as authentic evidence amidst the said disruption brought by digital era? The method used is a normative legal research, by using a statutory approach through examining all the laws related to the problem. The data collection techniques were in the form of literature studies, document studies and interviews. Data were collected and analyzed in a descriptive-qualitative manner. The results of the study show that First, disruption affects publicity and non-publicity of the Notary Deeds, namely Notaries who have begun to transition from conventional methods to the use of information technology, hence that all legal entity settlements which include legal entities are carried out by the Legal Entity Administration System (SABH) and AHU online. Meanwhile, the notary's non-publicity deed, namely online contract law or non-contact contracts, is one of the norms or legal rules that develop and keep up with the times, this is due to the principle of freedom of contract. Second, the evidentiary power of the notary's publicity deed is based on the Decree of the Minister of Law and Human Rights Number M-05 HT.01.01 of 2002, while the validity of electronic contracts has been recognized by laws and regulations, as long as it is agreed upon by the parties concerned. At present this applies to non-publicity deeds only made based on non-contact contracts or electronic contracts, but regarding the signature it is only a certain object. An electronic signature can be used if the signature is certified, namely an electronic signature that uses an Electronic Certificate from the services of an Indonesian Electronic Certification Operator (PSrE) that is recognized by the Ministry of Communication and Informatics (Ministry of Communication and Informatics)Key Word: Disruption, Notary Deed, Evidence AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai pengaruh disrupsi era digital terhadap akta notaris sebagai alat bukti autentik. Permasalahan yang ingin dijawab pertama, apa pengaruh disrupsi era digital terhadap Akta Notaris sebagai alat bukti autentik, kedua, bagaimana keabsahan Akta Notaris sebagai alat bukti autentik akibat terjadinya disrupsi era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan mengkaji semua undang-undang yang berkaitan dengan permasalahan. Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa studi pustaka, studi dokumen dan wawancara. Data dikumpulkan dengan metode studi dokumen dan pustaka dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, disrupsi mempengahuhi Akta publisitas dan non publisitas Notaris yaitu Notaris sudah mulai bertransisi dari metode konvensional menjadi penggunaan teknologi informasi bahwa segala penyelesaian badan hukum yang meliputi badan hukum dilaksanakan dengan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dan AHU online. Sedangkan akta non publisitas notaris yaitu hukum kontrak online atau kontrak tidak bersentuhan yang salah satu norma atau kaidah hukum yang berkembang dan mengikuti perkembangam zaman, hal tersebut disebabkan karena adanya asas kebebasan berkontrak Kedua, pembuktian Akta publisitas Notaris didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor M-05 HT.01.01 Tahun 2002, sedangkan dalam keabsahan kontrak elektronik telah diakui eksistensinya oleh peraturan perundang-undangan, sepanjang disepakati oleh para pihak yang bersangkutan. Saat ini berlaku pada akta non publisitas hanya dibuat berdasarkan kontrak yang tidak bersentuhan atau kontrak elektronik akan tetapi mengenai tanda tangannya merupakan suatu obyek tertentu saja. Tanda tangan elektronik dapat digunakan jika tanda tangan tersebut tersertifikasi yaitu tanda tangan elektronik yang menggunakan Sertifikat Elektronik dari jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo).Kata-kata Kunci: Disrupsi, Akta Notaris, Pembuktian
Pelaksanaan Akad Wakalah Terhadap Pembiayaan Kepemilikan Rumah Di Bank Mega Syariah Gorontalo Hadhian Paramata Yunus
Officium Notarium Vol. 1 No. 3: DESEMBER 2021
Publisher : Officium Notarium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol1.iss3.art11

Abstract

The research problem to be answered in this study are to identify further to what extent the implementation of wakalah contracts is implemented in financing home ownership and what obstacles are encountered in the field during the implementation of wakalah contracts in financing home ownership. The formulation of the problem raised is, first, how is the implementation of the wakalah agreement on the financing of home ownership at Bank Mega Syariah Gorontalo? Second, what are the obstacles found in the implementation of the wakalah contract on the financing of home ownership at Bank Mega Syariah Gorontalo? The research method used is empirical legal research. The data collection method is purposive sampling, namely taking samples using considerations based on predetermined criteria. The data obtained were obtained from interviews with respondents, then the data were analyzed and then presented in a qualitative descriptive manner. The results of this study conclude that the implementation of the wakalah contract by Bank Mega Syariah Gorontalo has complied with the rules set by Bank Indonesia and OJK. However, there are still shortcomings in relation to assistance to customers regarding the concept of financing home ownership using wakalah contracts.Key Word: Wakalah Contract, Home Ownership Financing AbstrakPermasalahan penelitian yang ingin dijawab dalam penelitian ini yakni untuk mencari lebih lanjut sejauhmana pelaksanaan akad wakalah diimplementasikan dalam pembiayaan kepemilikan rumah serta kendala apa saja yang ditemui di lapangan saat pelaksanaan akad wakalah di dalam pembiayaan kepemilikan rumah. Rumusan masalah yang diangkat ialah, pertama, bagaimana pelaksanaan akad wakalah terhadap pembiayaan kepemilikan rumah di Bank Mega Syariah Gorontalo? Kedua, bagaimana hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan akad wakalah terhadap pembiayaan kepemilikan rumah di Bank Mega Syariah Gorontalo? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Metode pengumpulan data dengan purposive sampling yaitu mengambil sampel dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Data yang diperoleh didapat dari hasil wawancara pada responden kemudian data di analisis lalu disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan akad wakalah oleh Bank Mega Syariah Gorontalo telah memenuhi aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan OJK. Namun, masih terdapat kekurangan kaitannya dengan pendampingan pada nasabah mengenai konsep pembiayaan kepemilikan rumah menggunakan akad wakalah.Kata-kata Kunci: Akad Wakalah, Pembiayaan Kepemilikan Rumah
Politik Hukum Ketentuan Putusan Pailit Sebagai Dasar Pemberhentian Tidak Hormat Terhadap Jabatan Notaris Qurratu Uyun Ramadani Zulkhainen
Officium Notarium Vol. 1 No. 3: DESEMBER 2021
Publisher : Officium Notarium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol1.iss3.art1

Abstract

The provisions regarding bankruptcy in Public Notary Law (UUJN) give rise to various interpretations since the Notary position is not regulated in the bankruptcy law. Therefore, two problem formulations were identified, namely: first, how to study the legal policy of the provisions of the bankruptcy decision as the basis for dishonoring the position of a Notary? Second, what is the impact of the bankruptcy decision as the basis for dishonorable discharge to the position of a Notary? This is a normative legal research with a statutory and conceptual approach. The results of this study conclude that first; political configuration tends to be democratic with a conservative character of legal products; and second, the impact of the bankruptcy provisions in the UUJN is divided into manifest impacts and latent impacts.Key Word: Legal Politics, Notary, Bankruptcy AbstrakKetentuan mengenai kepailitan di Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) menimbulkan berbagai interpretasi. Sebab jabatan bukanlah objek yang diatur dalam undang-undang kepailitan. Oleh karena itu, diidentifikasi dua rumusan masalah, yaitu pertama, bagaimana kajian politik hukum ketentuan putusan pailit sebagai dasar pemberhentian tidak hormat terhadap jabatan Notaris? Kedua, apa dampak dari putusan pailit sebagai dasar pemberhentian tidak hormat terhadap jabatan Notaris? Jenis penelitian merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan pertama; konfigurasi politik cenderung demokratis dengan karakter produk hukum yang konservatif; dan kedua dampak dari ketentuan pailit di UUJN terbagi menjadi dampak manifes dan dampak laten.Kata-kata Kunci: Politik Hukum, Notaris, Kepailitan
Implementasi Kode Etik Profesi Jabatan Notaris Terhadap Notaris Yang Bekerjasama Dengan Bank Karina Darojatun Agnia
Officium Notarium Vol. 1 No. 3: DESEMBER 2021
Publisher : Officium Notarium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol1.iss3.art15

Abstract

Notary as a profession has an association, namely the Indonesian Notary Association (INI), INI Congress stipulates a Notary Code of Ethics that regulates the behavior of Notaries in carrying out their positions. The Law and the Code of Ethics do not include prohibitions for Notaries to enter into agreements with any party, but in practice there are many cooperation agreements between Notaries and Banks which result in Notaries being dependent. The formulation of the problemd taken are First, how is the implementation of the Notary Code of Ethics for notaries who cooperate with banks. Second, how is the responsibility of the notary in upholding independence in making deeds. This is an empirical juridical research. The data used is primary data, which is supported by secondary and tertiary data through interviews, literature studies, and studies of legislation. The results of the study conclude tjat the role of a notary is very much needed by banks, this is related to the legal risk of assets pledged by debtors as credit collateral. The responsibilities of a Notary as a public official include the responsibilities of the Notary profession itself related to the deed.Key Word: Code of Ethics, Implementation, Responsibility AbstrakNotaris sebagai suatu profesi memiliki perkumpulan yaitu Ikatan Notaris Indonesia (INI), Kongres INI menetapkan Kode Etik Notaris yang mengatur perilaku Notaris dalam menjalankan jabatannya. Dalam Undang-Undang maupun Kode Etik tidak mencantumkan larangan bagi Notaris untuk mengadakan perjanjian dengan pihak manapun, namun dalam prakteknya banyak terjadi perjanjian kerjasama antara Notaris dan Bank yang mengakibatkan Notaris tidak mandiri. Rumusan Masalah yang diambil yaitu, Pertama, bagaimana implementasi Kode Etik Notaris terhadap notaris yang bekerjasama dengan bank, Kedua bagaimana tanggung jawab notaris dalam menjunjung tinggi kemandirian dalam pembuatan akta. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer, yang didukung oleh data sekunder dan tersier melalui wawancara, studi pustaka, dan studi peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menyimpulkan, Peran Notaris sangat dibutuhkan oleh bank, hal ini berkaitan dengan risiko hukum atas harta kekayaan yang diagunkan oleh debitur sebagai agunan kredit. Tanggung jawab Notaris sebagai pejabat umum meliputi tanggung jawab profesi Notaris itu sendiri yang berhubungan dengan akta, terhadap akta yang dibuatnya Notaris wajib bertanggung jawab atas keautentikannya.Kata-kata Kunci: Kode Etik, Implementasi, Tanggung Jawab
Pembatalan Akta Perjanjian Pembiayaan Rekening Koran Musyarakah Yang Dibuat Di Hadapan Notaris Anggun Lestari
Officium Notarium Vol. 1 No. 3: DESEMBER 2021
Publisher : Officium Notarium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol1.iss3.art12

Abstract

This study aims to examine the judges' considerations in the Supreme Court Decision Number 3071 K/PDT/G/2013 related to the sharia economic dispute over the financing agreement of the Musyarakah checking account and the juridical implications of the cancellation of the deed to the parties. The research method used is a normative juridical legal research. Data collection techniques were carried out by means of library research and interviews. The results of this study concluded that the Panel of Judges did not provide any considerations in declaring that the Basyarnas decision was a non-executable decision, so that the panel's considerations is doubted and hence, should be corrected. Dispute resolution, in the case of annulment of the decision of the arbitration body (in this case Basyarnas), is a dispute that is decided according to law which cannot be arbitrated (non-arbitrable). The legal implications as a result of the cancellations and cancellations made by the parties concerned, the notarial deed which only has the power of proof as an underhand deed, the notarial deed which is canceled by the parties themselves, shall come into effect as of the date of the signing of the cancellation by the parties concerned, the agreement signed by the parties concerned. There has never been and it is the obligation of the parties to return the situation as before.Key Word: Cancellation of deed, Financing Agreement, Judge's Decision, Sharia Economic Dispute AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agungs Nomor 3071 K/PDT/G/2013 terkait sengketa ekonomi syariah atas perjanjian pembiayaan rekening koran musyarakah dan implikasi yuridis atas pembatalan akta terhadap para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normative. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reseacrh) dan wawancara. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Majelis Hakim tidak memberikan pertimbangan/dasar apapun dalam menyatakan putusan Basyarnas adalah putusan non eksekutable, sehingga pertimbangan majelis perlu diragukan dan patut dikoreksi, Penyelesaian Sengketa, dalam hal pembatalan putusan badan arbitrase (dalam hal ini Basyarnas), adalah sengketa yang diputus menurut hukum tidak dapat diarbitrasekan (non-arbitrable). Implikasi hukum akibat dari kebatalan dan pembatalan yang dilakukan oleh para pihak yang berkepentingan maka akta notaris yang hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan, akta notaris yang dibatalkan oleh para pihak sendiri, mulai berlaku batal sejak ditandantanganinya pembatalan oleh para pihak yang bersangkutan, perjanjian yang dilakukan tidak pernah ada dan menjadi kewajiban para pihak untuk mengembalikan keadaan seperti semula.Kata-kata Kunci: Pembatalan akta, Perjanjian Pembiayaan, Putusan Hakim, Sengketa Ekonomi Syariah
Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Pembuatan Akta Kuasa Menjual Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Andi Saputra
Officium Notarium Vol. 1 No. 3: DESEMBER 2021
Publisher : Officium Notarium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol1.iss3.art9

Abstract

Notary practice has the potential to make the notary a party to a litigation process in the court as found in the case with Decision Number 221/Pdt.G/2019/PN Smn. This research is hence to examine how a Notary can apply the Principle of Prudentiality in the Drafting a Selling Authorization Deed in a Land Sale and Purchase Binding Agreement so as to minimize the Notary being entangled in legal problems related to the deed. This research uses a normative library research method supported by interviews with sources, namely High Court Judges and Notaries in three regencies, namely Bantul, Kulon Progo and Sleman. From the results of the study, it is generally concluded that the principle of prudentiality must be applied by a Notary in making a deed as regulated in Article 16 of Law Number 2 of 2004 concerning the Position of a Notary. The legal implication of negelecting to do so refers to Article 1365 of the Civil Code which is an action against the law and the consequences for the deed that has been made shall be considered null and void, and can be canceled or its power is degraded into a private deedKey Word: Deed, Notary, Prudentiality Principle AbstrakPraktik kenotariatan memiliki potensi menjadikan notaris sebagai pihak yang berperkara di pengadilan seperti pada perkara dengan Putusan Nomor 221/Pdt.G/2019/PN Smn. Sehingga Penelitian ini untuk mengkaji bagaimana seorang Notaris menerapkan Prinsip Kehati-hatian Pembuatan Akta Kuasa Menjual dalam Perjanjian Pengikatan Jual beli Tanah sehingga meminimalisir Notaris terjerat permasalahan hukum berkaitan dengan akta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat normatif didukung dengan wawancara narasumber yaitu Hakim Pengadilan Tinggi dan Notaris di tiga Kabupaten yaitu Bantul, Kulon Progo dan Sleman. Dari hasil penelitian menyimpulkan, secara umum yang kesimpulannya adalah prinsip kehati-hatian wajib diterapkan oleh Notaris dalam pembuatan akta sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.. Akibat hukum bagi Notaris yang mengesampingkan prinsip kehati-hatian adalah Notaris tersebut dapat dikenakan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu perbuatan melawan hukum dan akibat untuk akta yang telah dibuatnya adalah batal demi hukum, dapat dibatalkan atau kekuatannya terdegradasi menjadi akta di bawah tangan.Kata-kata Kunci: Akta, Notaris, Prinsip Kehati-hatian
Tanggung Jawab Hukum Notaris Yang Bekerjasama Dengan Pihak Lain Ditinjau Dari Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Kode Etik Notaris Chika Anissa Heptasari
Officium Notarium Vol. 1 No. 3: DESEMBER 2021
Publisher : Officium Notarium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol1.iss3.art10

Abstract

Due to the growing number of the Notary profession in the globalization era, it requires the Notary profession to be skilled, so that many Notaries build relationships with financial institutions or banks and also cooperate with individuals in finding customers. This makes the Notary no longer an independent official because of the dependence on the parties and contrary to the rules of the Notary Position Act and also the rules in the Notary Code of Ethics. The problems studied are: What are the sanctions against Notaries who cooperate with other parties in terms of the Law on Notary Positions and the Notary Code of Ethics and what are the driving factors that influence Notaries to cooperate with other parties. The research method uses an empirical approach as well as primary, secondary and tertiary legal materials. The conclusion in this study is that a Notary who cooperates with financial institutions by sending a letter of application for cooperation is not in accordance with the Law on Notary Positions in Article 16 paragraph (1) letter a on the independency of a Notary and the rules in the Notary code of ethics in Article 4 paragraph (3) on prohibitions of marketing activities that are included in self-promotion in the form of printed medias. Meanwhile, in the event that a Notary cooperates with an individual, it is not in accordance with the UUJN in Article 16 Paragraph 1 letter a and letter m, namely the deed must be read to the applicants unless the applicants wish otherwise because the applicants have read it themselves.Key Word: Notary, Cooperation, Sanctions AbstrakAkibat banyak lahirnya profesi Notaris di era globalisasi menuntut profesi Notaris untuk terampil, sehingga banyak dari beberapa Notaris yang membangun relasi dengan lembaga keuangan atau bank dan juga bekerjasama dengan pihak perorangan dalam mencari nasabah. Hal ini membuat Notaris tidak lagi menjadi pejabat yang independen karena adanya ketergantungan terhadap para pihak serta bertentangan dengan aturan Undang-Undang Jabatan Notaris dan juga aturan dalam Kode Etik Notaris. Adapun permasalahan yang diteliti adalah, Apa sanksi terhadap Notaris yang melakukan kerjasama dengan pihak lain ditinjau dari Undang Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, serta apa faktor pendorong yang mempengaruhi Notaris baekerjasama dengan pihak lain. Metode penelitian menggunakan pendekatan empiris serta bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa Notais yang bekerjasama dengan lembaga keuangan dengan mengirimkan surat permohonan kerjasama tidak sesuai dengan Undang Undang Jabatan Notaris pada Pasal 16 ayat (1) huruf a Tentang kemandirian Notaris serta aturan dalam kode etik Notaris pada Pasal 4 ayat (3) Tentang larangan kegiatan pemasaran yang termasuk dalam promosi diri dalam bentuk media cetak. Sedangkan dalam hal Notaris bekerjasama dengan perorangan tidak sesuai dengan UUJN pada Pasal 16 Ayat 1 huruf a dan huruf m, yaitu akta harus dibacakan kepada penghadap kecuali penghadap menghendaki agar akta tersebut tidak dibacakan karena penghadap telah membaca sendiri. Kata-kata Kunci: Notaris, Kerjasama, Sanksi
Penyelesaian Hukum Atas Laporan Pelanggaran Perilaku Oleh Notaris Tiara Indah Safitri
Officium Notarium Vol. 1 No. 3: DESEMBER 2021
Publisher : Officium Notarium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol1.iss3.art17

Abstract

This study aims to analyze the authority of the Notary Supervisory Board (MPN) and the Notary Honorary Council (DKN) for alleged violations of Notary behavior and legal settlements related to behavioral violations by Notaries. This research is an empirical juridical research, namely legal research on the enforcement or implementation of normative legal provisions in real behavior in every legal event that occurs in society. The results of the study concluded that the authority of MPN and DKN for alleged violations of Notaries in general can be said to have the same duties and authorities, namely carrying out the supervisory function of Notaries. However, upon further inspection, there is a difference between the Notary Supervisory Council and the Notary Honorary Council, namely MPN is a Notary supervision organization formed by the government, in this case the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia while DKN is a Notary supervision organization formed by the Indonesian Notary Association (INI)Key Word: Notary position, Notary supervision, supervisory authority AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewenangan Majelis Pengawas Notaris dan Dewan Kehormatan Notaris atas dugaan pelanggaran perilaku Notaris dan penyelesaian hukum terkait dengan pelanggaran perilaku oleh Notaris. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara perilaku nyata pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kewenangan MPN dan DKN atas dugaan pelanggaran Notaris secara garis besar dapat dikatakan memiliki tugas dan kewenangan yang sama, yakni menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris. Namun apabila diperhatikan lebih lanjut, terdapat perbedaan antara Majelis Pengawas Notaris dengan Dewan Kehormatan Notaris, yakni MPN merupakan organisasi pengawasan Notaris yang dibentuk oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham RI sedangkan DKN merupakan organisasi pengawasan Notaris yang dibentuk oleh Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI).Kata-kata Kunci: Jabatan Notaris, pengawasan Notaris, kewenangan pengawasan
Implementasi Cuti PTAT Sebelum Menjalankan Jabatan Tiga Tahun Berdasar Peraturan Jabatan PTAT Mustafa Kamal
Officium Notarium Vol. 1 No. 3: DESEMBER 2021
Publisher : Officium Notarium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol1.iss3.art13

Abstract

This study examines "Implementation of PPAT Leave Before Running a 3-Year Position Based on PPAT Position Regulations", with the formulation of the problems: first, how PPAT can carry out leave before carrying out its position for 3 years with reasons of urgency. Second, what are the implications for PPAT who cannot carry out their positions continuously. This is a normative juridical research by using a statutory approach and a conceptual approach. The results of this study conclude that first, PPAT who submits for leave with reasons of urgency to accommodate basic rights before carrying out their position for 3 years can be carried out based on a discretionary decision with reasons of urgency in the form of an objectively measured urgency. Second, if a PPAT is unable to carry out their obligations by continuously opening an office with a predetermined time, it is better for the PPAT to take leave so as not to violate the PPAT position regulations. The author provides suggestions for the provision of exceptions in the PPAT position regulations regarding urgent circumstances for a PPAT who wishes to take leave before carrying out his position for 3 calendar yearsKey Word: PPAT, Leave, Human Rights, Discretion AbstrakPenelitian ini mengkaji tentang “Implementasi Cuti PPAT Sebelum Menjalankan Jabatan 3 Tahun Berdasar Peraturan Jabatan PPAT”, dengan rumusan masalah, pertama, bagaimana PPAT ingin melaksanakan cuti sebelum menjalankan jabatannya selama 3 tahun dengan alasan urgensi. Kedua, apa implikasi terhadap PPAT yang tidak dapat menjalankan jabatannya secara terus menerus. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama, PPAT yang melaksanakan cuti dengan alasan urgensi guna mengakomodasi hak dasar sebelum menjalankan jabatannya selama 3 tahun dapat dilaksanakan berdasarkan keputusan yang bersifat diskresi dengan alasan yang bersifat urgensi tersebut berupa suatu keadaan mendesak yang diukur secara objektif. Kedua, apabila seorang PPAT tidak dapat menjalankan kewajiban dengan membuka kantor secara terus menerus dengan waktu yang telah ditentukan, sebaiknya PPAT tersebut melaksanakan cuti agar tidak melanggar peraturan jabatan PPAT. Penulis memberikan saran untuk diberikannya ketentuan pengecualian dalam peraturan jabatan PPAT perihal keadaan mendesak bagi seorang PPAT yang ingin melakukan cuti sebelum menjalankan jabatannya selama 3 tahun takwim.Kata-kata Kunci: PPAT, Cuti, Hak Asasi Manusia, Diskresi
Tanggung Jawab Notaris Atas Karya Yang Tidak Menerapkan Prinsip Kehati-Hatian (Studi tentang Gugatan Pembatalan Akta Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3390 K/Pdt/2015) Sekar Ayu Amiluhur Priaji
Officium Notarium Vol. 2 No. 1: APRIL 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JON.vol2.iss1.art5

Abstract

This research aims to analyze the "Responsibilities of Notary for Deeds that Fails to Apply the Prudentiality Principle (Study of Lawsuit for Cancellation of Deeds in Supreme Court Decision Number 3390 K/Pdt/2015)", with the following problem formulation: First, what is the basis the legal considerations of the panel of judges annulled the Notary Deed in the Supreme Court Decision Number 3390 K/Pdt/2015; Second, what is the responsibility of the Notary for a deed that fails to apply the precautionary principle. This is a normative juridical research. The research data was obtained by means of literature and document studies. The analysis used in this research is juridical analysis. The results of this study conclude that, first: canceling the notarial deed in the Supreme Court Decision Number 3390 K/Pdt/2015, is the basis for making a grant deed with a power of attorney which legally and legally is null and void so that the agreement is deemed not to exist or has never been born, second: the form The responsibility of the notary for a deed made without applying the precautionary principle is a moral responsibility, however, if the error occurs due to the negligence of the notary and results in losses by the parties, then legal remedies can be taken to hold the notary accountable in making an authentic deed.Key Word: Precautionary principle, deed, notary AbstrakPenelitian tesis ini bertujuan untuk menganalisis “tanggung jawab Notaris atas akta yang tidak menerapkan prinsip kehatian-hatian (Studi tentang gugatan pembatalan akta pada putusan Mahkamah Agung Nomor 3390 K/Pdt/2015)”,dengan rumusan masalah, pertama, apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum majelis hakim membatalkan Akta Notaris pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3390 K/Pdt/2015, Kedua, bagaimana tanggung jawab Notaris atas akta yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif. Data penelitian diperoleh dengan cara studi pustaka dan dokumen. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis yuridis. Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama, membatalkan akta notaris pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3390 K/Pdt/2015, adalah dasar pembuatan akta hibah dengan surat kuasa dimana secara yuridis logis batal demi hukumsehingga perikatan itu dianggap tidak ada atau tidak pernah lahir, kedua, bentuk pertanggung jawaban notaris terhadap akta yang dibuat tanpa menerapkan prinsip kehati-hatian merupakan tanggung jawab moral, namun demikian apabila kesalahan tersebut terjadi karena kelalaian notaris dan mengakibatkan kerugian oleh para pihak, maka dapat dilakukan upaya hukum dalam meminta pertanggung jawaban notaris dalam membuat sebuah akta otentik.Kata-kata Kunci: Prinsip kehati-hatian, Akta, Notaris

Page 7 of 17 | Total Record : 165