cover
Contact Name
Dedy Setiawan
Contact Email
dedysetiawan11@gmail.com
Phone
+628986885553
Journal Mail Official
arifrohman5892@gmail.com
Editorial Address
Perumahan Palm Asri Pasalakan Blok C Nomor 5 Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon
Location
Kab. cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Hukum Indonesia
Published by Riviera Publishing
ISSN : 2964142X     EISSN : 29630444     DOI : https://doi.org/10.58344/jhi.v2i1.11
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Indonesia is a national scientific journal. A double-blind, peer-reviewed, open-access journal published by Riviera Publishing every three months. Jurnal Hukum Indonesia provides a means for ongoing discussion of relevant issues that fall within the focus and scope of the journal that can be empirically examined. The journal publishes research articles covering all aspects of legal science, ranging from civil law, criminal law, constitutional law, criminal procedural law, Islamic law, customary law, and state administration administrative law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 71 Documents
Hukum Internasional terhadap Penggunaan Drone Bawah Air di Wilayah Perairan Indonesia Muhmammad Deky Wibowo; Agung Pramono; Budi Pramono
Jurnal Hukum Indonesia Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Hukum Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jhi.v5i2.2564

Abstract

Penelitian ini membahas tentang regulasi penggunaan drone bawah laut di wilayah Indonesia, apakah sesuai dengan hukum maritim internasional dan tidak merugikan kepentingan dan kedaulatan nasional, serta bagaimana hukum Indonesia ditegakkan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan legislatif dan konseptual. Penelitian ini menemukan bahwa Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 yang telah diintegrasikan ke dalam hukum nasional. Pemerintah Indonesia telah menetapkan laut teritorial, Kawasan Ekonomi Eksklusif, dan hak negara untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam, kewajiban negara dalam mengatur kegiatan maritim, dan hak lintasan yang dapat dilalui oleh kapal asing, tetapi belum secara eksplisit mengatur penggunaan Unmanned Underwater Vehicles (UUV). Hal ini menciptakan celah hukum bagi teknologi maritim yang semakin canggih untuk memasuki yurisdiksi Indonesia tanpa diperiksa oleh negara asing, yang menyebabkan beberapa UUV ditemukan di perairan Indonesia. UUV beroperasi secara diam-diam di bawah air dan tidak mengidentifikasi negara bendera, menghadirkan tantangan bagi pemerintah dalam menjatuhkan sanksi terhadap negara bendera. Oleh karena itu, kebijakan mengenai penggunaan UUV harus didasarkan pada hukum internasional yang mengikat dan hukum internasional adat.