cover
Contact Name
Humiras Betty Marlina Sihombing
Contact Email
lembagappmuda@gmail.com
Phone
+6282217442010
Journal Mail Official
lembagappmuda@gmail.com
Editorial Address
Jl. DR. TD. Pardede, MEDAN
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RETENTUM
ISSN : 26865432     EISSN : 26865440     DOI : 10.46930
Core Subject : Humanities, Social,
Retentum Journal is an Online Published Journal of law Department of Postgraduate School in Darma Agung University in Collaboration with Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). The Publication is officially managed by LPPM UDA. The journal is publish 6 monthly and sited in https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum For those who want to submit the article, here is the official Author Guidelines of Retentum Journal. The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor). The submission file is in Open Office, Microsoft Word, or RTF document file format. Where available, URLs for the references have been provided The article contains scientific studies in the field of Secretary, Human Resource Management, Marketing Management, Financial Management, General Management, International Economics, Management Information Systems, Organizational Behavior and Business Ethics. The article must be original and novelty. The article is written by 4 writers maximally. Every single writer put the e-mail address. The abstract is Written in International Official Languages The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end. The text is 10-15 pages. We suggest you to construct a shocking title. It only consists of 16 words maximally. We do not take the responsibility for the content of your article.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 215 Documents
SUATU TINJAUAN KENAKALAN REMAJA MELAKUKAN PERKELAHIAN MASSAL DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Nainggolan, Harry Gunawan
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 1 (2021): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i1.3719

Abstract

Adapun yang menjadi tujuan penelitian yakni (pertama) untuk mengetahui penyebab timbulnya kenakalan remaja yang berakibat terjadinya perkelahian massal. (kedua) untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perkelahian massal, dan (ketiga) untuk mengetahui upaya untuk menangulangi kenakalan remaja dalam perkelahian massal. Hasil Penelitian (pertama) Penyebab timbulnya kenakalan remaja yang menyebabkan timbulnya perkelahian massal yaitu kejiwaan atau psikis yang banyak menimbulkan konflik batin dan ketidakmampuan atau lemahnya pengendalian diri, sehingga remaja tersebut sulit untuk mengontrol dan berinteraksi dengan lingkungan. Struktur keluarga yang berantakan sangat mempengaruhi perilaku jahat remaja, karena keluarga adalah lingkungan terdekatnya yang membentuk dirinya sejak dini dalam proses perkembangan baik pisik maupun psikisnya. (kedua) Perkelahian massal merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja, faktor penyebabnya yaitu faktor internal (dari dalam dirinya) dan faktor eksternal, yaitu faktor lingkungan (keluarga, sekolah dan masyarakat), misalnya untuk menunjukan rasa solider dan setia kawan (yang cenderung ngawur), membela nama baik sekolah, persaingan yang bersifat negatif, kurangnya fasilitas angkutan, kompleksnya kehidupan kota besar, penayangan film-film keras di televisi dan sebagainya. (ketiga) Kenakalan remaja dan perkelahian massal antar kelompok tentu saja membawa akibat-akibat yang negatif, yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga merugikan orang lain, masyarakat dan pemerintah, baik kerugian yang bersifat materil maupun moril. Upaya untuk menangulangi kenakalan remaja perkelahian massal dilakukan dengan prepentif maupun represif melalui pendekatan moralistik, humaniter atau bila perlu dengan pelaksanaan sistem peradilan pidana berupa penghukuman bagi pelakunya. Adapun saran dalam penelitian ini adalah (pertama) Keluarga (Orang tua) hendaknya dapat meningkatkan suasana kehidupan keluarga yang hangat, harmonis, penuh kasih sayang dan memupuk rasa pengertian antara sesame anggota keluarga. Orang tua juga diharapkan dapat memperhatikan perkembangan anak baik fisiknya maupun psikisnya, memberikan pendidikan yang baik. (kedua) Lembaga pendidikan perlu ditingkatkan kualitasnya bukan saja hanya sebagai tempat menimba ilmu tetapi juga sebagai tempat membentuk kepribadian anak/remaja. (ketiga) Sebaliknya untuk para remaja, hendaknya sadar bahwa dirinya adalah asset bangsa dalam mewujudkan cita-cita pembangunan dan kemerdekaan, jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat merusak, harus lebih selektif terhadap lingkungan dan jangan mengembangkan sikap solidaritas atau setia kawan yang cenderung ngawur dan salah arah.
ANALISIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN ALOKASI DANA DESA DIKAITKAN DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI Efensius Bali; Syawal Amry Siregar; Maurice Rogers
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i2.708

Abstract

This research aims finding criminal action of corruption and punishment for the defendant at Dusun I Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang based on the verdict No. 125/Pid.Sus.TPK/2017PN.Mdn. The key instrument in this study is the researcher himself and this study uses data analysis techniques that are qualitative descriptive. The main instrument in this research is the research doer where the analysis technique of this research is qualitative descriptive. The result of this research showed that the allocating of the village fund (Dana Desa) had been miss-used and the defendant’s accusation was five years, arrested in prison, and paid the lawsuit five thousand Rupiah.
TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI HUTANG PIUTANG (Putusan No 58/PDT.G/2019/PN-KBJ) Ferry Manolo Halawa; Muhammad Nur Fahri; Muhammad Yasid
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i1.2030

Abstract

Adapun judul dari skripsi ini adalah: “Akibat Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Melalui Modus Arisan Online Di Media Sosial Elektronik”. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya penipuan melalui modus arisan online di media sosial; 2) Untuk mengetahui aturan hukum yang mengatur mengenai kejahatan penipuan online; 3) Untuk mengetahui upaya penal Lembaga penegak hukum dalam menangani kasus penipuan melalui arisan online di media sosial. yang tegas oleh pihak kepolisian dalam menjalankan tugas terutama dalam manajemen penyidikan agar dapat menangkap setiap pelaku tindak pidana penipuan berkedok arisan online seperti yang telah ditegaskan oleh aturan hukum yang berlaku. Menurut undang-undang penipuan dalam KUHP,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”) tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan. Selama ini, tindak pidana penipuan sendiri diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Kedua, Faktor penyebab terjadinya penipuan arisan online: 1) Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan karena kurangnya lapangan pekerjaan; 2) Ingin mendapatkan uang dengan mudah (melakukan penipuan); 3) Sulit terlacaknya pelaku; 4)Mudahnya menghilangkan jejak; 5) Minimnya biaya yang diperlukan untuk melakukan penipuan; 6) Kurangnya wawasan para pengguna alat komunikasi elektronik. Ketiga, Kemenkominfo terus memberikan edukasi pentingnya literasi digital agar kegiatan masyarakat di ruang digital bisa berlangsung dengan baik. Sehingga manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif. Selain itu, pihak kepolisian melalu polisi siber akan terus melakukan patroli siber dan menegakan hukum pidana bagi pelalu penipuan online. Adapun hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, Penegakan hukum Adapun saran dalam penelitian ini adalah: Pertama, Harus dibentuk suatu aturan khusus di dalam RUU KUHP yang baru yang berfokus kepada pemberian sanksi dari penipuan online agar aturan tersebut menjadi dasar penegakan hukum atas tindak pidana penipuan online. Kedua, Untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan arisan online, kemenkominfo dan polisi siber haruslah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat faham mengenai potensi penipuan dari arisan online. Ketiga, Keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas secara online saat ini sangat bergantung kepada komitmen dari kemenkominfo dan polisi siber untuk menyediakan internet positif yang aman.
PENEGAKAN HUKUM UJARAN KEBENCIAN DI REPUBLIK INDONESIA Andi Sepima; Gomgom T.P. Siregar; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i2.908

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan hukum mengenai tindak pidana ujaran kebencian di media sosial, bagaimana peranan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDA-SU) dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian di media sosial, dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDA-SU) dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aturan hukum tentang ujaran kebencian melalui media sosial diatur dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian diawali dengan menerima laporan dari masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan analisis bukti fisik seperti print screen shot, handphone, Ipad, dan notebook, serta meminta keterangan saksi-saksi, termasuk juga saksi ahli. Faktor kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial adalah: pelakunya adalah tokoh masyarakat, dianggap mengekang kebebasan berpendapat, Simcar dapat digunakan tanpa proses registrasi, kurangnya kesadaran masyarakat atas larangan penyebaran ujaran kebencian, serta beredarnya akun palsu.
TINDAKAN KEPOLISIAN RESOR LABUHANBATU DALAM PENANGANAN PELANGGARAN LALU LINTAS Siburian, Maurice Roger
JURNAL RETENTUM Vol 1 No 01 (2019): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v1i01.300

Abstract

This research aims at finding out the causes of traffic violations in the jurisdiction of ​​Labuhanbatu Resort Police, the criminal liability of traffic violators that resulted in deaths in traffic accidents, overcoming traffic violations in the jurisdiction of Labuhanbatu Resort Police.This research is descriptive analytical, using normative juridical and sociological juridical research, which refers to the existence of analytical research to obtain concrete truths that occur in society.The results of the study show that the factors causing traffic accidents are usually classified as identical to the elements of the transportation system, namely road users, drivers and pedestrians, vehicles, roads and the environment, or a combination of two or more elements. The criminal liability of traffic violators which results in deaths in traffic accidents, in addition to imprisonment, confinement, or fines, traffic criminals can be subjected to additional criminal sanctions in the form of revocation of a driver's license or compensation caused by traffic crime.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA Harahap, Minda Mora; Edwin, Gearry Feraldi
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i1.3714

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak adalah segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar baik fisik, mental dan perkembagan sosial. Anak sering menjadi korban fisik dalam rumah tangga, kekerasan fisik yang dialami oleh anak banyak dilakukan oleh orang terdekat anak tersebut dan banyak faktor yang menyebakan terjadinya kekerasan fisik terhadap anak dalam rumah tangga.
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGHINAAN PRESIDEN OLEH ANAK Surya Darma; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i1.434

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum atas pelanggaran terhadap presiden dan bagaimana pertanggungjawaban pidana anak dalam melakukan pelanggaran terhadap presiden. Dalam penelitian ini, penelitian yuridis normatif digunakan dengan menggunakan metode pengumpulan data dalam studi perpustakaan. Studi literatur adalah kegiatan mengumpulkan informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek informasi penelitian, yang diperoleh dari karya ilmiah, internet dan sumber lainnya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ketentuan hukum pidana untuk mempermalukan presiden pada dasarnya berisi Pasal 134, Pasal 136 dan Pasal 137 KUHP, yang pada dasarnya mengharuskan setiap orang yang secara terbuka menghina Presiden atau Wakil Presiden dijatuhi hukuman penjara maksimum 5. (lima tahun. Tanggung jawab pidana seorang anak dalam melakukan pelanggaran terhadap presiden pada dasarnya dilakukan terlebih dahulu melalui pertimbangan pengalihan, sebagaimana berdasarkan Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, dinyatakan bahwa penahanan seorang anak hanya dapat terjadi jika anak tersebut berusia 14 tahun atau lebih. Yang kedua adalah bahwa anak tersebut memiliki hukuman pidana 7 tahun, sehingga tanggung jawab pidana anak saat ini belum dilakukan tindakan pertanggungjawaban terhadap anak-anak yang melakukan tindakan penghinaan terhadap presiden.
TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI HUTANG PIUTANG (Putusan No 58/PDT.G/2019/PN-KBJ) Febrianto Sinaga; Hari Chander; Muhammad Yasid
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2025

Abstract

Menurut ketentuan dalam KUHPerdata Pasal 1313, menyebutkan bahwa “Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya kepada satu orang atau lebih lainnya .Perjanjian hutang-piutang uang termasuk ke dalam jenis perjanjian pinjam-meminjam, bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan hal ini sebagaimana telah diatur dan ditentukan dalam Pasal 1754 KUHPerdata yang secara jelas menyebutkan: Bahwa Perjanjian Pinjam-meminjam adalah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah terntentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat keadaan yang sama pula. Adapun yang menjadi rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah : (1) Bagaimana Pertanggung Jawaban Debitur Dalam Sengketa Wanprestasi Hutang Piutang?, (2)Bagaimana Tinjauan Yuridis Terhadap Wanp restasi Perjanjian Hutang Piutang Dalam Putusan Nomor 58/PDT.G/2019/PN.Kbj. Adapun metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah jenis penlitian hukum yang di pandang dari sudut tujuan penelitian hukum yaitu penelitian hukum yaitu penelitian hukum sosiologis, yang bersifat deskriptif atau menggambarkan. Perjanjian hutang piutang yang objeknya berupa uang termasuk ke dalam jenis perjanjian pinjam meminjam, Perjanjian pinjam meminjam diatur dalam Bab XIII Buku III KUHPerdata Pasal 1754 .Perbuatan wanprestasi debitur akan menimbulkan akibat hukum yang timbul karena tidak terpenuhinya hak dari pihak yang satu yang menimbulkan kerugian. Akibat hukum yang timbul akibat dari perbuatan wanprestasi .Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, Pertimbangan hakim (ratio decidendi) dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 58/Pdt.G/2019/PN.Kbj, tentang perbuatan wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan sertipikat hak milik atas tanah, bahwasanya majelis hakim menyatakan bahwa gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima. Bahwa gugatan Para Penggugat tidak jelas atau kabur maka gugatan Para Penggugat telah mengandung cacat formil yaitu gugatan kabur atau tidak jelas (obscuur libel) cacat formil di dalam surat gugatannya mengakibatkan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard),maka Para Penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara. Sesuai pengaturan mengenai hutang piutang menurut KUH Perdata serta pengertian perjanjian hutang piutang dalam Pasal 1754 KUHPerdata, maka diharapkan agar para pihak perjanjian hutang piutang memiliki itikad baik dengan memenuhi prestasi atau tanggung jawabnya sesuai dengan isi perjanjian. Diharapkan dengan adanya akibat hukum dalam perbuatan wanprestasi akan menyadarkan para pihak akan konsekuensi yang diterima jika lalai melakukan prestasinya. Diharapkan agar para pihak dalam perjanjian harus bertanggung jawab atas akibat hukum yang timbul akibat kelalaiannya.
PERANAN PENYIDIK DALAM PENERAPAN DIVERSI PADA TAHAP PENYIDIKAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI PADA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA) Diana R. Hutasoit; Mhd. Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 1 (2021): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i1.903

Abstract

Rumusan masalah adalah bagaimana aturan hukum dalam penerapan diversi terhadap anak, bagaimana peran penyidik dalam penerapan diversi pada tahap penyidikan terhadap anak yang melakukan tindak pidana, dan apa saja kendala dihadapi penyidik dalam penerapan diversi pada tahap penyidikan terhadap anak melakukan tindak pidana di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diversi terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak diatur pada UU SPPA No 11 Tahun 2012, yaitu pada pasal 6 – pasal 15. Ketentuan yang diatur adalah adanya kewajiban penyidik kepolisian untuk mengupayakan diversi terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak dengan persyaratan ancaman pidana penjara tidak melebihi 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Penyidik anak di Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah melakukan upaya yang maksimal untuk menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan pidana melalui penerapan diversi. Kendala yang dihadapi penyidik anak dalam penerapan diversi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara adalah kesepakatan damai antara para pihak dalam musyawarah sulit dicapai, adanya stigma negatif dari masyarakat terhadap upaya diversi, kondisi ekonomi keluarga pelaku anak yang tergolong lemah sehingga sulit untuk memenuhi pembayaran ganti rugi kepada korban tindak pidana, serta adanya pembatasan diversi pada UU SPPA.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN ATAS RISIKO DALAM PELAKSANAAN TUGAS (Studi Kasus Dinas Pencegah Dan Pemadam Kebakaran Kota Medan) Nita Safira Panjaitan; Endhitatri Br Tarigan; Alusianto Hamonangan; Onan Purba
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2786

Abstract

inas Pemadam Kebakaran merupakan salah satu instansi yang bertugas dan diberi wewenang untuk melakukan proses penyelamatan korban bencana kebakaran dan memadamkan api serta menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran membutuhkan sistem manajemen keselamatan kerja dan kesehatan kerja yang baik sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan dari instansi secara optimal serta dapat memberi kenyaman dan keamanan bagi para pegawai Dinas Pemadam Kebakaran. Keselamatan kerja merupakan suatu daya upaya yang dilakukan dalam mencegah, menanggulangi dan mengurangi terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja merupakan suatu daya upaya yang dilakukan dalam mencegah, menanggulangi dan mengurangi terjadinya kecelakaan. Pengendalian berbagai macam bahaya dengan menerapkan pengendalian bahaya secara tepat dalam melaksanakan keselamatan dan perlindungan kerja.. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang dan studi lapangan lansung dengan melakukan wawancara. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, kendala yang sering dihadapi oleh petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas di lapangan, kedua, upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya kebakaran dan ketiga perlindungan hukum bagi petugas pemadam kebakaran atas risiko dalam pelaksanaan tugas di Kota Medan. Belum memadainya sarana dan prasarana dibandingkan luas dan karakteristik kondisi lapangan wilayah kerja dinas, sumber daya mnanusia yang belum optimal secara kuantitas dan kualitas, masih terbatasnya jumlah dan kualitas aparat dalam mendukung pelaksanaan tugas, masih lemahnya sistem pendataan/informasi, kurang tersedianya anggaran yang memadai dalam rangka penanggulangan bencana, belum optimalnya koordinasi pelaksanaan penanggulangan bencana kebakaran, masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, masih kurangnya infrastruktur mitigasi bencana, kurangnya kesiapan dalam menghadapi bencana, kurangnya sosialisasi masyarakat tentang penanggulangan bencana. Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lebih dititikberatkan kepada warga masyarakat, agar meningkatkan tingkat keamanan dan kelayakan segala perlengkapan maupun peralatan rumah apapun yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari bahaya kebakaran. Bentuk perlindungan terhadap pekerja pada Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran kota Medan mencakup perlindungan sosial, teknis, dan ekonomis.

Page 6 of 22 | Total Record : 215