cover
Contact Name
Humiras Betty Marlina Sihombing
Contact Email
lembagappmuda@gmail.com
Phone
+6282217442010
Journal Mail Official
lembagappmuda@gmail.com
Editorial Address
Jl. DR. TD. Pardede, MEDAN
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RETENTUM
ISSN : 26865432     EISSN : 26865440     DOI : 10.46930
Core Subject : Humanities, Social,
Retentum Journal is an Online Published Journal of law Department of Postgraduate School in Darma Agung University in Collaboration with Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). The Publication is officially managed by LPPM UDA. The journal is publish 6 monthly and sited in https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum For those who want to submit the article, here is the official Author Guidelines of Retentum Journal. The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor). The submission file is in Open Office, Microsoft Word, or RTF document file format. Where available, URLs for the references have been provided The article contains scientific studies in the field of Secretary, Human Resource Management, Marketing Management, Financial Management, General Management, International Economics, Management Information Systems, Organizational Behavior and Business Ethics. The article must be original and novelty. The article is written by 4 writers maximally. Every single writer put the e-mail address. The abstract is Written in International Official Languages The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end. The text is 10-15 pages. We suggest you to construct a shocking title. It only consists of 16 words maximally. We do not take the responsibility for the content of your article.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 215 Documents
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI PUTUSAN NO. 1972/PID.SUS/2018/PN.MDN) Hana Nelsri Kaban; Jaminuddin Marbun; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 1 (2022): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i1.1333

Abstract

Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan oleh sesama anggota keluarga kepada anggota keluarga yang lain, baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan secara psikis. Majelis hakim memutuskan terdakwa bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, serta menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 2 bulan. Sementara ancaman pidana yang diatur dalam pasal 44 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, Bagaimana penegakan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pada Pengadilan Negeri Medan, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara kekerasan dalam rumah tangga sesuai Putusan No. 1972/Pid.sus/2018/PN.Mdn. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dan analisis data digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 Tetang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Ancaman pidana kekerasan fisik dalam UU tersebut diatur dalam pasal 44 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Penegakan hukum tindak pidana KDRT pada Pengadilan Negeri Medan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada para pihak untuk berdamai di luar pengadilan, tetapi jika tidak berhasil maka mejelis hakim akan melakukan pemeriksaan perkara di pengadilan serta menetapkan putusan yang dapat memberikan penjeraan dan mewujudkan rasa keadilan bagi korban. Dasar pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa adalah melanggar pasal Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23/ 2004 Tentang PKDRT yang unsur-unsurnya adalah ”barang siapa” dan “melakukan kekerasan terhadap fisik dalam lingkup rumah tangganya””. Kedua unsur sudah tepat, tetapi pidana yang dijatuhkan majelis hakim terlalu ringan sehingga kurang memberikan rasa keadilan bagi korban dan tidak memberi efek penjeraan. Disarankan aparat penegak hukum perlu berupaya dengan berbagai cara memperoleh keterangan yang lebih lengkap dari dalam lingkup keluarga sehingga penegakan hukum terhadap terdakwa KDRT dapat dilakukan dengan bukti-bukti yang lebih kuat. Pemerintah perlu menetapkan ancaman pidana minimal dalam setiap tindak pidana yang diatur dalam UU PKDRT sehingga majelis hakim tidak dapat menjatuhkan pidana yang terlalu ringan. Disamping itu pemerintah juga perlu mengatur perlindungan hukum terhadap korban yang perkawinannya tidak dicatat secara resmi. Majelis hakim perlu lebih tegas dalam menjatuhkan pidana atas kekerasan dalam rumah tangga sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta efek penjeraan bagi terdakwa.
ANALISIS PENGHAPUSAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN MENGHILANGKAN NYAWA ORANG LAIN KARENA ALASAN ADANYA DAYA PAKSA (OVERMACHT) Fitria Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i1.425

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar kekuatan paksa sebagai alasan penghapusan kejahatan berdasarkan KUHP dan bagaimana kategori penghapusan pidana terhadap tindakan menghilangkan nyawa orang lain karena alasan kekuatan paksa (overmacht). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, karena penelitian ini menggunakan pendekatan hukum doktrinal. Temuan penelitian adalah adanya kekuatan paksa sebagai alasan penghapusan kejahatan berdasarkan KUHP yang tercantum dalam Pasal 48 KUHP yang mengatakan seseorang yang melakukan kejahatan karena pengaruh kekuatan paksa tidak dapat dihukum. Kategori penghapusan pidana dari tindakan menghilangkan nyawa orang lain karena alasan kekuatan paksa (overmacht) dapat dilihat dari kondisi paksa yang diizinkan untuk memilih bahaya yang lebih besar atau lebih parah untuk menghindari bahaya yang lebih ringan. Kategori seimbang atau lebih berat yang dimaksud ditemukan dalam benak manusia pada umumnya. Jadi di sini adalah ukuran objektif yang subjektif. Langkah-langkah subyektif ditemukan dalam pikiran manusia, sedangkan langkah-langkah obyektif adalah untuk orang normal pada umumnya.
ASPEK KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PIDANA DENDA PADA PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI Sitina Halawa; Amos R. Tarigan; Rudolf Silaban
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2015

Abstract

Ketika sistem hukum pidana Indonesia mengakui eksistensi pelaku pembuat dan pengguna surat palsu sebagai subjek hukum dalam hukum pidana terutama yang terdapat dalam perundang-undangan pidana diluar KUHP, maka kerangka teoritis pertanggungjawaban pidananya berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan oleh manusia. Dalam pemilihan judul PENELITIAN “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembuat dan Penguna Surat Palsu (Studi Kasus Pengadilan Tinggi Medan, Nomor : 453/Pid/2018/PT.MDN.” 1. Bagaimana penerapan hukum tindak pidana pemalsuan surat? 2. Bagaimana Mekanisme Pembuktian Tindak Pidana Pemalsuan Surat? 3. Bagaimana Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 453/Pid/2018/PT MDN tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif/doktrinal, menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data menggunakan metode studi kepustakaan, semua data penelitian yang sudah terkumpul, dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Tindak pidana oleh pelaku pembuat dan pengguna surat palsu adalah tindak pidana yang dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana kepada pelaku tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya, misalnya Pasal 263 ayat (1) KUHP Tindak pidana pelaku pembuat dan pengguna surat palsu adalah tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau pejabat yang mempunyai wewenang serta jabatan, tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu seringkali di temui di tengah-tengah masyarakat dan bahkan sudah menjadi ordinary crime dengan adanya kasus tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu ini maka diharapkan kepda penegak Hukum agar mengadili dan menghukum pelaku tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu sebagaimana telah diatur didalam perundang-undangan. Dalam perkara ini diminta keseriusan pemerintah daerah serta pihak Legislatif agar lebih teliti serta lebih akurat lagi, dalam melakukan penegakan Hukum sehingga masyarakat merasa terlindungi dari perilaku mafia-mafia kejahatan tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu, Selanjutnya dalam kasus ini diminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Samosir Agar Lebih teliti serta mengawasi dalam mengeluarkan Sertifikat Pertanahan.
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KALANGAN MAHASISWA YANG DIUNGKAP OLEH DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLDA SUMUT Frans Sindi Butar-Butar; Mhd. Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 1 (2021): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i1.898

Abstract

Maraknya kasus penyalahgunaan narkotika tidak hanya di kota besar, tapi sudah sampai ke kota-kota kecil di seluruh wilayah Republik Indonesia mulai dari tingkat sosial ekonomi menengah bawah sampai tingkat sosial ekonomi menengah atas. Berdasarkan data menurut status pekerjaan tersangka narkoba dari tahun 2015-2019 yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pelaku tindak pidana narkotika dari kalangan mahasiswa sebanyak 410(Empat Ratus sepuluh)mahasiswa selama rentang waktu 5 (lima)tahun. Permasalahan hukum dalam penelitian ini yaitu:pengaturan hukum tindak pidana narkotika menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; peranan polisi dalam penegakan hukum untuk menangani tindak pidana narkotika di kalangan mahasiswa;dan Hambatan yang dihadapi Direktorat Reserse Polda Sumut dalam menangani tindak pidana narkotika di kalangan mahasiswa. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data tersebut dianalisa dengan menggunakan metode analisa kualitatif.Penelitian ini menunjukkan hasil sebaiknya dalam melakukan upaya represif, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut lebih mengedepankan treatment dan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika dari kalangan mahasiswa; Sebaiknya pimpinan universitas-universitas negeri maupun swasta membuat Nota Kesepahaman dengan pimpinan Polda Sumut dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; dan sebaiknya mahasiswa membuat gerakan anti narkoba,seperti: sosialisasi tentang kesadaran akan bahaya narkoba dalam rangka pencegahan tindak pidana narkotika di kalangan mahasiswa.
ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN JUAL BELI DENGAN MENGGUNAKAN SARANA MEDIA ELEKTRONIK Hutagalung, Daniel; Yohansen, Yohansen; Marbun, Jaminuddin; Simanungkalit, Alusianto Hamonagan
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2768

Abstract

Transaksi jual-beli online menggunakan media elektronik atau yang sering dikenal dengan istilah e-commerce, saat ini sangat berkembang pesat di kalangan masyarakat, sebagai dampak semakin berkembangnya teknologi yang makin maju dan canggih serta semakin meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia. Saat ini banyak pelaku usaha dan konsumen yang melakukan transaksi jual-beli melalui media online, karena hal itu dirasa praktis dan efisien dalam hal waktu dan tempat, faktor lain yang mendorong pelaku usaha untuk melakukan jual beli berbasis online ini yaitu karena pelaku usaha bisa menekan biaya pemasaran, dan lain lain sehingga pelaku usaha hanya memerlukan modal yang relatif sedikit dalam menjalankan bisnisnya. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang dan media lainnya. Pelaku usaha maupun konsumen banyak mengalami berbagai permasalahan dalam transaksi e-commerce dan hal yang sering menjadi penyebab adalah tidak memahami secara mendetail mengenai ketentuan hukum dalam perjanjian jual beli dan berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi. Selain itu, masyarakat juga tidak memperhatikan risiko-risiko yang dapat terjadi dalam transaksi jual beli melalui media internet.Adapun perlindungan konsumen dalam melakukan transaksi elektronik dalam hal mendapatkan barang yang tidak sesuai dengan yang dijual terdapat didalam pasal 4 huruf b dan huruf a yaitu konsumen berhak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan dan konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Perlindungan terhadap konsumen transaksi elektronik juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) yaitu pasal 5 ayat (1) yang berbunyi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Tanggung jawab yang dimiliki masing-masing pihak bisa terjadi apabila masing-masing pihak telah sama-sama memberikan tanda tangan elektronik. Para pihak juga bertanggung jawab menjaga tanda tangan elektroniknya masing-masing.
ASPEK KRIMINOLOGIS DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN TERORISME DI INDONESIA Pramana, Jaka; Siregar, Gomgom T.P.; Siregar, Syawal Amry
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i1.1321

Abstract

Putusan pengadilan atas pidana terorisme yang dijatuhkan majelis hakim tergolong berat. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa aksi terorisme tidak menyurut dan tetap tidak terkendali. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa faktor penyebab yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana terorisme di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, apa akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana terorisme dan bagaimana upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam penanggulangan kejahatan tindak pidana terorisme. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, sedangkan teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab tindak pidana terorisme adalah: adanya pemahaman yang keliru terhadap ajaran ideologi agama, adanya gejolak politik nasional, adanya kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan kelompok tertentu, adanya provokasi atau pengaruh dari tokoh agama serta kurangnya kesadaran hukum kelompok tertentu atas pentingnya situasi yang kondusif bagi masyarakat. Adapun akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana terorisme adalah: menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, penderitaan fisik bagi korban serangan terorisme, menimbulkan trauma psikis bagi korban dan pihak lain, serta mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat. Penanggulangan terorisme dilakukan dengan pendekatan persuatif dan represif. Pendekatan persuasif merupakan tindakan pencegahan dengan melakukan sosialisasi UU Anti Terorisme yang telah direvisi, pelarangan terhadap kegiatan yang dapat mengarah timbulnya radikalisme dan pemasangan atribut-atribut tertentu yang merupakan lambang radikal, serta pengawasan terhadap objek vital dan fasilitas umum yang sering dikunjungi oleh masyarakat. Pendekatan represif dilakukan untuk menangani aksi terorisme yang telah terjadi, dimana kepolisian melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku serta mengamankan lokasi terjadinya serangan teroris. Pendekatan represif juga diikuti dengan pengembangan kasus dengan menangkap semua orang yang diduga kuat terkait dengan serangan teroris yang telah terjadi berdasarkan penelusuran petugas kepolisian atau berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah ditangkap.
PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT KEADAAN MEMAKSA PADA PERJANJIAN PENYELENGGARA PERNIKAHAN Siregar, Dahris; Sitepu, Karolina
JURNAL RETENTUM Vol 1 No 01 (2019): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i1.3693

Abstract

Pada tahun 2020, Wuhan, Cina, adalah tempat penemuan covid-19 pertama kali. Dengan cepatnya penyebaran virus covid-19, dari sekitar 200 negara di seluruh dunia, virus ini juga telah menyebar ke 181 negara. Pemerintah Indonesia memutuskan menurut Pasal 12 Tahun 2020, menetapkan penyebaran virus corona 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional sebagai tanggapan atas wabah covid-19. Kita dapat berkonsentrasi pada poin pertama sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, yang mendefinisikan epidemi covid-19, yang disebabkan oleh virus corona, dianggap sebagai bencana nasional dan dikategorikan sebagai bencana alam. Sedangkan, Pasal 1 Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penilaian Bencana Non Alam Penyebaran Penyakit Corona Virus 2019 atau covid-19. Penelitian ini merupakan studi hukum normatif. Bahan dasar hukum berfungsi sebagai dasar pendekatan yuridis normatif, yang digunakan untuk menganalisis gagasan, konsepsi, doktrin hukum, dan undang-undang yang relevan. Penelitian ini menggunakan data melalui penelitian kepustakaan, analisis kualitatif berdasarkan temuan penelitian, kebijakan PSBB membuat banyak rencana resepsi pernikahan tertunda dibatalkan. Banyak pelanggan telah melakukan perjanjian dengan vendor untuk menerima resepsi dan membayar uang muka (DP). Konsumen adalah orang atau kelompok yang menggunakan produk atau jasa yang diberikan produsen. Tidak dapat dihindari oleh penganjur pernikahan untuk membatalkan resepsi pernikahan yang tertunda. Sebagai bisnis, penganjur pernikahan tidak dapat memenuhi janji dengan waktu yang telah ditetapkan karena sikap pemerintah terhadap kebijakan wabah covid-19, yaitu PSBB. Oleh karena itu, pelanggan melihat wedding organizer sebagai wanprestasi, yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen karena prestasi tidak terpenuhi secara tepat waktu, sedangkan wedding organizer mengalami masalah yang membuat prestasi tidak dapat dilakukan.
PERANAN SATUAN RESERSE NARKOBA DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN PELAJAR (PENELITIAN PADA SATUAN RESERSE NARKOBA KEPOLISIAN RESOR SERGAI) Tri Pranata Purba; Mhd. Ansori Lubis; Darwin Sinabariba
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 1 (2022): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i1.1343

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu Bagaimanakah faktor penyebab dan pengaturan hukum penyalahgunaan Narkoba terhadap pelajar yang melakukan penyalahgunaan Narkoba? Bagaimanakah peranan Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar? Bagaimanakah upaya dan hambatan yang ditemukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar? Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, sedangkan sifat penelitian bersifat deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang dan konseptual. Data penelitian terdiri bersumber dari data primer dan sekunder. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penyebab penyalahgunaan Narkoba dikalangan pelajar didorong oleh rasa ingin tahu dan pergaulan di lingkungan masyarakat. Peranan Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar, dilakukan dengan dua cara yaitu, upaya preventif dan refresif. Hambatan yang ditemukan, yaitu rendahnya antusias masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan di lingkungannya masing-masing. Selain itu, pelaksanaan Binluh oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai kepada masyarakat maupun pelajar di masa pendemi covid-19 tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Upaya preventif dilakukan dengan mengusahakan agar anak tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, yaitu dengan memberikan Binluh tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan Narkoba. Upaya refresif dilakukan dengan cara melakukan penegakan hukum.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK BERUPA BADIK (Studi Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt) Dimas Pratama Putra; Lukmanul Hakim; Okta Ainita
JURNAL RETENTUM Vol 5 No 2 (2023): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i1.3790

Abstract

Siapapun orang yang membawa senjata tajam tanpa kekuatan menguasainya akan ancaman kriminal. Melalui itu, jika bukan untuk keperluan profesional atau kantor, sebaiknya tidak membawa senjata tajam saat bepergian, karena untuk perlindungan diri. hal ini tidak bisa diterima sebagai alasan jika terjadi sesuatu. Apabila kedapatan membawa senjata tajam, diharapkan masyarakat dapat bersikap bijak agar tidak terjerat tindak pidana ancaman membawa senjata tajam tanpa izin. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kepemilikan senjata penikam atau penusuk berupa badik berdasarkan Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kejahatan kepemilikan senjata penikam atau penusuk berupa badik berdasarkan Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana bagi pelanggar kepemilikan senjata tajam atau senjata tajam berupa badik didasarkan pada Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt adalah dengan menghukum terdakwa diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana tersebut. dikenakan. Pertimbangan hukum hakim dalam mengambil keputusan mengenai delik kepemilikan senjata tajam atau senjata tajam berbentuk badik didasarkan pada Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt Berikut ini, keadaan yang lebih memberatkan adalah tindakan si penyerang yang mengganggu ketertiban masyarakat dan mengancam keselamatan orang lain, sedangkan keadaan Keadaan yang meringankan adalah tindak pidana yang pertama kali dilakukan terdakwa dan penyesalan terdakwa atas perbuatannya. diadili dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
PERAN DAN WEWENANG KURATOR DALAM KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS Rumelda Silalahi; Onan Purba
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i2.710

Abstract

A limited company that is declared bankrupt does not immediately stop and dissolve, but still exists as a legal entity. Under certain circumstances it can still run its business as usual. Limited companies do not occur bankruptcy fans can still run their business. This is because the limited liability company declared bankruptcy has an economic value that is much higher than the value of the company's assets. Because bankruptcy is actually intended for companies that have negative assets. However, the decision to continue the company goes bankrupt results in the power of the board of directors in a limited liability company. However, with the existence of a bankruptcy declaration, the debtor for the sake of law loses the right to control and manage his assets which are included in the bankruptcy estate as of the day of the decision on the bankruptcy statement. In the bankruptcy law, it is clearly stated that the curator is a Heritage Hall or a private person appointed by the court to manage and settle the assets of the bankrupt debtor under the supervision of the supervisory judge. In the event of a limited liability company bankruptcy, the curator has the obligation to be able to manage and settle all bankruptcy assets and keep all related documents.

Page 7 of 22 | Total Record : 215