cover
Contact Name
Khamami Zada
Contact Email
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Phone
+6221-74711537
Journal Mail Official
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia & Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jl. Ir. H. Juanda 95 Ciputat Jakarta 15412 Telp. (62-21) 74711537, Faks. (62-21) 7491821 Website:http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ahkam E-mail: jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah
ISSN : 14124734     EISSN : 24078646     DOI : 10.15408
Core Subject : Religion, Social,
Focus and Scope FOCUS This journal focused on Islamic Studies and present developments through the publication of articles and research reports. SCOPE Ahkam specializes on islamic law, and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. Fatwa; Islamic Economic Law; Islamic Family Law; Islamic Legal Administration; Islamic Jurisprudence; Islamic Law and Politics; Islamic Legal and Judicial Education; Comparative Islamic Law; Islamic Law and Gender; Islamic Law and Contemporary Issues; Islamic Law and Society; Islamic Criminal Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 12, No 2 (2012)" : 15 Documents clear
Contemporary Issues Facing the Criminalization of Polygamy Hasbi Hasan
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.960

Abstract

Abstrak: Isu-isu Kontemporer Seputar Kriminalisasi dalam Poligami. Dalam ushûl al-fiqh, setiap perbutan yang dapat merugikan orang lain adalah berdosa. Hal ini didasari pada prinsip bahwa menghindari penyebab kerugian (mafsadât) dianggap lebih baik daripada mencari keuntungan untuk diri sendiri. Oleh karena itu, dengan alasan bahwa poligami menyebabkan kerugian lebih banyak bagi istri dan atau anak-anak—dan hal itu tidak mendatangkan keuntungan bagi mereka, maka itu dikategorikan sebagai sesuatu yang berdosa. Dalam konteks ilmu fikih, poligami termasuk dalam kejahatan jarîmah ta’zîr. Namun hal ini dirusak oleh kurangnya konsensus tentang apakah setiap poligami harus dikriminalisasi. Sementara dalam konteks hukum positif di Indonesia, praktik poligami membatasi sanksi pidana karena melanggar batas ini tidak jelas. Artikel ini berpendapat bahwa poligami adalah kejahatan baik dari segi fikih—pada beberapa kondisi luar biasa—maupun hukum positif. Namun agar hal tersebut mendapatkan legitimasi hukum dengan benar, maka hukum positif perlu memastikan bahwa ada sanksi yang jelas dan secara langsung pada tindakan poligami, sehingga praktik tersebut secara efektif dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.Kata Kunci: kriminalisasi, poligami, takzir, fikihAbstract: Contemporary Issues Facing the Criminalization of Polygamy. According to ushûl al-fiqh, any act that disadvantages others is considered sinful. This is based on the principle that avoiding causing such disadvantages (mafsadât) is considered better than seeking advantages for oneself. Therefore, on the grounds that polygamy causes more disadvantages to wives and or children that it does advantages to those people, it can be categorised as a sinful act. In the fiqh context, polygamy is a jarîmah ta’zîr crime. But this is undermined by a lack of consensus about whether polygamy should be criminalised at all. Meanwhile, in the context of positive law in Indonesia, while the practice of polygamy is restricted the criminal sanctions for violating these restrictions are not clear. This article argues that polygamy is criminal both in terms of fiqh and positive law’ However, in order for it to be properly stamped out, positive law needs to ensure that there are clear sanctions in place that directly correspond to acts of polygamy, such that the practice can be effectively criminalized.Keywords: criminalization, polygamy, ta’zîr, fiqhDOI: 10.15408/ajis.v12i1.960
Limiting the Authority of Heads of State in Determining Political Policy in terms of siyasah Islamic Jurisprudence (تقييد سلطة رئيس الدولة في رسم السياسات العامة من منظور الفقه السياسي الإسلامي) Lukman Araki
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.974

Abstract

Abstrak: Pembatasan Otoritas Kepala Negara dalam Menentukan Kebijakan Politik dalam Perspektif Fikih Siyasah Islam. Sasaran besar yang ingin dibidik dalam tulisan ini ialah bahwa Islam telah menjelaskan secara terang benderang hal-hal yang mesti dipatuhi oleh seorang pemimpin dalam menentukan suatu kebijakan politik. Hal tersebut dimaksudkan agar seorang pemimpin dalam setiap kebijakannya tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Terlebih lagi jika kebijakan yang dimaksud diklaim sebagai keinginan Tuhan agar masyarakat menerima begitu saja seperti yang pernah terjadi di Erofa pada abad pertengahan di mana para pemimpin mengklaim dirinya sebagai wakil- wakil Tuhan yang mengakibatkan perseteruan yang berlangsung beberapa abad antara pemimpin dengan rakyatnya. Karena Islam memandang pemimpin sebagai manusia biasa dan tidak terlepas dari kekeliruan yang mesti diluruskan oleh masyarakatnya, maka tulisan ini akan menjelaskan hal-hal yang mesti dindahkan oleh para pemimpin agar masyarakatnya tidak merasa dirugikan.Kata Kunci: Otoritas Kepala Negara, Kebijakan Politik, Fikih Siyasah Islam.Abstract: Limiting the Authority of Heads of State in Determining Political Policy in terms of siyasah Islamic Jurisprudence. A major goal to be targeted in this paper is that Islam has been clearly explained, some points to be considered by a leader in taking a political policy. It is intended to be implicated in order that a leader in each of his policies is not rule   arbitrarily. Moreover, if all the policies are claimed as God’s desire to make society directly receive them as that was happened in medieval Europe, where all leaders claimed themselves as the representatives of God. That action caused a dispute between the leaders and their society that was happened in several centuries. As Islam has seen a leader as a human being who is not in spite of mistakes those should be rectified by society, this paper will clearly describe the things those should be heeded by the leaders so that the society will not feel disadvantaged.Keywords: Authority of Heads of State, Political Polic, Islamic Jurisprudence.DOI: 10.15408/ajis.v12i1.974
Menakar Keadilan Hukum Waris Islam Melalui Pendekatan Teks dan Konteks al-Nushûsh Muhammad Amin Suma
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.965

Abstract

Abstract: Measuring the Justice of Islamic Inheritance Law by Drawing upon the Text and Context of al-Nushûsh. Accusations against the Islamic inheritance distribution system are surfacing again. Several groups are finding fault with the 2:1 distribution for Islamic inheritors. They suggest this distribution method be converted into 1:1, like it is in the Western system of inheritance and like it is to some extent in Adat inheritance law. This study points out that theoretically Islamic inheritance law looks very clear, comprehensive and fair, from whatever angle you look at it. This takes into account, in a balanced way, the distributions that use the 2:1 approach for joint male and female heirs. The key to understanding this is inheritance has to be treated entirely as a sub-system of the family law system, and even has to be understood as an integral part of the whole Islamic legal system, which is sound and comprehensive.Keywords: justice, inheritance law, textual, al-nushûshAbstrak: Menakar Keadilan Hukum Waris Islam Melalui Pendekatan Teks dan Konteks al-Nushûsh. Gugatan mengenai sistem pembagian kewarisan Islam kembali muncul ke permukaan. Beberapa kalangan mempermasalahkan perimbangan waris Islam 2:1. Mereka menawarkan metode perimbangan ini menjadi 1:1, sebagaimana pada sistem hukum kewarisan Barat dan sebagian hukum kewarisan Adat.  Studi ini menunjukkan bahwa dari sisi mana pun hukum kewarisan Islam secara teoretik tampak sangat jelas, lengkap, dan adil. Termasuk dalam konteks perimbangan pembagiannya yang menggunakan pendekatan 2:1 untuk ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan. Kunci untuk memahaminya harus menempatkan posisi kewarisan sebagai sub sistem dari sistem hukum keluarga secara keseluruhan bahkan harus dipahami sebagai bagian integral dari keseluruhan sistem hukum Islam yang bersifat utuh dan menyeluruh.Kata Kunci: keadilan, hukum kewarisan, tekstual, al-nushûshDOI: 10.15408/ajis.v12i1.965
Dominasi Paradigma Fikih dalam Periwayatan dan Kodifikasi Hadis Rifqi Muhammad Fatki
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.970

Abstract

Abstract: Domination of the Fiqh Paradigm in Hadith Transmission and Codification. This paper primarily argues that fiqh has been dominating the transmission and canonization of Hadîts since the early Islamic period. The fiqh orientation in the transmission of Hadîts that has occurred since the early Islamic period, the formalization of fiqh schools, and the mainstreaming of fiqh in Hadîts works are the reasons that made it dominant. Moreover, the formation and acceptance of al-Kutub al-Sittah was also to pursue fiqh interests, rather than just the already important matter of Hadîts codification.Keywords: Hadîts Narration, Hadîts Records, Fiqh Codification.Abstrak: Dominasi Paradigma Fikih dalam Periwayatan dan Kodifikasi Hadis. Artikel ini utamanya menyatakan bahwa fikih telah mendominasi periwayatan dan pembukuan Hadis sejak periode awal Islam. Orientasi fikih pada periwayatan dan kodifikasi Hadis, formalisasi madrasah fikih, dan pengarusutamaan fikih pada karya-karya Hadis, adalah bukti-bukti yang menunjukkan fikih mendominasi periwayatan dan kodifikasi Hadis. Fakta lainnya adalah, pembentukan al-Kutub al-Sittah dan aspek penerimaannya ternyata lebih menunjukkan alasan pemenuhan kepentingan fikih ketimbang hanya periwayatan dan kodifikasi Hadis semata.Kata Kunci: Periwayatan Hadis, Pembukuan Hadis, Dominasi FikihDOI: 10.15408/ajis.v12i1.970
Implementation Issues with the 1974 Marriage Law and the 1991 Compilation of Islamic Laws Abdul Wahab Abd. Muhaimin
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.961

Abstract

Abstrak: Implementasi Isu Pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Diakui atau tidak, UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam pada praktiknya telah memperhitungkan hukum Islam pada batas-batas atau bagian tertentu. Hal ini dikarenakan kedua perangkat hukum tersebut mengatakan bahwa sengketa  perkawinan di seluruh negeri harus diselesaikan oleh hakim Pengadilan Agama. Sejak hukum syariah dan fikih bertindak sebagai panduan bagi para hakim dalam perselisihan tersebut, keduanya dapat dikatakan berlaku dalam kerangka hukum Nasional. Namun pada implementasinya, kedua hukum tersebut masih memiliki kelemahan. Untuk mengatasi ini, adalah kebutuhan penting untuk mengadopsi hukum pelengkap, seperti Hukum Terapan pada Peradilan Agama, yang akan segera dibahas di parlemen.Kata Kunci: perkawinan, cerai gugat, cerai talak.Abstract: Implementation Issues with the 1974 Marriage Law and the 1991 Compilation of Islamic Laws. Whether we appreciate it or not, the 1974 Marriage Law and the 1991 Compilation of Islamic Laws (KHI) pertaining to marriage do take into account shariah (Islamic law) into some extent. This is because both bodies of laws say that marriage disputes throughout the country are to be resolved by Religious Court judges. Since shariah and fiqh act as a guide for these judges in such disputes, both can be said to be in effect within the framework of national law. However there are still have shortcomings when it comes to implementating both. In order to overcome these, there is a vital need to adopt a supplementary law, such as the Religious Judicature Material Act, which will soon be deliberated in parliament.Keywords: marriage, wife-initiated divorce, husband-initiated divorceDOI: 10.15408/ajis.v12i1.961
Konsep Nasab, Istilhâq, dan Hak Perdata Anak Luar Nikah Muhammad Taufiki
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.966

Abstract

Abstract: The Concept of Family, istilhâq, and civil rights of children born out of wedlock. One of the basic rights that all newborns have is the right to family. This means that the moment a child is born it immediately gets the right to belong to his parents’ family, in addition to other rights that relate to being related to that family. However, not all children are born with as good a lot as that. If that is the case, Islam has several ways for that child to get to have family. A family can be sought through iqrâr (declaration), evidence, and istilhâq. Once that family has been linked, civil rights, which he gets from having that father, automatically apply to that child. Children born out of wedlock can be linked to a family with people who are willing to be compassionate towards the child’s mother, when that birth doesn’t happen as a result of adultery. In that case, it is permissible if the nature of the birth is either uncertain or didn’t happen through adultery. A child born to a married couple considered unlawful can be linked to another family and with them get his or her civil rights as needed from the father of that family.Keyword: family, istilhâq, civil right, children born ouy of wedlockAbstrak: Konsep Nasab, Istilhâq, dan Hak Perdata Anak Luar Nikah. Anak yang terlahir ke dunia memiliki hak nasab sebagai salah satu hak dasar yang dimilikinya. Ini berarti bahwa saat anak terlahir langsung mendapatkan hak nasab dari ayahnya dengan hak-hak lain yang melekat akibat adanya kaitan nasab itu. Akan tetapi, tidak semua anak terlahir dengan nasib sebaik itu. Dalam hal ini, Islam memiliki beberapa cara untuk mendapatkan nasab itu. Nasab bisa didapat melalui iqrâr (pengakuan), pembuktian, dan istilhâq. Bila nasab itu sudah terkait, maka hak-hak perdata anak secara otomatis melekat pada anak itu yang dapat diperolehnya dari ayahnya. Anak luar nikah bisa dikaitkan nasabnya dengan orang yang menanam benihnya ke rahim ibu si anak, bila hal itu terjadi bukan karena zina. Dalam hal ini, bisa karena syubhât atau hal lain selain zina. Anak yang terlahir dalam pernikahan yang dinggap tidak sah bisa dikaitkan nasabnya dengan ayahnya dan mendapatkan hak perdata sebagaimana mestinya, bila hal itu dilakukan oleh ayahnya.Kata Kunci: nasab, istilhâq, hak perdata, anak luar nikahDOI: 10.15408/ajis.v12i1.966
Tantangan dan Inisiasi dalam Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia Yadi Janwari
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.969

Abstract

Abstract: Resistance and Intitation in the Implementation of the Syariah Economy in Indonesia Today, Syariah economics is experiencing significant development in Indonesia, signified by a positive reception to it in society. The implementation of Syariah economics in Indonesia has taken place over a long period of time, paralleling the arrival of Islam to Indonesia. Two-thirds of the way through the 20th century, discourse on Syariah economics began to grow, and since the 1990s Syariah economics has begun to be put into practice. But the implementation of Syariah economics has been faced with several challenges, shaped by political, sociological and economic conditions. This article outlines five initiatives that can be taken in order to implement Syariah economics in Indonesian society more systematically. First, the notion that a Syariah economy can be categorized as a legitimate economic system needs to be strengthened. Second, the scientific aspect of Syariah economics needs to be strengthened. Third, the socialization of the Syariah economy needs to be accelerated. Fourth, the Syariah economy needs to encompass the economic behavior of all people. Fifth, political reforms need to be carried out by elected politicians committed to developing Syariah economics in Indonesia.Keywords: challenges, initiatives, implementation, syariah economicsAbstrak: Tantangan dan Inisiasi dalam Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia. Dewasa ini, ekonomi Syariah mengalami perkembangan yang signifikan di Indonesia, yang ditandai oleh adanya respons yang positip dari masyarakat. Implementasi ekonomi Syariah di Indonesia telah berlangsung dalam jangka waktu yang lama seiring dengan datangnya Islam ke Indonesia. Sampai memasuki dua pertiga abad ke-20 ekonomi Syariah lebih banyak diwacanakan dan sejak 1990-an ekonomi Syariah mulai diimplementasikan. Implementasi ekonomi Syariah di Indonesia dihadapkan pada beberapa tantangan, yaitu kondisi politik, kondisi sosiologis, dan kondisi ekonomi masyarakat. Inisiasi yang bisa diambil dalam upaya mengimplementasikan ekonomi Syariah di Indonesia adalah pertama, perlu ada penguatan bahwa ekonomi Syariah itu dapat dikatagorikan sebagai sistem ekonomi. Kedua, perlu ada penguatan dalam aspek ilmu ekonomi Syariah. Ketiga, sosialisasi ekonomi Syariah dilakukan dengan akselerasi yang tinggi. Keempat, ekonomi Syariah diwujudkan dalam segala perilaku ekonomi masyarakat. Kelima, dilakukan reformasi politik dengan cara memilih politisi yang memiliki komitmen untuk mengembangkan ekonomi Syariah di Indonesia.Kata Kunci: tantangan, inisiasi, implementasi, ekonomi syariahDOI: 10.15408/ajis.v12i1.969
A Non-Muslim President in a Muslim State: Islamic Political Discourse in Contemporary Indonesia Mujar Ibnu Syarif
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.971

Abstract

Abstrak: Presiden Non-Muslim di Negara Muslim: Diskursus Politik Islam dalam Konteks Politik Indonesia Kontemporer. Artikel ini secara spesifik dimaksudkan untuk membahas secara kritis pendapat  para cendekiawan Muslim Indonesia  tentang  kemungkinan non-Muslim menjadi presiden di Negara Republik Indonesia yang merupakan negara  berpenduduk  Muslim  terbesar  di dunia. Hingga  detik  ini, wacana  Islam klasik tentang masalah ini cenderung terjebak dalam model analisis  normatif  yang  terkesan  rigid  dan  tidak toleran. Wacana ini, sampai batas tertentu,  kurang dapat menghargai kondisi  sosial, budaya, sejarah, dan  kompleksitas politik  masyarakat  Muslim. Oleh karena itu, diskursus klasik mengenai masalah ini oleh banyak cendekiawan Indonesia kontemporer dipandang telah  gagal merespons  dinamika sosial-politik  saat ini,  terutama  bila dilihat dari  sudut  pandang multi-kulturalisme dan demokrasi. Artikel ini membahas  dimensi penting  mengenai kepemimpinan non-Muslim di Indonesia yang  sering  dilupakan  atau  sangat jarang didiskusikan.Kata Kunci: Islam di Indonesia, Presiden Non-Muslim, Otoritas Tuhan, Piagam Jakarta.Abstract: A Non-Muslim President in a Muslim State: Islamic Political Discourse in Contemporary Indonesia. This article charts the political discourse amongst Islamic leaders regarding the possibility of a non-Muslim becoming President in Indonesia, the world’s most populated Muslim state, an important issue but one that is only seldom discussed in an academic context. Until recently, classical Islamic discourse on this issue, which has generally rejected this possibility, had tended to be trapped in a normative model of analysis which today seems intolerant and rigid. This article contends that this discourse, to some extent, does not properly appreciate the complex social, cultural, historical and political realities of the Muslim community today. Indeed, many other contemporary scholars view this mode of discourse as failing to respond to the current social-political dynamic, especially those scholars coming at it from a multicultural democratic perspective. Perhaps most importantly, the legal reality—even though there is a reasonable degree of controversy surrounding it—which is that there is no criterion that the President has to be Muslim, is also rejected by this discourse.Keywords: Islam in Indonesia, Non-Muslim President, God’s Authority, Jakarta CharterDOI: 10.15408/ajis.v12i1.971
Problematika Hukum Keluarga: Antara Fenomena dan Paradigma Kitab Klasik Jaenal Aripin
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.962

Abstract

Abstract: Problems with Family Law: The Phenomena and the Paradigm of Classical Texts. There are many factors that can trigger the emergence of family problems. One factor that is especially influential is diminished adherence to religious values, in which husbands, wives and children forgo using these values as the foundations upon which to live. If that is the cause of family problems, returning to religious values can provide one way of solving them. But these values aren’t problem-free either, given that religious texts, especially classical religious texts, seem misogynistic and too discriminatory towards women, limiting their roles only to inside domestic matters. Because of these problems, this article argues that creating a harmonious life between husband and wife must be guided by principles promoting equal rights and valuing each spouse’s role equally.Keywords: family law, religious value, classical textAbstrak: Problematika Hukum Keluarga: Antara Fenomena dan Paradigma Kitab Klasik. Banyak faktor yang menyebabkan munculnya masalah di dalam keluarga. Salah satu yang kuat pengaruhnya adalah karena lunturnya pengamalan nilai-nilai agama, yang tidak lagi dijadikan landasan dalam berpijak, baik oleh suami, isteri maupun anak. Karena itu, kembali kepada nilai-nilai agama menjadi salah satu solusi tawarannya. Namun bukan tanpa masalah, mengingat teks-teks keagamaan khususnya klasik, kadang terkesan mesoginis dan terlalu mendeskriminasi kaum perempuan dan membatasi peran mereka hanya dalam urusan domestik. Karenanya, prinsip-prinsip yang mengedepankan persamaan hak dan saling menghargai peran, harus dipedomani guna menciptakan kehidupan harmonis antara suami isteri.Kata Kunci: hukum keluarga, nilai keagamaan, teks klasikDOI: 10.15408/ajis.v12i1.962
Konsep dan Aplikasi Akad Murâbahah pada Perbankan Syariah di Indonesia Ah. Azharuddin Lathif
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.967

Abstract

Abstract: The Concept and Application of Murâbahah Contracts in Syariah Banking in Indonesia. Murâbahah, which constitutes any type of amânat sale in Islamic law, is the predominant contract scheme utilized in Syariah banking practice in Indonesia. However, in practice, murabahah has undergone many modifications in comparison with the basic concept in classical muamalat fiqh. Ulamas do not object those modifications which do not contravene the basic principles of Islamic law. However, many models for modification have sparked debate, due to being done exclusively to fulfill formal judicial provisions, for the sake of reviewing the effectiveness and efficiency of banking administration. The following article will analyse a number of these models and their backgrounds, as well as their goals in altering the murâbahah scheme in classical fiqh to be practiced in syariah banking, while clarifying the usage of the murâbahah scheme for a number of models of syariah financing and banking.Kewords: murâbahah, murâbahah li al-âmir bi al-syirâ’, PPNAbstrak: Konsep dan Aplikasi Akad Murâbahah pada Perbankan Syariah di Indonesia. Murâbahah yang merupakan salah jenis jual beli yang bersifat amanah dalam hukum Islam merupakan skema akad yang paling dominan digunakan dalam praktik perbankan syariah di Indonesia. Namun dalam praktiknya, murabahah telah mengalami banyak modifikasi di bandingkan konsep dasarnya yang ada dalam fikih muamalat klasik. Modifikasi ini ada yang tidak menimbulkan persoalan dari sisi prinsip-prinsip dasar hukum Islam sehingga para ulama tidak merasa keberatan, tetapi tidak sedikit model modifikasi yang menimbulkan perdebatan karena dilakukan semata-mata untuk memenuhi ketentuan formal yuridis demi pertimbangan efektivitas dan efisiensi administrasi perbankan. Tulisan berikut akan mengulas pelbagai model dan latar belakang serta motif perubahan skema murâbahah dalam fikih klasik ketika dipraktikan di perbankan syariah, di samping menjelaskan penggunaan skema murâbahah untuk pelbagai model pembiayaan di perbankan syariahKata Kunci: murâbahah, murâbahah li al-âmir bi al-syirâ’, PPNDOI: 10.15408/ajis.v12i1.967

Page 1 of 2 | Total Record : 15