cover
Contact Name
Ariyanto
Contact Email
journal.jolr@gmail.com
Phone
+6281244408409
Journal Mail Official
journal.jolr@gmail.com
Editorial Address
Jl. Dr. Samratulangi No.11 Dok V Atas Jayapura, Papua, Indonesia
Location
Kota jayapura,
P a p u a
INDONESIA
Journal of Law Review
ISSN : -     EISSN : 28294173     DOI : https://doi.org/10.55098
Core Subject : Social,
Journal Of Law Review is a peer-reviewed journal. The purpose of this journal is to provide a place for academics, researchers and practitioners to publish original research articles or review articles. This journal provides direct open access to its content based on the principle that making research freely available to the public support greater global knowledge exchange. Journal Of Law Review published periodically in February and August The scope of the articles contained in this journal discusses various topics in the areas of : Criminal law, International Criminal Law, Criminal Procedure Law, Criminology, Victimology
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 2 (2025): Maret - Agustus" : 6 Documents clear
Tanggung Jawab Pidana Direksi dan Korporasi Dalam Tindak Pidana Penggelapan Pajak Isa, Saptha Nugraha; Saragih, Yasmirah Mandasari; Purba, Paulus; Manurung, Krismanto; Manurung, Heriyanto
Journal of Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): Maret - Agustus
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55098/jolr.v4i2.95

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pidana direksi dan korporasi dalam kasus tindak pidana penggelapan pajak di Indonesia. Fokus utama kajian ini adalah bagaimana peran direksi sebagai pengambil keputusan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana atas pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh korporasi, serta bagaimana penerapan doktrin vicarious liability dalam kerangka hukum pidana nasional. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa doktrin atau teori hukum, serta bahan hukum tersier seperti putusan pengadilan. Pendekatan ini digunakan untuk membedah struktur pertanggungjawaban pidana dalam konteks kejahatan korporasi, khususnya penggelapan pajak. Hasil dan Pembahasan: Penelitian menemukan bahwa tindakan penggelapan pajak oleh korporasi sering kali melibatkan peran aktif direksi, baik secara langsung maupun melalui kebijakan internal perusahaan. Direksi memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan kepatuhan pajak, dan dalam beberapa kasus, mereka justru menjadi aktor utama pelanggaran tersebut. Doktrin vicarious liability dapat dijadikan dasar untuk mengenakan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi atas tindakan direksinya. Implikasi: Hasil kajian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan hukum pidana korporasi serta menjadi referensi praktis bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus penggelapan pajak oleh korporasi.
Urgensi Penerapan Prinsip Antaradhin Pada Jual Beli Akad Tijari Dengan Konsep Bai Istihna Repindo, Tedi
Journal of Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): Maret - Agustus
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55098/jolr.v4i2.123

Abstract

Syarat dari jual beli yang pertama adalah Antaradhin atau saling ridha, yakni penjual ridha hartanya dijual dan pembeli juga ridha membeli harta tersebut. Prinsip antaroddin adalah prinsip kerelaan bersama dalam setiap transaksi jual beli termasuk jual beli dengan akad tijari yang menggunakan konsep bai istishna. Namun dalam praktiknya sering kali prinsip antaroddin terdegradasi pasca terjadi nya suatu akad. Artikel ini memuat perihal bagaimana implementasi prinsip antaraddin dapat menjamin keabsahan dan keadilan dalam transaksi jual beli, khususnya pada akad istishna yang memiliki karakteristik pemesanan barang dengan spesifikasi khusus. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis melalui studi literatur dan analisis dokumen hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip antaradhin memiliki peran vital dalam menjamin keabsahan akad istishna, berupa kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak menjadi fondasi utama dalam menentukan spesifikasi barang, harga, waktu penyerahan, dan metode pembayaran. Penerapan prinsip ini dapat mencegah terjadinya gharar (ketidakjelasan) dan perselisihan dikemudian hari, sekaligus memenuhi aspek kepatuhan syariah dalam transaksi muamalah.
Tanggung Jawab Pidana Direksi dan Korporasi Dalam Tindak Pidana Penggelapan Pajak Isa, Saptha Nugraha; Saragih, Yasmirah Mandasari; Purba, Paulus; Manurung, Krismanto; Manurung, Heriyanto
Journal of Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): Maret - Agustus
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55098/jolr.v4i2.95

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pidana direksi dan korporasi dalam kasus tindak pidana penggelapan pajak di Indonesia. Fokus utama kajian ini adalah bagaimana peran direksi sebagai pengambil keputusan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana atas pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh korporasi, serta bagaimana penerapan doktrin vicarious liability dalam kerangka hukum pidana nasional. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa doktrin atau teori hukum, serta bahan hukum tersier seperti putusan pengadilan. Pendekatan ini digunakan untuk membedah struktur pertanggungjawaban pidana dalam konteks kejahatan korporasi, khususnya penggelapan pajak. Hasil dan Pembahasan: Penelitian menemukan bahwa tindakan penggelapan pajak oleh korporasi sering kali melibatkan peran aktif direksi, baik secara langsung maupun melalui kebijakan internal perusahaan. Direksi memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan kepatuhan pajak, dan dalam beberapa kasus, mereka justru menjadi aktor utama pelanggaran tersebut. Doktrin vicarious liability dapat dijadikan dasar untuk mengenakan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi atas tindakan direksinya. Implikasi: Hasil kajian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan hukum pidana korporasi serta menjadi referensi praktis bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus penggelapan pajak oleh korporasi.
Urgensi Penerapan Prinsip Antaradhin Pada Jual Beli Akad Tijari Dengan Konsep Bai Istihna Repindo, Tedi
Journal of Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): Maret - Agustus
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55098/jolr.v4i2.123

Abstract

Syarat dari jual beli yang pertama adalah Antaradhin atau saling ridha, yakni penjual ridha hartanya dijual dan pembeli juga ridha membeli harta tersebut. Prinsip antaroddin adalah prinsip kerelaan bersama dalam setiap transaksi jual beli termasuk jual beli dengan akad tijari yang menggunakan konsep bai istishna. Namun dalam praktiknya sering kali prinsip antaroddin terdegradasi pasca terjadi nya suatu akad. Artikel ini memuat perihal bagaimana implementasi prinsip antaraddin dapat menjamin keabsahan dan keadilan dalam transaksi jual beli, khususnya pada akad istishna yang memiliki karakteristik pemesanan barang dengan spesifikasi khusus. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis melalui studi literatur dan analisis dokumen hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip antaradhin memiliki peran vital dalam menjamin keabsahan akad istishna, berupa kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak menjadi fondasi utama dalam menentukan spesifikasi barang, harga, waktu penyerahan, dan metode pembayaran. Penerapan prinsip ini dapat mencegah terjadinya gharar (ketidakjelasan) dan perselisihan dikemudian hari, sekaligus memenuhi aspek kepatuhan syariah dalam transaksi muamalah.
Tinjauan Yuridis Terhadap Mekanisme Pemeriksaan Bukti Permulaan Dalam Penegakan Hukum Pajak di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 83/PUU-XXI/2023 Yani, Muhammad; Khalid, Hasbuddin; Gadjong, Agussalim A.
Journal of Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): Maret - Agustus
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55098/jolr.v4i2.155

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan normatif pemeriksaan bukti permulaan dalam sistem perpajakan Indonesia sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi dan Mengkaji implikasi yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap mekanisme pemeriksaan bukti permulaan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (library research) atau data sekunder. Menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), pendekatan Konseptual (Conseptual Approach) dan pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian menujukkan bahwa (1) Pengaturan terkait pemeriksaan bukti permulaan dalam Undang-Undang KUP dan Undang-Undang HPP sebagaimana dalam Pasal 2 angka 13 dan Pasal 43A ayat (4) UU HPP diketahui tetap menggunakan prinsip-prinsip dalam hukum acara pidana, serta adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022 yang bersifat teknis dan mengandung upaya paksa yang dikatehui ingin melampaui ketentuan yang diatur dalam KUHAP, (2) Putusan Mahkamah Konstitusi No. 83/PUU-XXI/2023 uji materiil pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana dibidang perpajakan, pada putusan tersebut pada pokoknya MK berpendapat bahwa terdapat kebutuhan untuk mengatur lebih tegas tentang, Prinsip Hak Asasi Wajib Pajak, MK menegaskan tidak boleh ada tindakan paksa sebelum penyidikan formal dimulai, demi melindungi hak privasi, presumption of innocence, dan fair treatment, dan batasan Pendelegasian Kewenangan yakni pendelegasian ke Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022. Rekomendasi dalam penelitian ini yakni : (1) Pemerintah dan DPR perlu membentuk mekanisme khusus untuk melakukan percepatan revisi terhadap Pasal 43 A, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang terdampak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXI/2023, (2) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXI/2023, dapat di Implementasikan secara nyata oleh stakeholder bidang hukum perpajakan, sesuai dengan tujuan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang jaminan kepastian hukum yang adil dan proporsional
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Jual-Beli Handphone di E-commerce Prabowo, Rahmat Eko
Journal of Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): Maret - Agustus
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55098/jolr.v4i2.135

Abstract

Tujuan: Penelitian ini untuk menganalisis efektivitas penerapan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen dalam transaksi jual-beli handphone melalui e-commerce di Indonesia serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasinya di lapangan. Metode Penelitian: Pendekatan normatif, dengan menggabungkan analisis doktrinal terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan data empiris yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan konsumen, pelaku usaha, serta lembaga terkait yang berperan dalam pengawasan dan penegakan hukum perlindungan konsumen. Hasil dan Pembahasan: Berdasarkan hasil analisis terhadap efektivitas penerapan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan konsumen dalam transaksi jual-beli handphone melalui platform e-commerce di Indonesia, disimpulkan bahwa perlindungan hukum yang diharapkan secara normatif masih belum sepenuhnya terwujud secara efektif dalam praktik. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik telah memberikan fondasi hukum yang cukup kuat, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala mulai dari ketimpangan informasi, lemahnya mekanisme pengawasan, minimnya akses terhadap penyelesaian sengketa yang cepat dan murah, hingga keterbatasan literasi hukum di kalangan konsumen. Selain itu, posisi tawar konsumen dalam sistem e-commerce sering kali masih lemah akibat dominasi platform digital dan ketidakjelasan tanggung jawab hukum pelaku usaha. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret berupa penguatan pengawasan negara, harmonisasi kebijakan internal platform dengan regulasi nasional, serta penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa yang adaptif terhadap dinamika transaksi digital demi mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan konsumen di era ekonomi digital. Implikasi: Studi ini juga merekomendasikan riset lebih lanjut perlu adanya penguatan pengawasan, harmonisasi kebijakan platform dengan regulasi nasional, serta peningkatan literasi hukum konsumen agar perlindungan hukum dalam transaksi jual-beli handphone di e-commerce dapat terwujud secara efektif dan adil di era digital.

Page 1 of 1 | Total Record : 6