cover
Contact Name
M Riyan Hidayat
Contact Email
mrhidayat28@gmail.com
Phone
+6282245839804
Journal Mail Official
mrhidayat28@gmail.com
Editorial Address
Jln. Lintas Timur Km. 36 Indaralaya Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
At Tahfidz Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
ISSN : -     EISSN : 27747425     DOI : https://doi.org/10.53649/at-tahfidz
Core Subject : Religion,
The Journal At Tahfidz concentrates on publishing scientific papers with the theme of Quranic studies with the following coverage Study of Quran Science, Quran Translation, Study of Quranic Tafsir, Research on the Quran, Living Quran
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 01 (2020): Desember 2020" : 6 Documents clear
Maqashid Syari 'Ah Prespektif Mutazilah: Tela'ah Penafsiran Al Qadi Abdul Jabbar Dalam Tanzih Al-Quran 'An Al-Mataha'in Hamzah, Idil; Muhtarul Alif
At-Tahfidz: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Vol. 2 No. 01 (2020): Desember 2020
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53649/at-tahfidz.v2i01.394

Abstract

Tulisan ini membahas Maqashid Syariah Prespektif Mu’tazilah dengan mengkaji pemikiran salah satu tokohnya, yaitu Al-Qadhi Abdul Jabbar dalam kitabnya Tanzīh al-Qur’an ‘an al-Maṭha’in. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang sumber datanya diperoleh dari kepustakaan (Library research). Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa, Pada dasarnya, prinsip maqashid Al-Qadhi Abdul Jabbar sejalan dengan prinsip keadilan Tuhan yang merupakan salah satu asas dasar pandangan Mu’tazilah, yakni wujub al-aslah bagi Allah. salah satu maqasid ‘ammah yang dapat dengan mudah ditemukan dalam penafsirannya adalah bahwa Allah menghendaki perkara paling maslahat, tidak membebani mukallaf di luar kapasitas, serta memberikan kebebasan bagi mukallaf untuk memilih. Sedangkan salah satu maqasid khassah yang dapat dilihat dari penafsirannya, khususnya dalam permasalan pernikahan, adalah bahwa Allah menghendaki manusia untuk menjaga hubungan kekeluargaan serta bersabar terhadap ketidaksukaan tabiat yang terkadang muncul dalam relasi suami istri. Qadhi Abdul Jabbar dalam menentukan maqasid, umumnya mendasarkan kepada akal, kecuali dalam permasalahan ibadah yang dapat diketahui melalui pendengaran atau riwayat.
Konsep Poligami Perpektif Amina Wadud dan M. Quraish Shihab Azzahra, Qonita; Nurhayati; Aulia Fitria Ramadhani
At-Tahfidz: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Vol. 2 No. 01 (2020): Desember 2020
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53649/at-tahfidz.v2i01.498

Abstract

Polygamy is a pretty hot topic these days, especially because of the social media factor. Discussions about polygamy attracted much attention, caused debate and gave rise to a fairly lengthy debate, among them by contemporary Mufashirs, Amina Wadud and M. Quraish Shihab for example. This article uses the type of descriptive-analysis research to describe the data collected in this research and focus on library research. (library research). Amina Wadud who came from the West and M. Quraish Shihab from a learned Muslim family gave birth to different concepts of polygamy. Amina Wadud tends to reject polygamy with the argument that this practice is not in line with the concept of gender equality and does not support the formation of a loving family as the Quran expects. While M. Quraish Shihab gives arguments in favour of polygamy on fair terms.
Korelasi Sains Dan Agama Untuk Meningkatkan Literasi Prespektif Kitab Al Jawahir Fi Tafsir Risma Rizkiawati; Muhamad Husnul Maab; Ibtidaiyatul Musyarofah
At-Tahfidz: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Vol. 2 No. 01 (2020): Desember 2020
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53649/at-tahfidz.v2i01.516

Abstract

Tulisan ini membahas tentang korelasi sains dan agama untuk meningkatkan literasi dalam kitab Al jawahir fi tafsir dimulai dari mengenal biografi Syeikh Tanthawi Al-Jawhari sampai Korelasi sains dan agama dalam kitab Al jawahir fi tafsir untuk meningkatkan literasi, kolaborasi sains dan agama untuk meningkatkan literasi dalam kitab Al jawahir fi tafsir yang mencakup kontemporer, literasi, dan kitab Al jawahir fi tafsir. Sehingga bisa membuka cakrawala untuk meningkatkan literasi dalam minat baca karena membaca adalah garda terdepan untuk dapat membuka wawasan pengetahuan terhadap pembaca. Syeikh Tanthawi Al-Jawhari sangat cinta dengan ilmu pengetahuan/sains, beliau begitu ulet dalam mumpuni ilmu pengetahuan, menulis artikel, menelaah berbagai macam buku, beliau juga sering membaca artikel di media masa. Sehingga semangat dan ambisinya dalam ilmu pengetahuan yang dimana beliau membuat sebuah karya populer yaitu kitab Al jawahir fi tafsir ini karena keajaiban-keajaiban di sekelilingnya, penafsiran nya menggunakan corak ilmi dengan pendekatan ilmu pengetahuan sains. Hal ini mendorong motivasi untuk para pembaca agar meningkatkan minat baca dan menghasilkan sebuah karya.
Solusi Pornografi dalam Kehidupan Bermasyarakat (Studi Tafsir Al-Mizan Karya Muhammad Husein Thabathaba’i) harsyah, akmal firdaus
At-Tahfidz: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Vol. 2 No. 01 (2020): Desember 2020
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53649/at-tahfidz.v2i01.535

Abstract

Penelitian ini memuat pandangan Muhammad Husain Thabahaba‟i terkait nikah mut‟ah dalam tafsirnya, yaitu al-Mizan Fi Tafsir al-Qur‟an. Pembahasan mengenai nikah mut‟ah menjadi perdebatan antara kelompok Sunni dan Syi‟i. Tafsir ayat-ayat mengenai nikah mut‟ah yang kemudian dipengaruhi dengan adanya kepentingan ideologi, semisal kepentingan Sunni dan Syi‟ah. Yang mana, pada kedua kelompok tersebut memiliki pandangan yang berbeda mengenai kawin kontrak. Dalam penelitian ini perdebatan disajikan dalam bentuk interpretasi al-Qur‟an atau tafsir al-Qur‟an. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dengan objek penelitian terpusat pada kitab Tafsir al-Mizan Fi Tafsir al-Qur‟an. Penelitian ini menyajikan data dengan menggunakan analisis deskriptif (descriptive análisis) dan analisis ekspalanatori (ekspalanatory analisys) dengan pendekatan historis. Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan pertama, Menurut Thaba‟thaba‟i QS. Surat al Nisa‟ (4) 24 adalah dasar hukum yang menjadi rujukan terkait nikah mut‟ah atau kawin kontrak sesuai syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku seseorang diperbolehkan melakukan nikah mut‟ah tidak lebih dari 3 (tiga) kali karena besarnya tanggung jawab suami dan pernikahan itu tidak bisa dipermainkan. Kedua, QS. Surat al Nisa‟ (4) 24 bukan rujukan dasar nikah mut‟ah akan tetapi membahas mengenai perintah membayar mahar.p
Keadilan dalam Al-Qur'an (Studi Keadilan dalam Konteks Hukum Perspektif Tafsir Al-Manar) Eka Hilwatis Sakinah
At-Tahfidz: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Vol. 2 No. 01 (2020): Desember 2020
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53649/at-tahfidz.v2i01.549

Abstract

Abstrak Tulisan ini membahas tentang keadilan dalam konteks hukum menurut tafsir al-Manar. Para ulama menetapkan dengan tegas bahwa keadilan harus ditegakan terutama oleh penguasa, hakim, dan seluruh bagian pemerintahan. Al-Qur’an berulang kali mengungkapkan perimtah berbuat adil baik dalam bidang sosial, hukum, politik, ekonomi, maupun pendidikan. Dalam memahami keadilan dalam al-Qur’an, dibutuhkan pemahaman melaui penafsiran oleh para mufasir agar memperjelas dan mempertegas maksud dan tujuan Allah. Hal ini menjadi landasan penulis untuk melihat ayat tentang keadilan melalui tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Adapun fokus utama dalam penelitian ini adalah keadilan dalam konteks hukum terkhusus yang tertuang dalam surah an-Nisa (4): 58. Alasan penulis mengambil tafsir al-Manar disebabkan karena tafsir ini merupakan tafsir yang berorientasi adabi ijtima’i sehingga dalam menjelaskan tentang keadilan terhadap hukum dapat menjawab permasalahan masyarakat di era modern kontemporer ini. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan metode analisis-deskriptif. Adapun sumber data primer penelitian ini adalah tafsir al-Manar, sedangkan sumber sekunder dalam penelitian ini adalah seperti Studi Kritis tafsir al-Manar, Rasionalitas al-Qur’an, Metodologi Penafsiran al-Qur’an, serta buku-buku yang mendukung, ensiklopedia, jurnal dan literature lain yang relevan dan berkaitan. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha ketika menafsirkan surah an-Nisa (4): 58 mengarah pada kriteria penegak hukum atau hakim yang adil. Hakim yang adil adalah hakim yang mengetahui syari’at Allah, tidak pandang bulu, tidak menuruti hawa nafsunya, dan selalu terbuka dengan kasus. Penafsiran demikian yang membedakan dengan kebanyakan mufasir yang mengartikan perintah adil dalam ayat ini berlaku kepada semua orang.
Pembaharuan Syari'ah Melalui Pemikiran Kritis Abdullah Ahmed Na'im Terhadap Hak Asasi Manusia Adelia, Ervina; Cherry Juli Rizhal
At-Tahfidz: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Vol. 2 No. 01 (2020): Desember 2020
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53649/at-tahfidz.v2i01.606

Abstract

Abdullahi Ahmed An-Na’im adalah seorang aktivis HAM dan cendekiawan hukum asal Sudan. Ia dilahirkan pada 6 April 1946 di Tepi Barat Nile, Sudan. An-Na'im memiliki latar belakang pendidikan hukum, dengan gelar sarjana hukum dari Universitas Khartoum dan gelar doktor di bidang hukum dari Universitas Edinburgh.Pendekatan yang digunakan oleh Abdullahi Ahmed An-Na'im dalam pemikiran hukumnya mencakup dua pendekatan utama: pendekatan historis dan pendekatan sosiologis. Pendekatan historis membantu dalam memahami bagaimana konsep syariah berkembang dalam sejarah Islam, sementara pendekatan sosiologis menggambarkan bagaimana interaksi antar manusia dalam konteks agama mempengaruhi pemahaman hukum. Metodologi An-Na'im melibatkan pemikiran kritis terhadap konsep syariah tradisional dan menyelaraskan prinsip-prinsip hukum Islam dengan nilai-nilai HAM universal. Ia berpendapat bahwa syariah harus diperbarui secara radikal untuk memenuhi tuntutan zaman modern dan hak asasi manusia. An-Na'im juga mencoba untuk merundingkan konsep syariah dengan mengkaji kembali perbedaan antara ayat-ayat Makkiyah (diturunkan di Mekkah) dan ayat-ayat Madaniyah (diturunkan di Madinah) dalam Al-Qur'an. Ia mengusulkan bahwa ayat-ayat Makkiyah memiliki nilai-nilai yang lebih universal dan egaliter daripada ayat-ayat Madaniyah. Pemikirannya tentang konsep syariah dan HAM telah menghadirkan perspektif yang kritis dan kontemporer dalam kajian hukum Islam. An-Na'im mendorong pembaruan hukum Islam yang lebih sesuai dengan nilai-nilai HAM universal dan kebutuhan masyarakat modern.

Page 1 of 1 | Total Record : 6