cover
Contact Name
Aris Machmud
Contact Email
aries_machmud@uai.ac.id
Phone
+628111060099
Journal Mail Official
Magisterilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
https://jurnal.uai.ac.id/index.php/JMIH/about/editorialTeam
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
ISSN : 25487884     EISSN : 28071832     DOI : http://dx.doi.org/10.36722/jmih.v8i1.1877
Core Subject : Social,
Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia mempublikasikan artikel penelitian dan hasil review yang berhubungan dengan bidang Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 1 (2019)" : 6 Documents clear
SISTEM PEMASARAN PRODUK SAFE DEPOSIT BOX IB AR-RAHMAN PADA BANK BPD KALSEL SYARIAH CABANG KOTA BANJARMASIN Sadino Sadino; Yulia Kamilah
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v4i1.760

Abstract

Abstrak- Krisis ekonomi dan moneter yang terjadi di Indonesia pada kurun waktu 1997-1998 merupakan pukulan yang sangat berat bagi sistem perekonomian Indonesia. Dalam periode tersebut banyak lembaga-lembaga keuangan, termasuk perbankan mengalami kesulitan keuangan. Seiring dengan diberlakukannya dual banking system oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang PerbankanBerdasarkan. Undang – Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankkan Syariah, pengertian Perbankkan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah., mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya (pasal 1 angka 1). Sedangkan yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarkaat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat (pasal 1 angka 2) Dengan demikian, lembaga perbankan yang kegiatan usahanya berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah maka dapat dikatakan sebagai perbankan syariah. Kerangka hukum pengembangan industri perbankan syariah diwadahi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang memperkenalkan “sistem bagi hasil” atau “prinsip bagi hasil” dalam kegiatan perbankan nasional. Setelah lahirnya UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bank Islam tersebut tidak lagi dinamakan dengan “bank berdasarkan prinsip bagi hasil”, tetapi dengan nama baru, yakni “Bank Berdasarkan Prinsip Syariah”.Kata Kunci: Kasus, Perbankkan, Hukum, .
IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI INDONESIA Suparji Suparji
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v4i1.756

Abstract

Abstrak- Negara Indonesia memiliki pandangan hidup dan tujuan hidup dalam bernegara yang tertuang dalam pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Negara adalah suatu lembaga kemasyarakatan yang mempunyai wilayah dan pemerintahan yang berkuasa dan didukung oleh warganya di wilayah itu guna mencapai tujuan tertentu. Pandangan para filosof mengenai tujuan Negara pada dasarnya adalah sama, yaitu untuk mencapai kesejahteraan warga negaranya. Dalam arti pandangan hidup tersebut berimplikasi pada keuangan Negara dalam rangka pencapaian tujuan Negara. Adapun tujuan Negara Indonesia tercantum dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republi Indonesia Tahun 1945 alinea ke- empat adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social. Asas – asa umum Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Penyelenggaraan Keuangan Daerah dapat mewujudkan Good Governance karena konsep Good Governance pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan dengan mencapai keadaan yang baik dan sinergi antara pemerintah, sector swasta dan masyarakat sipil dalam pengelolaan sumber – sumber alam, social, lingkungan, dan ekonomi. Syarat minimal untuk mencapai Good Governance adalah adanya transparasi, akuntabilitas, partisipasi, pemberdayaan hukun, efektifitas dan efisiensi, dan keadilan. Sebagai bentuk penyelenggaraan Negara yang baik maka harus keterlibatan masyarakat di setiap jenjang proses pengambilan keputusan.Kata Kunci: keuangan Negara, Hukum, Prinsip Good Governance.
EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ASPEK-ASPEK EKONOMI DI INDONESIA (Berdasarkan Teorema Coase dan Pemikikan Posner) Indra Cahyadi; Budi Muliawan
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v4i1.757

Abstract

Abstrak - Efek dari berkembangnya era globalisasi, perekonomian suatu negara akan semakin terintegrasi dengan negara lain, baik dalam suatu kawasan maupun dunia pada umumnya. melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Salah satu cara untuk penguatan daya saing ekonomi adalah dengan melakukan standarisasi industri yang diselenggarakan dalam wujud Standar atau pedoman tata cara yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana di jelaskan dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian. Indonesia juga merupakan negara hukum (rechtsstaat, government of laws), bukan merupakan negara kekuasaan (machtsstaat) yang merupakan tempat kekuatan badan untuk melakukan kesewenangan. Indonesia memandang hukum sebagai karakteristik yang penting, bertindak melalui, berdasarkan dan sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Penegakan hukum yang didasarkan atas aspek-aspek ekonomi dapat dilakukan dengan efektif selama dapat menentukan secara objektif karakteristikkarakteristik objek masalah. Penegakan hukum dengan aspek ekonomi akan sangat efektif apabila akibat dari perbuatan yang dilakukan lebih memiliki akibat yang bersifat ekonomis daripada akibat yang bersifat fisik.Kata Kunci: Kasus, Ekonomi Negara, Hukum.
HUKUM TANAH ADAT/ULAYAT Arina Novizas Shebubakar; Marie Remfan Raniah
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v4i1.758

Abstract

Abstrak-Sejarah hukum tanah di Indonesia sebelum berlakunya UUPA selain hukum agraria barat yaitu hukum adat. Yang didalamnya mengenal seperti hak ulayat, hak milik dan hak pakai. Sebagai salah satu unsur esensial pembentuk Negara, tanah memegang peran vital dalam kehidupan dan penghidupan bangsa pendukung Negara yang bersangkutan, lebih-lebih yang corak agrarianya berdominasi. Hukum tanah adat sendiri tiap daerahnya memiliki perbedaan dikarenakan di tiap daerah memiliki sumber adat yang berbeda. Hukum tanah adat adalah hukum yang mengatur tentang ha katas tanah yang berlaku di tiap daerah. Seperti yang kita ketahui hukum tanah adat ini masih sering digunakan dalam transaksi dalam jual beli tanah di Indonesia. Namun, dibalik berlakunya hukum tanah adat di tiap daerah disini juga berlaku hukum agrarian nasional yaitu diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang “Peraturan dasar pokok –pokok Agraria “dalam peraturan itu sudah diatur dalam hukum agraria.Kata Kunci : Hukum Tanah, Adat, Ulayat, Undan-undang
Keberlakukan Ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.03/2010 Reda Manthovani
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v4i1.2310

Abstract

AbstrakMenurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.03/2010 Tentang TataCara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, UangManfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus (PMKNomor 16/PMK.03/2010) adalah Objek Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21, akan tetapipertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Perkara Nomor 300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst. dan perkara Nomor 372/Pdt.Sus-PHI/2019/Pn.Jkt., tidak memuat tentangpenerapan pemotongan PPh 21 sebagaimana diatur di dalam Pasal 3 ayat (1) PMK Nomor16/Pmk.03/2010.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, hasil daripenelitian ini adalah PMK No. 16/PMK.03/2010 sebagai suatu peraturan perundang-undanganyang telah berlaku mengikat secara umum belum berlaku efektif dan untuk itu peneliti memberikanrekomendasi agar dibuatnya kesepahaman antar lembaga dalam hal ini Kementerian KeuanganRepublik Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia guna menjamin penerapan PMKNo. 16/PMK.03/2010.Kata Kunci: Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 16/PMK.03/2010), Uang Pesangon, PPH 21,Putusan Perkara Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN. Jkt. Pst dan Nomor: 372/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst.).AbstractAccording to the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number16/PMK.03/2010 concerning Procedures for Withholding Income Tax Article 21 on income in theform of severance pay, pension benefits, old-age benefits, and old-age benefits that are paid at once(PMK Number 16/PMK. 03/2010) is the object of Article Income Tax (PPh) 21, but the legalconsiderations of the Panel of Judges in the Decision on Case Number 300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst. and case Number 372/Pdt.Sus-PHI/2019/Pn.Jkt., does not contain theapplication of withholding PPh 21 as regulated in Article 3 paragraph (1) PMK Number16/Pmk.03/2010. this research is normative juridical, the result of this research is PMK no.16/PMK.03/2010 as a legally binding regulation that has generally not been effective and for thatthe researcher recommends that an inter-institutional understanding be made in this case theMinistry of Finance of the Republic of Indonesia and the Supreme Court of the Republic of Indonesiato ensure the implementation of PMK No. . 16/PMK.03/2010.Keywords: Minister of Finance Regulation (PMK No. 16/PMK.03/2010), Severance Pay, PPH 21,Industrial Relations Court Case Decision at the Central Jakarta District Court Number:300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN. Jkt. Pst and Number: 372/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst.).
ANALISA HUKUM TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 05 K/KPPU/2007 TENTANG PELANGGARAN UU NO 5/1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT OLEH PT SEMEN GRESIK DAN TERMOHON KASASI LAINNYA Anas Lutfi; Lutfi Fachda
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v4i1.759

Abstract

Abstrak-Berdasarkan duduk perkara yang telah disampaikan putusan Mahkamah Agung, bahwa dalam perspektif hukum persaingan usaha penulis akan berfokus pada analisis atas penerapan pasalpasal terkait UU No. 5 Tahun 1999 yang dibahas pada perkara ini di tingkat kasasi. Kemudian dikarenakan pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999 ini diterapkan dengan pendekatan prinsip rule of reason, maka dugaan bahwa potensi monopoli dapat hadir dengan perjanjian penetapan harga dapat dibenarkan khususnya pada merek semen gresik. Oleh karena itu meskipun majelis hakim berasumsi bahwa perjanjian penetapan harga itu untuk mengurangi potensi perang harga, namun dengan pendekatan rule of reason dugaan sebaliknya bahwa potensi monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat atas penjualan semen gresik layak untuk dijadikan pertimbangan untuk menghukum termohon kasasi dengan penerapan pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Berdasarkan memori kasasi terlihat bahwa pemohon kasasi memaparkan sejumlah fakta untuk dinilai benar tidaknya pembuktian atas fakta tersebut oleh majelis MA. Sayangnya MA sebagai judex juris hanya berwenang memeriksa penerapan hukum pada tingkat kasasi.Kata Kunci: Kasus, Teori, putusan.

Page 1 of 1 | Total Record : 6