cover
Contact Name
Edi Ilham
Contact Email
asianpublisher.id@gmail.com
Phone
+6285781169228
Journal Mail Official
asianpublisher.id@gmail.com
Editorial Address
Jl. R.H. Umar, Kampung Ceger, Jakasetia, South Bekasi
Location
Kab. bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
LAWYER: Jurnal Hukum
Published by Asian Publisher
ISSN : -     EISSN : 29869056     DOI : https://doi.org/10.58738/lawyer
Core Subject : Social,
LAWYER: Jurnal Hukum (E-ISSN 2986-9056) adalah jurnal ilmiah peer-review berkualitas tinggi dengan akses terbuka yang diterbitkan dua kali setahun oleh Penerbit Asian Publisher. LAWYER: Jurnal Hukum berfokus pada hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum transportasi, hukum lingkungan, e-commerce, hukum tata negara, hukum adat, hukum acara, alternatif penyelesaian sengketa. Aspirasi wawasan regional, nasional maupun internasional terwadahi dalam karya orisinal yang mendasar (fundamental) namun memiliki unsur kebaruan (updated) sehingga karya yang dihasilkan merupakan hasil penalaran sistematis, relevan dan memiliki kontribusi tinggi terhadap pembangunan ilmiah bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 48 Documents
PROSESI PENCEMARAN NAMA BAIK TERHADAP GUGATAN PERSEROAN DALAM PERBUATAN MELAWAN HUKUM Tyas, Galuh Calvicaning
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1225

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis disparitas putusan hakim terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dengan membandingkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008 Jo Putusan MK Nomor 2/PUU-VII/2009. (pidana penjara 3 bulan), menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui analisis perbandingan putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua perkara memiliki unsur hukum yang serupa berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, dengan terdakwa merupakan pelaku pertama kali yang menyatakan penyesalan, terdapat disparitas yang signifikan dalam hal jenis pidana (langsung vs. bersyarat) dan lamanya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa disparitas ini dipengaruhi oleh tiga faktor utama: (1) fleksibilitas UU ITE yang tidak memiliki pedoman pemidanaan minimum, (2) pertimbangan subjektif hakim berdasarkan Pasal 5 UU Kekuasaan Kehakiman yang memperhitungkan nilai-nilai keadilan masyarakat dan fakta persidangan, dan (3) karakteristik terdakwa individu seperti usia, riwayat hukum, dan upaya rekonsiliasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa disparitas pemidanaan merupakan hasil interaksi yang kompleks antara batasan pemidanaan UU ITE yang tidak jelas, diskresi, dan faktor terdakwa pribadi, sehingga diperlukan pedoman pemidanaan yang lebih jelas dalam UU ITE dan pertimbangan peradilan yang lebih terukur untuk membangun kepastian hukum.
CHOICE OF LAW DALAM HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA: INTERAKSI ANTARA HUKUM NASIONAL, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM ADAT Maulana, Ingah; Syahmedi, Ramadhan; Syahputra, Akmaluddin
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1281

Abstract

Hukum perkawinan di Indonesia beroperasi dalam kerangka pluralisme hukum yang mempertemukan hukum nasional, hukum Islam, dan hukum adat. Kondisi ini melahirkan persoalan choice of law ketika terjadi perbedaan norma dan konsekuensi hukum dalam pengaturan maupun penyelesaian perkara perkawinan. Ketidakjelasan batas dan mekanisme pemilihan hukum berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta inkonsistensi penerapan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan praktik choice of law dalam hukum perkawinan di Indonesia serta mengkaji pola interaksi antara hukum nasional, hukum Islam, dan hukum adat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis terhadap Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa choice of law dalam hukum perkawinan Indonesia bersifat kontekstual dan tidak sepenuhnya unifikatif, karena penerapannya dipengaruhi oleh status subjek hukum dan jenis peristiwa hukum yang terjadi. Hukum nasional berfungsi sebagai kerangka regulatif utama, sementara hukum Islam dan hukum adat diakomodasi secara terbatas sebagai sumber hukum materiil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kerangka choice of law yang lebih tegas diperlukan guna menjamin kepastian hukum dan konsistensi penerapan hukum perkawinan dalam sistem hukum Indonesia yang plural.
ETIKA PROFESI HUKUM DALAM PERSPEKTIF PROFESIONALISME DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL Fitriyana, Dwi; Niffilayani, Anita
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1381

Abstract

Etika profesi hukum merupakan fondasi moral yang menentukan kualitas dan integritas penegakan hukum di Indonesia. Dalam konteks meningkatnya pelanggaran etika pada lembaga-lembaga hukum, pembahasan mengenai urgensi etika profesi menjadi semakin relevan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran etika profesi hukum dalam membentuk profesionalisme aparat hukum serta mengidentifikasi tantangan dan strategi penguatan etika dalam praktik. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah buku, jurnal ilmiah, laporan lembaga profesi, dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran etika tidak hanya berasal dari lemahnya moralitas individu, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor struktural seperti ketidakefektifan pengawasan internal, konflik kepentingan, dan tekanan politik maupun ekonomi. Penelitian ini juga menemukan bahwa kode etik berfungsi tidak hanya sebagai pedoman normatif, tetapi juga sebagai alat strategis untuk menjaga kredibilitas lembaga hukum. Selain itu, penguatan etika profesi membutuhkan integrasi antara pendidikan moral, pembelajaran berbasis kasus, transparansi pelanggaran, serta reformasi mekanisme pengawasan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas etika profesi hukum harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.
PERBANDINGAN SISTEM KETATANEGARAAN PRESIDENSIAL INDONESIA DAN MONARKI BRUNEI DARUSSALAM Purnama, Laura; Hendra, Tri; Putri, Muflihan Diniyyah; Sirajuddin, Sirajuddin; Mahdi, Imam
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1388

Abstract

Studi ini meneliti dan membandingkan sistem konstitusional dan tata kelola negara Indonesia dan Brunei Darussalam. Indonesia menggunakan sistem konstitusional presidensial berdasarkan demokrasi konstitusional di mana Presiden, yang dipilih melalui pemilihan umum, berfungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mencerminkan prinsip pemisahan kekuasaan dan supremasi hukum. Sebaliknya, Brunei Darussalam beroperasi di bawah monarki di mana Sultan memegang otoritas politik tertinggi, mengkonsolidasikan kepemimpinan eksekutif, legislatif, dan agama dengan partisipasi politik minimal dari rakyat. Tujuan makalah ini adalah untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan mendasar dalam legitimasi kekuasaan, kerangka konstitusional, mekanisme pemilihan kepemimpinan, dan struktur kelembagaan antara kedua sistem tersebut. Dengan menggunakan pendekatan komparatif kualitatif, penelitian ini didasarkan pada studi pustaka dan analisis dokumen hukum, termasuk konstitusi nasional, undang-undang yang relevan, dan literatur ilmu politik, untuk memberikan wawasan komparatif yang sistematis. Temuan menunjukkan bahwa sementara sistem pemerintahan Indonesia dibentuk oleh prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas hukum, sistem Brunei didukung oleh monarki turun-temurun dengan pengambilan keputusan yang terpusat pada Sultan. Selain itu, peran sumber hukum seperti Pancasila di Indonesia dan filosofi Melayu Islam Beraja (MIB) di Brunei menggambarkan identitas konstitusional dan ideologi negara yang unik dari masing-masing negara. Penelitian ini berkontribusi untuk meningkatkan pemahaman tentang bagaimana sistem negara yang berbeda berfungsi di Asia Tenggara dan menawarkan dasar untuk studi lebih lanjut dalam hukum konstitusional komparatif.
KEKOSONGAN STATUS HUBUNGAN KERJA PEKERJA GIG DAN OJEK ONLINE: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN SOSIAL, UPAH LAYAK, DAN TANGGUNG JAWAB PLATFORM Febianto, Anggit
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1420

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kekosongan status hubungan kerja pekerja gig dan pengemudi ojek online di Indonesia ketika relasi yang secara kontraktual disebut kemitraan secara faktual berlangsung dalam sistem kerja yang dikendalikan platform. Masalah utama yang dikaji meliputi kualifikasi hubungan kerja menurut hukum ketenagakerjaan Indonesia, dampaknya terhadap perlindungan sosial dan pendapatan layak, serta konstruksi tanggung jawab hukum platform. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan terbatas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur pekerjaan, upah, dan perintah tetap dapat ditemukan dalam kerja berbasis aplikasi, meskipun tampil dalam bentuk yang berbeda dari hubungan kerja konvensional. Penelitian ini menemukan bahwa unsur perintah telah bergeser dari instruksi langsung pemberi kerja menjadi kontrol algoritmik melalui penentuan tarif, alokasi order, sistem insentif, rating, pengawasan performa, serta suspend atau deaktivasi akun. Pergeseran ini menunjukkan bahwa subordinasi dalam ekonomi digital tidak selalu bersifat personal, melainkan dapat bersifat sistemik dan otomatis. Kekosongan status tersebut melemahkan akses pekerja terhadap jaminan sosial, standar pendapatan bersih yang layak, perlindungan kecelakaan kerja, dan mekanisme keberatan yang adil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum ketenagakerjaan Indonesia perlu menafsirkan ulang hubungan kerja berdasarkan kenyataan pengendalian, bukan semata label kontrak. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan konsep hubungan kerja substantif dalam ekonomi digital dan menjadi dasar kebijakan perlindungan pekerja platform.
POLITIK HUKUM DALAM PENYELARASAN PERATURAN DAERAH TERHADAP UNDANG UNDANG POKOK DI BIDANG PELAYANAN PUBLIK Mustofa Kamil; Dimas Prakasa; Tri Heriyanto; Wiwin Adi Saputra; Dwi Ikram Aprianto
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1434

Abstract

Penelitian ini mengkaji politik hukum dalam penyelarasan peraturan daerah terhadap undang undang pokok di bidang pelayanan publik, dengan fokus pada dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana peran politik hukum dalam penyelarasan tersebut. Kedua, apa saja faktor penghambat harmonisasi serta strategi penguatan politik hukum dalam proses legislasi daerah. Latar belakang penelitian menunjukkan bahwa otonomi daerah membawa konsekuensi banyaknya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, termasuk Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tujuan penelitian adalah menganalisis peran politik hukum sebagai instrumen preventif serta mengidentifikasi hambatan dan strategi penguatannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan dan analisis putusan Mahkamah Agung serta laporan Ombudsman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum berperan sebagai instrumen preventif strategis yang bekerja pada setiap tahap legislasi daerah, yaitu perencanaan, penyusunan naskah akademik, pembahasan, hingga implementasi dan evaluasi. Namun, efektivitasnya dihambat oleh lima faktor, yaitu keterbatasan kapasitas sumber daya manusia daerah, dominasi kepentingan politik jangka pendek, partisipasi publik yang formalistik, koordinasi vertikal pusat daerah yang tidak optimal, serta lemahnya sanksi administratif. Strategi penguatan yang ditawarkan meliputi empat pilar simultan, yaitu peningkatan kapasitas legislasi daerah berbasis sertifikasi, penguatan partisipasi publik yang bermakna, optimalisasi peran pemerintah pusat sebagai pembina preventif, serta penataan kerangka hukum nasional melalui revisi terbatas undang undang dan pembentukan pengadilan khusus Perda. Kesimpulan menegaskan bahwa dengan penguatan politik hukum preventif, peraturan daerah di bidang pelayanan publik dapat berfungsi sebagai instrumen pemenuhan hak konstitusional warga negara atas pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan di seluruh Indonesia. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dan praktis bagi pengembangan model legislasi daerah yang selaras dengan undang undang pokok.
ANALISIS HUKUM TERHADAP KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS INTERNASIONAL MELALUI ARBITRASE DAN MEDIASI DI INDONESIA Annie Myranika; Dwi Ikram Aprianto; Tri Heriyanto; Wiwin Adi Saputra; Dimas Prakasa
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1435

Abstract

Penelitian ini menganalisis keunggulan dan kelemahan arbitrase serta mediasi dalam penyelesaian sengketa bisnis internasional di Indonesia dengan dua rumusan masalah. Pertama, perbandingan keunggulan dan kelemahan kedua mekanisme berdasarkan hukum Indonesia. Kedua, faktor penghambat efektivitas serta strategi penguatannya. Temuan spesifik penelitian menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan eksekusi putusan arbitrase asing di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencapai 92 persen dalam periode 2019 hingga 2024, namun tingkat pembatalan putusan arbitrase nasional oleh pengadilan negeri mencapai 34 persen dari total permohonan yang diajukan. Latar belakang menegaskan kontradiksi antara regulasi Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 yang mengakui arbitrase dan mediasi sebagai mekanisme cepat dan rahasia dengan praktik intervensi peradilan yang tinggi. Ombudsman mencatat lebih dari 40 persen pengaduan ketidakpastian hukum berasal dari keengganan pengadilan negeri menghormati klausula arbitrase. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan, analisis perbandingan hukum terhadap Singapura dan Inggris, serta kajian putusan Mahkamah Agung dan praktik arbitrase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arbitrase unggul dalam finalitas putusan dan eksekusi lintas batas melalui Konvensi New York 1958, namun memiliki kelemahan biaya tinggi dan kurangnya transparansi. Mediasi unggul dalam preservasi hubungan bisnis, biaya rendah, dan kerahasiaan, tetapi lemah karena sifatnya tidak mengikat dan belum diratifikasinya Konvensi Singapura 2019. Faktor penghambat meliputi intervensi pengadilan, rendahnya kapasitas sumber daya manusia, dan ketidakharmonisan regulasi. Strategi penguatan mencakup revisi Undang Undang 30 Tahun 1999, ratifikasi Konvensi Singapura, digitalisasi lembaga arbitrase, serta pelatihan hakim dan mediator bersertifikasi internasional. Kesimpulan menegaskan bahwa dengan penguatan politik hukum alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase dan mediasi dapat berfungsi optimal sebagai pilar utama penyelesaian sengketa bisnis internasional di Indonesia.
PENGARUH UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS TERHADAP TANGGUNG JAWAB DIREKSI DALAM PERUSAHAAN Tri Heriyanto; Dimas Prakasa; Wiwin Adi Saputra; Dwi Ikram Aprianto; Pandri Zulfikar
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1436

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaruh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Undang-Undang Perseroan Terbatas) terhadap tanggung jawab direksi, dengan fokus pada dua rumusan masalah (1) bagaimana Undang-Undang Perseroan Terbatas mengubah dan memperkuat tanggung jawab direksi dibandingkan undang-undang sebelumnya, dan (2) apa faktor penghambat implementasi serta strategi penguatannya. Sebelum Undang-Undang Perseroan Terbatas, tanggung jawab direksi longgar dan menimbulkan banyak penyimpangan. Undang-Undang Perseroan Terbatas hadir untuk memberikan kepastian hukum dan mempertegas prinsip fidusia, kehati-hatian, serta akuntabilitas. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan, analisis perbandingan undang-undang, dan kajian putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Perseroan Terbatas secara signifikan memperkuat tanggung jawab direksi melalui pengaturan business judgment rule (Pasal 92, 97), business judgment rule (Pasal 97 ayat 5), serta tanggung jawab pribadi dan tanggung renteng (Pasal 97 ayat 3-4, Pasal 104). Namun implementasinya dihambat oleh lemahnya penegakan hukum, interpretasi business judgment rule yang tumpang tindih, rendahnya kapasitas direksi UKM, tidak adanya perlindungan whistleblower, serta ketidakjelasan batas antara kesalahan bisnis dan kelalaian pidana. Strategi penguatan meliputi empat pilar: penguatan kepastian hukum melalui revisi terbatas Undang-Undang Perseroan Terbatas dan pedoman business judgment rule; peningkatan kapasitas direksi melalui sertifikasi; optimalisasi pengawasan internal dan eksternal; serta penegakan hukum yang konsisten dan proporsional. Kesimpulan menegaskan bahwa dengan penguatan implementasi, Undang-Undang Perseroan Terbatas dapat mewujudkan direksi yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang perusahaan.