cover
Contact Name
Umarwan Sutopo
Contact Email
eldusturie@iainponorogo.ac.id
Phone
+6285745690180
Journal Mail Official
eldusturie@iainponorogo.ac.id
Editorial Address
Jl. Puspita Jaya, Ds Pintu, Kec Jenangan, Kab. Ponorogo, Jawa Timur 63492
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
El Dusturie: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan
ISSN : 29622115     EISSN : 28307941     DOI : 10.21154/el-dusturie
El-Dusturie: Jurnal Hukum dan Perundangan merupakan jurnal peer-review dengan sistem double blind review yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dengan ruang lingkup Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Khususnya dalam kaitannya dengan ketatanegaraan islam dan perkembangan isu-isu kontemporer
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2025)" : 6 Documents clear
Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan PPAT dan Notaris Berdasarkan Pancasila Hartono, Honggo
El-Dusturie Vol 4 No 1 (2025)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v4i1.10354

Abstract

Abstrak Ketidaksinkronan antara peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam praktik pelayanan hukum pertanahan di Indonesia menimbulkan persoalan efektivitas dan keberlakuan hukum yang nyata. Beberapa regulasi bahkan menunjukkan ketidaksesuaian dengan jenis, hierarki, dan materi muatan peraturan yang berlaku, sehingga mengurangi daya guna dan hasil guna hukum di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur jabatan Notaris dan PPAT dalam kerangka sistem hukum nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, serta menawarkan pemikiran konseptual untuk mewujudkan sistem hukum yang harmonis, adil, dan responsif. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris secara de jure memiliki kewenangan yang lebih luas dibandingkan PPAT, sehingga peraturan yang mengatur keduanya tidak boleh bertentangan, melainkan perlu diselaraskan. Sinkronisasi regulasi menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem hukum yang integratif dan berpihak pada keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan dalam Pembukaan UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pembaruan regulasi jabatan Notaris dan PPAT secara ex officio dalam satu kerangka hukum nasional, serta menegaskan pentingnya peran negara dan organisasi profesi dalam menjamin integritas dan orientasi keadilan dalam pelayanan publik hukum pertanahan   Kata kunci:Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT); Notaris, Sinkronisasi Peraturan; Kepastian Hukum; Pancasila
Anak Sebagai Pelaku Perjudian Berdasarkan Hukum Pidana Positif Indonesia dan Hukum Pidana Islam Handoko, Duwi; Marlina, Tat; Hulaimi; Laia, Lewiaro; Alamsyah, Rahmad
El-Dusturie Vol 4 No 1 (2025)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v4i1.10770

Abstract

Perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang dilarang dalam hukum pidana positif Indonesia maupun hukum pidana Islam. Namun, ketika pelaku perjudian adalah anak, terdapat perbedaan perlakuan hukum yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana Islam mengatur serta menanggapi anak sebagai pelaku perjudian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dalam hukum pidana positif Indonesia, anak yang terlibat dalam perjudian mendapatkan perlakuan khusus berdasarkan Pidana Anak, yang menekankan pada prinsip keadilan restoratif dan diversi. Di sisi lain, hukum pidana Islam memberikan sanksi tegas terhadap perjudian (maysir), namun tetap mempertimbangkan aspek usia, kedewasaan, serta tanggung jawab moral anak dalam penerapan hukumannya. Hasil penelitian menunjukkan hukum pidana positif lebih menitikberatkan pada perlindungan dan pembinaan, sedangkan hukum Islam mengutamakan aspek pendidikan moral dan tanggung jawab sosialAbstrak: Anak; Perjudian; Hukum Pidana Positif; Hukum Islam.
Perubahan Pengaturan Masa Jabatan Hakim Konstitusi Dan Implikasinya Perspektif Pendekatan Sistem Jasser Auda Alindra, Wahdiny Alindra 'Afwany
El-Dusturie Vol 4 No 1 (2025)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v4i1.10853

Abstract

Abstract: The DPR has again initiated changes to the term of office of constitutional judges through the Fourth Amendment to the Constitutional Court Law (UU MK). Through the revised draft that has been circulated in the public, the provisions on the term of office that were originally set until retirement age (age 70) as stated in Article 87 letter b of the MK Law, are to be changed to a term of office of 5-10 years with an evaluation mechanism by the proposing institution. This revision has reaped controversy in society, especially among legal experts and academics. Therefore, researchers will discuss the changes from the perspective of the Jasser Auda system approach. This system approach is important to use, because changes regarding the rules on the term of office must be considered comprehensively and based on clear parameters and benefits and can have a positive influence on the independence of the judiciary. This type of research is normative legal research with a statutory regulatory approach. The research method used is library research. The results of the study indicate that changes to the regulation on the term of office of constitutional judges do not meet the features of the Jasser Auda system approach and will later have implications for weakening the independence of judges and abuse of authority. This condition also has an impact on reducing the credibility of the Constitutional Court and injuring the principles of the rule of law and democracy. Keywords: Constitutional Judges; Term of Office; a System Approach of Jasser Auda Abstrak: DPR kembali menginisiasi perubahan masa jabatan hakim konstitusi melalui Perubahan Keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Melalui draf revisi yang telah tersebar di publik, ketentuan masa jabatan yang semula ditetapkan hingga usia pensiun (usia 70 tahun) sebagaimana tertuang dalam Pasal 87 huruf b UU MK, hendak dirubah dengan masa jabatan selama 5-10 tahun dengan mekanisme evaluasi oleh lembaga pengusul. Revisi ini telah menuai kontriversi di masyarakat khususnya para pakar hukum dan akademisi. Oleh karenanya, peneliti akan membahas perubahan tersebut menurut perspektif pendekatan sistem Jasser Auda. Pendelatan sistem ini penting untuk dipakai, sebab perubahan mengenai aturan masa jabatan haruslah dilakukan pertimbangan secara menyeluruh dan didasarkan pada parameter dan manfaat yang jelas serta dapat membawa pengaruh positif terhadap independensi kekuasaan kehakiman. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang duganakan adalah studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan pengaturan masa jabatan hakim konstitusi tidak memenuhi fitur-fitur pendekatan sistem Jasser Auda dan nantinya akan berimplikasi melemahkan independensi hakim dan penyalahgunaan wewenang. Kondisi tersebut juga membawa dampak bagi menurunnya kredibilitas Mahkamah Konstitusi dan tercederainya prinsip negara hukum dan demokrasi. Kata Kunci: Hakim Konstitusi; Masa Jabatan; Pendekatan Sistem Jasser Auda
Analisis Politik Hukum dan Maslahah Mursalah Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dalam Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Qoiriya, Rinda Anissa
El-Dusturie Vol 4 No 1 (2025)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v4i1.10866

Abstract

Abstract: The extension of the village head's term in Law Number 3 of 2024 has caused debate in various perspectives, both in terms of legal politics, democracy, and maṣlaḥah mursalah in Islamic law. This study aims to analyze the legal, sociological, and philosophical implications of the policy and review its impact on the stability of village governance, development effectiveness, and leadership accountability. The research method used is a normative approach with qualitative analysis of laws and regulations and literature studies. The results of the analysis show that although extending the term of office can increase the stability of the village government and budget efficiency, this policy has the potential to weaken the principles of democracy, restriction of power, and leadership regeneration. From the perspective of Maṣlaḥah Mursalah, this policy is more likely to cause harm than maslahat, especially in terms of potential oligarchy and abuse of power. Therefore, stricter supervision and periodic evaluation mechanisms are needed so that this policy continues to run in accordance with the principles of democracy and the welfare of the village community. Keywords: Extension of term of office; Village Chief, Legal Politics, Maṣlaḥah Mursalah, Democracy  Abstrak: Perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menimbulkan perdebatan dalam berbagai perspektif, baik dari segi politik hukum, demokrasi, maupun maṣlaḥah mursalah dalam hukum Islam. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis, sosiologis, dan filosofis dari kebijakan tersebut serta meninjau dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan desa, efektivitas pembangunan, dan akuntabilitas kepemimpinan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai masa jabatan kepala desa. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun perpanjangan masa jabatan dapat meningkatkan stabilitas pemerintahan desa dan efisiensi anggaran, kebijakan ini berpotensi melemahkan prinsip demokrasi, pembatasan kekuasaan, dan regenerasi kepemimpinan. Dari perspektif Maṣlaḥah Mursalah, kebijakan ini lebih cenderung menimbulkan mudharat dibandingkan maslahat, terutama dalam hal potensi oligarki dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta mekanisme evaluasi berkala agar kebijakan ini tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan kesejahteraan masyarakat desa.Kata Kunci: Perpanjangan Masa Jabatan, Kepala Desa, Politik Hukum, Maṣlaḥah Mursalah, Demokrasi
Penerapan Restorative Justice Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Di Desa aslamiyah, Nurul
El-Dusturie Vol 4 No 1 (2025)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v4i1.11038

Abstract

Abstract: Restorative justice is increasingly being discussed as an alternative to resolving sexual violence cases, particularly in rural areas where formal legal systems are often inadequate. This research aims to examine how restorative justice is applied at the village level in Indonesia and analyze the supporting and inhibiting factors in its implementation. This study uses a qualitative method with a case study approach, involving interviews with law enforcement officials, village leaders, and victims who have undergone the restorative justice process. The results show that restorative justice has the potential to help victims recover and support the rehabilitation of perpetrators within a more humane and community-based justice framework. However, the process still faces obstacles such as patriarchal cultural norms, lack of understanding from the community, and weak legal awareness. This research concludes that restorative justice can be a relevant alternative if implemented with full victim consent, community support, and through agreements that are legally recognized Keywords: Restorative Justice; sexual violence; inhibiting factor. Abstrak: Keadilan restoratif mulai banyak dibahas sebagai pendekatan alternatif dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap mengalami keterbatasan dalam sistem hukum formal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan keadilan restoratif di tingkat desa di Indonesia serta menganalisis faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui wawancara dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat desa, dan korban yang pernah menjalani proses keadilan restoratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif berpotensi membantu pemulihan korban dan mendukung rehabilitasi pelaku dalam kerangka keadilan yang lebih manusiawi dan berbasis komunitas. Namun, proses ini masih menghadapi tantangan seperti norma budaya patriarkis, kurangnya pemahaman masyarakat, dan lemahnya kesadaran hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan restoratif dapat menjadi alternatif yang relevan jika diterapkan dengan persetujuan korban, dukungan komunitas, dan melalui kesepakatan yang diakui secara hukum. Kata Kunci : Restorative Justice; Kekerasan seksual; Faktor penghambat.
Aksentuasi Kedudukan Negara pada Hak Gugat Pemerintah atas Kerusakan Lingkungan: Tinjauan atas Public Trust Doctrine Ilmiyah, Zainatul
El-Dusturie Vol 4 No 1 (2025)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v4i1.11524

Abstract

Praktek hak gugat pemerintah atas pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan pada rezim UUPPLH, dalam implementasinya menjadi hambatan dalam upaya perlindungan lingkungan hidup. Permasalahan ketentuan hak gugat pemerintah pada pasal 90 UUPPLH yang di batasi dalam konsep kepemilikan publik saja menjadi kendala bagi pemerintah untuk melakukan penegakan hukum dan upaya perlindungan lingkungan atas semua kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mencari benang merah kembali bagaimana seharusnya kedudukan negara khususnya pada kewenangan pada hak gugat pemerintah atas kerusakan lingkungan pada kepemilikan privat. Berdasarkan hasil penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, komparatif, historis dan konseptual dalam penelitian ini telah ditemukan bahwa konsep hak gugat pemerintah pada pasal 90 UUPPLH lebih mirip dengan konsep doktrin public trust pada negara common law. Namun dalam praktiknya konsep kerugian dalam implementasi doktrin public trust di beberapa negara seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan Swiss memberikan hak kepada pemerintah untuk melakukan gugatan atas pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan tidak hanya pada sumber daya tak bertuan (unowned resources) tetapi juga pada sumber daya dalam hak milik (owned resources) yang didasarkan pada beberapa alasan seperti pada spesies tertentu, area yang dilindungi (protected area), kepentingan publik atau kepentingan khusus lainnya. Sehingga kedepannya pemaknaan tentang hak gugat pemerintah yang berlandaskan doktrin public trust tidak hanya didasarkan dari segi kepemilikan suatu sumber daya alam dan lingkungan hidup, tetap didasarkan pada kewajiban negara dalam melindungi lingkungan hidup untuk kepentingan publik.

Page 1 of 1 | Total Record : 6