cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnalnomos@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Published by Actual Insight
ISSN : 27767442     EISSN : 27750388     DOI : https://doi.org/10.56393/nomos.v1i1.56
Core Subject : Social,
Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi pemikiran hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Dengan melibatkan kontribusi dari mahasiswa dan dosen sebagai akademisi, Nomos berupaya menjadi sumber informasi yang berharga dan mendalam dalam ranah Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober" : 5 Documents clear
Pemenuhan Hak-Hak Anak pada Masa Pandemi di Kabupaten Kutai Kartanegara Afriliani, Rhiska
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i4.576

Abstract

Salah satu dampak dari adanya kebijakan percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia, yaitu begitu banyak terjadinya pelanggaran hak dan kewajiban serta tidak terpenuhinya hak-hak anak di masa pandemi baik dari segi pendidikan, penghidupan, dan perlindungan. Berdasarkan kejadian sosial tersebut, diadakanlah penelitian ini di Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertujuan untuk menggali lebih dalam lagi terkait pemenuhan hak-hak anak di masa pandemi di daerah tersebut. Semi normatif menjadi metode penelitian ini yang dilakukan berdasarkan data, fakta, dan hasil wawancara dari narasumber di lapangan yang akurat dan terpercaya. Hasil kajian ini menunjukkan masih ada beberapa hak anak yang belum dipenuhi secara baik di masa pandemi. Oleh karena itu, di tengah situasi pandemi seperti ini perlu diadakan penelitian lebih lanjut khususnya terkait hak-hak anak di masa pandemi agar tidak terjadi pelanggaran dan terpenuhinya semua hak anak. Kejadian sosial ini tak hanya bisa diteliti dari satu perspektif saja, melainkan bisa dikaji dari perspektif lainnya karena objek penelitiannya yang begitu luas.
Hak Asasi Manusia terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Samarinda Amani, Salaisyah Nur
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i4.577

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan tindak kekerasan dalam rumah tangga terlebih kepada perempuan, yang memicu seseorang tersebut mengalami kesusahan seperti secara psikologis, seksual ataupun fisik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan dengan penemuan melalui pola pikir sistematis yang menekankan pada pengertian, konsep, karakteristik, pencarian makna, gejala, simbol, maupun deskripsi tentang suatu fenomena; fokus dan multimetode, bersifat alami dan holistik. Adapun faktor penyebab seseorang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kota Samarinda yaitu faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor budaya. KDRT juga adalah perbuatan dengan menelantarkan anggota keluarga, melakukan perampasan, pemaksaan yang melawan hukum. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga diharapkan mampu memberikan hukuman atau memberikan sanksi kepada tersangka. Namun, jika dilihat dari segi kenyataannya, banyak kasus yang tidak diambil alih dan dituntaskan sampai selesai. Peran pemerintah/lembaga masyarakat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga mengadakan sosialisasi tentang kekerasan dalam rumah tangga, melakukan pelatihan bagi korban KDRT.
Optimalisasi Layanan Hukum untuk Masyarakat Miskin Ramadhan, Widzar Alghifary; Suryaningsi, Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i4.578

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami optimalisasi layanan hukum untuk masyarakat golongan ekonomi ke bawah. Metode penelitian yaitu kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu: observasi, wawancara ke pihak-pihak yang berkerja di Lembaga Bantuan Hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan Lembaga Bantuan Hukum sangat berharga untuk masyarakat miskin namun dalam menjalankan perannya sebagai pemberi bantuan layanan hukum masih kurang optimal. Hambatan-hambatan yang dirasakan oleh pemberi layanan hukum dan penerima layanan hukum. Perlu di buat regulasi khusus untuk Lembaga Bantuan Hukum agar keberadaannya bisa dipertahankan. Penelitian ini membuktikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum sangat berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Lembaga Bantuan Hukum sangat diperlukan masyarakat untuk mencapai suatu keadilan untuk semua warga negara. Semua masyarakat berhak mendapatkan bimbingan, perlindungan dan konsultasi hukum oleh para ahli secara sukarela apabila ada Lembaga Bantuan Hukum. Sebaiknya harus ada kebijakan serta regulasi yang bisa meningkatkan efektivitas bantuan hukum ini. Negara perlu meningkatkan anggaran untuk Lembaga Bantuan Layanan Hukum.
Upaya Masyarakat Memperoleh Akses Keadilan untuk Perwujudan Hak Azasi Manusia Erika H, Yulita; Suryaningsi, Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i4.579

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui berbagai penyebab dari ketidaksetaraan HAM di masyrakat RT 17, mengetahui siapa saja yang bertugas melakukan riset pengambilan data-data warga yang belum mendapatkan hak-haknya, mengevaluasi tentang program yang dilaksanakan RT untuk melindungi hak-hak warganya, serta menemukan solusi mengatasi ketidaksetaraan HAM yang berlaku di masyarakat RT 17. Metode yang digunakan adalah metode lapangan dengan melakukan wawancara kepada RT setempat tentang permasalahan yang terjadi di masyarakatnya. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu akhirnya mengetahui berbagai permasalahan HAM yang ada di masyarakat dan apa saja penyebabnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kita sebagai pengayom masyarakat seharusnya lebih bisa untuk mementingkan kepentingan mereka apalagi terhadap hak-hak yang sepatutnya mereka dapatkan, jangan melakukan riset asal-asalan hanya untuk formalitas. Hal ini menunjukkan bahwa ketika kita ingin membantu masyarakat dalam hal yang sederhana diperlukan bagi para mahasiswa untuk terjun langsung ke dalam masyarakat berdiskusi dan bertukar pendapat dengan mereka agar bisa menemukan solusi permasalahan yang ada di masyarakat itu sendiri.
Perlindungan terhadap Tindak Pelecehan Perempuan di Media Sosial Yuniarsih, Yuniarsih
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 4 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i4.580

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana perlindungan hak perempuan dan menegakan hak asasi manusia di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan penelitian lapangan ke Kementerian Hukum dan HAM daerah Samarinda. Mencari data dan informasi berkaitan tentang tindak pelecehan perempuan di internet serta turun ke lapangan untuk mewawancara orang-orang yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM tentang perlindungan terhadap tindak pelecehan perempuan di media sosial. Berdasarkan hasil penelitian ini, efek yang ditimbukan sangat berbahaya dan penyebab terjadinya pelecehan perempuan di media sosial karena pelaku bertindak seenaknya saja ini harus disadarkan oleh aturan hukum karena perbuatan itu menyimpang. Kesimpulan bahwa tindak pelecehan perempuan di media sosial adalah kasus yang hangat dibicarakan di masyarakat yang telah menyimpang perlunya kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk menegakan hukum agar perempuan tidak menjadi sasaran empuk untuk dijadikan korban pelecehan seksual baik secara langsung maupun melalui media sosial. Pemberdayaan perempuan sangat penting dilakukan sebagai upaya meminimalisasi perempuan sebagai korban.

Page 1 of 1 | Total Record : 5