cover
Contact Name
Wagiman
Contact Email
wagiman@lartc.com
Phone
+6282296137090
Journal Mail Official
lalj@lartc.id
Editorial Address
Jl. Agung Tengah 15, Blok I 11 No. 16, Jakarta, 14350
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Lex Aeterna Law Journal
ISSN : 30475783     EISSN : 30475066     DOI : -
Core Subject : Social,
LALJ (Lex Aeterna Law Journal) diterbitkan oleh Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC) secara berkala 4 bulanan. LALJ diterbitkan versi Online (ISSN Online 3047-5066) dan versi Cetak (ISSN Cetak 3047-5783) . LALJ diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik kajian empiris maupun normatif, khususnya dalam isu-isu hukum dengan pendekatan multidisiplin terhadap kajian hukum Indonesia. Jangkauan pembacanya termasuk praktisi hukum, penelitia hukum, akademisi hukum, filsuf hukum, kriminolog, antropolog, sosiolog, sejarawan, ilmuwan politik, dan peminat/ perhati lainnya. Berbagai topik namun tidak terbatas pada, hukum pidana, hukum tata negara, hukum perdata, hukum ekonomi, hukum kekayaan intelektual, hukum dan teknologi, hukum penyelesaian sengketa, hukum hak asasi manusia, hukum internasional, hukum pajak, hukum Islam, hukum adat, hukum bisnis komersial, hukum lingkungan, pendidikan hukum, maritim hukum, hukum perdagangan, dalam kerangka kajian hukum Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 112 Documents
Analisis Hukum Maysir dalam Fiqh Muamalah dan Implikasinya terhadap Ekonomi Modern yang Adil Rahadian Taqi Yusup
Lex Aeterna Law Journal Vol 2 No 4 (2024): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v2i4.75

Abstract

Maysir atau perjudian merupakan salah satu praktik yang dilarang secara tegas dalam Islam karena mengandung unsur ketidakpastian (gharar), pengambilan harta secara batil, dan merusak tatanan sosial ekonomi. Fenomena ini tidak hanya merugikan individu pelakunya, tetapi juga membawa implikasi sosial-ekonomi yang lebih luas seperti ketimpangan distribusi kekayaan, ketidakpastian pasar, dan krisis moralitas dalam kehidupan bermasyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep maysir dalam perspektif fiqh muamalah dengan menelusuri dasar-dasar hukumnya, bentuk-bentuk kontemporer, serta implikasinya dalam transaksi ekonomi modern. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-yuridis yang berfokus pada analisis sumber primer dan sekunder, termasuk Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab fiqh, serta fatwa-fatwa kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa maysir tidak hanya terbatas pada permainan untung-untungan klasik, tetapi juga mencakup instrumen dan praktik ekonomi modern yang mengandung spekulasi berlebih, ketidakjelasan keuntungan, serta ketidakadilan dalam pembagian risiko. Artikel ini merekomendasikan peningkatan pemahaman literasi fiqh muamalah dalam masyarakat guna menghindari praktik maysir yang terselubung serta pentingnya peran otoritas keuangan syariah dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk keuangan modern.
Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Jual Beli Kendaraan Motor Secara Kredit Di Bank Syariah Dan Konvensial Rieke Rafifah
Lex Aeterna Law Journal Vol 2 No 4 (2024): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v2i4.76

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau praktik jual beli kendaraan bermotor secara kredit di bank syariah dan bank konvensional dalam perspektif ekonomi Islam. Dalam transaksi kredit, sering kali terdapat perbedaan prinsip antara lembaga keuangan syariah dan konvensional, terutama terkait dengan penggunaan bunga (riba) dalam bank konvensional yang bertentangan dengan prinsip syariah. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan data yang diperoleh melalui studi literatur dan wawancara dengan pihak terkait di bank BNI syariah dan BRI konvensional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik Bank BNI Syariah jual beli kendaraan bermotor dilakukan menggunakan akad murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang telah disepakati. Praktik Bank BRI Konvensional jual beli kredit kendaraan bermotor dilakukan dengan memberikan pinjaman uang kepada nasabah, yang kemudian digunakan untuk membeli kendaraan.
Hukum Riba dalam Fikih Muamalah dan Perbedaan Pandangan Empat Madzhab Fikih Islam Rivaldi Bagja Syaripudin
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 1 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i1.77

Abstract

Transaksi riba dalam dunia ekonomi kini menjadi isu sentral yang mempengaruhi sistem keuangan banyak negara, termasuk Indonesia. Riba, yang diharamkan dalam Islam, seringkali terjadi karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman dalam melakukan transaksi bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pandangan empat madzhab fikih mengenai hakikat illat (penyebab) barang-barang ribawi dan dampaknya terhadap bentuk-bentuk transaksi riba dalam ekonomi Islam. Dengan menggunakan metode penelitian pustaka (Library Research) dan analisis konten, penelitian ini mengidentifikasi perbedaan pendapat di antara para ulama terkait illat barang-barang ribawi, seperti emas, perak, gandum, kurma, garam, dan sejenisnya. Hasil penelitian menunjukkan adanya tiga pandangan utama tentang illat emas dan perak, yakni timbangan dan jenis, nilai tukar, serta status mata uang. Sementara itu, untuk empat barang ribawi lainnya, perbedaan pendapat lebih banyak berkaitan dengan statusnya sebagai barang yang dapat ditakar atau makanan pokok. Semua madzhab sepakat bahwa transaksi riba berlaku pada enam jenis barang ribawi, namun terdapat variasi dalam penilaian terhadap jenis barang lain yang dapat masuk kategori ribawi. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak perbedaan pandangan madzhab terhadap pengidentifikasian riba dalam praktik ekonomi kontemporer.
Peran Hukum Islam dan Hukum Positif dalam Penentuan Hak Asuh Anak Setelah Perceraian Rizki Suandi
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 1 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i1.78

Abstract

Hadhanah dalam hukum keluarga Islam merupakan suatu konsep yang menitikberatkan pada hak dan kewajiban orang tua atau wali untuk merawat dan mendidik anak-anak yang belum dapat mengurus diri sendiri, khususnya setelah terjadi perceraian. Dalam konteks ini, ibu umumnya lebih diutamakan untuk mengasuh anak yang masih kecil, namun hak asuh ini bisa beralih ke ayah atau keluarga lain apabila ibu tidak mampu memberikan pengasuhan yang layak. Hadhanah tidak hanya mencakup pemenuhan kebutuhan fisik anak, tetapi juga melibatkan aspek psikologis, emosional, pendidikan, dan perlindungan spiritual. Dalam hukum Islam, ada syarat dan rukun yang harus dipenuhi agar pengasuhan berjalan dengan baik, seperti pengasuh yang beragama Islam, berakal sehat, serta memiliki sifat amanah. Di Indonesia, hadhanah juga diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Persoalan hak asuh anak menjadi semakin kompleks dengan berbagai faktor, seperti konflik orang tua dan pertimbangan sosial-ekonomi, yang memerlukan pemahaman dan penanganan yang bijaksana. Untuk itu, penting bagi setiap pihak yang terlibat, termasuk keluarga dan praktisi hukum, untuk memahami konsep hadhanah secara mendalam guna menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi anak.
Peran Hukum dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah untuk Penghimpunan Dana Bank Syariah Sidqia Rizky Alawiah
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 1 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i1.79

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh literasi keuangan syariah terhadap penghimpunan dana di bank syariah. Literasi keuangan syariah mencakup pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam mengelola keuangan sesuai dengan prinsip syariah seperti larangan riba, gharar, dan maysir. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur, dengan mengacu pada jurnal ilmiah, laporan resmi, dan artikel terkait. Hasil analisis literatur menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah yang tinggi memiliki korelasi positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah, yang pada akhirnya meningkatkan penghimpunan dana. Literasi yang baik mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam produk perbankan syariah, seperti deposito mudharabah. Penelitian ini juga menemukan bahwa rendahnya literasi keuangan syariah menjadi tantangan utama bagi perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia, yang tercermin dari rendahnya tingkat literasi yang hanya mencapai 8,93%. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan syariah melalui edukasi yang lebih luas dan akses informasi yang lebih baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan sektor ini. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan lembaga keuangan untuk mengedepankan pendidikan keuangan syariah sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia.
Analisis Fikih Muamalah Terhadap Praktik Pemberian Imbalan Terhadap Penjualan Hewan Qurban Yang Melibatkan Pihak Ketiga Siti Ainur Rahmah
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 1 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i1.80

Abstract

Akad ju’alah adalah komisi yang diberikan kepada seseorang karena sesuatu yang ia lakukan. Secara harfiah ju’alah bermakna sesuatu yang dibebankan kepada orang lain untuk dikerjakan atau perintah yang ditujukan untuk seseorang untuk kemudian dijalankan atau dikerjakan. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari pokok permasalahan, yaitu bagaimana teori akad ju’alah dalam fikih muamalah, bagaimana praktek pemberian imbalan penjualan sapi kurban yang melibatkan pihak ketiga di Desa Kubangsari Kota Tasikmalaya, bagaimana analisis fikih muamalah terhadap praktek pemberian imbalan penjualan sapi kurban di Desa Kubangsari Kota Tasikmalaya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, serta dokumentasi. Mekanisme praktek pemberian imbalan penjualan sapi kurban terhadap pihak ketiga di Desa Kubangsari Kota Tasikmalaya itu sendiri yaitu dengan cara seorang makelar mencarikan pembeli untuk pemilik hewan ternak, setelah hewan ternak tersebut laku terjual maka makelar akan mendapatkan upah dari hasil penjualan hewan ternak tersebut. Hasil dari penelitian ini yaitu Transaksi penjualan sapi kurban di Desa Kubangsari ini termasuk ke dalam akad ju’alah, yaitu dalam pemberian imbalannya dilakukan di akhir saat pekerjaan tersebut sudah selesai dilakukan
Analisis Hukum Larangan Riba dalam Fiqh Muamalah: Perspektif Ekonomi Islam dan Implikasinya dalam Transaksi Kontemporer Siti Asifa Nuragnia
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 1 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i1.81

Abstract

Fiqh muamalah sebagai cabang ilmu hukum Islam mengatur prinsip-prinsip transaksi ekonomi yang sesuai dengan syariat, dengan larangan riba (usury) menjadi salah satu pilar utamanya. Kajian ini menganalisis landasan normatif larangan riba dalam transaksi ekonomi Islam, merujuk pada sumber primer Al-Qur’an, Hadis, dan ijma’ ulama, serta implikasinya terhadap praktik kontemporer. Riba, yang mencakup tambahan nilai tidak sah dalam pertukaran barang sejenis (riba al-fadl) atau pengenaan bunga dalam utang-piutang (riba al-nasi’ah), dilarang secara tegas karena bertentangan dengan keadilan sosial dan prinsip kebebasan dari eksploitasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dengan studi literatur untuk mengkaji konsep riba, batasan hukumnya, serta dampaknya terhadap stabilitas ekonomi. Hasil kajian menunjukkan bahwa larangan riba dalam fiqh muamalah tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga mengandung dimensi etis-ekonomi untuk mencegah ketimpangan dan memastikan transaksi berbasis risiko dan keuntungan yang adil (profit-loss sharing). Implikasi hukumnya menuntut reformulasi instrumen keuangan modern agar selaras dengan prinsip syariah, seperti penerapan akad mudharabah, musyarakah, atau murabahah. Temuan ini merekomendasikan penguatan literasi hukum Islam bagi pelaku ekonomi untuk meminimalisasi praktik riba dalam sistem transaksi kontemporer.
Perspektif Fiqh Muamalah Terhadap Akad Kerjasama Antara PT. Indofood Dengan Petani Kentang Di Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Gania Fasya; Tanti Hartati
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 2 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i2.82

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik akad kerja sama antara PT Indofood dengan petani kentang di Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung berdasarkan perspektif fiqh muamalah. Dalam praktiknya, kerja sama tersebut melibatkan pemberian bibit kentang oleh PT Indofood melalui kelompok tani Anugrah kepada petani penggarap, dengan ketentuan bahwa hasil panen dijual kembali kepada PT Indofood melalui kelompok tani dengan harga yang telah ditentukan. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian pustaka (library research), dengan analisis deskriptif terhadap prinsip-prinsip fiqh muamalah yang relevan, khususnya akad muzara’ah dan syirkah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kerja sama ini memiliki kesesuaian dengan akad muzara’ah dalam hal pembagian hasil dan kontribusi kerja, namun ditemukan penyimpangan dalam penerapan prinsip keadilan dan ridha (tarāḍin), khususnya dalam penetapan harga jual hasil panen dan mekanisme penanggung kerugian. Berdasarkan analisis fiqh muamalah, akad yang tidak memenuhi unsur kerelaan dan kejelasan manfaat (gharar) dapat menyalahi prinsip syariah sebagaimana diatur dalam Q.S. An-Nisa ayat 29 dan kaidah al-ghunmu bi al-ghurmi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi petani dan pihak perusahaan mengenai pentingnya penerapan akad yang sesuai dengan prinsip syariah dalam praktik kerja sama agribisnis.
Analisis Hukum Terhadap Praktik Asuransi Syariah dan Kredit Konvensional dalam Perspektif Fikih Muamalah Siti Nurasyfa
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 2 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i2.83

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik kredit dan asuransi dalam perspektif hukum Islam, dengan fokus pada analisis syariah terhadap asuransi syariah dan kredit konvensional. Dalam sistem keuangan konvensional, praktik kredit sering melibatkan bunga (riba) yang dilarang dalam Islam, sementara asuransi konvensional mengandung elemen gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan riba. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis untuk mengeksplorasi solusi berbasis syariah, seperti pembiayaan dengan akad murabahah dan ijarah, serta asuransi berbasis takaful. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah dalam kredit dan asuransi dapat menghilangkan unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam, termasuk riba dan gharar. Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat Muslim meningkatkan literasi keuangan syariah dan beralih ke produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang pentingnya penerapan hukum Islam dalam praktik keuangan modern, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pengembangan produk keuangan syariah yang lebih adil dan transparan.
Analisis Hukum Terhadap Pembiayaan Modal Kerja dan Investasi dalam Bank Syariah Syahrul Amarullah; Lina Pusvisasari
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 2 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i2.84

Abstract

Penelitian ini membahas analisis hukum terhadap pembiayaan modal kerja dan investasi dalam bank syariah. Pembiayaan syariah memiliki landasan hukum yang berbeda dengan perbankan konvensional, mengedepankan prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, transparansi, dan penghindaran unsur riba. Pembiayaan modal kerja dan investasi adalah dua jenis pembiayaan utama yang ditawarkan oleh bank syariah untuk mendukung kelancaran usaha nasabah. Pembiayaan modal kerja bertujuan untuk mendanai operasional usaha, sementara pembiayaan investasi digunakan untuk pengadaan barang modal atau ekspansi usaha. Dalam praktiknya, bank syariah menghindari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, seperti riba, maysir, dan gharar, sehingga pembiayaan diberikan dengan prinsip bagi hasil atau sistem bagi keuntungan yang lebih adil dan transparan. Salah satu model pembiayaan yang digunakan adalah mudharabah, di mana bank bertindak sebagai penyandang dana dan nasabah sebagai pengelola usaha. Meskipun demikian, terdapat tantangan dalam implementasi nilai-nilai ekonomi Islam, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah pada setiap produk pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai regulasi dan praktek pembiayaan modal kerja dan investasi dalam bank syariah, serta bagaimana aspek hukum dan prinsip syariah diterapkan dalam konteks perbankan modern.

Page 10 of 12 | Total Record : 112