cover
Contact Name
Sawaluddin
Contact Email
marwahmadaniriau@gmail.com
Phone
+6282171744586
Journal Mail Official
marwahmadaniriau@gmail.com
Editorial Address
Jalan Rokan Siak Pekanbaru
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
Journal of Islamic Law El Madani
ISSN : -     EISSN : 28100948     DOI : https://doi.org/10.55438/jile
Core Subject : Social,
Journal of Islamic law El Madani publisher this Yayaysan Marwah Dani Riau. Journal of Islamic law El Madani is accept article Islamic Law and Sharia. Journal of Islamic law El Madani twice published (Juni and December).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 2 (2024)" : 5 Documents clear
Status Waris Anak Luar Nikah Perspektif Islam dan Adat Syarif Hidayat Siregar
Journal of Islamic Law El Madani Vol. 3 No. 2 (2024)
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jile.v3i1.109

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisisi Status Waris Anak Luar Nikah Perspektif Islam Dan Adat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode hukum normatif, dalam beberapa literatur disebut juga dengan penelitian kepustakaan, dengan menggunakan pendeka tan yuridis. Pendekatan yuridis merupakan sebuah pendekatan yang digunakan dalam penelitian dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Untuk menganalisis semua data yang didapat, peneliti menggunakan, metode analisis kandungan (content analysis). Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa hubungan keperdataan anak luar nikah dalam perspektif adat patrilineal dan matrilineal, hanya bersambung dengan ibunya saja. Hal ini tentu berbeda dengan sistem parental, yang secara adat mengakui anak luar nikah, pun begitu juga dengan hubungan keperdataannya tetap bersambung kepada ibu dan ayah biologisnya
Patent System in The Control of Science and Technology in Indonesia: Intellectual Property Rights (IPR) and Development Bintang Arbakmis; Ferdiyan Ganesha; Budi Agus Riswandi
Journal of Islamic Law El Madani Vol. 3 No. 2 (2024)
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jile.v3i1.110

Abstract

Intellectual Property Rights (IPR) is one form human wealth resources that are intangible and are the result of human intellectual ability mindset. Basically, Property Rights Intellectual Property Rights (IPR) is an exclusive right given to someone which has produced works, arises as a result of intellectual abilities humans in various fields who produce a process or product which is beneficial to humans and can be enjoyed economically by man himself. The aim of this research is to determine the patent system in mastering science and technology in Indonesia. The research method used is normative juridical with analytical descriptive research specifications. The results of the research are that the government must have a good patent information service system for patents that have become public domain, so that when the patent expires, the technology that has become public domain can be widely used by the Indonesian people. Law enforcement and patent protection are very important to create a fair and competitive business. This not only helps innovation and investment, but also protects intellectual property rights that greatly influence Indonesia's technology and economy. By collaborating between sectors and protecting intellectual property rights, Indonesia can continue to progress in the future
Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan Paisal, Paisal
Journal of Islamic Law El Madani Vol. 3 No. 2 (2024)
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jile.v3i1.111

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang  menggunakan  bahan-bahan  tertulis. Dalam hal ini penelitian dilakukan Konsep Kafa'ah Dalam Pernikahan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenalogis. Yaitu menggambarkan data dengan apa adanya. Dalam pendekatan fenomenalogis dari penelitian ini diharapkan dapat diketahui Konsep Kafa'ah Dalam Pernikahan. Adapun hasil penelitian ini adalah Kafā’ah berasalkan bahasa Arab yaitu  ( والكفو-الكفو ) atau ( كفا ية -كفي  ( yang memiliki arti sama dan setara. Selain itu Kafā’ah juga bisa disebut kufu’ memiliki arti sama, semacam, sebanding, sejodoh, sepadan, setara, serasi, dan sesuai. Kafa’ah atau kufu berarti sederajat, sepadan, atau seimbang, yang dimaksud dengan Kafa’ah dalam pernikahan adalah laki-laki sebanding dengan calon istrinya, sama dalam kedudukannya. Dalam membahas kafa’ah, para ulama menyandarkan pada ayat al- Qur’an yang isinya tentang kesepadanan, yang terdapat dalam surat an-Nur: 26. Para fuqaha empat Madzhab dalam pendapat Imam Hanbali dan menurut pendapat Imam Malik serta menurut pendapat Madzhab Syafi’i kafa’ah adalah syarat lazim dalam perkawinan, bukan syarat sahnya dalam perkawinan. Para fuqaha berbeda pendapat dalam penilaian macam-macam Kafa‘ah, yaitu nasab (keturunan), agama, hirfah (profesi dalam kehidupan), merdeka, diyanah (tingkat kualitas keberagamaanya dalam Islam), kekayaan dan keselamatan dari cacat (aib).
Konsep Hukum Terhadap Ijarah (Sewa Menyewa) Siregar, Edi Saputra
Journal of Islamic Law El Madani Vol. 3 No. 2 (2024)
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jile.v3i1.112

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang  menggunakan  bahan-bahan  tertulis. Dalam hal ini penelitian dilakukan Konsep Hukum Terhadap Ijarah (Sewa Menyewa). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenalogis. Yaitu menggambarkan data dengan apa adanya. Dalam pendekatan fenomenalogis dari penelitian ini diharapkan dapat diketahui Konsep Hukum Terhadap Ijarah (Sewa Menyewa). Adapun hasil penelitian ini adalah Ijarah adalah perjanjian atau perikatan mengenai pemakaian dan pemungutan hasil dari manusia, benda atau binatang. Ijarah merupakan akad pemindahan hak guna (manfaat) atas barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri. Ijarah dapat dibagi ke dalam lima yaitu Ijarah ‘Amal, Ijarah ‘Ain, Ijarah wa ‘iqtina, Ijarah musyarakah muntanaqisah, dan Ijarah  multijasa. Perbedaan yang mendasari tentang definisi ijarah, tetapi dapat dipahami ada pengambilan manfaat terhadap benda atau jasa sesuai dengan imbalan atau upah serta tanpa adanya pemindahan kepemilikan.  Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia tentang ijarah terdapaat DSN-MUI tersebut yang telah dikeluarkan sampai  saat selesainya.Fatwa DSN-MUI No. 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan ijarah.Landasan hukum produk ijarah dalam hukum positif dapat kita jumpai dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Dalam ketentuan pasal 1 ayat (13) yang mendifinisikan mengenai prinsip syariah. Dasar hukum secara khusus telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, antara lain yakni pasal 1 angka (25) yang intinya menyebutkan bahwa pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa transaksi sewa-menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiyah bittamlik.
Penjelasan Alenia Kedua Pasal 16 Undang Undang No 18 Tahun 2003, Tentang Advokat Non Muslim Dipengadilan Agama Persefektif Maqashid Syari’ah Lamid, Arbakmis
Journal of Islamic Law El Madani Vol. 3 No. 2 (2024)
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jile.v3i1.113

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang Penjelasan Alenia Kedua Pasal 16  Undang Undang No 18 Tahun 2003, Tentang Advokat Non Muslim  Dipengadilan Agama Persefektif Maqashid Syari’ah. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang  menggunakan bahan-bahan tertulis. Bahan tertulis yang dimaksud dalam penelitian ini yaitu data-data literatur/kepustakaan dari materi yang berkaitan serta diperoleh pula dari pemanfaatan teknologi internet. Selain itu, penelitian ini juga merupakan penelitian yang sifatnya deskriptif-kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: Penjelasan Alinea Kedua Pasal 16 UURI No. 18 tahun 2003 tentang Advokat, bertentangan dengan Pasal 1 (Asas Keislaman) UURI No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama; Dalam pemberlakuan Penjelasan Alinea Kedua Pasal 16 UURI No. 18 tahun 2003 tentang Advokat, terhadap masyarakat muslim akan berdampak tidak baik dari segi Agama, Jiwa, Keturunan, Akal dan Harta dalam perkara, disebabkan; a) tidak se akidah; b) ada hak-hak yang tidak bisa ia gunakan, berkaitan dengan Asas Personalitas; c) tidak memiliki kompetensi dalam menyelesaikan perkara dengan permasalahan bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari'ah, akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat muslim; e) tidak memiliki akhlak sesuai dengan ajaran agama Islam. Menggunakan Advokat Non Muslim, beracara di Pengadilan Agama, tidak dibenarkan berdasarkan kepada tinjauan maqasihid syariah, mengambil pertimbangan maqasihid syariah atau maslahat dharuriyyat, adalah sesuatu yang mesti ada, demi terwujudnya kemaslahatan agama dan dunia.

Page 1 of 1 | Total Record : 5