cover
Contact Name
Herianto
Contact Email
muslimhid@gmail.com
Phone
+6285345631391
Journal Mail Official
e.journal@stishid.ac.id
Editorial Address
Jl. Mulawarman, Ponpes Hidayatullah Gunung Tembak, Kel. Teritip, Kec. BPN Timur, Kota Balikpapan, Prov. Kaltim
Location
Kota balikpapan,
Kalimantan timur
INDONESIA
Ulumul Syar’i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah
ISSN : 20860498     EISSN : 26224674     DOI : 10.52051/ulumulsyari.v10i2
Ulumul Syari: Jurnal Ilmu Ilmu Hukum dan Syariah is a peer-reviewed journal managed by LPPM STIS Hidayatullah Balikpapan. The scope of the Journal is in the field of Islamic Law Studies with the main topics focused on Akhwal Syahsiyah (Islamic Family Law), Muamalah (Sharia Economic Law), Jinayah (Islamic Criminal Law), Studies of the Quran and Hadith, using an approach normative, history, philosophy, and sociology.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 9 No. 2 (2020): Ulumul Syar'i" : 5 Documents clear
Pencatatan Perkawinan Dan Problematika Kawin Siri M. Fahmi al-Amruzi
Ulumul Syar'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah Vol. 9 No. 2 (2020): Ulumul Syar'i
Publisher : LPPM STIS Hidayatullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52051/ulumulsyari.v9i2.79

Abstract

Ketentuan aturan perkawinan diatur dalam undang-undang dan Peraturan Pemerintah Sedangkan aturan pelengkap yang akan menjadi pedoman bagi hakim di lembaga peradilan agama adalah Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Semuanya bertujuan untuk menjaga dan melindungi institusi perkawinan yang sakral dan kuat yang disebut dengan mitssaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Sementara itu ada perkawinan yang disebut dengan perkawinan sirri, perkawinan sirri adalah perkawinan yang sah karena dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum agama, yaitu dengan terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan, hanya saja perkawinan tersebut tidak mendapat pengakuan negara karena tidak tercatat. Akibatnya perkawinan sirri banyak menimbulkan problem terutama problem hukum dalam keluarga, seperti tidak adanya pengakuan hukum terhadap perkawinan tersebut dan problem lain yang mengikutinya seperti status anak yang tidak mendapatkan akte nikah, hak-hak keluarga lainnya terutama hak-hak perempuan (isteri) dan anak yang sering tidak mendapat pengakuan dari bapak dan atau keluarga bapaknya seperti untuk mendapat hak nafkah dan waris dari bapaknya. Pencatatan perkawinan sesungguhnya adalah upaya untuk memberikan perlindungan hukum bagi keluarga terhadap hak-hak yang harus didapatkan sebagaimana mestinya dari sebuah perkawinan, dan pencatatan perkawinan meski tidak disyari’at dalam agama Islam tetapi sesungguhnya tidak bertentangan dengan hukum Islam dan bahkan dianjurkan dengan tujuan menghindari kemudlaratan dan problem yang mungkin akan terjadi di kemudian hari dalam keluarga.
Wafatnya Suami dan Istri Sebagai Syarat Pembagian Waris Suku Muna di Balikpapan Selatan: Tinjauan Hukum Syariah Sri Hartati; Nadhrota Na’imi Nurul Hayati
Ulumul Syar'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah Vol. 9 No. 2 (2020): Ulumul Syar'i
Publisher : LPPM STIS Hidayatullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52051/ulumulsyari.v9i2.88

Abstract

Ketentuan hukum waris dalam Islam terkait pembagian dan peralihan hak waris dapat terjadi apabila seorang wafat dan meninggalkan harta juga ahli waris, sedangkan menurut hukum waris adat khususnya pada suku Muna di Balikpapan Selatan menerapkan syarat pembagian waris apabila pasangan suami dan istri telah wafat. Tujuan penelitian untuk mengetahui syarat pembagian waris suku Muna di Balikpapan Selatan dan tinjauan hukum terhadap pembagian waris suku Muna di Balikpapan Selatan. Hasil temuan data ditemukan lima dari enam responden yang setuju akan syarat pembagian waris adalah dengan wafatnya suami dan istri. Hal yang menjadi faktor utama yaitu kurangnya pengetahuan dan penerapan terkait syarat pembagian waris sesuai syariat, sedangkan satu diantaranya tidak setuju bahwa wafatnya suami dan istri sebagai syarat pembagian waris. Menurutny, hal ini tidak sesuai dengan persyaratan hukum waris Islam. Tinjauan hukum Islam terhadap pendapat yang setuju dengan ketentuan pembagian waris berdasarkan adat suku, jika merujuk berdasarkan al-Qur’an, hadis, dan dikuatkan dengan pendekatan ushuliyyah bahwa pendapat tersebut tidak dibenarkan dalam syariat Islam dan pendapat yang tidak setuju dengan ketentuan adat suku merupakan kebenaran karena hal ini sesuai dengan ketentuan syariat dalam Islam. Keyword: Waris, Suku Muna, Syarat, Adat
Husband and Wife Relationship of Early Marriage in Tangga Ulin Village (According to the Review of the Book of Uqud Al-Lujain Fi Bayan Huquq al-Zaujain) Akhmad Sofyan; Risma Monirah
Ulumul Syar'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah Vol. 9 No. 2 (2020): Ulumul Syar'i
Publisher : LPPM STIS Hidayatullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52051/ulumulsyari.v9i2.92

Abstract

Early marriage is a marriage that is carried out under the age specified by law. Usually, couples who do early marriages are very susceptible to disputes that result in divorce. The researcher wants to reveal, about the relationship pattern of married couples who carry out early marriages in Tangga Ulin Village, Hulu Sungai Utara Regency, where in that village there are many scholars and religious leaders who of course teach the book ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain. In addition, the researcher wants to know the review of the book ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain on the relationship patterns of husband and wife who carry out these early marriages. This research uses qualitative research with a normative empirical approach. The result of this research is The husband and wife relationship of the perpetrators of early marriage in Tangga Ulin Village applies a husband and wife relationship pattern that is not bound (flexible), in carrying out their respective rights and obligations to help and derstand each other between partners, so that they can ease the work and responsibilities that exist in their household. Then, according to the book ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain especially the section "wives are encouraged to realize that they are like slaves to their husbands." However, in its application, it applies a pattern of mutual help and understanding (flexible) relationships. Thus, it is hoped that divorce will not occur again due to early marriage.
Nafkah Anak Kandung Setelah Ibunya Menikah Lagi (Studi Kasus Warga Rt. 25-26 Kelurahan Teritip Balikpapan Timur) Miftahul Jannah; Andi Evi Mardiva
Ulumul Syar'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah Vol. 9 No. 2 (2020): Ulumul Syar'i
Publisher : LPPM STIS Hidayatullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52051/ulumulsyari.v9i2.99

Abstract

Nafkah anak kandung merupakan kewajiban seorang ayah, namun tidak semua ayah pada RT. 25-26 memberikan nafkah kepada anaknya karena adanya faktor diantaranya setelah ibunya menikah lagi dan hasil pernikahan siri. Al-Quran dan sunnah telah menjelaskan bahwa ayah wajib memberikan nafkah kepada anaknya karena sudah menjadi kewajibannya sebagai seorang ayah, sama halnya dengan pendapat para ulama bahwa seorang ayah wajib memberikan nafkah yang menjadi tanggungannya. Penelitian ini akan mengungkap bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap nafkah anak kandung setelah ibunya menikah lagi.
Persepsi Tentang Keluarga Sakinah (Studi Persepsi Para Pemenang Kontes Keluarga Sakinah Kota Balikpapan) Abdurrohim Abdurrohim; Mutia Sakina
Ulumul Syar'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah Vol. 9 No. 2 (2020): Ulumul Syar'i
Publisher : LPPM STIS Hidayatullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52051/ulumulsyari.v9i2.105

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dari realita yang terjadi di kalangan sebagian masyarakat yang menjadikan keluarga sebagai jembatan untuk meraih sebuah materi. Temuan data yang peneliti dapatkan dari hasil penelitian diketahui bahwa tiga dari lima responden setuju dengan keluarga sakinah terbentuk apabila bersumber pada al-Qur’an dalam membangun keluarga yang damai, bahagia, tentram, tenang dan sejahtera, dengan alasan telah disebutkan dalam al-Qur’an surah ar-Ru>m [30]: 21, hadits, dan banyak contoh yang bercerita tentang keluarga di zaman nabi dan para sahabat. Dua dari lima responden tidak setuju keluarga sakinah terbentuk apabila bersumber pada al-Qur’an dengan alasan yang membuat keluarga sakinah, bahagia, terdapat kesenangan, kasih sayang, ataupun rasa cinta, bukan dari syariat al-Qur’an atau hubungan rumah tangga itu sendiri melainkan terpenuhinya kebutuhan pokok dan terciptanya seorang anak sukses yang menghasilkan kekayaan dari rumah tangga yang biasa-biasa saja.

Page 1 of 1 | Total Record : 5