cover
Contact Name
Geofani Milthree Saragih
Contact Email
geofanimilthree@gmail.com
Phone
+6282274278234
Journal Mail Official
milthreelawjournal@gmail.com
Editorial Address
Jl Petojo Barat IV No.15B, RT.6/RW.4, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, 10130
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Milthree Law Journal
Published by PT Adikara Cipta Aksa
ISSN : -     EISSN : 30635926     DOI : https://doi.org/10.70565/mlj
Core Subject : Social,
Milthree Law Journal adalah media jurnal yang menampung manuskrip yang membahas berbagai aspek hukum terkait perkembangan hukum di Indonesia. Jurnal ini mencakup berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum internasional, dan aspek hukum lainnya. Selain menerima manuskrip yang merupakan penelitian pustaka, jurnal ini juga terbuka untuk manuskrip hasil studi lapangan, seperti kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Milthree Law Journal berfungsi sebagai platform komprehensif bagi peneliti dan praktisi hukum untuk menerbitkan temuan mereka dan berkontribusi pada pengembangan pengetahuan hukum di Indonesia.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2025): Maret" : 5 Documents clear
Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Kegiatan Pasar Modal Indonesia Hanssen; Bismar Nasution; Sunarmi; Mahmul Siregar
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Maret
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i1.87

Abstract

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen dalam mengawasi kegiatan pasar modal memiliki posisi yang sangat strategis. Pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan pasar modal dari Menteri Keuangan, Bapepam, dan lembaga keuangan lain kepada OJK berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 menegaskan kedudukan OJK sebagai satu-satunya regulator, pengawas, sekaligus penegak hukum dalam sektor pasar modal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan OJK dalam pengawasan kegiatan pasar modal di Indonesia serta peran pengawas dan penyidiknya dalam penyelesaian pelanggaran pasar modal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif-analitis, menggunakan data sekunder sebagai data utama serta data primer sebagai pelengkap. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), sedangkan analisis data menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin, dan praktik hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan OJK dalam pasar modal sangat kuat, dengan fungsi utama sebagai pengawas, regulator, dan penegak hukum. Namun, dalam praktiknya, penyelesaian pelanggaran oleh OJK umumnya terbatas pada pemberian sanksi administratif terhadap pelaku pasar modal. Kondisi ini menimbulkan persoalan karena meskipun sanksi administratif telah banyak dijatuhkan, pelanggaran pasar modal masih terus terjadi. Hal ini memperlihatkan adanya kelemahan dalam efektivitas pengawasan dan pelaksanaan regulasi. Selain itu, keterbatasan independensi penyidik OJK yang masih berpotensi terpengaruh oleh kepentingan lembaga dan pelaku pasar modal turut menghambat fungsi penegakan hukum yang optimal. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan, independensi penyidik, dan efektivitas regulasi agar OJK dapat menjalankan perannya secara lebih maksimal dalam menjaga stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia.
Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Hukum Bank Terhadap Kerugian Nasabah Akibat Kecerdasan Buatan (AI) Dalam Pengambilan Keputusan Kredit Fitrianto, Bambang
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Maret
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i1.92

Abstract

Kajian ini menganalisis tanggung jawab hukum bank terhadap kerugian nasabah yang timbul akibat penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pengambilan keputusan kredit. Penerapan AI dalam sektor perbankan memberikan efisiensi dan akurasi dalam menilai kelayakan kredit, namun sekaligus menimbulkan risiko hukum ketika terjadi kesalahan analisis, bias algoritmik, atau kegagalan sistem yang berdampak langsung pada hak-hak nasabah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, regulasi perbankan, dokumen resmi OJK, serta literatur hukum terkait untuk memahami bagaimana konstruksi tanggung jawab hukum bank dibentuk ketika keputusan kredit dipengaruhi oleh teknologi AI. Melalui analisis terhadap regulasi seperti Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, POJK terkait manajemen risiko teknologi informasi, serta prinsip kehati-hatian (prudential principle), ditemukan bahwa kerangka hukum Indonesia belum secara spesifik mengatur pertanggungjawaban akibat kegagalan AI. Kondisi ini menciptakan celah hukum yang dapat merugikan nasabah, terutama dalam kasus salah tolak kredit, salah nilai risiko, atau kerugian finansial akibat keputusan otomatis. Penelitian ini menyoroti pentingnya kepastian hukum, transparansi algoritma, serta penguatan pengawasan regulator dalam penggunaan AI oleh lembaga perbankan. Hasil kajian menunjukkan bahwa diperlukan penyempurnaan regulasi, peningkatan standar manajemen risiko teknologi, serta mekanisme akuntabilitas yang jelas agar penggunaan AI dalam pengambilan keputusan kredit tidak mengurangi perlindungan hukum bagi nasabah dan tetap sejalan dengan prinsip keadilan serta kehati-hatian dalam sistem perbankan.
PERBUATAN MELAWAN HUKUM AKIBAT PENGUASAAN TANAH WAKAF TANPA HAK (Studi Putusan Nomor 04/Pdt.G/2018/PN-Ktn) Uswatun Hasanah, Uswatun Hasanah
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Maret
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i1.14

Abstract

Waqf land is an immovable object that also has economic value, and must be managed properly by the nazhir (waqf recipient) in accordance with applicable laws and regulations. The aim of this research is to find out how unlawful acts are in disputes over control of waqf land, the consequences of unlawful acts over control of waqf land in the Civil Code, and how judges consider in resolving cases of unlawful acts caused by control of waqf land in decisions. Number 04/Pdt.G/2018/PN Ktn. The method used is a descriptive method in the form of normative juridical, the data used is primary data and secondary data and the data collection used is a literature study in the decision of the Kutacane District Court in decision Number: 04/Pdt.G/2018/PN-Ktn using the method data analysis approach to law. Analysis of the Judge's Decision regarding control of waqf land, which is based on legal facts concluded in the judge's consideration that it is clearly proven that land Certificate No. 02 is waqf land from wakif Sehaddin to Nazhir. The local community headed by Rasimin has also been proven that the Plaintiff is the Substitute Nazhir in the aquo case, therefore the object of the dispute which is currently controlled by Defendant I and Defendant II must be handed over to the Plaintiff as Substitute Nazhir so that the Court sentenced Defendant I and Defendant II who control Certificate Number 02 of the waqf land to hand it over to the Plaintiff after the decision in the aquo case becomes legally binding.
Ratifikasi Convention on Cybercrime Oleh Indonesia Sebagai Bentuk Pencegahan Carding Dalam Perspektif Hukum Internasional Wirandicha, Yogi; Jayakusuma, Zulfikar; Diana, Ledy
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Maret
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i1.17

Abstract

Penggunaan fasilitas komputer dan melakukan kejahatan pada sistem atau jaringan komputer dianggap sebagai kejahatan siber. Pada tahun 2021, Indonesia mencatat sekitar 1,6 miliar serangan siber. Pemerintah Indonesia memiliki perlu untuk meratifikasi Convention on Cybercrime dan perlu mengembangkan kolaborasi internasional dalam penegakan hukum khususnya pada kejahatan carding. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pencegahan yang dilakukan Indonesia dalam mengambil langkah-langkah proaktif untuk memerangi dan mencegah kejahatan carding. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, atau sering disebut juga sebagai penelitian hukum doktrinal, yang mengacu pada sumber-sumber hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai sumber data sekunder. Penelitian yuridis normatif ini melihat bagaimana hukum di Indonesia tentang kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan carding, selaras dengan konvensi kejahatan siber. Hasil penelitian menunjukkan langkah yang dilakukan Indonesia adalah dengan ratifikasi Convention on Cybercrime untuk memperkuat kerangka hukum internasional dalam menangani kejahatan siber lintas negara dan pembaruan undang-undang, khususnya terkait cybercrime. Sehingga dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif tersebut, penegakan hukum di Indonesia akan lebih efektif dalam mengatasi kasus carding dan mencegah kerugian finansial serta kerusakan reputasi yang dapat ditimbulkan dari kejahatan siber.
Perbandingan Hukum Pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia, Amerika, dan Italia Rosi Mirnawati; Dodi Haryono; Junaidi
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Maret
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i1.29

Abstract

Penelitian ini membandingkan sistem pemberhentian presiden dan wakil presiden di Indonesia, Amerika Serikat, dan Italia. Dasar hukumnya diatur dalam UUD 1945, Konstitusi Amerika Serikat, dan Konstitusi Italia. Masing-masing negara memiliki mekanisme dan alasan pemberhentian yang berbeda, seperti melibatkan DPR, MK, dan MPR di Indonesia. Amerika Serikat melibatkan House of Representatives dan Senat, sementara Italia melibatkan Parlemen dan Mahkamah Konstitusi. Kelemahan pemberhentian presiden di Indonesia adalah kurangnya panduan yang jelas, sementara kelebihannya adalah sistem yang memisahkan kekuasaan dengan proses yang sederhana. Amerika Serikat memiliki checks and balances yang kuat, tetapi interpretasi subjektif dapat menjadi kelemahan. Italia memiliki kejelasan alasan pemberhentian, namun potensi interpretasi yang berlarut-larut dan pengaruh politik menjadi kelemahan. Saran disarankan untuk pembaharuan hukum dan penguatan peran lembaga yudikatif di Indonesia.

Page 1 of 1 | Total Record : 5