cover
Contact Name
R. Ahmad Nur Kholis
Contact Email
kholis3186@gmail.com
Phone
+6281335557124
Journal Mail Official
kholis3186@gmail.com
Editorial Address
Desa Banjarsari RT. 02 RW 03 Kec. Ngajum
Location
Kab. malang,
Jawa timur
INDONESIA
AL-MANSYUR
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Jurnal Al-Mansyur: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah di STAI Nahdaltul Ulama (STAINU) Malang. Sebuah jurnal tentang kajian Ekonomi dan Bisnis syariah yang meliputi beberapa sub bidang, yang diantaranya adalah Ekonomi Islam, Manajemen Bisnis, Pemasaran, SDM, Keuangan dan lain-lain.. Diterbitkan oleh Program Studi Ekonomi Syariah di STAI Nahdaltul Ulama (STAINU) Malang dalam 1 (Satu) Tahun terbit 2 (dua) kali pada bulan Maret dan bulan September.
Articles 53 Documents
PRAKTEK GHARAR PADA PELAKU USAHA SYSTEM KARTEL DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM Anwar, Khoirul
AL-MANSYUR Vol 1 No 2 (2022): PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI ZAKAT PRODUKTIF
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paradigma era pasar bebas tingkat Asia (Asian Free Trade Market) atau disebut MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) menjadikan setiap pelaku bisnis wajib paham tentang ilustrasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. hal ini dapat menimbulkan terjadinya. Proteksi efektifitas yang tinggi dapat cara yang haram seperti oligopolistic dan monopolistic bakal memperoleh kemudahan dalam mendapatkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih walaupun dengan cara yang dilarang oleh syara’. Akibat yang ditimbulkan terciptalah praktik monopoli oleh para pelaku kartel sehingga secara perekonomian makro mengakibatkan inefisiensi alokasi sumber daya. Dalam hokum positif pada Undang-undang kartel hanya ditujukan untuk kepentingan para anggotanya saja, sehingga tindakan-tindakan mereka ini dilakukan secara tidak sehat dan tidak jujur. Dalam hal ini misalnya dengan mengurangi produksi atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha, misalnya dengan penetapan harga atau pembagian wilayah. Dalam perspektif hokum islampraktek katel ini terholong gharar. Adanya gharar dalam jual beli merupakan penipuan secara batil. 
PEMBERDAYAAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH PRODUKTIF MELALUI KELOMPOK USAHA BERSAMA DI DESA TANGGUL ANGIN, KECAMATAN PUNGGUR LAMPUNG TENGAH Sah, Muhammad
AL-MANSYUR Vol 1 No 2 (2022): PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI ZAKAT PRODUKTIF
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat berarti suci, tumbuh, bertambah, dan berkah. Zakat itu membersihkan (menyucikan) diri seseorang dan hartanya, pahala bertambah, harta tumbuh (berkembang), dan membawa berkat pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah adalah dalam bentuk usaha bersama, atau Kelompok Usaha Bersama yang berbasis syariah. Selain digunakan untuk hibah konsumtif, santunan dan kegiatan kreatif juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Tahap semi pendayagunaan ini saat dibagikan, dana juga langsung habis. Orientasi tahap ini adalah selain sampainya dana kepihak yang menerima, juga orientasi manfaat dana (program) bagi penerima dana tersebut. salah satunya melalu kelompok usaha bersama. Dengan adanya program kelompok usaha bersama (KUBE). Kelompok usaha bersama merupakan kegiatan yang ditunjukan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, produktivitas kerja, kemampuan usaha ekonomi dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan. Kelompok usaha bersama yang selanjutnya disingkat KUBE adalah himpunan dari keluarga fakir miskin yang dibentuk tumbuh dan berkembang atas dasar prakasa sendiri, saling berinteraksi antara satu dengan yang lain dan tinggal dalam satu wilayah tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas anggotanya, meningkatkan relasi sosial yang harmonis, memenuhi kebutuhan anggotanya, memecahkan masalah sosial yang dialami dan menjadi wadah pengembangan usaha bersama.
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN ZAKAT, IINFAK DAN SEDEKAH (ZIS) PRODUKTIF YANG DILAKUKAN OLEH BADAN AMIL ZAKAT KOTA MALANG Mahrus, Muhammad
AL-MANSYUR Vol 2 No 1 (2022): MENGUATKAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) adalah ibadah yang tidak hanya berfungsi sebagai ibadah vertikal kepada Allah (hablumminallah) saja, namun ZIS juga berfungsi sebagai wujud ibadah yang bersifat horizontal (hablumminannas). Selanjutnya zakat, infak dan sedekah dalam konteks kontemporer telah mengalami reformasi konsepsi operasional. Untuk mengikis hambatan tersebut diperlukan jalan alternatif yang tepat, yaitu peminjaman dana zakat, infaq dan sedekah sebagai modal untuk usaha-usaha produktif melalui baitulmal, kedatipun dalam bentuk micro credit dengan aqad qardul hasan. maka dalam penelitian ini mengambil fokus tentang Impelementasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Produktif BAZNAS Kota Malang. dengan hasil Baznas Kota Malang dalam melakukan pengumpulan zakat, infak dan sedekah dilakukan melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ), disalurkan berdasarkan 8 asnaf dengan pendekatan sosiologis, yang bersifat normatif-doktrinal dengan fakta sosial yang ada di Kota Malang. Sedangkan infak dan sedekah disalurkan dalam bentuk konsumtif dan produktif melalui Baitul Mal.
MENCEGAH PEMBIAYAAN BERMASALAH DENGAN MONITORING DAN PENGAWASAN PRESPEKTIF VAITHZAL RIVAI Santoso, Haris
AL-MANSYUR Vol 2 No 2 (2023): PEMBERDAYAAN UKM DAN REVITALISASI ZAKAT MAAL
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberian kredit tanpa dianalisis terlebih dulu akan sangat membahayakan lembaga keuangan. Nasabah dalam hal ini dengan mudah memberikan data-data fiktif, sehingga mingkin saja kredit sebenarnya tidak layak tetapi masalah diberikan. Kemudian jika salah dalam menganalisis, maka kredit yang disalurkan sebenarnya tidak layak menjadi layak sehingga akan berakibat sulit untuk ditagih alias macet. Pada pembiayaan di BMT Artha Buana ini sangat sering dan rawan terjadi kredit macet yang dilakukan oleh nasabah. Namun demikian, ada beberapa tahapan dalam menanganai pembiayaan bermasalah di BMT Artha Buana. Pengawasan dalam hal ini sangat diperlukan demi meminimalisir pembiayaan bermasalah. Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui monitoring dan  pengawasan pembiayaan dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah di BMT Artha Buana Metro. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yaitu penelitian yang menggunakan informasi yang diperoleh dari sasaran penelitian. Untuk meperoleh. data-data yang diperlukan peneliti menggunakan beberapa teknik diantaranya adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari data yang diperoleh, baik data lapangan maupun data kepustakaan kemudian dikumpulkan dan diolah agar dapat ditarik suatu kesimpulan. Maka dalam hal ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan cara berpikir induktif. Berdasarkan penelitian yang peneliti lakukan dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan monitoring dan pengawasan pembiayaan, BMT Artha Buana Metro menggunakan 3 cara, yaitu monitoring secara tidak langsung, monitoring secara langsung, dan maupun monitoring pada pembiayaan yang memerlukan perhatian khusus. Pengimplementasian monitoring dan pengawasan pembiayaan BMT Artha Buana Metro dengan tokoh Veithzal Rivai melakukan hal yang sama yaitu dengan melakukan pengawasan langsung dilapangan untuk memastikan kebenaran seluruh data maupun laporan dari nasabah.
REVITALISASI ZAKAT MAL DALAM USAHA KECIL MENENGAH Anwar, Khoirul
AL-MANSYUR Vol 2 No 2 (2023): PEMBERDAYAAN UKM DAN REVITALISASI ZAKAT MAAL
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditaati oleh setiap muslim. Zakat mal adalah zakat atas harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah sampai nishab dan haulnya untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat. Dengan demikian, zakat bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada zaman sekarang ini, kesadaran masyarakat mulai menurun untuk melaksanakan zakat mal. Maka diperlukan revitalisasi zakat mal terutama di kalangan usaha kecil menengah ke bawah. Dikarenakan banyak sekali usaha – usaha yang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan zakat mal, maka upaya – upaya revitalisasi zakat mal salah satunnya  dengan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti seminar, workshop, dan kampanye - kampanye melalui media massa. Selain itu, pemerintah juga turut serta dalam revitalisasi zakat di Indonesia dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang mengatur tentang pengelolaan zakat, seperti undang-undang tentang Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau Badan Amil Zakat (BAZ), dan peraturan tentang pengelolaan dan pengawasan zakat. Dengan semua upaya yang dilakukan, diharapkan dapat terjadi revitalisasi terhadap zakat di Indonesia, sehingga zakat dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian keperpustakaan (library research) dengan menelusuri referensi berupa jurnal, artikel, dan buku-buku yang berkaitab dengan tema pokok bahasan mengenai revitalisasi zakat mal dalam usaha kecil menengah. Tujuan: Untuk mengetahui kegunaan diberlakukannya revitalisasi pada usaha kecil menengah di Indonesia serta memahami ukm apa saja yang diwajibkan untuk membayar zakat mal.
STUDI LITERATUR REVIEW RESIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH BIL WAKALAH Khofsah, Sholihatin
AL-MANSYUR Vol 2 No 2 (2023): PEMBERDAYAAN UKM DAN REVITALISASI ZAKAT MAAL
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembiayaan modal kerja murabahah bi al-wakalah dijelaskan bahwa apabila bank telah melakukan konfirmasi pembelian suatu barang atau komoditi kepada supplier, maka secara prinsip bank telah membeli barang. Walaupun secara akuntasi belum terdapat aliran dana kepada supplier, namun bank berkomitmen untuk melakukan pembayaran uang pembelian barang kepada supplier yang diwakilkan kepada nasabah dengan menggunakan akad wakalah. menurut DSN MUI memperbolehkan Lembaga keuangan syariah untuk mengenakan denda kepada nasabah yang ingkar janji. Apabila bank tidak menegaskan harga pokok dari objek murabahah tersebut hal itu juga melanggar ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 04/DSN/-MUI/IV/2000 tentang Murabahah bulir 6 yaitu “Bank kemudian menjual barang tersebut kepada nasabah (pemesan) dengan harga jual senilai harga beli ditambah keuntungannya. Dalam kaitan ini bank harus memberitahu secara jujur harga pokok barang kepada nasabah berikut biaya yang diperlukan.
PENERAPAN JUAL BELI AKAD SALAM DAN ISTISHNA’ DALAM LAYANAN SHOPEE Subairi; Hamidah, Zahrotus
AL-MANSYUR Vol 2 No 2 (2023): PEMBERDAYAAN UKM DAN REVITALISASI ZAKAT MAAL
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui konsep jual beli akad salam dan istishna’ dengan menggunakan fitur Shopee; dan (2) mengetahui penerapan akad salam dan istishna’ yang disinkronkan dengan transaksi Shopee. Jenis penelitian yang digunakan bersifat Kualitatif (Qualitative), merupakan penelitian yang berupaya menganalisis kehidupan sosial dengan menggambarkan dunia sosial dari sudut pandang atau interpretasi individu (informan) dalam latar alamiah. Dengan kata lain, penelitian kualitatif berupaya memahami bagaimana seorang individu melihat, memaknai atau menggambarkan dunia sosial. Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dan kajian pustaka (literature review) penelitian ini dilakukan dalam kehidupan nyata. Penelitian lapagan merupakan metode untuk menemukan secara spesifik dan realitas tentang apa yang sedang terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Serta penelitian ini mencari dan langsung ke lapangan yang menjadi tempat penelitian dengan melihat dari dekat. Penelitian menyimpulkan bahwa terdapat akad yang terjadi pada layanan Shopee, yaitu akad salam dan istishna’. Jual beli salam adalah Transaksi yang memulai pembayaran diawal ketika barang belum ada, hanya spesifikasi, jenis, ukuran, lokasi pengiriman, waktu pengiriman, dan hal- hal lain yang disebutkan pada saat kesepaatan dibuat. Sedangkan akad istishna’ sama seperti akad salam hanya saja waktu pembayarannya boleh diawal, ditengah atau diakhir. Transaksi dengan akad salam dan istishna’ akan memberikan manfaat pada kedua belah pihak. Oleh karenanya, jual beli salam dan istishna’ boleh sebagai kegiatan ekonomi berdasarkan landasan dalam Al- Quran dan Hadits. Di dalam layanan shopee pembeli akan mudah mencari barang yang akan dibeli, karena sudah menyediakan berbagai kebutuhan sehari-hari. Sedangkan penjual dapat secara langsung menerima pesanan dan mengirimkan barang kepada alamat yang telah disepakati. Oleh sebab itu, akad jual beli salam dan istishna’ diperbolehkan dalam syariat Islam, karena akan mendapatkan keuntungan kedua belah pihak dan mempunyai hikmah bagi kedua belah pihak untuk memenuhi aktivitas sehari-hari.
AKAD IJARAH MUNTAHIYA BITTAMLIK DI KOPERASI MASJID SABILILLAH MALANG Anam, Moh.; Alifatuzzahroh, Nisa
AL-MANSYUR Vol 2 No 2 (2023): PEMBERDAYAAN UKM DAN REVITALISASI ZAKAT MAAL
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini untuk mengetahui implementasi akad ijarah muntahiya bittamlik pada koperasi Masjid Sabilillah Malang. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kualitatif dan desain penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Analisis peneliti pada pembiayaan ijarah muntahiya bittamlik di Koperasi Masjid Sabilillah Malang dimana seseorang perlu untuk mendaftarkan diri untuk menjadi anggota terlebih dahulu di koperasi. Dan anggota yang mengajukan pembiayaan ke UJKS (Unit Jasa Keuangan Syari’ah) Koperasi Masjid Sabilillah Malang kemudian diproses oleh AO (account officer) dan mengisi formulir untuk dianalisis baik analisa kelayakan usaha maupun analisa kelayakan pembiayaan Selain itu analisis peneliti dalam pembiayaan mudharabah di Koperasi Masjid Sabilillah Malang bahwa analisa kelayakan pembiayaan terdiri dari kesanggupan nasabah untuk mengangsur dan pendapatan bersih 30% dikalikan jangka waktu yang di sepakati. Dalam pengelolaannya koperasi mencari calon nasabah di lingkungan yang dianggap potensial sebagai nasabah pembiayaan yang membutuhkan beberapa bantuan. Namun disini perbedaan nya nasabah diberi opsi untuk melakukan akad ijarah saja ataupun ijarah muntahiya bittamlik.
RIBA DAN BUNGA PADA BANK DALAM PERSPEKTIF ISLAM: Konsep, Implementasi serta Dampak Riba dan Bunga Kepada Perekonomian Amirullah, Safira
AL-MANSYUR Vol 2 No 2 (2023): PEMBERDAYAAN UKM DAN REVITALISASI ZAKAT MAAL
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Interest is an addition to the borrowing transaction of funds that can be calculated where it does not carry out a process of prior consideration of the usefulness of the loan. At present, many Muslim communities cannot avoid what they do with conventional banking, which in conventional banking itself, many know that the system it runs contains an element of interest. However, sharia banking emerged, in which Islamic banking did not use a system called interest, therefore sharia banking is expected to continue to be consistent with the mudharabah system. By reviewing the literature which he does by reviewing books in depth and writing or even a sentence about interest and usury. We can find out what the concept of interest and usury is like from the perspective of fiqh and economics and can also find out the interpretation of interest and usury on banking as well as the impact of interest and usury on the economy.
EFEKTIVITAS PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEDAGANG PASAR PUJON Pahlevi, Muhamad; Solekah, Nihayatu
AL-MANSYUR Vol 3 No 1 (2023): FIQIH MUAMALAH DALAM KEHIDUPAN MODERN
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (ES) STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) mekanisme pembiayaan musyarakah, 2) omzet sebelum dan sesudah melakukan pembiayaan musyarakah, 3) efektivitas pembiayaan musyarakah dalam meningkatkan kesejahteraan pedagang pada BMT Al Hikmah Semesta Cabang Pujon. Penelitian ini menggunakan penelititan kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh dari dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Untuk data primer dilakukan dengan cara wawancara dan observasi dan data sekunder berupa dokumentasi, arsip dan profil produk pembiayaan terkait. Analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik triangulasi yang bersumber dari reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan mekanisme pembiayaan musyarakah sudah sesuai rukun dan syariat islam. Adapun salah satu kelebihannya yaitu pedagang tidak perlu ke kantor, melainkan pihak kantor yang melayani ditempat dagangannya. Kemudian untuk omzet pedagang sebelum dan sesudah melakukan pembiayaan musyarakah itu bervariasi ada anggota yang perubahan drastis dan ada juga perubahan yang sedikit saja. Sehingga bisa dikatakan untuk omzet pedagang yang mendapatkan pembiayaan musyarakah ini dilihat seberapa besar kebutuhan modal yang diperlukan. Sementara untuk pembiayaan musyarakah dikatakan efektif bagi kesejahteraan pedagang. Dilihat dari suatu keberhasilan usaha yang dijalankan para pedagang yang menggunakan pembiayaan seperti kenaikan pendapatan dan keuntungan yang berguna dalam kebutuhan sehari-hari.