cover
Contact Name
Damar Jati
Contact Email
damar.74t1@gmail.com
Phone
+6285647176931
Journal Mail Official
journal.wikuacitya@gmail.com
Editorial Address
https://wikuacitya.unwiku.ac.id/index.php/wikuacitya/EditorialTeam
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
ISSN : -     EISSN : 29644631     DOI : https://doi.org/10.56681/wikuacitya.v3i2.185
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah jurnal nasional yang berisi hasil-hasil kegiatan pengabdian masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi dan bisnis, teknik, peternakan, administrasi publik, dan hukum. WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat terbit enam bulan sekali, yaitu Februari dan Agustus.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 421 Documents
Optimalisasi Potensi UMKM Desa Bangsa melalui Pendampingan Aspek Hukum dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Desa Bangsa Mahardina Pradnya Paramita; Eti Mul Erowati; Prosawita Ririh Kusumasari Wita
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i3.593

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan pengetahuan mengenai legalitas usaha dan berbagai aspek hukum lainnya yang mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi UMKM di Desa Bangsa melalui pendampingan hukum, yang meliputi edukasi hukum, konsultasi, serta bimbingan mengenai perizinan usaha dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dasar. Program ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan partisipatif yang melibatkan para pelaku UMKM setempat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mengenai aspek hukum, meningkatnya kesadaran akan pentingnya legalitas usaha, serta meningkatnya kesiapan pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pendampingan hukum merupakan strategi yang efektif untuk memperkuat kapasitas UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.