cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnaltransformasi45@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnaltransformasi45@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Hasyim Asy'ari Km. 03 Kalibeber Kec. Mojotengah , Kab. Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, 56351
Location
Kab. wonosobo,
Jawa tengah
INDONESIA
Transformasi Hukum: Jurnal Studi Ilmu Hukum
ISSN : -     EISSN : 29639581     DOI : https://doi.org/10.59579/transformasihukum
Core Subject : Social,
Jurnal ini difokuskan pada kajian bidang studi ilmu hukum, dengan berbagai macam pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, ilmuan, sarjana, profesional, dan peneliti dalam disiplin ilmu hukum serta segenap civitas akademika untuk menulis artikel sesuai dengan topik jurnal.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 41 Documents
POSITIVISME DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PELAKSANAAN PIDANA PENJARA DI INDONESIA Ulil Albab; Fuad Hasyim
Transformasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2025): TRANSFORMASI HUKUM : Jurnal Studi Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59579/6318qg74

Abstract

   Positivisme hukum merupakan aliran yang memandang hukum sebagai seperangkat aturan tertulis yang harus diterapkan secara logis, konsisten, dan berorientasi pada kepastian hukum. Dalam sistem hukum Indonesia, pengaruh positivisme yang diwarisi dari tradisi hukum Eropa Kontinental masih sangat dominan dalam praktik penegakan hukum. Kondisi ini berdampak pada pola penegakan hukum yang cenderung formalistik, di mana aparat penegak hukum lebih berperan sebagai pelaksana undang-undang daripada mempertimbangkan aspek keadilan substantif dan kondisi sosial masyarakat. Akibatnya, banyak perkara pidana berakhir dengan pidana penjara, termasuk perkara-perkara ringan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui pendekatan lain di luar pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh positivisme hukum terhadap pelaksanaan pidana penjara di Indonesia serta meninjau efektivitas pidana penjara sebagai sarana penanggulangan kejahatan. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan melalui studi kepustakaan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa dominasi penegakan hukum yang bersifat positivistik berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah narapidana dan terjadinya over kapasitas lembaga pemasyarakatan. Selain itu, pidana penjara juga menimbulkan berbagai persoalan lain seperti diskriminasi perlakuan terhadap narapidana, peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, dan tingginya potensi residivisme. Dari sisi efektivitas, pidana penjara belum sepenuhnya mampu mencapai tujuan pemidanaan, baik dalam aspek pencegahan maupun perbaikan perilaku pelaku tindak pidana. Oleh karena itu, diperlukan pembaharuan sistem pemidanaan di Indonesia dengan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, selektif, dan proporsional dalam penggunaan pidana penjara, serta mengembangkan alternatif pemidanaan lain yang lebih efektif dan berkeadilan.