cover
Contact Name
Ahmad Nur Taufiqurrahman
Contact Email
lppm@univbhaktiasih.ac.id
Phone
+6281215544470
Journal Mail Official
lppm@univbhaktiasih.ac.id
Editorial Address
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Bhakti Asih Tangerang Jl. Raden Fatah No.62, RT.003/RW.010 Sudimara Barat, Kecamatan. Ciledug, Kota Tangerang, Banten 15151
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Bleach: Bulletin of Law Research
ISSN : -     EISSN : 30641691     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Beach: Bulletin of Law Research is a peer-reviewed journal that publishes original research articles, reviews, and case studies in the field of law. The journal provides a platform for legal scholars, practitioners, and policymakers to explore contemporary legal issues, regulatory frameworks, judicial developments, and international law. It encourages interdisciplinary research that intersects with fields such as politics, economics, and human rights. The journal is committed to fostering a deeper understanding of legal processes and contributing to scholarly debates that influence policy decisions. It also welcomes comparative studies that provide insights into different legal systems and their applications in various contexts.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "vol.1 no.1 (jun 2024)" : 5 Documents clear
ANALISIS RATIO DECIDENDI HAKIM TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI JAKSA PINANGKI SIRNA MALASARI DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEADILAN GENDER RAMLIN AHMAD
Bulletin of Law Research Vol.1 No.1 (Jun 2024)
Publisher : Universitas Bhakti Asih Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65344/bleach.v1i1.11

Abstract

Kasus yang menjerat jaksa Dr. Pinangki Sirna Malasari, S.H., M.H., yaitu kasus tindak pidana korupsi berupa suap, pemufakatan jahat dan pencucian uang. Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengungkap awal mula pertemuannya dengan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia akhir tahun lalu. Kronologi itu disampaikan kuasa hukum Pinangki, Aldres Napitupulu saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dimana hukumannya dipangkas dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. Sementara itu dalam kasus yang sama, eks anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh yang mulanya divonis 4,5 tahun penjara dalam dugaan penerimaan suap anggaran proyek perguruan tinggi nasional dan kementrian pemuda dan olahraga justru diperberat saat kasasi. Mahkamah Agung mempeberat hukuman Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp.500 juta. Kalaupun bukan kasus Korupsi, ada kasus Baiq Nuril namun tidak mendapat keringanan sebagaimana Jaksa Pinangki. Baiq Nuril tetap dihukum dengan enam bulan penjara dan denda Rp. 500 juta setelah dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus penyebaran informasi percakapan mesum kepala sekolah tempat ia pernah bekerja. Dalam upaya Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung tetap menolak sehingga putusan PK memperkuat putusan-putusan sebelumnya. Bahkan, tak jarang hal-hal yang sama sekali tidak terkait dengan perbuatan hukum, pelaku menjadi pertimbangan. Namun, biasanya itu tidak dalam mengenali peran gender, sebab cukup banyak dipenjara perempuan yang membawa bayinya sambil menyusui. Justru karena Pinangki merupakan seorang Jaksa seharusnya hukuman yang dijatuhkan hendaknya jauh lebih berat bukan malah dikurangi. Kata kunci : Ratio Decidendi, Pidana Korupsi, Keadilan Gender
ANALISIS YURIDIS CONVICTION RASIONEE  HAKIM DIHUBUNGKAN CRICUMTANSIAL EVIDENCE MELALUI KUHP DIKAJI MELALUI PUTUSAN NOMOR: 777/PID.B/2016/PN.JKT.PST IRSYAD ZAMHIER TUAHUNS
Bulletin of Law Research Vol.1 No.1 (Jun 2024)
Publisher : Universitas Bhakti Asih Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65344/bleach.v1i1.13

Abstract

Bukti tidak langsung digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam putusan perkara Mahkamah Agung nomor 777/PID. B/2016/pn.jkt.pst, dalam hal ini tidak ada saksi mata yang melihat pembunuhan tersebut, sebagaimana diketahui berdasarkan prinsip hukum bahwa pembuktian tidak langsung tidak diakui dalam kitab Undang-undang, KUHP. Kemudian dalam putusan tersebut dapat menimbulkan konflik norma, serta ambiguitas hukum dan ketidakpastian hukum terhadap asas-asas dasar hukum di Indonesia. Apakah bukti tidak langsung dapat diterapkan dalam hukum positif di Indonesia? Lalu, bagaimana Conviction Rasionee, Circumstantial Evidence, hakim menjatuhkan hukuman? Khusus untuk penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan hukum secara normatif dan pendekatan perundang-undangan, serta norma hukum, pendekatan kasus dan didukung dengan analisis yuridis Penelitian  dengan judul Analisis yuridis Conviction Rasionee  Hakim Dihubungkan Circumnstial Evidence Melalui KUHP Dikaji Melalui Putusan Nomor: 777/PID.B/2016/PN.JKT.PST merupakan salah satu studi yang cukup jarang dilakukan, diteliliti menginggat penelitian yang dikaji penulis sangat berbeda. Penulis mengkaji dari segi rasional hakim dalam menjatuhkan pidana kemudian dikaitkan dengan KUHP serta putusan. Penulis juga mengakaji secara teoritis dengan menggunakan 3 teori yaitu pembuktian hukum, penegakan hukum dan teori keadilan hukum.
KEPASTIAN HUKUM AKTA PENGOPERAN DAN PENYERAHAN HAK ATAS TANAH GARAPAN DI NOTARIS KOTA DEPOK VERONICA VENNACIA OMPU MONA
Bulletin of Law Research Vol.1 No.1 (Jun 2024)
Publisher : Universitas Bhakti Asih Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65344/bleach.v1i1.29

Abstract

Kepastian hukum dalam konteks akta pengoperan dan penyerahan hak atas tanah adalah aspek penting untuk memastikan bahwa transaksi properti dilakukan secara sah dan diakui oleh hukum. Di Indonesia, akta ini biasanya diatur dalam hukum pertanahan dan memerlukan pemahaman yang baik mengenai prosedur dan dokumentasi yang tepat. Penyerahan hak atas tanah garapan adalah proses hukum yang melibatkan pemindahan hak atas tanah yang sedang digarap atau dikuasai oleh seseorang kepada pihak lain. Tanah garapan biasanya adalah tanah yang tidak memiliki sertifikat resmi atau belum terdaftar secara hukum, tetapi telah digunakan dan diusahakan oleh seseorang. Penyerahan hak atas tanah garapan memerlukan perhatian khusus karena melibatkan tanah yang status hukumnya belum sepenuhnya jelas. Proses ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa hak atas tanah diakui dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Peran notaris dalam pengoperan dan penyerahan hak atas tanah garapan sangat krusial untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sah dan diakui secara hukum. Secara keseluruhan, peran notaris adalah untuk memastikan bahwa pengoperan dan penyerahan hak atas tanah garapan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan dengan proses yang sah. Mereka memastikan bahwa semua dokumen dan prosedur dipenuhi dengan benar, memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.  
PEMBATASAN HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT OLEH UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK  (KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK KEJAKSAAN TAPANULI SELATAN) AHMAD FAUZI
Bulletin of Law Research Vol.1 No.1 (Jun 2024)
Publisher : Universitas Bhakti Asih Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65344/bleach.v1i1.35

Abstract

Berdasarkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE diatur mengenai pencemaran nama baik dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Undang-Undang Dasar memberikan hak kepada setiap orang bebas berpendapat yang diatur dalam Pasal 28E ayat (3). Jika didasarkan pada hirarki perundang-undangan, Undang-Undang Dasar merupakan hirarki tertinggi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sehingga, peraturan perundang-undangan dibawah Undang-Undang-Undang Dasar tidak boleh bertentangan. Undang-Undang ITE membatasi kebebasan berpendapat yang dilakukan pada media sosial yang diidentifikasi sebagai pencemaran nama baik. Hal ini bertentangan dengan perlindungan hak asasi manusia yang telah disebutkan dalam UUD 1945. Pembatasan atau pengurangan terhadap hak kebebasan berpendapat tidak diperbolehkan dalam keadaan apapun. Undang-Undang sekalipun tidak dapat mengurangi kebebasan berpendapat. Sehingga Undang-Undang ITE bertentangan dengan UUD 1945 karena telah membatasi hak berpendapat seseorang yang telah diakui oleh konsitusi.
IMPLIKASI HUKUM PANDEMI COVID-19 TERHADAP KEBIJAKAN KESEHATAN PUBLIK DI INDONESIA PURNAMA SIDIQ
Bulletin of Law Research Vol.1 No.1 (Jun 2024)
Publisher : Universitas Bhakti Asih Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65344/bleach.v1i1.37

Abstract

Pandemi COVID-19 telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum dan kebijakan kesehatan di Indonesia. Artikel ini membahas perubahan regulasi yang muncul selama pandemi, mulai dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), protokol kesehatan, hingga penerapan sanksi terhadap pelanggar. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kebijakan-kebijakan tersebut selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta bagaimana penerapannya mempengaruhi keseimbangan antara perlindungan kesehatan publik dan kebebasan individu. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, artikel ini menyimpulkan bahwa kebijakan selama pandemi perlu diimbangi dengan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Page 1 of 1 | Total Record : 5