cover
Contact Name
Sahru Romadloni
Contact Email
puspaka@untag-banyuwangi.ac.id
Phone
+6285236488196
Journal Mail Official
puspaka@untag-banyuwangi.ac.id
Editorial Address
Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi Jalan Laksda Jl. Adi Sucipto, Taman Baru, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
Location
Kab. banyuwangi,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan
ISSN : -     EISSN : 3089686     DOI : https://doi.org/10.62734/jurnalpuspaka.v1i2.539
Jurnal Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan dibentuk sebagai dasar penguatan Ideologi Pancasila di kalangan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi dan masyarakat luas. Jurnal ini dapat menjadi piranti untuk semakin membudayakan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Bukan sekedar agar menghafal Pancasila. Namun diharapkan mampu memberikan kontribusi agar masyarakat memahami Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Articles 32 Documents
Kedudukan Pancasila: Analisis Konsep Jenjang Norma Hukum Diya Ul Akmal; Azmi
JURNAL PUSPAKA Vol 2 No 2 (2026): Jurnal Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan
Publisher : Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62734/jurnalpuspaka.v2i2.961

Abstract

Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memiliki esensi nilai moral dan etika didalamnya. Nilai Pancasila dapat menjadi landasan fundamental dalam pembentukan aturan hukum. Hanya saja, Pancasila tidak sepenuhnya terimplementasi dalam pembentukan hukum yang dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teori jenjang norma dari Hans Nawiasky. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kedudukan Pancasila dalam sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode yuridis normatif yang datanya didapatkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan, Pancasila berdasarkan teori jenjang norma dari Hans Nawiasky berkedudukan sebagai staatsfundamentalnorm. Hal ini berarti Pancasila memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Hanya saja, kedudukan Pancasila menjadi bias dalam sistem hukum karena ternormakan secara abstrak dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan didalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Diperlukan pembaharuan hukum utamanya amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan pembentukan Undang-Undang tentang Pancasila agar nantinya dapat dijadikan rujukan dalam pembentukan aturan hukum dibawahnya
Krisis Integritas dan Gotong Royong: Analisis Fenomena Free Rider dalam Penugasan Kelompok Mahasiswa Aktif Sayyid Akbar Fatoni; Putri Isma Arum Setia Wati; Lana Abidah; Muhammad Ar-razaq; Elina Lestariyanti
JURNAL PUSPAKA Vol 2 No 2 (2026): Jurnal Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan
Publisher : Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62734/jurnalpuspaka.v2i2.1010

Abstract

Fenomena free rider atau perilaku “numpang nama” dalam pembelajaran kooperatif menjadi persoalan akademik karena berkaitan dengan integritas, akuntabilitas individu, dan nilai gotong royong. Penelitian ini bertujuan menganalisis persepsi mahasiswa aktif terhadap perilaku free rider dalam penugasan kelompok, mengidentifikasi faktor yang dipersepsikan melatarbelakanginya, menelaah dampaknya terhadap motivasi dan relasi sosial, serta merumuskan model evaluasi rekan sejawat berbasis nilai keadilan sosial Pancasila. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif melalui survei kuesioner daring kepada 103 mahasiswa aktif yang dijangkau dengan teknik convenience sampling pada Mei 2026. Instrumen terdiri atas 9 butir pernyataan berbasis indikator social loafing, integritas akademik, dan keadilan distributif. Data dianalisis menggunakan distribusi frekuensi, skor tertimbang, dan kategori indeks persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rerata indeks persepsi mahasiswa terhadap fenomena free rider mencapai 69,82% dengan predikat setuju. Dukungan tertinggi muncul pada penerapan evaluasi rekan sejawat anonim sebagai solusi penegakan kontribusi kelompok (79,13%), diikuti persepsi bahwa pembagian kerja awal yang tidak spesifik menjadi celah pelepasan tanggung jawab (78,40%). Hambatan sosiokultural berupa rasa sungkan untuk menegur atau melaporkan rekan pasif memperoleh indeks 63,83% dengan predikat ragu-ragu. Temuan ini menunjukkan bahwa perilaku free rider dipersepsikan mengganggu keadilan, kepercayaan, dan kohesi kelompok. Penelitian merekomendasikan peer assessment berbasis rubrik kontribusi, bobot penilaian individu, anonimitas respon, verifikasi dosen, dan mekanisme keberatan mahasiswa.

Page 4 of 4 | Total Record : 32