cover
Contact Name
athifatul wafirah
Contact Email
athifatulwafirah12@gmail.com
Phone
628197444487
Journal Mail Official
stiqnis.alqorni@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Moh. Sirajuddin No. 03, Pondok Pesantren Nurul Islam, Karangcempaka, Bluto-Sumenep 69466
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
(Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir)
ISSN : 2502549X     EISSN : 25806394     DOI : -
Jurnal kami bertujuan untuk menerbitkan penelitian atau karya tulis ilmiah lainnya yang berkualitas tinggi di bidang Ilmu al-uran dan Tafsir, dengan penekanan khusus pada aspek Hukum, Sains, historis, teologis, dan sosial-budaya. Kami menyambut artikel penelitian asli atau KTI, ulasan, dan esai kritis yang berkontribusi pada pemahaman pemikiran dan praktik Islam.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir" : 4 Documents clear
Konsep Pendidikan Akhlak dalam Surat Luqman Ayat 12-19 (Analisis Tafsir Al-Mishbah) Muwafiq, Ahmad; Hasanah, Innafatun
JURNAL ILMU AL-QUR'AN DAN TAFSIR NURUL ISLAM SUMENEP Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Publisher : STQINIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Surah Luqman Ayat 12-19 mengandung beberapa nasihat Luqman kepada anaknya. Pada ayat 12 mengandung teladan dari Luqman sebagai hamba yang diberi hikmat oleh Allah, lalu ia bersyukur atas hikmat tersebut, dikarenakan Luqman mendapat hikmat berupa ilmu dan hikmat oleh Allah. Selanjutnya pada ayat 13 merupakan wasiat Luqman kepada putranya berupa larangan mempersekutukan Allah. Mempersekutukan Allah merupakan kezaliman yang besar. Lalu dilanjutkan pada ayat 14, merupakan anjuran berbakti kepada orangtua dikarenakan jerih payah orangtua yang telah mengandung dan merawat kita sejak dalam kandungan yang lelahnya bertambah-tambah, namun Allah memberikan batasan-batasan bakti kita terhadap kedua orangtua selama bakti tersebut tidak membuat murka Allah, yakni mempersekutukan-Nya pada ayat 15. Lalu pada ayat 16-17 merupakan wasiat Luqman kepada anaknya berupa anjuran mendirikan shalat, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar atas segala cobaan, merupakan bukti seorang hamba dalam mengesakan Allah. Dilanjutkan dengan ayat 18 merupakan larangan berbuat angkuh dan yang terakhir nasihat-nasihat Luqman pada anaknya, yakni ayat 19 berupa anjuran untuk menjaga sikap, jangan sampai berbuat sombong.
Konsep Pendidikan Anak dalam Al-Qur’an (Studi Komparatif Penafsiran Hamka dan M. Quraish Shihab terhadap QS. Luqman Ayat 12-19) Hasyim, Imam; Hannani, Roniyatul
JURNAL ILMU AL-QUR'AN DAN TAFSIR NURUL ISLAM SUMENEP Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Publisher : STQINIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tauhid merupakan ajaran pertama dan utama yang harus diberikan kepada anak, agar anak mengerti tentang pelajaran akhirat sebelum mengetahui pelajarann tentang keduniaan. Pelajaran tauhid merupakan pondasi utama kehidupan. Akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan ajaran etika, jika etika dibatasi dengan sopan santun antar sesama manusia serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Akhlak lebih luas maknanya serta mencakup pula beberapa hal yang tidak merupakan sifat lahiriah. Misalnya yang berkaitan dengan sifat batin atau pikiran. Akhlak diniah (agama) mencakup berbagai aspek, dimulai dari akhlak terhadap Allah hingga kepada sesama makhluk (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda tak bernyawa). Ibadah adalah suatu bentuk ketundukan dan ketaatan yang mencapai puncaknya sebagai dampak dari rasa pengagungan yang bersemai dalam lubuk hati seseorang terhadap siapa yang kepadanya ia tunduk. Rasa itu hadir akibat adanya keyakinan dalam diri yang beribadah bahwa objek yang kepadanya ditujukan itu memiliki kekuasaan yang tidak dapat terjangkau hakikatnya.
Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Al Qur’an (Analisis Penafsiran Buya Hamka QS. Al Baqarah:221 dan QS. Al Maidah:05) Amalia, Roziana; Jannah, Jamilatul Jannah
JURNAL ILMU AL-QUR'AN DAN TAFSIR NURUL ISLAM SUMENEP Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Publisher : STQINIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ada dua pendangan atau pendapat mengenai hukum nikah beda agama. Pertama, pendapat yang mengharamkan: beberapa ulama’ menyepakati bahwa nikah beda agama adalah haram. Sebagaimana dijelaskan dalam Qs. Al Baqarah: 221. Ayat tersebut merupakan dalil yang jelas melarang orang islam, baik yang laki laki maupun yang perempuan. Kedua, pandangan yang membolehkan, Keterangan dalam surat al maidah ayat: 5 merupakan landasan yang menjelaskan kehalalan nikah beda agama. Pendapat mayoritas ulama, mulai dari sahabat, tabi’un, ulama-ulama masa awal dan kontemporer mengatakan bahwa nikah dengan wanita ahl Kitab hukumnya boleh. Tetapi perlu digaris bawahi bahwa orang muslim yang boleh menikah dengan orang non muslim hanya mereka yang memiliki iman yang kuat saja. Dampak dari pernikahan beda agama adalah Retaknya keharmonisan keluarga, Akan Terlepas Salah Satu Agama, Bimbang Dalam Menentukan Agama Anak, Dampak Dari Lingkungan Sosial. Pernikahan Beda Agama Menurut Buya Hamka Dalam Kitab Tafsir Al Azhar. Pertama, berdasarkan Qs. Al Baqarah:221 Hamka menjelaskan bahwa Laki laki yang beriman kalau menikahi perempuan musyrik akan terjadi hubungan yang kacau dalam rumah tangga. Apalagi kalau sudah memiliki keturunan. Kedua, bedasarkan Qs. Al maidah:05 Di sini diterangkan bahwa orang mukmin halal nikah dengan perempuan yang mukminat dan halal pula nikah dengan perempuan Ahlul Kitab. tetapi perlu di garis bawahi, orang mukmin yang boleh menikah dengan ahlu kitab hanya mereka yang memiliki iman yang kuat.
Tradisi Pembacaan Surat Al-Mulk dalam Arisan Lailatul Ijtima’ MWCNU Kec. Bluto Kab. Sumenep (Studi Living Qur’an) ., Syaoki; Sadewa, Mohammad Aristo
JURNAL ILMU AL-QUR'AN DAN TAFSIR NURUL ISLAM SUMENEP Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Publisher : STQINIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tradisi pembacaan Surah al-Mulk di arisan lailatul ijtima’ MWCNU Kec. Bluto Kab. Sumenep, merupakan sebuah kegiatan rutin yang diterapkan dalam arisan sebagai isi dari setiap perkumpulan berlangsung. tradisi yang didasari oleh kemuliaan Al-Qur’an dan keutamaan Surah al-Mulk yang diyakini oleh anggota di arisan tersebut. Di dalam tradisi ini, memiliki nilai-nilai agama dan sosial hidup anggota arisan lailatul ijtima’ MWCNU Kec. Bluto Kab. Sumenep, serta menyimpan barokah dariAl-Qur’an. Tradisi pembacaan Surah al-Mulk disepakati oleh 7 orang tokoh yang ada di Kec. Bluto, yang di ajukan oleh K. Fadal Gingging agar bisa diterapkan dalam arisan lailatul ijtima’ MWCNU Kec. Bluto Kab. Sumenep. Surah al-Mulk yang di usulkan tidak hanya berlandaskan pada kemauan semata akan tetapi hal ini diarahkan pada manfaat (faedah) pembacaan Surah al-Mulk, yang diyakini sebagai penghalang siksa kubur kelak serta beberapa manfaat lainnya dan menjadi pahala bagi setiap orang yang membaca Al-Qur’an.Tradisi ini diterapkan sejak diadakanya arisan lailatul ijtima’ MWCNU Kec. Bluto Kab. Sumenep yang diawali dengan perbincangan kecil di Podok Pesantren Nurul Huda Pakandangan Barat tepatnya dirumah alm. K. Sufyan Nawawi. Pada saat bincang kecil yang dilakukan dan di hadiri oleh 7 orang diantaranya K. Fathor Kokkoan Kapedi, K. Fadhal Gingging, dan 3 orang lainnya. Sejak tahun 2012 sampai saat ini arisan berjalan sesuai dengan keinginan yang rencanakan dari awal.

Page 1 of 1 | Total Record : 4