cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Civil Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Civil Law adalah Jurnal yang memuat karya ilmiah di bidang hukum keperdataan dikelola oleh Departemen Keperdataaan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 6 (2018)" : 10 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN WANPRESTASI HUTANG PIUTANG PADA PT. MEROKE TETAP JAYA ( Studi Putusan Nomor 657/Pdt.G/2017/PN.Mdn ) MUHAMMAD MEMO BAHARI SITORUS
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (631.472 KB)

Abstract

Perkara No. 119/Pdt.G/2015/PN.Mdn adalah gugatan atas perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh para tergugat, dimana atas gugatan tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut bahwa atas gugatan yang diajukan oleh penggugat Majelis Hakim menolak gugatan penggugat tersebut seluruhnya. Maka dari itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap putusan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana penyelesaian terhadap perjanjian kasus hutang piutang yang didalamnya mengandung unsur wanprestasi dalam perkara Nomor. 657/Pdt.G/2017/PN.Mdn dan untuk mengetahui pertimbangan hakim serta akibat hukum atas perbuatan wanprestasi yang dilakukan tergugat kepada penggugat dalam perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Adapun yang menjadi rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah : (1) Bagaimana Pengaturan Hukum Wanprestasi Dan Perjanjian Hutang Piutang Dalam Peraturan Perundang-undangan Di Indonesia, (2)Apa Hak Dan Kewajiban Para Pihak  Dalam Perjanjian Hutang Piutang, Serta (3)Bagaimana Penyelesaian Perbuatan Wanprestasi Perjanjian Hutang Piutang Dalam Putusan Nomor 657/PDT.G/2017/PN.Mdn. Adapun metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka dan atau data sekunder, dengan cara studi kasus. Ruang lingkup penelitian normatif disini meliputi penelitian tentang asas hukum, dengan mempelajari dan menelaah secara teliti putusan Nomor. 657/Pdt.G/2017/PN.Mdn. Tentang perbuatan wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang diatur diPasal 1238 KUHPerdata tentang perbuatan wanprestasi dan Pasal 1721, 1759 dan 1760 KUHPerdata tentang perjanjian hutang piutang. Hak  si berhutang ialah menerima pinjaman yang sudah di sepakati dalam waktu yang telah ditentukan untuk dikembalikan tanpa boleh di pinta oleh si pemberi hutang selama waktu yang belum ditentukan,BahwasanyaBerdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, Pertimbangan hakim (ratio decidendi) dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 657/Pdt.G/2017/PN.Mdn,  berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Hak untuk menerima ganti rugi adalah penggugat rekonvensi sedangkan tergugat rekonvensi dinyatakan melakukan perbuatan wanprestasi dan berkewajiban memberikan ganti rugi.   Kata Kunci : Hutang Piutang, Putusan Pengadilan Wanprestasi
ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN WASIAT DI BAWAH TANGAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor : 431/Pdt.G/2016/PA.Rap) FIKRI PUTRA NAIPOSPOS
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (684.528 KB)

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 jo Undang-Undang No. 2 tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris pada Pasal 16 Huruf i  disebutkan bahwa notaris dalam menjalankan jabatannya wajib membuat daftar Akta yang berkenaan dengan wasiat menurut urutan waktu pembuatan akta setiap bulan. Lalu pada huruf  m pada undang-undang yang sama disebutkan Notaris wajib membacakan Akta di hadapan penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit 2 (dua) orang saksi, atau 4 (empat) orang saksi khusus untuk pembuatan akta di bawah tangan, dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi dan notaris. Berbeda halnya wasiat di bawah tangan yang dilakukan Oleh Penggugat pada perkara No. 413/Pdt.G/2016/PA-Rap. Tidak pernah akta yang dibuat di bawah tangan tersebut didaftarkan atau dicatatkan atau diketahui oleh notaris sebagaimana yang disebutkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian Skripsi ini menggunakan penelitian Metode Normatif yang bersifat deskriftif analitif, yaitu orang yang diwasiatkan membutuhkan campur tangan pengadilan dalam menyelesaikan masalah obyek wasiat  yang dituangkan dalam akta di bawah tangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama: Ketentuan pasal 195 KHI sangat jelas bahwa wasiat hanya bisa dilaksakan apabila wasiat itu sendiri dibuat secara lisan dan tulisan dan di hadapan dua orang saksi atau di hadapan notaris atau aktanya dibuat oleh notaris. Artinya bahwa wasiat yang dilakukan di bawah tangan yaitu wasiat yang dibuat tanpa sepengetahuan dua orang saksi dan tidak dilakukan di hadapan notaris, maka wasiat itu tidak dapat diajukan pelaksanaannya di Pengadilan Agama, dan wasiat terbut batal demi hukum. Kedua: Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Nomor 431/Pdt.G/2016/PA. Rap. Bahwa wasiat yang dibuat oleh pewasiat tidak dapat dilaksanakan, karena wasiat yang dibuat pewasiat tersebut tidak memenuhi rukun dan syarat dan bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yaitu pasal 931 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 195 Kompilasi Hukum Islam. Ketiga: Majelis Hakim berpendapat bahwa keberadaan wasiat sebagaiman yang didalilkan oleh para penggugat adalah tidak terbukti dan isi dari surat wasiat tersebut juga bertentangan dengan ketentuan pasal 195 Kompilasi Hukum Islam, sehingga terhadap petitum para penggugat pada angka 4 (empat) harus dinyatakan ditolak.   Kata Kunci: Akta Wasiat Notaris, Wasiat, Wasiat di Bawah Tangan.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PT. PERTAMINA (PERSERO) REGION I MEDAN SWANDI HUTABARAT
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (493.43 KB)

Abstract

Penerapan CSR telah diamanatkan dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang perseroan Terbatas. Saat ini, banyak perusahaan yang mengembangkan  program CSR. Keadaan ini ditandai dengan banyaknya perusahaan yang berperan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup. Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini bukan lagi bersifat sukarela atau komitmen yang dilakukan perusahaan di dalam mempertanggungjawabkan kegiatan perusahaannya, melainkan bersifat wajib atau menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan atau menerapkannya. Adapun permasalahan yang dirumuskan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada PT. Pertamina (Persero) Region I, apa saja hambatan dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada PT. Pertamina (Persero) Region I, apa saja manfaat pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) Region I bagi perusahaan. Dalam penulisan skripsi ini, digunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, sedangkan bersifat deskriptif artinya penelitian ini dilakukan dengan melakukan tinjauan ke lapangan guna mendapatkan data-data tambahan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Sedangkan, metode pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian ini melakukan analisis data secara kualitatif, yaitu menjabarkan secara mendalam dan kemudian diuraikan secara sistematis untuk menjawab permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. PT. Pertamina (Persero) Region I memandang pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai suatu langkah yang baik dimana selain PT. Pertamina (Persero) Region I dapat melaksanakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, PT. Pertamina (Persero) Region I juga mengetahui kondisi masyarakat dan melihat isu-isu sosial yang terjadi di masyarakat. Penerapan CSR PT. Pertamina (Persero) Region I meliputi 4 bidang, yaitu Pertamina cerdas, Pertamina sehati, Pertamina hijau dan Pertamina berdikari. Hambatan yang dialami ketika menerapkan CSR adalah mencari program berkelanjutan. Adapun manfaat yang diperoleh perusahaan dari penerapan CSR adalah adanya dukungan masyarakat terhadap perusahaan. Kata Kunci : Corporate Social Responsibility (CSR), Penerapan, PT. Pertamina (Persero) Region I
ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN SISTEM PAYMENT POINT ONLINE BANK OLEH PT. PLN (PERSERO) DITINJAU DARI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN JOHANES LEONARD
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.873 KB)

Abstract

Salah satu layanan yang telah digunakan oleh berbagai industry bahkan lembaga keuangan bank/perbankan yang menggunakan system teknologi informasi Internet adalah system payment point online bank. System payment point online bank (PPOB) merupakan system pembayaran yang diselenggarakan secara online real time yang dikelola sepenuhnya oleh layanan perbankan dengan memanfaatkan fasilitas serta jaringan yang dibangun dan dikembangkan oleh masing-masing bank, sehingga para konsumen dapat memperoleh kemudahan dan keamanan dalam melakukan pembayaran. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah mengenai bagaimana system payment point online bank (PPOB) pelaksanaan dari kebijakan system payment point online bank yang diterapkan oleh PT. PLN (Persero) bertentangan dengan hokum perlindungan konsumen dan bagaimanakah pengaturan kebijakan system payment point online bank dalam kontrak bisnis antara PT. PLN (Persero) dengan konsumen.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative, bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang terdiri dari: bahan hokum primer, bahan hokum sekunder, dan bahan hokum tertier. System payment point online bank merupakan layanan yang digunakan oleh lembaga keuangan, dalam hal ini adalah bank. Dengan demikian dalam system payment point online bank, bank berfungsi sebagai lembaga penyedia jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kedudukan hokum konsumen/nasabah merupakan salah satu pihak dalam system payment point online bank yang menggunakan jasa perbankan dalam melakukan tagihan pembayaran kepada pelaku usaha.Kesimpulan dari permasalahan yaitu kebijakan system payment point online bank yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) selaku pihak penyedia jasa ketenagalistrikan, dianggap oleh konsumen sebagai kebijakan yang merugikan konsumen. Karena adanya seperti pembayaran lebih atau biaya administrative yang dikenakan oleh bank kepada konsumen setiap pembayaran tagihan yang dilakukan oleh konsumen. Selain itu dengan adanya system payment point online bank yang dikeluarkan oleh PT. PLN (Persero) dianggap konsumen sebagai kebijakan yang kurang transparan, sebab masyarakat sebagai pihak kedua dan/atau selaku konsumen tidak bias mengakses transaksi pembayaran listrik mereka.Kata Kunci: System Payment Point, Hukum Konsumen
PELAKSANAAN PERJANJIAN PENITIPAN ANAK DI PANTI ASUHAN YAYASAN DARUL AITAM ACEH SEPAKAT MEDAN FITRAH WALIDAH HARAHAP
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (897.652 KB)

Abstract

Panti Asuhan adalah suatu lembaga kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak terlantar, memberikan pelayanan pengganti atau penitipan anak anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dansosial pada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadiannya. Suatu lembaga tentunya memiliki tahap dalam memberikan pelayanan tersebut. Panti Asuhan Yayasan Darul Aitam Aceh Sepakat Medan yang menjadilokasi penelitian, melaksanakannya dengan dua tahap yaitu tahap pendahuluan dan tahap pelaksanaan perjanjian. Dalam Buku III Bab XI Pasal 1694 KUH Perdata mengatur tentang “penitipan”, dan adapun hubungan Pasal ini terhadap perjanjian penitipan anak adalah bahwasetiap orang yang menitipkan anaknya di Panti Asuhan tersebut mendapatkan perlindungan dan pengawasan yang baik selama dalam penitipan tanpa adanya suatu kekurangan ataupun kecelakaan, baik dalam segi fisik dan mental yang dialami anak selama penitipan, sehingga orangtua ingin mengambil anak mereka tidak terjadi sesuatu pada anak mereka dan juga terkait dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, maka Panti AsuhanDarul Aitam Aceh Sepakat Medan memberikan persyaratan kepada pihak orangtua yang menitipkan anaknya. Masalah pokok yang dikaji adalah bagaimana perjanjian penitipan anak, hak dan kewajiban yang di jalankan oleh para pihak dan anak yang dititipkan serta penyelesaian jika terjadi wanprestasi perjanjian penitipan anak di Panti Asuhan Yayasan Dairul Aitam Aceh Sepakat Medan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Sifat penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan (library research dan Penelitian lapangan (field research), dengan metode kualitatif. Tujuan penelitian adalah mengetahui bagaimana prosedur pelaksanaan perjanjian penitipan anak di Panti Asuhan Yayasan Darul Aitam Aceh Sepakat Medan tersebut.Hasil dari penelitian “Pelaksanaan Perjanjian Penitipan Anak Di Panti Asuhan Yayasan Dairul Aitam Aceh Sepakat Medan adalah bahwa dilaksanakannya perjanjian tersebut dengan tahap pendahuluan dan tahap pelaksanaan dengan memperhatikan hak dankewajiban antara para pihak dan anak dan jika ada wanpresti yang terjadi, penyelesaian/jalan keluar untuk kepentingan anak diselesaikan dengan cara kekeluargaan sesuai maksud dan tujuan didirikannya Panti Asuhan Yayasan Darul Aitam Aceh Sepakat Medan.Kata Kunci : Perjanjian, Penitipan Anak, Panti Asuhan
ANALISIS HUKUM PENGGUNAAN JASA PIHAK KETIGA (DEBT COLLECTOR) DALAM UPAYA PENYELESAIAN KARTU KREDIT MACET PADA BANK DANAMON INDONESIA Tbk (STUDI PUTUSAN NO.751/PDT.G/2014/PN.JAK.SEL) RISKY SAPUTRA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.668 KB)

Abstract

Penagih kredit macet yang dilakukan oleh jasa pihak ketiga (debt collector) pada pelaksanaannya sering tidak sesuai dengan peraturan pokok-pokok etika penagihan yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia karena sering kali menimbulkan kerugian bagi konsumen kartu kredit, seperti kasus pada Putusan Nomor 751 /Pdt.G/2014/PN.Jak.Sel.,yang diduga merugikan nasabah Bank Danamon Indonesia Tbk karena jasa pihak ketiga (debt collector) yang dikuasai oleh pihak bank dianggap tidak bekerja secara profesional dan menggunakan pendekatan intimidasi serta premanisme. Penelitian ini menggunakan penelitian yang menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma hukum dalam hukum positif dan dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Kesimpulan dari penulisan skripsi ini bahwa penggunaan jasa pihak ketiga (debt collector) dalam penyelesaian kredit macet diperbolehkan dan pengaturannya teradapat di dalam Surat Edaran Bank Indonesia Tahun 2014. Dalam putusan MA Nomor 14/17/DASP/2012, Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012, Peraturan Bank Indonesia No. 13/25/PBI/2011, Booklet Perbankan  Indonesia Tahun 2014. Dalam putusan Nomor 751 /Pdt.G/2014/PN.Jak.Sel., Majelis Hakim menolak gugatan Penggugat dalam konvensi, karena tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa pihak ketiga (Debt Collector) melakukan pendekatan dengan cara intimidasi serta premanisme. dan menghukum Penggugat dalam Konvensi untuk membayar hutang kepada tergugat menurut penulis sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini terkait dengan penggunaan jasa penagihan kartu kredit.   Kata Kunci                : Debt Collector, Kartu Kredit, Putusan Hakim.
PELAKSANAAN PERJANJIAN PENITIPAN ANAK DI PANTI ASUHAN YAYASAN DARUL AITAM ACEH SEPAKAT MEDAN FITRAH WALIDAH HARAHAP
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (897.652 KB)

Abstract

Panti Asuhan adalah suatu lembaga kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak terlantar, memberikan pelayanan pengganti atau penitipan anak anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dansosial pada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadiannya. Suatu lembaga tentunya memiliki tahap dalam memberikan pelayanan tersebut. Panti Asuhan Yayasan Darul Aitam Aceh Sepakat Medan yang menjadilokasi penelitian, melaksanakannya dengan dua tahap yaitu tahap pendahuluan dan tahap pelaksanaan perjanjian. Dalam Buku III Bab XI Pasal 1694 KUH Perdata mengatur tentang “penitipan”, dan adapun hubungan Pasal ini terhadap perjanjian penitipan anak adalah bahwasetiap orang yang menitipkan anaknya di Panti Asuhan tersebut mendapatkan perlindungan dan pengawasan yang baik selama dalam penitipan tanpa adanya suatu kekurangan ataupun kecelakaan, baik dalam segi fisik dan mental yang dialami anak selama penitipan, sehingga orangtua ingin mengambil anak mereka tidak terjadi sesuatu pada anak mereka dan juga terkait dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, maka Panti AsuhanDarul Aitam Aceh Sepakat Medan memberikan persyaratan kepada pihak orangtua yang menitipkan anaknya.Masalah pokok yang dikaji adalah bagaimana perjanjian penitipan anak, hak dan kewajiban yang di jalankan oleh para pihak dan anak yang dititipkan serta penyelesaian jika terjadi wanprestasi perjanjian penitipan anak di Panti Asuhan Yayasan Dairul Aitam Aceh Sepakat Medan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Sifat penelitiandeskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan (library research dan Penelitian lapangan (field research), dengan metode kualitatif. Tujuan penelitian adalah mengetahui bagaimana prosedur pelaksanaan perjanjian penitipan anak di Panti Asuhan Yayasan Darul Aitam Aceh Sepakat Medan tersebut.Hasil dari penelitian “Pelaksanaan Perjanjian Penitipan Anak Di Panti Asuhan Yayasan Dairul Aitam Aceh Sepakat Medan adalah bahwa dilaksanakannya perjanjian tersebut dengan tahap pendahuluan dan tahap pelaksanaan dengan memperhatikan hak dan kewajiban antara para pihak dan anak dan jika ada wanpresti yang terjadi, penyelesaian/jalan keluar untuk kepentingan anak diselesaikan dengan cara kekeluargaan sesuai maksud dan tujuan didirikannya Panti Asuhan Yayasan Darul Aitam Aceh Sepakat Medan.Kata Kunci : Perjanjian, Penitipan Anak, Panti Asuhan
TINJAUAN YURIDIS ATAS KONTRAK PENGADAAN BARANG DALAM PEMBUATAN JALAN RAYA ANTARA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DENGAN PT.PUTRA EL KHOIR RUDI EFENDI SIREGAR
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (391.708 KB)

Abstract

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melakukan pembangunan dalam berbagai bidang. Salah satu bentuk realisasi dari pembangunan tersebut adalah pembuatan jalan raya Lanjutan Peningkatan Jalan Jurusan Bukit Martajam-Parlimbatan Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam pembangunan tersebut, yang bertindak sebagai pemberi pekerjaan adalah Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Padang Lawas Utara, sedangkan yang bertindak sebagai pemborong adalah PT. Putra El Khoir. Hubungan kerjasama kedua belah pihak dituangkan dalam surat perjanjian (kontrak) Nomor. 620/3525/PPK/2017. Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini yaitu bagaimana pelaksanaan kontrak pembuatan jalan raya apakah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanggung jawab para pihak, dan bagaimana penyelesaian sengketa yang timbul dalam kontrak pembuatan jalan raya. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian yuridis  normatif bersifat deskriptif yang didukung penelitian empiris. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Bahan hukum sekunder ialah penjelasan dari bahan hukum primer dan tersier. Adapun bahan hukum primer dalam skripdi yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan dari skripsi ini yaitu bahwa kontrak pembuatan jalan raya ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, para pihak memiliki tanggung jawab masing-masing dimana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai pihak pemberi pekerjaan bertanggung jawab atas penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, mengawasi dan memerikasa pekerjaan dengan meminta laporan periodik dan melakukan pembayaran terhadap prestasi yang telah diselesaikan seratus persen dengan baik oleh penyedia jasa. Sedang PT. Putra El Khoir sebagai pihak penyedia jasa bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal, melaporkan pelaksanaan secara periodik, menyerahkan hasil pekerjaan dan menerima pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan. Penyelesiaan sengketa yang timbul didalam kontrak kerja pembuatan jalan raya dilakukan secara musyawarah namun apabila tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah maka akan diselesiakan menurut peraturan prosedur lembaga arbitrase yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai pemutus sengketa. Kata Kunci: Kontrak, Pengadaan Barang, Jalan Raya
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MOU ANTARA RUMAH TAHANAN DENGAN MITRA KERJA DALAM PROSES ASIMILASI WARGA BINAAN (STUDI PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS I TANJUNG GUSTA MEDAN) BEBY FITRIA RAMAWINDA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (759.867 KB)

Abstract

Memorandum of Understanding (MoU) atau lebih dikenal sebagai Nota Kesepahaman adalah merupakan pernyataan persetujuan secara tidak langsung terhadap hubungannya dengan persetujuan yang lain, baik secara lisan maupun tulisan. MOU merupakan suatu bentuk perjanjian atau kesepakatan awal yang menyatakan langkah pencapaian saling pengertian antara kedua belah pihakuntuk melangkah kemudian pada penandatanganan suatu kontrak. Skripsi ini berjudul “Tinjauan Yuridis Terhadap Mou Antara Rumah Tahanan Dengan Mitra Kerja Dalam Proses Asimilasi Warga Binaan (Studi  Pada Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan)”. Dimana pihak Rumah Tahanan melakukan kerjasama dengan mitra kerja dalam proses pelaksanaan Assimilasi dimana dalam hal ini mitra kerja memberikan kesempatan kepada Warga Binaan yang sedang menjalankan proses Assimilasi untuk melakukan suatu pekerjaan sebagai bagian dari pembinaan WBP dengan cara membaurkan mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan juga mengembangkan kemampuan yang mereka miliki. Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini antara lain: apakah MOU yang dibuat oleh pihak Rutan dengan mitra kerja dapat dikatakan menurut perjanjian kerja dapat dikatakan sebagai perjanjian kerja menurutUndang-Undang,  bagaimana pelaksanaan WBP dalam program Assimilasi dengan dilakukannya kerjasama dengan mitra kerja dan faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan MOU dalam pelaksanaan Assimilasi tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan empiris yang bersifat deskriptif. Dimana penelitian ini tidak hanya menggambarkan permasalahan saja, tetapi juga peraturan perundang-undangan yang menyangkut tentang Assimilasi dan peraturan lain yang berkaitan dengan perjanjian kerja. Sedangkan penelitian hukum empiris yang dilakukan penulis langsung di lapangan pada Rumah Tahanan Negara Klas I Medan. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penulisan skripsi ini adalah: bahwa MOU yang dibuat oleh pihak Rutan dengan Mitra Kerja dalam Program Assimilasi terhadap WBP termasuk dalam perjanjian kerja sama yang meskipun tidak diatur dalam KUHPerdata, namun bentuk perjanjian yang lahir berdasarkan asas kebebasan berkontrak sebagaimana yang dimaksudkan dalam pasal 1338 ayat (1) dan pasal 1320 KUHPerdata. Dengan demikian, perjanjian kerja sama tersebut tetap harus berpedoman pada ketentuan-ketentuan hukum perjanjian pada umumnya yang diatur dalam KUHPerdata dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang Assimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan, Surat Keputusan Bersama Menteri Kehakiman RI, Menteri Tenaga Kerja RI dan Menteri Sosial RI Nomor: M.01-PK.03.01 Tahun 1984,KEP.354/MEN/84, 63/HUK/K/1984 tentang kerjasama dalam penyelenggaraan program latihan kerja bagi narapidana dan bekas narapidana serta rehabilitasi dan resosialisasi bagi mereka, Permenkumham RI No.21Tahun 2016 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Assimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Pelaksanaan Assimilasi itu sendiri diatur dalam pasal 31 ayat (1) dan (2) Permenkumham No. 21 Tahun 2013, dimana bila Assimilasi dilakukan dengan pihak ketiga maka harus berdasarkan perjanjian kerja sama. Yang mana harus memuat hak dan kewajiban pera pihak sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. Perjanjian kerja sama dimaksud inilah yang menajadi dasar hukum atas perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh pihak Rutan dalam pelaksanaan MOU dengan pihak ketiga. Yang menjadi kendala utama dalam pelaksanaan assimilasi ini adalah masih kurangnya atau bahkan sangat sedikit pihak ketiga yang mau menjadi mitra kerja untuk mempekerjakan WBP yang akan menjalankan Assimilasi.   Kata kunci: Perjanjian Kerja Sama, Assimilasi
TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KERJA SAMA PT. RIMBA MUJUR MAHKOTA DENGAN CV. MITRA NATAKO GROUP DALAM LANGSIRAN TANAH TIMBUN DI KABUPATEN MANDAILING NATAL MUHAMMAD ARSYAD HANAFIAH
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.552 KB)

Abstract

Perjanjian adalah suatu hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Menurut Pasal 1313 KUH perdata perjanjian adalah suatu peristiwa dimana dua orang saling berjanji untuk melakukan suatu hal. Penelitian ini dilakukan untuk membahas mekanisme pelaksanaan perjanjian kerja sama langsiran tanah timbun antara PT. Rimba Mujur Mahkota dengan CV. Mitra Natako Group sesuai KUH Perdata dan surat penjanjian kerja No.01/SPK-TEK/RMM/I/2018. Adapun permasalahan yang dibahas adalah mekanisme pelaksanaan perjanjian kerja sama langsiran tanah timbun antara PT. Rimba Mujur Mahkota dengan CV. Mitra Natako Group tentang tanah timbun,kendala-kendala dalam pelaksanaan perjanjian yang dilakukan oleh PT. Rimba Mujur Mahkota dengan CV. Mitra Natako Group dalam langsiran tanah timbun di Kabupaten Mandailing Natal. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder serta data-data yang diperoleh setelah diadakannya survey kelapangan yang kemudian disusun secara sistematis untuk menggambarkan secara jelas hal-hal yang dipersoalkan dalam skripsi ini. Adapun kesimpulan dari skripsi ini adalah mekanisme pelaksanaan perjanjian langsiran tanah timbun di Desa Sikara-kara yang dilakukan oleh pihak pertama (PT. Rimba Mujur Mahkota) dengan pihak kedua (CV. Mitra Natako Garoup) dinilai sudah baik. Perjanjian kerja sama langsiran tanah timbun yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perjanjian dalam KUH Perdata. Kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama langsiran tanah timbun di Desa Sikara-kara adalah kendala teknik. Kendala yang dimaksud adalah kerusakan peralatan, mesin yang mogok dan cuaca yang tidak mendukung (hujan). Penyelesaian sengketa dalam perjanjian kerja sama langsiran tanah timbun antara pihak pertama (PT. Rimba Mujur Mahkota) dengan pihak kedua (CV. Mitra Natako Group)  berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 01/SPK-TEK/RMM/I/2018 adalah secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka akan diselesaikan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Medan di Medan.   Kata Kunci : Perjanjian Kerja Sama, Tanah Timbunan, KUH Perdata

Page 1 of 1 | Total Record : 10