cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2014)" : 40 Documents clear
UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN TOTO GELAP (TOGEL) DI KALANGAN MASYARAKAT LANGKAT (Studi Kasus Kepolisian Polres Langkat) Hamonangan Simanjuntak; Muhammad Nuh; Nurmala Wati
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.335 KB)

Abstract

ABSTRAK UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN TOTO GELAP (TOGEL) DI KALANGAN MASYARAKAT LANGKAT (Studi Kasus Kepolisian Polres Langkat) Hamonangan Simanjuntak[1] Muhammad Nuh, S.H., M.Hum[2] Nurmalawaty, S.H., M.Hum[3] Permasalahan judi khususnya dalam kajian skripsi ini judi toto
ANALISIS PERATURAN-PERATURAN TENTANG PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG DIPEKERJAKAN DIPERUSAHAAN M.Wirawan Saputra; Nurmala Waty; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Muhammad Wirawan Saputra* Nurmalawaty* * Marlina* * * Indonesia pada saat ini sedang tumbuh pengakuan akan perlunya mengatasi masalah pekerja anak, terutama bentuk-bentuknya yang terburuk. kemiskinan, lemahnya kesadaran akan pentingnya nilai pendidikan dan sikap budaya yang tidak memandang pentingnya pendidikan masih mengakibatkan banyak anak menjadi putus sekolah dan mulai memasuki dunia kerja. Metode penelitian yang digunakan dalam membuat skripsi ini adalah jenis penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis norma hukum berupa bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier agar dapat menjawab setiap permasalahan. Pekerja Anak atau Buruh Anak adalah pekerjaan yang merampas anak dari masa kanak-kanak, potensi dan martabat mereka, dan membahayakan perkembangan mental dan fisiknya. Perburuhan anak dikatagorikan sebagai pekerjaan anak-anak yang memiliki sifat atau intensitas yang dapat mengganggu pendidikan mereka atau berbahaya bagi kesehatan dan pertumbuhan mereka. Kekhawatiran diberikan kepada anak-anak yang kehilangan masa kecil mereka dan bahkan masa depan mereka, karena mereka bekerja terlalu dini dengan jam kerja yang panjang hanya sekedar untuk memperoleh upah yang sedikit, bekerja pada kondisi-kondisi yang membahayakan kesehatan, fisik, atau perkembangan mental mereka, terpisah dari keluarga, atau kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan. * Mahasiswi Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * Pembimbing I, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * * Pembimbing II, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
ANALISIS PERATURAN-PERATURAN TENTANG PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG DIPEKERJAKAN DIPERUSAHAAN M.Wirawan Saputra; Nurmala Waty; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.774 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Muhammad Wirawan Saputra* Nurmalawaty* * Marlina* * * Indonesia pada saat ini sedang tumbuh pengakuan akan perlunya mengatasi masalah pekerja anak, terutama bentuk-bentuknya yang terburuk. kemiskinan, lemahnya kesadaran akan pentingnya nilai pendidikan dan sikap budaya yang tidak memandang pentingnya pendidikan masih mengakibatkan banyak anak menjadi putus sekolah dan mulai memasuki dunia kerja. Metode penelitian yang digunakan dalam membuat skripsi ini adalah jenis penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis norma hukum berupa bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier agar dapat menjawab setiap permasalahan. Pekerja Anak atau Buruh Anak adalah pekerjaan yang merampas anak dari masa kanak-kanak, potensi dan martabat mereka, dan membahayakan perkembangan mental dan fisiknya. Perburuhan anak dikatagorikan sebagai pekerjaan anak-anak yang memiliki sifat atau intensitas yang dapat mengganggu pendidikan mereka atau berbahaya bagi kesehatan dan pertumbuhan mereka. Kekhawatiran diberikan kepada anak-anak yang kehilangan masa kecil mereka dan bahkan masa depan mereka, karena mereka bekerja terlalu dini dengan jam kerja yang panjang hanya sekedar untuk memperoleh upah yang sedikit, bekerja pada kondisi-kondisi yang membahayakan kesehatan, fisik, atau perkembangan mental mereka, terpisah dari keluarga, atau kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan. * Mahasiswi Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * Pembimbing I, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * * Pembimbing II, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PERDAGANGAN ORGAN TUBUH MANUSIA UNTUK TUJUAN TRANSPLANTASI DARI PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Merty Pasaribu; Muhammad Hamdan; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.516 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Merty Pasaribu* M. Hamdan** Rafiqoh Lubis*** Skripsi ini berbicara tentang perdagangan organ tubuh untuk tujuan transplantasi dari perspektif kebijakan hukum pidana yang ada di Indonesia. Sebagaimana fakta di lapangan yang berbicara bahwa kasus perdagangan organ tubuh sudah semakin marak terjadi akan tetapi sama sekali belum pernah ada kasus yang sampai ke pengadilan. Sebagai salah satu upaya mencapai kesembuhan penyakit, transplantasi menjadi salah satu alternatif penyembuhan yang paling dicari. Hal ini membuka peluang terjadinya perdagangan organ tubuh mengingat ketersedian donor yang masih sedikit dan permintaan yang semakin banyak dari hari kehari. Permasalahan yang timbul dari uraian di atas yaitu bagaimana kebijakan hukum pidana di Indonesia mengenai perdagangan organ tubuh untuk tujuan transplantasi dan bagaimana urgensi penegakan hukum pidana terhadap perdagangan organ tubuh untuk tujuan transplantasi di Indonesia.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang mempelajari bagaimana norma-norma hukum itu. Adapun metode pengumpulan data menggukan metode library research. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur dan peraturan yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi ini. Perdagangan organ tubuh adalah salah satu bagian dari tindak pidana khusus. Pengaturan mengenai larangan perdagangan organ tubuh untuk tujuan transplantasi pada dasarnya telah banyak terdapat dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia antara lain di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Fakta di lapangan menyatakan kasus perdagangan organ tubuh tetap marak terjadi kendati pun telah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur larangan hal tersebut. Saat ini sama sekali belum ada kasus perdagangan organ tubuh yang masuk ke pengadilan dan hal ini menjadi tanda tanya besar bagi banyak pihak. Perdagangan melalui media online secara terang-terangan pun seakan-akan tidak menimbulkan keresahan bagi aparat penegak hukum. Untuk itulah perlu sangat penting adanya upaya penegakan hukum guna menegakkan peraturan yang telah ada untuk mencegah dan mengatasi tindak pidana perdagangan organ tubuh ini. Penegakan ini menjadi penting dilakukan guna mencegah tindak pidana perdagangan organ tubuh ini menjadi tindak pidan yang terorganisir dan mengakibatkan semakin sulit untuk diberantas
IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA (PRO BONO PUBLICO) DALAM PERKARA PIDANA DI KOTA MEDAN DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM (STUDI DI LEMBAGA BANTUAN HUKUM MEDAN) Cynthia Wirawan; Syafruddin Kalo; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.428 KB)

Abstract

IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA (PRO BONO PUBLICO) DALAM PERKARA PIDANA DI KOTA MEDAN DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM (STUDI DI LEMBAGA BANTUAN HUKUM MEDAN) ABSTRAK Cynthia Wirawan* Syafruddin Kalo** Edi Yunara*** Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin penghargaan terhadap hak untuk memperoleh keadilan dan persamaan di muka hukum. Namun, dalam prakteknya, akses untuk memperoleh keadilan dan persamaan di muka hukum belum merata bagi semua golongan, khususnya bagi rakyat miskin atau tidak mampu. Seringkali, sewaktu berhadapan dengan hukum, hak-hak bagi tersangka/terdakwa tidak mampu tidak terpenuhi dengan baik, terutama hak untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono publico). Berdasarkan hal tersebut, batasan masalah yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimanakah keberadaan bantuan hukum di Indonesia, bagaimanakah pengaturan mengenai bantuan hukum dalam beberapa peraturan yang pernah dan masih berlaku di Indonesia, dan bagaimanakah implementasi pemberian bantuan hukum cuma-cuma (pro bono publico) dalam perkara pidana di Kota Medan ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum berdasarkan studi di Lembaga Bantuan Hukum Medan. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan dengan studi kepustakaan, dan metode penelitian empiris, yaitu penelitian yang mendasarkan pada kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat dengan teknik wawancara. Keberadaan bantuan hukum di Indonesia sebenarnya sudah sejak lama ada sejak zaman penjajahan Belanda. Setelah kemerdekaan Indonesia, bantuan hukum mulai mendapatkan kepastian dengan lahirnya berbagai peraturan dan lembaga pemberi bantuan hukum. Meskipun demikian, beberapa peraturan yang pernah dan masih berlaku mengenai bantuan hukum tidak mengatur secara khusus prosedur bantuan hukum sampai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum yang mengatur secara khusus mengenai bantuan hukum. Namun demikian, implementasinya di Kota Medan masih sangat kurang dan perlu ditingkatkan lagi agar pelaksanaan bantuan hukum cuma-cuma dapat terwujud dengan lebih baik.
TINDAK PIDANA KELALAIAN BERLALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KEMATIAN ORANG LAIN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR: 579/Pid.Sus/2013/PN.DPS) Meirita Pakpahan; Liza Erwina; M.Eka Putra
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (63.094 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Meirita Pakpahan * Liza Erwina, S.H., M.Hum** Dr. Mohammad Ekaputra, S.H., M.Hum*** Skripsi ini berbicara mengenai kelalaian berlalu lintas yang menyebabkan kematian orang lain yang dilakukan oleh anak. Tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Permasalahan dari penulisan skripsi ini adalah tentang bagaimana ketentuan pidana yang relevan mengatur tentang kelalaian berlalu lintas yang menyebabkan kematian orang lain yang dilakukan oleh anak, faktor-faktor apakah yang dapat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak, dan bagaimana pertanggungjawaban tindak pidana kelalaian berlalu lintas yang dilakukan oleh anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan empiris dengan metode pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif dilakukan dengan mewawancarai instansi pemerintah terkait yang dapat membantu memecahkan permasalahan dalam skripsi ini. Berdasarkan hasil penelitian, faktor-faktor yang dapat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas adalah kelalaian pengguna jalan, ketidaklaiakan kendaraan, ketidaklaiakan jalan dan lingkungan/geografis (alam) suatu wilayah. Faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Medan adalah disebabkan karena sikap pengemudi yang tidak tertib. Upaya untuk mengurangi angka kecelakaan dilakukan pihak Kepolisian dengan melakukan penanggulangan secara prefentif dan represif. Pertanggungjawaban tindak pidana kelalaian berlalu lintas yang menyebabkan kematian orang lain yang dilakukan oleh anak harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Harus dilakukan pula evaluasi substansi hukum terhadap Pasal 235 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai perdamaian yang tidak menggugurkan penuntutan. Hal ini bersifat merugikan terhadap anak pelaku kejahatan sebagaimana asas yang dianut di Indonesia bahwa ancaman pidana hanya diterapkan kepada anak sebagai upaya terakhir, dan apabila masih dapat dilakukan upaya lain maka hal tersebut dapat ditiadakan.
ANALISIS KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL RENTAL (Analisis 4 Putusan Hakim) Fickry Abrar Pratama; Nurmala Waty; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.393 KB)

Abstract

ABSTRAK * FickryAbrarPratama ** Nurmalawaty *** Rafiqoh Lubis Indonesia merupakan negara yang berkembang.Dalam Negara yang berkembang pemenuhan kebutuhan ekonomi dan fasilitas kendaraan bermotor khususnya mobil merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakatnya.Dengan semakin tingginya kebutuhan itu maka semakin tinggi pula resiko terjadinya kejahatan.Tindak pidana penggelapan mobil rental sudah banyak terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Penggelapan ini dilakukan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Oleh karena banyaknya tindak pidana penggelapan mobil rental maka akan diangkatlah judul yang akan diteliti dengan judul“ANALISIS KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL RENTAL”. Jadi dengan banyaknya tindak pidana penggelapan mobil rental saat ini perlu dianalisis secara kriminologi mengenai latar belakang dan modus terjadinya tindak pidana penggelapan mobil rental dan bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penggelapan mobil rental yang menimbulkan terjadinya tindak pidana penggelapan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu suatu metode yang berdasarkan studi kepustakaan untuk mendapatkan bahan-bahan yang sesuai dengan materi yang diperlukan.Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis 4 putusan hakim. Menurut penulis kesimpulannya adalah tindak pidana penggelapan disebabkan akibat adanya faktor ekonomi yang memaksa seseorang untuk melakukan kejahatan.Untuk mendapatkan uang terdakwa bermodus merental sebuah mobil yang mana mobil tersebut terdakwa gadaikan untuk mendapatkan sejumlah uang yang digunakan terdakwa untuk membayar hutang dan untuk keperluan sehari-hari terdakwa.Dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku kejahatan juga haruslah memenuhi adanya unsur-unsur tindak pidana.Unsur-unsur itu mencakup harus ada kelakuannya, kelakuan itu harus sesuai dengan uraian undang-undang, kelakuan itu adalah kelakuan tanpa hak, kelakuan itu dapat diberatkan kepada sipelaku dan kelakuan itu diancam dengan hukuman.Setelah unsur terpenuhi maka wajib sipelaku kejahatan itu untuk dipidana.Tindak pidana penggelapan diatur di dalam pasal 372 KUHP yang hukuman penjaranya maksimal 4 tahun penjara.Namun di dalam analisis 4 putusan hakim ini kita dapat melihat hukuman yang dijatuhi oleh para hakim kepada si tersangka juga berbeda-beda sehingga kita juga dapat melihat pertimbangan hakim dalam memutuskan sebuah perkara.Hal-hal pertimbangan hakim tersebut mencakup hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan. Dalam pertimbangan hakim itulah yang menjadi dasar munculnya perbedaan-perbedaan hukuman yang dijatuhi oleh hakim dan itu yang disebut dengan disparitas pidana. * Mahasiswa ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II
PERLINDUNGAN ANAK DIBAWAH UMUR SEBAGAI SAKSI DALAM SUATU TINDAK PIDANA DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Setyo Rakhmad Ramadhan; Nurmala Waty; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.311 KB)

Abstract

ABSTRAK PERLINDUNGAN ANAK DIBAWAH UMUR SEBAGAI SAKSI DALAM SUATU TINDAK PIDANA DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Setyo Rakhmad Ramadhan* Nurmalawaty, SH, M.Hum ** Rafiqoh Lubis, SH, M.Hum *** Anak sebagai bagian dari generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan merupakan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional kedepan. Secara internasional dikehendaki bahwa tujuan penyelenggaraan sistem peradilan anak, mengutamakan pada tujuan untuk kesejahteraan anak. Anak yang berhadapan dengan hukum akan sangat terkait dengan aturan hukum yang mengaturnya, dimana pada awalnya aturan yang berlaku di Indonesia saat ini tidak dapat terlepas dari instrumen internasional. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. Anak saksi cenderung rentan untuk dipengaruhi bahkan diancam dengan kekerasan dengan berbagai tindakan demi mengubah kesaksian anak tersebut yang mungkin dapat mengancam kedudukan seseorang, oleh karena itu anak saksi sangat penting diberikan perlindungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Data yang dipergunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan teknik studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif yaitu dengan menguraikan semua data menurut mutu, sifat gejala dan peristiwa hukumnya agar sesuai dengan masing-masing permasalahan yang dibahas dengan mempertautkan bahan hukum yang ada. Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mengenal saksi sebagai anak saksi yang menjelaskan saksi itu adalah seorang anak yang mendengar, melihat dan mengalami sendiri. Selama dalam pemeriksaan, petugas senantiasa menaruh perhatian terhadap situasi dan kondisi fisik maupun kondisi kejiwaan yang diperiksa karena keterangan anak saksi dapat dipengaruhi oleh pertanyaan diajukan pada saat pemeriksaan. Perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur sebagai saksi suatu tindak pidana sudah cukup baik dan mendukung terhadap perombakan pemikiran untuk memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada anak untuk dapat bersaksi di pengadilan. Perlindungan terhadap Anak Saksi melibatkan seluruh pihak yang berkaitan dengan perlindungan anak, baik dari seluruh undang-undang yang berlaku dan mengatur hak-hak anak dan saksi pada umumnya maupun lembaga-lembaga yang secara khusus berperan dalam sistem peradilan pidana anak. *Mahasiswa Fakultas Hukum USU **Dosen Pembimbing I ***Dosen Pembimbing II
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Kajian Putusan No.1554/Pid.B/2012/PN.Mdn) Angelus Andi Lase; Nurmala Waty; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (100.305 KB)

Abstract

ABSTRAK Angelus Andi Putra Lase*[1] Nurmalawaty, S.H., M.Hum**[2] Alwan, S.H., M.Hum***[3] Suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi bila manusia diperdagangkan selayaknya suatu objek penjualan, apalagi ketika seorang korban perdagangan orang adalah perempuan baik dibawah umur maupun telah dewasa menurut hukum, sebab sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna kita dilahirkan lewat rahim seorang perempuan, maka sudah seharusnya semua elemen baik masyarakat maupun negara melindungi dan menghargainya. Perdagangan Orang merupakan kejahatan yang terorganisir (organized) dan lintas negara (transnational) dimana perkembangannya dipengaruhi oleh teknologi informasi, komunikasi dan transformasi sehingga kejahatan perdagangan orang dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini meliputi faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang, yang dikaitkan pada sebab-sebab terjadinya kejahatan dari sudut pandang kriminologi, yang seterusnya membahas tentang pengaturan hukum baik aturan hukum nasional maupun instrumen hukum internasional dan aturan lain yang berkaitan dengan perdagangan orang, seterusnya pada akhir pembahasan akan dikaji satu putusan Pengadilan terkait kasus tindak pidana perdagangan yang pada intinya akan menganalisis bagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap putusan tersebut. Penulisan skripsi ini dilakukan dengan cara penelitian hukum normatif/ yuridis normatif (analisis approach). Data yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah jenis data sekunder, mulai dari bahan hukum primer berupa perundang-undangan dan literatur, bahan hukum sekunder berupa putusan pengadilan terkait kasus yang dibahas, dan bahan hukum tersier berupa bahan yang didapat melalui elektronik/ atau internet. Kemudian data tersebut disusun dengan cara studi kepustakaan (library Research). Pada dasarnya tindak pidana perdagangan orang dapat dicegah dengan melihat berbagai faktor atau dasar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan menerapkan secara tegas setiap aturan-aturan hukum yang mengatur tentang perdagangan orang khususnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 yang mempunyai semangat perlindungan korban seperti yang terdapat pada bab V Pasal 43 sampai Pasal 55, selain hal tersebut perlu diperhatikan penerapan hukum pidana formil sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan tujuan dasar hukum yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. * Mahasiswa Fakultas Hukum Univesitas Sumatera Utara. ** Staf Pengajar di Fakultas Hukum Univesitas Sumatera Utara, sekaligus sebagai Dosen Pembimbing I. *** Staf Pengajar di Fakultas Hukum Univesitas Sumatera Utara, sekaligus sebagai Dosen Pembimbing II.
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG MENYEBABKAN KEMATIAN ( Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No.791/Pid.B/2011/PN.SIM) Swanti Novitasari Siboro; Muhammad Hamdan; abul Khair
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.11 KB)

Abstract

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG MENYEBABKAN KEMATIAN ( Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No.791/Pid.B/2011/PN.SIM) Abstrak *) Dr. Muhammad Hamdan, SH, MH **) Abul Khair, SH, M.Hum ***) Swanti Novitasari Siboro Anak merupakan objek lemah secara sosial dan hukum yang sangat rentan menjadi sasaran tindak kekerasan. Belakangan ini, kasus child abuse semakin marak terjadi di Indonesia. Orang dewasa yang seharusnya memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak malah kerap menjadi pelaku tindak penganiayaan terhadap anak.. Semakin banyaknya tindakan kekerasan yang berakibat fatal bahkan hingga menyebabkan kematian menimbulkan keprihatinan atas rendahnya upaya perlindungan terhadap hak hidup anak. Skripsi ini diangkat dari permasalahan perlindungan anak korban tindak kekerasan dalam hukum pidana Indonesia serta bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian pada anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 791/Pid.B/2011/PN.SIM. Metode yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan metode pengumpulan data Library Research dan Field Research, data diperoleh dari sumber ilmiah tertulis dan dibantu dengan hasil wawancara dengan Majelis Hakim yang menangani perkara Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 791/Pid.B/2011/PN.SIM. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak korban tindak kekerasan dalam hukum pidana dapaat dikaji dari KUHP, UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga. Majelis hakim terhadap perkara ini mengambil putusan di luar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang berdasarkan Pasal 80 ayat (3) UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan menjatuhkan hukuman berdasalkan Pasal 338 KUHP yang telah terbukti memenuhi unsur-unsur tindak pidana pembunuhan dengan putusan 15 (lima belas) tahun penjara. Padahal secara hukum hakim tidak boleh mengambil putusan di luar dakwaan Jaksa. Namun pada akhirnya putusan tersebut diterima oleh kedua belah pihak, dibuktikan dengan tidak adanya upaya banding setelah adanya putsan dari Pengadilan Negeri Simalungun

Page 2 of 4 | Total Record : 40