cover
Contact Name
Ainiyah
Contact Email
athapublishingglobalindo@gmail.com
Phone
+6281775422923
Journal Mail Official
journaloffamilyandsharia@gmail.com
Editorial Address
Jl. Alamanda Estate Jl. Cluster Jasmine No.215, Kembangan, Sumberrejo, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56172
Location
Kab. magelang,
Jawa tengah
INDONESIA
Journal of Family and Sharia
ISSN : -     EISSN : 31102255     DOI : 10.64845/jfs.v1i2
Core Subject : Social,
Journal of Family and Sharia is a peer-reviewed academic journal that focuses on the study of family issues from the perspective of Islamic law (Sharia). It serves as a platform for scholars, researchers, and practitioners to publish original research, theoretical analyses, and critical discussions related to Islamic family law and its application in contemporary society. The journal covers a broad range of topics, including marriage, divorce, guardianship, inheritance, child custody, spousal rights and obligations, as well as the protection of family values within the framework of Sharia. It also explores the intersection between religious norms, legal systems, and socio-cultural dynamics affecting Muslim families in various contexts.
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Qawa’id Maqashidiyyah dalam Politik Hukum Islam: Menimbang Legislasi Syariah dalam Negara Demokratis Wartono, Nanang; Rahman Alwi
Journal of Family and Sharia Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Family and Sharia
Publisher : Athallah Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/jfs.v1i2.122

Abstract

Ketegangan antara idealisme normatif syariah dan realitas politik hukum dalam negara demokratis masih menjadi persoalan mendasar dalam pengembangan hukum Islam kontemporer. Pendekatan legalistik-tekstual yang dominan sering kali tidak mampu merespons dinamika sosial, pluralitas, dan tuntutan keadilan substantif. Dalam konteks ini, qawa’id maqashidiyyah menawarkan kerangka etik dan teleologis yang berpotensi menjembatani nilai-nilai syariah dengan prinsip-prinsip demokrasi modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi qawa’id maqashidiyyah dalam pembentukan legislasi syariah di negara demokratis serta menawarkan paradigma normatif baru dalam politik hukum Islam, yaitu Maqashid-Based Legal Democracy. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif-filosofis melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari sumber primer berupa karya klasik ulama ushul fiqh dan sumber sekunder berupa buku, artikel jurnal bereputasi, serta kajian kebijakan hukum di Indonesia, Malaysia, dan Tunisia. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dan hermeneutik dengan triangulasi teori klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qawa’id maqashidiyyah memiliki relevansi kuat sebagai dasar etik, epistemologis, dan prosedural dalam legislasi syariah di negara demokratis. Maqashid mendorong pergeseran paradigma dari legalistik menuju etik-normatif, memperkuat keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, serta tata kelola pemerintahan yang demokratis dan inklusif. Paradigma Maqashid-Based Legal Democracy terbukti mampu mensintesiskan nilai syariah dengan demokrasi substantif tanpa kehilangan dimensi spiritual hukum Islam. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa maqashid al-syari‘ah dapat dijadikan kerangka normatif dan praktis bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan hukum Islam yang etis, adil, dan responsif terhadap dinamika demokrasi modern.
Maqasid Syari’ah sebagai Landasan Reformasi Hukum Perceraian dan Hak Asuh Anak dalam Konteks Modern Rahmani, Ilham; Rahman Alwi
Journal of Family and Sharia Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Family and Sharia
Publisher : Athallah Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/jfs.v1i2.145

Abstract

Islamic family law reform, particularly in the areas of divorce and child custody, has become a crucial issue in line with the increasing divorce rate and demands for gender justice and child protection in the modern era. Family law practice is often still dominated by a textual-formal approach that is not fully responsive to social and humanitarian dynamics. This study aims to analyze the role of maqasid al-syari’ah as a philosophical and methodological foundation in the reform of divorce and child custody law. This study uses a qualitative approach with a normative-philosophical legal research method through a literature review of primary, secondary, and tertiary legal sources, which are analyzed using deductive and inductive content analysis techniques. The results show that maqāṣid al-syarī‘ah, particularly the principles of hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-nasl, and hifz al-‘aql, play a significant role in driving a paradigm shift in Islamic family law from textual legalism to substantive justice. The maqasid approach has proven capable of accommodating the protection of women’s and children’s rights and bridging the gap between sharia norms and modern social realities. The implications of this research confirm that maqāṣid al-syarī‘ah can serve as a normative and methodological basis for reforming regulations and practices of religious justice that are more humane, gender-just, and child-oriented in the context of contemporary Islamic family law.
Kedudukan Hadits Ahkam dalam Penetapan Hukum Islam Syawaluudin Damanik; Nujha Nirwana
Journal of Family and Sharia Vol. 2 No. 1 (2026): on Progress
Publisher : Athallah Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/jfs.v2i1.177

Abstract

Hadits Ahkam merupakan komponen penting dari sumber hukum Islam, khususnya dalam mengatur aspek praktis kehidupan Muslim. Sebagai subbagian hadits yang secara langsung membahas hukum, Hadits Ahkam telah memainkan peran penting dalam perumusan dan pengembangan hukum Islam sejak awal Islam. Meskipun demikian, otoritas dan fungsinya terkadang dipertanyakan atau disalahpahami, baik oleh kelompok Muslim tertentu maupun para sarjana non-Muslim. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis posisi dan signifikansi Hadits Ahkam dalam proses penentuan hukum Islam. Dengan menggunakan riset pustaka kualitatif, studi ini meneliti ayat-ayat Al-Qur'an, Hadits Ahkam terpilih, dan pendapat para sarjana dalam disiplin ilmu usul al-fiqh dan studi hadits. Temuan menunjukkan bahwa Hadits Ahkam tidak dapat dipisahkan dari Al-Qur'an, berfungsi sebagai sumber penjelasan, pelengkap, dan otoritatif dalam memperoleh hukum. Penolakan atau marginalisasi Hadits Ahkam sebagian besar berasal dari kurangnya pemahaman komprehensif tentang hubungan antara Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itu, mengakui kedudukan yang tepat dari hukum-hukum Hadits sangat penting untuk menjaga integritas dan koherensi hukum Islam.

Page 2 of 2 | Total Record : 13