cover
Contact Name
-
Contact Email
syahwardi.staira@gmail.com
Phone
+62823 6227 4474
Journal Mail Official
syahwardi.staira@gmail.com
Editorial Address
Jalan Nusa Indah Gang Melati, Dusun III, Desa Tanjung Sari, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, 20372
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
Al-Ikram : Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Al-Ikram: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah is medium to publish research results which focus to thought study or empirical research of Primary Education in Elementary Schools / Madrasah Ibtidaiyah, Teacher Education for Madrasah Ibtidaiyah, and Teacher Education for Elementary School.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2024)" : 5 Documents clear
PENERAPAN PRINSIP FIQIH MUAMALAH DALAM USAHA MIKRO,KECIL,DAN MENENGAH (UMKM) Ok.Alzi Rifansyah
Al-Ikram : Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Vol 2 No 2 (2024)
Publisher : LPPM STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fiqih muamalah merupakan bagian dari ilmu fiqih yang membahas tentang hukum hukum syariah dalam bertransaksi dan muamalah antar manusia, Penerapan prinsip muamalah. Dalam usaha mikro,kecil,dan menengah (UMKM) sangat penting untuk kesesuaian operasional usaha dengan Ajaran islam .Arti ini membahas tentang penerapan prinsip muamalah dalam UMKM, termasuk aspek halal,keadilan,dan transparansi dalam transaksi.UMKM Perlu memahami dan menerapkan prinsip Fiqih muamalah untuk meningkatkan kesesuaian syariah dalam operasionalnya .Penerapan ini berdampak positif pada kepercayaan konsumen dan berkelanjutan usaha. Analisis penerapan prinsip fiqih muamalah dalam UMKM di perspektif ekonomi Islam menunjukkan bahwa kesesuaian dengan syariah dapat meningkatkan kinerja dan kepercayaan konsumen. UMKM perlu memperhatikan aspek halal, keadilan, dan transparansi.
PANDANGAN FIQIH TERHA DAP SISTEM PAYLATER DI MARKETPLACE DIGITAL Muhammad Irfan Almu’afi
Al-Ikram : Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Vol 2 No 2 (2024)
Publisher : LPPM STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai inovasi dalam sistem pembayaran, salah satunya adalah fitur paylater yang kini banyak digunakan di berbagai marketplace digital di Indonesia. Fitur ini memungkinkan konsumen untuk membeli barang atau jasa terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari dalam jangka waktu tertentu. Meskipun menawarkan kemudahan dan fleksibilitas dalam transaksi, sistem paylater menimbulkan sejumlah persoalan dari perspektif fiqih muamalah, terutama terkait dengan unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), serta keabsahan akad yang digunakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian sistem paylater dengan prinsip-prinsip hukum Islam, serta mengidentifikasi model akad yang dapat diterapkan agar transaksi tetap sesuai syariah. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dan studi terhadap praktik aktual di beberapa platform digital, penelitian ini menemukan bahwa sistem paylater dapat dibenarkan secara syariah jika menggunakan akad yang sah seperti murabahah, bay‘ bithaman ajil, atau qardh, serta bebas dari unsur riba dan gharar. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara regulator, pelaku industri, dan ulama agar sistem paylater dapat berkembang secara halal, adil, dan berkelanjutan.
TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Dimas Agung Wirananda
Al-Ikram : Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Vol 2 No 2 (2024)
Publisher : LPPM STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga keuangan syariah hadir sebagai alternatif sistem keuangan yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir, serta menggunakan akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan wakalah. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kesesuaian praktik lembaga keuangan syariah di Indonesia dengan prinsip-prinsip fiqh muamalah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, menelaah literatur klasik, fatwa DSN-MUI, serta regulasi dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun akad-akad syariah telah diadopsi secara luas, implementasi di lapangan masih banyak yang belum sepenuhnya sesuai dengan konsep fiqh muamalah. Terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan akad, seperti tidak adanya kepemilikan barang dalam murabahah, atau pembebanan risiko tidak adil dalam mudharabah. Selain itu, efektivitas peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) sangat memengaruhi tingkat kepatuhan syariah lembaga keuangan. Penelitian ini menyarankan penguatan peran DPS dan peningkatan literasi fiqh muamalah bagi praktisi agar lembaga keuangan syariah tidak hanya islami secara simbolik, tetapi juga substantif, adil, dan berorientasi pada maqashid al-syariah.
ANALISIS FIQH MUAMALAH DALAM PRAKTIK ARISAN: Kajian Terhadap Hukum Dan Prinsip Dalam Transaksi Arisan Yolla Setiawati
Al-Ikram : Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Vol 2 No 2 (2024)
Publisher : LPPM STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arisan merupakan salah satu bentuk transaksi sosial-ekonomi yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Indonesia. Praktik ini umumnya dilakukan secara kolektif oleh sekelompok individu yang sepakat untuk menyetor sejumlah dana secara berkala, yang kemudian akan diberikan secara bergiliran kepada anggota kelompok hingga seluruh peserta memperoleh bagiannya. Meskipun arisan sering kali dianggap sebagai sarana tolong-menolong dan penguatan hubungan sosial, dalam perspektif fiqh muamalah, praktik ini perlu dikaji secara komprehensif untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip- prinsip syariah. Hal ini mengingat dalam Islam, setiap bentuk transaksi keuangan harus bebas dari unsur yang diharamkan seperti riba (tambahan yang tidak sah dalam pinjaman), gharar (ketidakjelasan), dan penipuan (tadlis). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik arisan dengan menggunakan pendekatan hukum Islam, khususnya fiqh muamalah, dengan fokus pada prinsip-prinsip utama seperti keadilan, transparansi, kejelasan akad, dan kerelaan antar pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis melalui studi pustaka (library research). Sumber data utama berasal dari kitab-kitab fiqh klasik dan kontemporer, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta literatur akademik yang relevan.
PERKEMBANGAN USHUL FIQH DI ERA MODERN Agil Albukhori
Al-Ikram : Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Vol 2 No 2 (2024)
Publisher : LPPM STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemikiran hukum Islam sudah mengalami perkembangan Sejak zaman Rasulullah Saw., Namun demikian, corak atau metode pemikiran belum terbukukan dalam tulisan yang sistematis. Dengan kata lain, belum terbentuk sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri. Penulis mencoba mengulas tuntas tentang perkembangan Ushul Fiqh menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan penelaahan dokumen. Hasil dalam penelitian ini yakni dalam perkembangan ushul fiqih, atau pemikiran Ushul Fiqh yang membentuk pola penafsiran tertentu terhadap Al-Qur'an terus berkembang, setidaknya dari generasi shahabat sampai pertengahan abad ke 4 Hijriyah dimana pemikiran Ushul Fiqh mencapai kematangannya, dapat diterima pemikiran yang kompromistis bahwa Al-Qur'an dengan kemukjizatan berbagai aspek yang terkandung di dalamnya telah mendorong dan menginspirasi munculnya berbagai corak pemikiran ilmiyah termasuk pemikiran Ushul Fiqh sekaligus corak pemikiran ushuli mempengaruhi metode penafsiran.

Page 1 of 1 | Total Record : 5