cover
Contact Name
Hardi Putra Wirman
Contact Email
hardiputrawirman@uinbukittinggi.ac.id
Phone
+6281374931757
Journal Mail Official
hardiputrawirman@uinbukittinggi.ac.id
Editorial Address
Jl. Kanang Bawah No. 12, Bonjo Alam, Kelurahan Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Indonesia; Kode Pos 26134
Location
Kab. agam,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Published by Yayasan KIPS Sumbar
ISSN : 31099157     EISSN : 31099157     DOI : 10.65980
Core Subject : Religion, Social,
KIPS Journal is published by KIPS Institute as a forum for academics, researchers, and practitioners in the field of islamic, politic and social sciences (not implicitly) to disseminate their research results so that they can benefit stakeholders. All publications in KIPS Journal are open access, allowing articles to be freely available online without the need for a subscription. KIPS is a national journal in Indonesian and/or UN Official Languages (English and Arabic) with e-ISSN: 3109-9157, in the process of submitting, and the process of editing or reviewing is free of charge from the Author. KIPS is published periodically three times, namely; January-April, May-Augustus, September-December. KIPS has been indexed by Google Scholar, PKP Index, One Search, Base, ISJD, Garuda, Open Aire, Crossref, and Dimension. In addition, all accepted articles will be provided with a DOI. Published articles must follow the guidelines according to the KIPS Journal template
Articles 13 Documents
Interaksi Politik Hukum dan Penegakkan Hukum dalam Konteks Pelanggaran HAM di Indonesia: Analisis Yuridis-Empiris Chandra Kirana; Nabila Inita Zahra; Arif Rahmatul Aidi
KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2025): KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65980/journalkips.v1i2.58

Abstract

Artikel ini mengkaji interaksi yang kompleks antara politik hukum dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Artikel ini menyelidiki bagaimana kerangka hukum hak asasi manusia berinteraksi dengan realitas politik, yang sering kali mengakibatkan inkonsistensi dalam penegakan hukum. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris, penelitian ini menggunakan analisis legislatif dan observasi berbasis kasus untuk mengkaji mekanisme implementasi dan penegakan hukum hak asasi manusia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen internasional dan menetapkan hukum nasional tentang hak asasi manusia, implementasinya sering kali dipengaruhi oleh kemauan politik dan kepentingan elit. Akibatnya, lembaga hukum sering kali kesulitan menegakkan keadilan, terutama dalam kasus yang melibatkan aktor negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem hukum yang lebih independen dan terintegrasi diperlukan untuk memastikan perwujudan penuh hak asasi manusia di Indonesia.
Paradigma Politik Hukum Islam dalam Konteks Negara Hukum Pancasila Embrizal; Alimah Aini
KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2025): KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65980/journalkips.v1i2.60

Abstract

Artikel ini membahas paradigma politik hukum Islam dalam konteks negara hukum Pancasila yang bersifat plural dan demokratis. Politik hukum Islam sebagai bagian dari dinamika legislasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kerangka nilai syariat yang mengedepankan keadilan (al-‘adalah), kemaslahatan (al-mashlahah), dan tujuan-tujuan syariah (maqashid al-syari’ah). Sementara itu, negara hukum Pancasila menempatkan hukum sebagai panglima, sekaligus menjamin kebebasan beragama, keberagaman, dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji titik temu dan potensi konflik antara prinsip-prinsip politik hukum Islam dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan pendekatan normatif-konseptual dan analisis terhadap berbagai regulasi dan kebijakan berbasis agama di Indonesia, ditemukan bahwa integrasi politik hukum Islam dalam sistem hukum nasional memungkinkan untuk dilakukan selama nilai-nilai Islam diaktualisasikan secara kontekstual, tidak diskriminatif, dan tetap dalam bingkai konstitusi. Artikel ini merekomendasikan perlunya pendekatan maqashid syariah yang progresif serta dialog inklusif antara aktor negara dan kelompok keagamaan dalam perumusan kebijakan hukum.
Analisis Pengelolaan Anggaran Pokok-pokok Pikiran (POKIR) Aanggota DPRD Kota Padang Osman Ayub Tahun 2020-2024 Fahigo Azpriwidio Pernanda; Aidinil Zetra; Dewi Anggraini
KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2025): KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65980/journalkips.v1i2.68

Abstract

Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan salah satu hal menarik jika membahas DPRD dan anggaran. DPRD yang merupakan lembaga legislatif yang mengawasi tugaseksekutif memiliki alokasi anggaran didalam APBD berupa Pokok- Pokok Pikiran. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan pengelolaan Pokir DPRD Kota Padang OsmanAyub berdasarkan siklus anggaran dan prinsip pengelolaan keuangan daerah menurut Mardiasmo dan Mashun, Dkk, serta melihat dampak elektoral politik terhadap Osman Ayub Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus. Hasil penelitian ini adalah Osman Ayub selaku anggota DPRD Kota Padang telah melaksanakan siklus anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang- undangan, Osman Ayub melakukan perencanaan melakukan Reses untuk menyampaikan dan menyerap aspirasi dari konstituennya. Dan untuk pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran yang dimiliki langsung di eksekusi oleh pihak eksekutif atau pemerintah daerah melalui dinas terkait. Penerapan prinsip keuangan daerah peneliti melihat bahwa semua pokok-pokok pikiran Osman Ayub telah dilalui dengan SOP yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Selain itu hal menarik adalah kenaikan suara Osman Ayub pada Pemilu 2024 yang membuat Osman Ayub menjadi anggota DPRD ke-4 kalinya. Hal tersebut sangat berkaitan dengan alokasi Pokok-Pokok Pikiran yang Osman Ayub miliki dikarenakan hal tersebut adalah praktek Pork Barrel Politics yang dimiliki oleh setiap DPRD yang direalisasikan oleh APBD.

Page 2 of 2 | Total Record : 13