cover
Contact Name
sulistiyanto
Contact Email
wjowo2020@gmail.com
Phone
+6289618729653
Journal Mail Official
jurnalvonis@gmail.com
Editorial Address
PERUM BUMI BULU INDAH Gg. Rambutan No.1A RT:01/RW: 06, Desa BULU Kecamatan KRAKSAAN Probolinggo, JAWA TIMUR
Location
Kab. probolinggo,
Jawa timur
INDONESIA
Vonis
Published by CV. Akira Java Bulu
ISSN : -     EISSN : 31090400     DOI : -
Core Subject : Social,
Journal of Legal Studies published by Rumah Jurnal Akira Java Bulu which is published twice a year in May and November. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. The purpose of this journal is to provide a place for academics, researchers, and practitioners to publish original research articles or review articles. The scope of articles published in this journal discusses various topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, Administrative Law, Islamic Law, Economic Law, Medical Law, Customary Law, Environmental Law and other sections related to contemporary issues in law.
Articles 21 Documents
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pihak yang Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Bom Bunuh Diri Justicia Salsabila; Slamet Tri Wahyudi
Vonis Vol. 2 No. 2 (2026)
Publisher : CV. Akira Java Bulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana terorisme melalui aksi bom bunuh diri kerap melibatkan lebih dari satu orang, sementara pelaku yang meledakkan bom dapat meninggal dunia di tempat kejadian. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai dasar dan batas pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang tidak meledakkan bom secara langsung tetapi terlibat dalam perencanaan, persiapan, penyediaan sarana, penggerakan, atau pembantuan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana pihak-pihak tersebut serta batas pertanggungjawabannya berdasarkan peran dan tingkat keterlibatan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang dianalisis secara kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak ditentukan oleh kedekatan fisik dengan ledakan, melainkan oleh perbuatan konkret, kesengajaan, hubungan antara kontribusi dan tindak pidana, serta bentuk keterlibatan menurut Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP Nasional dan ketentuan khusus Undang-Undang Terorisme. Kematian pelaku langsung tidak menghapus pertanggungjawaban pihak lain. Penelitian ini menawarkan matriks peran yang bertumpu pada empat indikator, yaitu bentuk perbuatan, tahap keterlibatan, tingkat kesengajaan, dan kontribusi, guna menghindari kriminalisasi yang kurang maupun berlebihan, sejalan dengan berlakunya KUHP Nasional dan PERMA Nomor 2 Tahun 2026.

Page 3 of 3 | Total Record : 21