cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Jl.Terusan Arjuna , Tol Tomang - Kebun Jeruk Jakarta 11510
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Published by Universitas Esa Unggul
ISSN : 18580262     EISSN : 18580262     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica" : 7 Documents clear
BUDAYA HUKUM BALAP LIAR DI IBUKOTA
Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPada zaman sekarang ini di era globalisasi, banyak hal yang berubah contoh kecilnya adalah pergaulan remaja yang agak tercoreng dan tidak ada batasnya lagi, Banyak di kalangan remaja melakukan hal-hal yang negatif yang merugikan bukan hanya merugikan dirinya tetapi merugikan juga bagi orang lain. Contohnya balapan liar karena remaja masa kini mempunyai jiwa keinginn tahuan yang cukup tinggi terpengaruh dari film atau sekedar ingin mencari nama dan di bilang jagoan saja, kenakalan remaja dapat digolongkan menjadi kegiatan yang meyimpang atau kegiatan yang negatif yang merugikan dirinya dan orang lain, kegiatan balap liar yang dilakukan kalangan remaja ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, Setiap orang memiliki hak yang sama dalam menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah, terutama fasilitas untuk menggunakan jalan umum atau jalan raya. Semua diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode yang digunakan penulis adalah: Metode penelitian antropologi hukum yang artinya berupaya untuk menggali symbol, makna, sesuatu dibalik tabir yang diyakini ada dan dipandang sebagai hukum. Fenomena budaya bukanlah fenomena normative semata, tetapi sebuah fenomena symbol yang melahirkan hukum-hukum bagi masyarakat pendukung budaya tersebut. Kepolisian Negara Republik Indonesia bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu-lintas dan angkutan jalan. Penyelenggaraan kegiatan dilakukan melalui kerjasama antara pembina lalu lintas dan angkutan jalan dan masyarakat. Sudah menjadi hal yang biasa, bahwa balap liar bagian dari aksi ugal-ugalan dijalan raya oleh anak- anak dan remaja, pada dasarnya bermula ada kemegahan fasilitas kendaraan yang mereka gunakan. Perjanjian tidak tertulis harusnya dihapuskan dan dibuat suatu event balap yang resmi setiap musimnya. Dengan memperhatikan banyak hal untuk menjadi lebih baik lagi. Pemerintah Kota yakni aparat kepolisian agar menyediakan sarana dan fasilitas yang memadai bagi kelompok-kelompok yang memiliki kegemaran dalam dunia otomotif seperti balapan, sehingga dengan disediakannya fasilitas yang mencukupi maka kesempatan untuk melakukan balapan liar di jalan dapat diminimalisir.Kata kunci: balap, hukum, lalu lintas
PERBANDINGAN ZINAH (OVERSPEL) DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN ZINAH (HUBUNGAN LUAR KAWIN) DALAM HUKUM ISLAM
Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakBanyak faktor yang menyebabkan adanya perceraian dalam perkawinan, salah satunya adalah karena perzinahan, perzinahan dilakukan oleh salah satu atau bahkan keduanya, yaitu suami dan istri. Dalam KUHP perzinahan diatur pada pasal 284, yang sangat berbeda pengertian dan pengaturannya dengan aturan hukum Islam. Penelitian ini membahas tentang perbandingan pengaturan dan sanksi zinah menurut KUHP dan hukum Islam, pengertian zinah dalam KUHP dan hukum Islam sangat berbeda. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah analisis yuridis dengan metode penelitian normatif. Penelitian normatif adalah suatu penelitian yang dilakukan terhadap data - data yang berupa “Law In Book”. Berdasarkan hasil studi yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa menurut KUHP, suatu peristiwa yang disebut zinah adalah seorang laki-laki yang telah kawin melakukan persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya atau sebaliknya. Ini berbeda dengan pengaturan menurut hukum Islam yang tidak membeda-bedakan apakah pezinah tersebut sudah menikah atau belum. Hukum  Islam  memandang,  suatu  yang  disebut  zinah  adalah  hubungan persetubuhan diluar perkawinan. Sanksipun berbeda, menurut KUHP, ancaman hukuman bagi pezinah adalah paling lama Sembilan bulan penjara. Sedangkan hukum Islam memandang zinah sebagai dosa besar dan ancamannya adalah dirajam sampai mati bagi pezinah yang sudah menikah, dan dicambuk seratus kali bagi pezinah yang belum menikah. Penulis memberikan saran diantaranya adalah agar pemerintah dapat membuat suatu peraturan tentang tindak pidana perzinahan dalam hukum positif (KUHP) yang tidak hanya mengatur hubungan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang sudah terikat perkawinan saja, tapi juga mengatur persetubuhan yang dilakukan bukan oleh pelaku yang sudah menikah (belum menikah). Karena kemungkinan akibat yang timbul dari hubungan luar kawin  cukup  banyak  dan  meresahkan,  misalnya  aborsi  yang  timbul  akibat hubungan seks bebas, ataupun juga bisa mengakibatkan tindak bunuh diri dari pelaku zinah. Kata kunci: zina, KUHP, hukum islam
PERAN PENYIDIK DALAM PENERAPAN DIVERSI DAN DISKRESI TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakBelakangan ini makin maraknya kriminalisasi yang dilakukan anak dibawah umur, Negara Republik  Indonesia telah meratifikasi konvensi hak anak melalui Keppress No.  36  tahun 1990.  Peratifikasian  ini  sebagai  upaya  negara  untuk memberikan perlindungan  terhadap  anak  di  Indonesia. Dalam  hukum  nasional  perlindungan khusus  anak  yang berhadapan  dengan  hukum  juga  diatur  dalam  Undang-undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 dan juga Undang-Undang  No. 3 tahun 1997 tentang Peradilan  Anak.  Namun dalam  pelaksanaannya masih  banyak  persoalan- persoalan yang timbul, khususnya dalam hal anak yang berkonflik dengan hukum. Oleh  karena itu salah satu solusi yang dapat digunakan adalah dengan pelaksanaan diversi  (pengalihan)  atau  dengan restorative  justice,  dimana  Polisi  adalah  garda terdepan dalam pelaksanaannya  melalui wewenang diskresinya. Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah pertama hal-hal apakah yang melatar belakangi pelaksanaan diversi  dan diskresi  terhadap  anak  yang  berhadapan  dengan  hukum dan  kedua bagaimanakah peran penyidik dalam pelaksaan diversi dan diskresi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitiani  ini adalah Normatif   yaitu   bentuk   penelitian   dengan   melihat   studi  kepustakaan,   bentuk penelitiannya  adalah  Deskriptis  Analisis yaitu  menggambarkan  asas-asas  umum, dengan data penelitian Sekunder adalah bahan pustaka atau literatur yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan dianalisa dan disusun secara kualitatif.  Dari  penelitian tersebut   dapat  diketahui;  bahwa  pelaksanaan  diversi didasarkan  pada  penanganan  yang  buruk  terhadap  anak yang  berkonflik  dengan hukum   dan   kepentingan   terbaik  bagi   anak   yang   didasarkan   pada   Peraturan Internasional, seperti beijing rules, dan Peraturan Nasional, seperti Undang-Undang No. 2 tahun 2002, TR Kabareskrim, dan Kesepakatan 5 (lima) departemen dan Polri. Dalam  pelaksanaan  diversi penyidik  memegang  peranan  penting,  salah  satunya adalah sebagai  gerbang utama masuknya kasus kasus anak. Namun pada pelaksanaanya ditemukan beberapa hambatan-hambatan seperti kurangnya sosialisasi mengenai diversi tersebut baik kepada penyidik,  masyarakat dan lembaga-lembaga terkait lainnya.  Sehingga  pelaksanaannya  masih  kurang   efektif. Disamping  itu peraturan yang ada juga belum dapat menjamin pelaksanaan diversi.  Sehubungan dengan  hal  itu  maka  saran yang  dapat  diberikan  antara lain  adalah  pelaksanaan sosialisasi yang menyeluruh pada semua tingkatan di kepolisian tanpa terkecuali dan juga pihak-pihak yang terkait, juga memperjelas dan memperkuat pelaksanaan diversi dalam suatu Peraturan Pemerintah.Kata kunci: peran penyidik, diversi, diskresi
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK
Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tenaga listrik  dikuasai  oleh  Negara  karena  menyangkut hajat hidup orang banyak sebagaimana  diatur dalam pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, mengingat tenaga listrik merupakan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu pengelolaan dan pendistribusian tenaga listrik diberikan oleh negara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT. PLN (PERSERO) sebagai Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebagaimana ketentuan  BAB XVI Ketentuan Peralihan Pasal 56 Undang-undang No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.   Dalam   pelaksanaan   pendistribusian   tenaga   listrik masyarakat  dapat  mengajukan  penawaran/permohonan  kepada  PT.  PLN (PERSERO) untuk mendapatkan aliran tenaga listrik dengan mengikuti semua prosedur  penyambungan  baru  aliran  tenaga  listrik,  dimana  terhadap permohonan tersebut PT. PLN (PERSERO)  akan memberikan persetujuannya (sepanjang  memenuhi  persyaratan)  yang  kemudian  dibuat  dalam  suatu perjanjian jual beli tenaga listrik yang tertuang dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)  yang didalamnya mengatur hak dan kewajiban yang merupakan prestasi dari masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak tidak dapat memenuhi isi dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik maka terjadilah wanprestasi. Oleh karena itu hal yang akan dibahas dalam pokok permasalahan penelitian  ini,  yaitu  mengenai  bagaimana lahirnya perjanjian jual beli tenaga listrik serta hak dan kewajiban apa saja yang timbul karena perjanjian tersebut serta bagaimana dan kapan timbulnya wanprestasi dalam perjanjian jual beli tenaga listrik dan akibat hukum yang ditimbulkan apabila terjadi wanprestasi serta  bagaimana  proses  penyelesaian  sengketa  antara  para  pihak  yang berselisih. Dari hasil penelitian berupa wawancara wanprestasi yang dilakukan oleh pelanggan/konsumen adalah pengerusakkan alat pengukur KwH meter dan  instalasi  peralatan  yang  dimiliki  oleh  PT.  PLN (PERSERO) serta keterlambatan pembayaran, sedangkan wanprestasi yang dilakukan oleh pelaku usaha adalah pemadaman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dilakukan dengan cara menganalisa data dan mengacu kepada norma-norma hukum pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini disarankan agar hak dan kewajiban pelanggan/konsumen diposisikan dalam keadaan yang seimbang seperti  kompensasi  ganti  rugi mengenai  kecepatan  pelayanan  yang ditambahkan kedalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan juga diberikan  kepada  pelanggan/konsumen  rumah  tangga,  serta  mengenai keberadaan Tim Operasi Penertiban tenaga listrik/OPAL dan disosialisasi ke pelanggan mengenai Tim OPAL disebutkan dengan jelas dalam klausula di perjanjian jual beli tenaga listrik, juga disarankan pihak PT. PLN (PERSERO) memperhatikan kepada pelanggan rumah tangga yang mengalami kerusakan pada  peralatan  elektronik  karena  pemadaman  secara  tiba-tiba,  kepada konsumen hendaknya menjaga instalasi dan peralatan pendistribusian tenaga listrik dan   mempergunakan   sesuai   peruntukkannya,   serta   agar pelanggan/konsumen mengetahui bahwa ia mempunyai hak untuk menuntut apabila pengusaha/PT. PLN (PERSERO) melakukan wanprestasi dan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan gugatan-gugatan yang diajukan oleh pelanggan/konsumen  PT.  PLN (PERSERO)  walaupun  tenaga  listrik berdampak bagi kepentingan umum dan pembangunan. Kata kunci: jual beli, tenaga listrik, wanprestasi
PELAKSANAAN PENGANGKATAN SERTA PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Latar belakang dalam penulisan tesis ini adalah adanya anak-anak yang dilahirkan tanpa adanya pemenuhan hak yang seimbang, sehingga pada kenyataannya orang tua akan menyerahkan anak tersebut ke panti asuhan dengan pengharapan anak tersebut tidak akan terlantar. Permasalahan pada pelaksanaan adopsi anak di Indonesia adalah Bagaimana pencegahan akibat-akibat pengangkatan anak yang dapat menjadikan anak sebagai korban, bagaimanakah prosedur pengangkatan anak di Indonesia dan Apakah hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pengangkatan anak di Indonesia dalam prosedur pengangkatan anak, baik pegangkatan anak yang berwarga Negara Indonesia diangkat oleh orangtua angkat yang berwarga Negara Indonesia, pengangkatan anak yang berwarga Negara Indonesia diangkat oleh orangtua angkat yang berwarga Negara Asing, pengangkatan anak yang berwarga Negara Asing diangkat oleh orangtua angkat yang berwarga Negara Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian normatif dan empiris. Dalam penelitian hukum normatif, penulis menggunakan bahan-bahan hukum berupa peraturan perundangan, dalam penelitian ini seorang peneliti selalu mendasarkan pemikirannya pada aturan perundangan sebagai bahan hukum utama penelitian. Penelitian hukum empiris dikenal juga sebagai penelitian lapangan (field research), dalam hal ini Penulis menggunakan wawancara terhadap Dinas Sosial dan Kementrian Sosial Nasional. Hasil penelitian mengenai prosedur pelaksanaan adopsi anak oleh orang tua adopsi adalah pelaksanaan adopsi anak terbagi menjadi 4 (empat) tahap yaitu tahap permintaan izin pengangkatan anak, tahap laporan sosial izin pengasuhan anak, tahap pengesahan izin pengkatan anak di Pengadilan Negeri, dan tahap pemberitahuan tentang izin pengangkatan anak kepada pihak- pihak yang terkait. Sedangkan hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pengangkatan anak di Indonesia adalah ketidak jelasan asal-usul anak. Dan untuk pencegahan akibat-akibat pengangkatan anak yang menjadikan anak sebagai korban adalah memenuhi syarat-syarat dan melaksanakan prosedur pengangkatan anak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Kesimpulan pada penulisan ini adalah persyaratan dan prosedur pengangkatan anak harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan Perundang-UndanganKata kunci: hukum Islam, undang-undang, perlindungan
KAJIAN PASAL 76 UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK DAN HUBUNGANNYA DENGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

                                          AbstrakPerlindungan merek merupakan suatu hal yang penting, mengingat pesatnya perdagangan dunia dewasa ini. Namun masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang tidak mengetahui akan pentingnya perlindungan merek, sehingga masih banyak diantara mereka yang melakukan pelanggaran atas Pasal tersebut. Banyaknya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang melakukan pelanggaran dalam merek terhadap produk-produk yang dihasilkannya itu yaitu dengan memasang merek-merek yang sudah terkenal pada produk-produknya menjadi pertanyaan besar mengenai sosialisasi yang dilakukan mengenai pentingnya HKI, yakni bagaimana keberadaan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta bagaimana kendala-kendala dalam implementasi Pasal 76 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek dan hubungannya dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta bagaimana upaya penyelesaiannya. Dengan menggunakan penelitian yang bersifat deskriptif analisis yaitu berarti menyelidiki suatu peristiwa untuk menggambarkan keadaan yang sebenarnya dan digambarkan apa adanya secara jelas dan terperinci melalui studi kepustakaan dan wawancara kepada pejabat yang berwenang. Dalam penelitian ini didapatkan banyak terjadi pelanggaran Pasal tersebut yang disebabkan karena belumnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah melakukan pendaftaran atas mereknya pada Dirjen HKI karena beberapa kendala. Kendala tersebut bisa berasal dari ekstern maupun berasal dari intern. Dalam prakteknya pun Pasal 76 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 belum banyak digunakan untuk menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam hal penggunaan merek terkenal, dimana para pihak lebih memilih cara penyelesaian dengan alternatif penyelesaian sengketa. Kata kunci : Merek, Usaha Mikro, UKM AbstractBrand protection is an important thing, remember rapid growth of world trade today. But here are still many perpetrators of Micro, Small and Medium Enterprises who do not know will the importance of brand protection, so there is still plenty of them which are in violation of that Article. Many perpetrators of Small and Medium Enterprises who commit violations in the brand the products it produces it is to install brands that are well known in the products into the big question about the socialization conducted regarding the importance of IPR, which is how the existence of Article 76 of the Law No. 15 of 2001 on Marks in the Micro, Small and Medium and how constraints in the implementation of Article 76 Law No. 15 of 2001 on Marks and do the Micro, Small and Medium Enterprises as well as how efforts completion. By using descriptive research namely analysis means investigating an incident to illustrate the real situation and what was described clearly and detailed through library research and interviews to officials authorities. In this study, a lot of violations The article caused by previous offenders Micro Small and Medium Enterprises to register for its brand on the Director General IPR due to some constraints. These constraints can come from external or derived from internal. In practice also Article 76 of Law Law No. 15 of 2001 has not been widely used for resolve disputes between businesses with actors Micro Small and Medium Enterprises in the use of well-known brands, where the parties prefer an alternative way of solving the completion disputeKeywords : Brands, Micro, Small and Medium Enterprises, UKM
PENYELESAIAN KREDIT MACET BANK MELALUI PARATE EKSEKUSI BERDASARKAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NO. 4 TAHUN 1996 (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 2558 K/PDT/2010)
Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak Tanggungan sebagai lembaga jaminan dalam pemberian kredit merupakan suatu hal yang sangat diminati oleh kreditur khususnya lembaga keuangan bank. Hak Tanggungan merupakan sarana untuk melindungi dana kreditur jika debitur cidera janji dimana terdapat beberapa cara penyelesaian terhadap kredit macet. Dalam pelaksanaan penyelesaian eksekusi objek jaminan Hak Tanggungan yang dijadikan agunan kredit yang diberikan bank merupakan hal yang menarik untuk dikaji karena dalam prakteknya banyak terdapat permasalahan-permasalahan yang tidak ada dalam teori. Untuk itu, penulis akan meneliti Bagaimanakah perlindungan hukum bagi bank pelasana Parate Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dalam penyelesaian kredit macet bila digugat debitur dan Apakah kendala-kendala yang dihadapi bank dalam melakukan Parate Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996. Metode penelitian dalam penulisan ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan studi dokumen, yaitu berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier yang berkaitan dengan penelitian ini. Melalui Putusan Mahkamah Agung dalam perkara antara Siti Rochayatun melawan PT. Bank Danamon Indonesia dalam putusan Mahkamah Agung RI No. 2558 K/Pdt/2010 yang menyatakan bahwa lelang objek hak tanggungan yang dilakukan Bank Danamon Indonesia dinyatakan sah. Sehingga jelas dalam hal ini, putusan pengadilan tertinggipun memberikan perlindungan hukum bagi kreditur sebagai bank pelaksana Parate Eksekusi atas objek jaminan hak tanggungan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996. Putusan perkara ini memberikan arti bahwa Undang-Undang Hak Tanggungan merupakan salah satu produk hukum yang dapat mem-berikan kepastian hukum bagi perbankan selaku pemegang hak tanggungan pertama untuk membantu penyelesaian kredit macet yang seringkali menjadi polemik bagi perbankan, apabila debitur wanprestasi atau cidera janji, maka hak untuk menjual atas kekuasaan sendiri dapat dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pada saat pelelangan dilaksanakan maupun dikemudian hari yang perlu diketahui perbankan, dimana masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan Parate Eksekusi tersebut, yaitu gugatan dari pihak ketiga, Objek yang akan dilelang masih berpenghuni, pelaksanaan pengosongan objek jaminan hak tanggungan.Kata kunci: hak tanggungan, parate eksekusi, kredit macet

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2015 2015


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 3 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 2 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 1 (2025): LEX JURNALICA Vol 21, No 3 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 2 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 1 (2024): LEX JURNALICA Vol 20, No 3 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 2 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 1 (2023): LEX JURNALICA Vol 19, No 3 (2022): LEX JURNALICA Vol 19, No 2 (2022): Lex Jurnalica Vol 19, No 1 (2022): LEX JURNALICA Vol 18, No 3 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 2 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 1 (2021): LEX JURNALICA Vol 17, No 3 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 2 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 1 (2020): Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica Vol 16, No 2 (2019): LEX JURNALICA Vol 16, No 1 (2019): Lex Jurnalica Vol 15, No 3 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 2 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 1 (2018): Lex Jurnalica Vol 14, No 3 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 2 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 1 (2017): Lex Jurnalica Vol 13, No 3 (2016): Lex Jurnalica Vol 13, No 2 (2016): LEX JURNALICA Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica Vol 12, No 3 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 2 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica Vol 11, No 2 (2014): Lex Jurnalica Vol 11, No 1 (2014) Vol 10, No 3 (2013) Vol 10, No 2 (2013) Vol 10, No 1 (2013) Vol 9, No 3 (2012) Vol 9, No 1 (2012) Vol 8, No 3 (2011) Vol 8, No 2 (2011) Vol 8, No 1 (2010) Vol 7, No 3 (2010) Vol 7, No 2 (2010) Vol 7, No 1 (2009) Vol 6, No 3 (2009) Vol 6, No 2 (2009) Vol 6, No 1 (2008) Vol 5, No 3 (2008) Vol 5, No 2 (2008) Vol 5, No 1 (2007) Vol 4, No 3 (2007) Vol 4, No 2 (2007) Vol 4, No 1 (2006) Vol 3, No 3 (2006) Vol 3, No 2 (2006) Vol 3, No 1 (2005) Vol 2, No 3 (2005) Vol 2, No 2 (2005) Vol 2, No 1 (2004) Vol 1, No 3 (2004) Vol 1, No 2 (2004) Vol 1, No 1 (2003) More Issue