cover
Contact Name
Dyan Wahyu Nugroho
Contact Email
wahyu.nugroho@muctri.org
Phone
+6281314557919
Journal Mail Official
institute@muctri.org
Editorial Address
MUC Building, Jl. TB Simatupang No.15 Jakarta, Indonesia 12530
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Taxpedia
ISSN : 29875366     EISSN : -     DOI : https://doi.org/10.61261/taxpedia
Core Subject : Economy,
Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting (TAXPEDIA) is a peer-reviewed and open-access academic journal published by MUC Tax Research Institute. TAXPEDIA aims to be a media of publication of scientific papers as well as critical media and exchange of ideas for national and international practitioners and academics on various taxation, economics, and accounting issues based on the results of studies or field research and literature.
Articles 35 Documents
DO AUDIT COMMITTEE CHAIR CHARACTERISTICS MATTER FOR CORPORATE TAX AVOIDANCE? EVIDENCE FROM INDONESIA Nicklaus Stanley; Luky Patricia Widianingsih
Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting (TAXPEDIA) Vol 4 No 1 (2026): Mei 2026
Publisher : MUC Tax Research Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Corporate tax avoidance remains a complex issue, making the role of corporate governance mechanisms in shaping firms’ tax strategies increasingly important. Although prior studies have examined the board of directors, CEO characteristics, and audit committee attributes, the influence of the audit committee chair remains underexplored. This study investigates the impact of audit committee chair characteristics on corporate tax avoidance in Indonesian consumer cyclical firms. The examined characteristics include military connections, political connections, family affiliations, financial affiliations, and the number of positions held by the audit committee chair. Using 141 firm-year observations from 77 firms during 2021–2023, this study employs multiple linear regression, with tax avoidance proxied by the cash effective tax rate (CETR). Since CETR is inversely related to tax avoidance, higher CETR indicates lower tax avoidance. The findings show that military-connected audit committee chairs are associated with lower tax avoidance, whereas financial affiliations are associated with higher tax avoidance. Political connections, family affiliations, and the number of positions held have no significant effect. The study contributes to governance-based tax avoidance literature and offers insights for tax monitoring policies.   Abstrak Penghindaran pajak perusahaan merupakan isu kompleks sehingga peran mekanisme tata kelola perusahaan dalam membentuk strategi pajak semakin penting untuk dikaji. Meskipun penelitian sebelumnya telah membahas dewan direksi, karakteristik CEO, dan komite audit, pengaruh ketua komite audit masih relatif kurang diperhatikan. Penelitian ini menginvestigasi pengaruh karakteristik ketua komite audit terhadap penghindaran pajak perusahaan pada perusahaan sektor consumer cyclical di Indonesia. Karakteristik yang diteliti meliputi koneksi militer, koneksi politik, afiliasi keluarga, afiliasi keuangan, serta jumlah jabatan yang dipegang oleh ketua komite audit. Dengan menggunakan 141 observasi perusahaan-tahun dari 77 perusahaan selama periode 2021–2023, penelitian ini menerapkan regresi linier berganda, dengan penghindaran pajak diproksikan melalui cash effective tax rate (CETR). Karena CETR berhubungan terbalik dengan penghindaran pajak, CETR yang lebih tinggi menunjukkan penghindaran pajak yang lebih rendah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketua komite audit berkoneksi militer berasosiasi dengan penghindaran pajak yang lebih rendah, sedangkan afiliasi keuangan berasosiasi dengan penghindaran pajak yang lebih tinggi. Koneksi politik, afiliasi keluarga, dan jumlah jabatan tidak berpengaruh signifikan.  
CARBON TAX ANTICIPATION, ESG DISCLOSURE, AND FINANCIAL ACCOUNTABILITY IN INDONESIA: EVIDENCE FROM IDXCARBON-LISTED ENERGY PROJECTS ismet ismatullah; Sulthan Alif Nursyahputra
Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting (TAXPEDIA) Vol 4 No 1 (2026): Mei 2026
Publisher : MUC Tax Research Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This study examines how Indonesia’s anticipated carbon tax is reflected in environmental accounting, ESG disclosure, and audited financial reporting in high-emission state-owned energy enterprises. Using qualitative content analysis, the study triangulates sustainability reports and audited financial statements of PT PLN (Persero) and PT Pertamina (Persero) for 2022–2025 with IDXCarbon project data listed between July 2024 and April 2025. It also applies an adapted ESG risk assessment based on publicly available disclosures, focusing on carbon transition exposure and management quality. The findings show that seven IDXCarbon-listed projects generated simulated cumulative carbon tax exposure of IDR 95.49 billion, calculated using the statutory minimum rate of IDR 30,000 per ton of CO₂e. However, this exposure is not explicitly recognised as provisions or disclosed as contingent liabilities in the examined financial statements. The evidence indicates a gap between emissions disclosure, carbon market participation, and financial accountability. The study contributes project-level evidence from Indonesia’s emerging carbon market and highlights the need for clearer disclosure guidance, stronger carbon accounting, and closer alignment between ESG reporting and audited financial reporting for regulators, auditors, investors, and energy firms.   Abstrak Penelitian ini mengkaji bagaimana antisipasi pajak karbon di Indonesia tercermin dalam praktik akuntansi lingkungan, pengungkapan ESG, dan pelaporan keuangan audit pada badan usaha milik negara sektor energi beremisi tinggi. Dengan analisis isi kualitatif, penelitian ini menelaah laporan keberlanjutan dan laporan keuangan audit PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) periode 2022–2025 serta data proyek IDXCarbon yang terdaftar pada Juli 2024–April 2025. Penelitian ini juga menggunakan penilaian risiko ESG adaptif berbasis informasi publik, dengan fokus pada eksposur transisi karbon dan kualitas pengelolaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuh proyek yang dianalisis menghasilkan simulasi eksposur kumulatif pajak karbon sebesar Rp95,49 miliar, dihitung dari tarif minimum Rp30.000 per ton CO₂e. Namun, eksposur tersebut belum secara eksplisit diakui sebagai provisi atau diungkapkan sebagai liabilitas kontinjensi dalam laporan keuangan. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengungkapan emisi, partisipasi pasar karbon, dan akuntabilitas finansial. Secara empiris, studi ini memberikan bukti tingkat proyek dari pasar karbon awal Indonesia dan memperjelas batas antara pengungkapan keberlanjutan dan pengakuan akuntansi formal perusahaan. Penelitian ini menegaskan perlunya pedoman pengungkapan yang lebih jelas, penguatan akuntansi karbon, serta integrasi ESG dengan pelaporan keuangan audit.  
EDUKASI PAJAK DIGITAL BAGI INFLUENCER: TANTANGAN KEPATUHAN DAN STRATEGI LITERASI PERPAJAKAN BERBASIS MEDIA SOSIAL Rachma Abriyani Ekaputri Aprilia
Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting (TAXPEDIA) Vol 4 No 1 (2026): Mei 2026
Publisher : MUC Tax Research Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61261/taxpedia.v4i1.106

Abstract

Abstract The digital economy has rapidly grown and given rise to new professions, with influencers becoming one of the most prominent. This profession provides substantial earning opportunities through endorsements, advertising, and collaboration with brands, making it a sector with high relevance in taxation. In Indonesia, influencers with 100,000–500,000 followers typically earn between IDR 5–15 million per post, while those with more than one million followers may generate income ranging from IDR 30–100 million. These figures illustrate the significant tax revenue potential that could be optimized by the state. However, the growing number of influencers also creates challenges for tax authorities, particularly in terms of reporting, monitoring, and ensuring compliance. This study aims to examine the barriers in digital tax collection and to explore educational strategies combined with clear tax regulations that can be easily understood by influencers of different backgrounds. The research applies an empirical juridical method supported by qualitative analysis of tax regulations and findings from previous studies. Data were obtained through a questionnaire distributed to 15 Instagram influencers with a minimum of 3,000 followers who had received endorsements. The findings reveal that 80% of respondents were not aware of their tax obligations despite generating income, while only 20% demonstrated understanding and compliance. These results suggest that compliance is strongly influenced by tax literacy and perceived benefits. The study highlights the urgency of strengthening tax education and providing practical approaches that foster awareness and compliance within the digital economy sector.   Abstrak Ekonomi digital berkembang pesat dan melahirkan berbagai profesi baru, salah satunya adalah influencer. Profesi ini memberikan peluang penghasilan yang besar melalui endorsement, iklan, maupun kolaborasi dengan berbagai merek, sehingga menjadikannya sektor yang memiliki relevansi tinggi dalam perpajakan. Di Indonesia, influencer dengan jumlah pengikut 100.000–500.000 umumnya memperoleh pendapatan Rp5–15 juta per unggahan, sedangkan mereka yang memiliki lebih dari satu juta pengikut dapat menghasilkan Rp30–100 juta. Angka tersebut menunjukkan potensi penerimaan pajak yang signifikan apabila dapat dioptimalkan oleh negara. Namun, peningkatan jumlah influencer juga menimbulkan tantangan bagi otoritas pajak, terutama terkait aspek pelaporan, pengawasan, dan kepatuhan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan dalam pemungutan pajak digital serta menawarkan strategi edukasi yang dipadukan dengan regulasi yang jelas dan mudah dipahami oleh influencer dari berbagai latar belakang. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan analisis kualitatif atas regulasi perpajakan dan temuan penelitian terdahulu. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 15 influencer Instagram dengan minimal tiga ribu pengikut yang pernah menerima endorsement. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 80% responden belum memahami kewajiban pajaknya meskipun memperoleh penghasilan, sementara hanya 20% yang menyatakan sudah memahami dan patuh. Temuan ini mengindikasikan bahwa tingkat kepatuhan sangat dipengaruhi oleh literasi pajak dan persepsi manfaat. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan edukasi dan penerapan pendekatan praktis untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak di sektor ekonomi digital.  
INSENTIF KENDARAAN LISTRIK DAN KETIMPANGAN SOSIAL: TINJAUAN ATAS PRINSIP KEADILAN DALAM PERPAJAKAN Calvin William Aprillio Tehupuring
Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting (TAXPEDIA) Vol 4 No 1 (2026): Mei 2026
Publisher : MUC Tax Research Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This article evaluates Indonesia’s government-borne value-added tax (VAT DTP) incentive for electric vehicles from the perspective of distributive justice in taxation. The policy is intended to accelerate transport electrification and strengthen the domestic electric vehicle ecosystem. However, because four-wheeled electric vehicles remain relatively expensive and charging infrastructure is unevenly distributed, the fiscal benefits may be more accessible to groups with stronger purchasing power. Using a qualitative approach through literature review, policy document analysis, and a limited comparison with California’s income-targeted and trade-in schemes, this study examines the design, accessibility, and distributive implications of Indonesia’s electric vehicle incentives. The findings show that the current incentive design is mainly attached to product type and domestic component requirements, rather than to the socio-economic profile of beneficiaries. Consequently, the VAT DTP incentive for four-wheeled electric vehicles risks creating an unequal distribution of fiscal benefits. Drawing on Rawls’s difference principle and fiscal incidence, this article recommends price caps, income targeting, and broader support for two-wheeled electric vehicles, conversion programmes, public transport electrification, and charging infrastructure in underserved areas to support a fairer national low-carbon transition..     Abstrak Artikel ini mengevaluasi kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas kendaraan listrik di Indonesia dari perspektif keadilan distributif dalam perpajakan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat elektrifikasi transportasi dan memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional. Namun, karena kendaraan listrik roda empat masih relatif mahal dan infrastruktur pengisian daya belum merata, manfaat fiskalnya berpotensi lebih mudah diakses oleh kelompok dengan daya beli kuat. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, analisis dokumen kebijakan, dan perbandingan terbatas dengan skema income-targeted serta trade-in di California, penelitian ini menelaah desain, keterjangkauan, dan implikasi distributif insentif kendaraan listrik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain insentif saat ini lebih melekat pada jenis produk dan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri, bukan pada profil sosial-ekonomi penerima manfaat. Akibatnya, insentif PPN DTP kendaraan listrik roda empat berisiko menciptakan distribusi manfaat fiskal yang tidak merata. Berdasarkan difference principle Rawls dan fiscal incidence, artikel ini merekomendasikan batas harga kendaraan, penargetan pendapatan, serta dukungan yang lebih luas bagi kendaraan listrik roda dua, program konversi, transportasi publik listrik, dan infrastruktur pengisian daya di wilayah yang belum terlayani secara bertahap dan berkeadilan.  
PLASTIC EXCISE TAX IN INDONESIA: FISCAL POTENTIAL AND SHORT-RUN ECONOMIC IMPACTS FROM AN INPUT–OUTPUT SIMULATION Rheza Auliya Rahman
Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting (TAXPEDIA) Vol 4 No 1 (2026): Mei 2026
Publisher : MUC Tax Research Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Indonesia faces persistent marine plastic pollution and has considered a plastic excise tax as a fiscal instrument to control single-use plastic consumption. This study estimates the fiscal potential and short-run economy-wide impacts of plastic excise in Indonesia using an updated 2024 Input–Output framework. The 2016 Indonesian Input–Output table is updated through the RAS technique, while the policy shock is derived from an excise-induced price increase and plastic bag demand elasticity. The results show that, under a static baseline scenario, plastic excise could generate IDR 39.82 trillion in 2024 and IDR 40.69 trillion in 2026. However, after incorporating behavioural response, the IDR 200 tariff is estimated to reduce plastic bag consumption by 47.85%, equivalent to a final demand shock of IDR 38.11 trillion in 2024. The Input–Output simulation indicates a national output decline of IDR 73.47 trillion, a Gross Value Added contraction of IDR 32.23 trillion, and a factor income reduction of IDR 24.71 trillion. These findings suggest that plastic excise requires gradual implementation, revenue recycling, and transitional support for affected sectors to balance fiscal, environmental, and economic objectives in Indonesia.     Abstrak Indonesia menghadapi persoalan pencemaran plastik laut yang terus berlanjut, sementara pemerintah mempertimbangkan cukai plastik sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi plastik sekali pakai. Penelitian ini mengestimasi potensi penerimaan dan dampak ekonomi jangka pendek dari cukai plastik di Indonesia dengan menggunakan kerangka Input–Output 2024 yang diperbarui. Tabel Input–Output Indonesia 2016 diperbarui melalui teknik RAS, sedangkan guncangan kebijakan dihitung dari kenaikan harga akibat cukai dan elastisitas permintaan kantong plastik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam skenario statis, cukai plastik berpotensi menghasilkan penerimaan sebesar Rp39,82 triliun pada 2024 dan Rp40,69 triliun pada 2026. Namun, setelah respons perilaku diperhitungkan, tarif Rp200 per kantong diperkirakan menurunkan konsumsi kantong plastik sebesar 47,85%, setara dengan guncangan permintaan akhir sebesar Rp38,11 triliun pada 2024. Simulasi Input–Output menunjukkan penurunan output nasional sebesar Rp73,47 triliun, kontraksi Nilai Tambah Bruto sebesar Rp32,23 triliun, dan penurunan pendapatan faktor produksi sebesar Rp24,71 triliun. Temuan ini menegaskan bahwa cukai plastik memerlukan penerapan bertahap, daur ulang penerimaan, dan dukungan transisi bagi sektor terdampak, khususnya industri plastik, kimia, perdagangan, transportasi, energi, dan layanan pendukung dalam rantai produksi nasional secara adil, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.  

Page 4 of 4 | Total Record : 35