cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 112 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016" : 112 Documents clear
PENGGUNAAN BOM CLUSTER DALAM KONFLIK BERSENJATA DI SURIAH MENURUT PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Brian Suprobo*, H.M. Kabul Supriyadhie, Soekotjo Hardi Winoto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.226 KB)

Abstract

Sengketa bersenjata yang terjadi di Suriah selama lebih dari 3 tahun termasuk dalam kategori konflik bersenjata non internasional, yaitu konflik bersenjata internal yang terjadi di wilayah suatu negara antara pihak pemerintah dengan pihak pemberontak. Berdasarkan pemberitaan dan bukti-bukti laporan korban akibat konflik, pemerintah Suriah yakni rezim presiden Assad diduga telah menggunakan senjata bom cluster, sebagai salah satu senjata yang dilarang menurut hukum humaniter internasional. Jika demikian kondisinya maka peran Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak mengakhiri konflik bersenjata di Suriah. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa Suriah terbukti menggunakan bom cluster, sebagai salah satu jenis senjata yang dilarang sehingga Suriah telah melanggar hukum humaniter internasional, terutama prinsip dan asas dalam sengketa bersenjata. Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan Resolusi DK PBB/RES/2254 (2015) untuk menghentikan konflik dan mendorong pihak Pemerintah dan Pemberontak melakukan upaya damai melalui pemilu dalam pengawasan PBB. Dalam resolusi tersebut tidak tegas menyebut sanksi yang diberikan pada Suriah atas pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukannya. 
PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK ATAS STATUS WARGA NEGARA DALAM PERKAWINAN ANTARA WARGA NEGARA INDONESIA DAN WARGA NEGARA ASING DI SINGKAWANG Lita Tyesta, Amiek Soemarmi, Eko Triadi da Praku Purba*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.881 KB)

Abstract

Pemberlakuan Undang-Undang No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI, dipandang sebagai kemajuan positif sebab mengakomodasikan tuntutan jaman, baik itu kepada ibu maupun anak. Undang-undang tersebut merupakan solusi yang dianggap terbaik untuk memberi jalan keluar terhadap permasalahan terkait dengan status dan kedudukan hak perempuan dan anak hasil perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA). Di dalam UU tersebut, menerapkan azas- azas kewarganegaraan universal, yaitu asas Ius Sanguinis, Ius Soli dan Campuran. Artinya, Si anak dapat memilih kewarganegaraan sendiri sesuai dengan apa yang terbaik bagi dirinya. Secara garis besar penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hak perempuan dan kedudukan anak hasil perkawinan campuran ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian didapat pokok-pokok kesimpulan yaitu: Pertama, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia memberikan jaminan kewarganegaraan perempuan dan anak dari hasil perkawinan campuran. Berdasarkan ketentuan tersebut menyatakan bahwa perempuan atau ibu diberikan kesempatan untuk mempertahankan kewargaengaraan Indonesianya dan anak dari hasil perkawinan campuran mendapat hak untuk menentukan atau memilih kewarganegaraan. Hak tersebut diberikan jika telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan setelah berusia 18 tahun. Kedua, ketentuan yang mengatur untuk memilih kewarganegaraan kepada anak hasil perkawinan campuran diberikan hanya pada anak yang tercatat atau didaftarkan di Kantor Imigrasi. Sedangkan yang tidak terdaftar tidak mendapatkan hak-hak seperti yang dinyatakan dalan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK DALAM PENYALAHGUNAAN DEPOSITO BERJANGKA (STUDI KASUS COMMONWEALTH BANK CABANG PALEMBANG PUTUSAN NOMOR 59/Pdt.G/2013/PN.PLG) Budiharto, Rinitami Njatrijani, Sri Magfirah Indriani*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (506.916 KB)

Abstract

Bank sebagai lembaga keuangan ternyata tidak selalu mengikuti prosedur yang benar dan terkadang melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian bagi nasabah. Kesalahan yang dilakukan salah satunya merupakan pelanggaran prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah yang seharusnya diterapkan dengan baik guna menjaga kepercayaan nasabah terhadap bank dan mencegah timbulnya kerugian nasabah atas tindakan atau perbuatan melawan hukum dari pihak bank itu sendiri serta mencegah menurunnya tingkat kesehatan bank.Dari metode penelitian dalam penulisan ini yang melalui pendekatan yuridis normatif dan dilakukan dengan penelitian kepustakaan, disimpulkan bahwa sebagai konsumen, nasabah bank berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum untuk melindugi kepentingan nasabah dan melindungi nasabah dari segala kerugian yang dirasakan oleh nasabah akibat kelalaian bank dan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian untuk mencapai tujuan perbankan itu sendiri yaitu meningkatkan kesejahteraan perekonomian dan tercapainya tujuan pembagunan nasional. 
PROSES PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA SEBELUM PUTUSAN HAKIM DI WILAYAH HUKUM POLRETBES SEMARANG Rachma Dewi Hariantika*, Sukinta, Bambang Dwi Baskoro
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (544.353 KB)

Abstract

Peneltian ini bertujuan untuk mendiskripsikan penanganan kasus Narkoba yang sedang marak beberapa tahun terakir bahaya mengguakn Narkoba, dimana korban dari zat terlarang tesebut telah merengkut masa depan para penerus bangsa tidak sedikit efeksamping yang di timbulkan,selain tipu daya yang di lakukan oleh para pengedar , banyaknya remaja bakan usia lanjut yang menganggap bahwa dengn membeli obat obtan tersebut seseorang remaja dapat di katakan gaul dan pada usia dewasa atau lanjut peggunaan narkoba dapat di katakan sebagai penambah stamina, namun evek yang timbul justru membuat si pengguna atau pengkonsumsi menjadi ketagihan bahkan tidak sdikit meninggal setelah mengkonsumsi obat terlarang tersebut bahkan yang terihat juga seorang pengguna menjadi brutal, cuek, bahkan sampai berani melakukan tindakan kriminal lainnya yang merugikan banyak pihak. Berdasarkn hal tersebut telah terbukti  bahwa pengunaan narkoba dampak penggunaan narkoba sangat di larang untuk siapapun 
PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA SECARA LISAN ANTARA KLUB DENGAN PEMAIN PADA KLUB FUTSAL ATLAS MUDA SEMARANG Kurnia Oetama Noviansyah*, Achmad Busro, Ery Agus Priyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (601.801 KB)

Abstract

Futsal saat ini tidak hanya sekedar dijadikan hobi, bahkan oleh sebagian orang futsal telah dijadikan sumber mata pencaharian. Tidak sedikit pula beberapa orang yang telah memiliki perkerjaan tetap selain dari pemain futsal yang teteap mencari penghasilan tambahan dari futsal. Kebanyakan dari mereka, menjalin hubungan kerja dengan klub hanya dengan perjanjian kerja secara lisan.Penilitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana para pemain dengan klubnya menjalin hubungan kerja walaupun hanya menggunakan perjanjian kerja secara lisan. Maka dari itu, penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris pada salah satu klub futsal amatir di Kota Semarang, yaitu Klub Futsal Atlas Muda Semarang.Dalam perjanjian kerja secara lisan antara Klub Futsal Atlas Muda Semarang dengan pemain, penulis menemukan fakta bahwa hubungan kerja yang terjalin antara pihak klub dengan pemain berjalan cukup baik, walaupun beberapa kali para pihak melakukan wanprestasi, namun tindakan wanprestasi itu jarang terjadi dan tidak terlalu menimbulkan kerugian yang besar. Namun penulis, memandang perlunya perjanjian kerja ini diadakan secara tertulis agar hak dan kewajiban para pihak secara tegas diatur dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir para pihak serta memenuhi ketentuan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI PIDANA MATI DALAM SISTEM PEMIDANAAN DI INDONESIA Rosmaulina Munthe*, Pujiyono, Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.755 KB)

Abstract

Pidana mati merupakan pidana yang banyak menimbulkan pertentangan pendapat atau pro dan kontra. Sanksi pidana mati adalah salah satu kebijakan hukum pidana yang diatur dalam sistem pemidanaan di Indonesia baik di dalam KUHP,maupun di peraturan perundang-undangan di luar KUHP, jenis sanksi ini dianggap sebagai sanksi pidana yang paling berat yang pernah dijatuhkan dan selalu memunculkan perdebatan demi perdebatan. Penulisan hukum yang berjudul “Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Mati Dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia” bertujuan untuk mengetahui eksistensi sanksi pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia saat ini dan dimasa yang akan datang.                Untuk mencapai sasaran dan tujuan dari peniltian ini, metode pendekatan yang digunakan adalah adalah metode yuridis normatif. Pengumpulan data yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Metode analisis data adalah kualitatif yaitu analisis yang dilakukan dengan memahami, merangkai, atau mengkaji data yang dikumpulkan secara sistematis.                Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa kebijakan formulasi sanksi pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia saat ini dan dimasa yang akan datang tidak bertentangan dengan konstitusi, dan eksistensinya dapat terlihat dalam beberapa Pasal dalam KUHP yaitu Pasal 104 (Makar terhadap Presiden dan Wakil Presiden), Pasal 111 ayat (20) (Mengajak negara asing guna menyerang Indonesia dalam perang),  Pasal 124 ayat (3) (Memberi pertolongan kepada musuh sewaktu Indonesia dalam perang), Pasal 140 ayat (3) (Makar terhadap Raja atau Presiden atau Kepala Negara sahabat yang direncanakan atau berakibat maut), Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), Pasal 365 ayat (4) (Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan luka berat atau mati), Pasal 444 (Pembajakan di laut, di pesisir dan di sungai yang mengakibatkan kematian, maupun di peraturan-peraturan lain diluar KUHP seperti  Undang-Undang Nomor 21 (Prp) Pasal 1 ayat (2) Tahun 1959 Tentang Memperberat Ancaman Hukuman Tindak Pidana Ekonomi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika Pasal 113,114,118,119 dan 121, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,menjadi Undang-Undang jo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Undang-Undang  Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Kebijakan hukum pidana tentang sanksi pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia saat ini diatur di dalam KUHP dan diluar KUHP. Pidana mati dicantumkan dalam Pasal tersendiri untuk menunjukkan bahwa jenis pidana ini benar-benar bersifat eksepsional/khusus. Pidana mati diancamkan secara alternatif/bersyarat dengan jenis pidana lainnya, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.
PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA SEUMUR HIDUP DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 KEDUNGPANE SEMARANG Sri Bintang Subari P*, Nur Rochaeti,R.B. Sularto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (489.179 KB)

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan adalah wadah bagi pembinaan narapidana yang telah melakukan tindak pidana, Sistem pemasyarakatan yang menekankan pada pembinaan dalam rangka resosialisasi, reeduksi, rehabilitasi maupun readaptasi, namun bagi narapidana seumur hidup yang di penjara sampai akhir hidup.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Spefikasi penelitian dalam penulisan hukum ini adalah  deskriptif analitis.Pelaksanaan pembinaan narapidana seumur hidup belum ada peraturan khusus yang mengatur tentang pembinaan bagi narapidana seumur hidup, sehingga pembinaan di laksanakan bersama pembinaan narapidana umum lainya.
KETIDAKPASTIAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN PERMA NO. 2 TAHUN 2012 DALAM KASUS TINDAK PIDANA RINGAN ( “Studi Kasus Terhadap Putusan Nomor : 24/Pid.B2015/PN.Smg” ) Perdana Marpaung*, Nyoman Serikat Putra J. Budhi Wisaksono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (576.561 KB)

Abstract

Kasus tindak pidana ringan di Indonesia bukanlah sebuah kasus yang berat yang mampu menarik perhatian publik. Namun, pada kenyataannya kasus tindak pidana ringan saat ini banyak mendapatkan perhatian publik dikarenakan, hukum tidak memberikan nilai keadilan. Hukuman dan penyelesaian terhadap tindak pidana ringan disamakan dengan tindak pidana biasa. Hal tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan di tanggapi positif oleh Mahkamah Agung dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP guna menyelesaikan tindak pidana ringan. Setelah terbitnya PERMA tersebut, timbul masalah baru dikarenakan PERMA tadi tidak digunakan dalam penyelesaian perkara tindak pidana ringan. Hal ini menyebabkan Ketidakpastian Hukum setelah terbitnya PERMA No. 2 Tahun 2012.Penelitian ini mengangkat permasalahan yaitu sejauhmana batasan Tindak Pidana yang dikualifikasikan sebagai Tindak Pidana Ringan dalam PERMA No. 2 Tahun 2012, bagaimana ketidakpastian hukum dalam Implemantasi PERMA No. 2 Tahun 2012 terhadap kasus Tindak Pidana Ringan terkait putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 24/Pid.B/2015/PN.Smg  dan Apa yang menjadi kendala-kendala dalam penerapan PERMA No. 2 Tahun 2012.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yang dilakukan dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder. Penelitian ini diuraikan secara deskriptif analisis yang kemudian dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan penelitian ini, dapat diketahui batasan tindak pidana ringan menurut PERMA No. 2 Tahun 2012 adalah apabila nilai barang atau uang yang menjadi obyek perkara kurang dari Rp 2.500.000 ( Dua juta lima ratus ribu rupiah) dan putusan nomor : 24/Pid.B/2015/PN.Smg tidak menggunakan PERMA No. 2 Tahun 2012 dalam menyelesaikan tindak pidana ringan. Serta dalam implementasi PERMA No. 2 Tahun 2012   memiliki kendala yang menyebabkan timbulnya ketidakpastian hukum setelah terbitnya PERMA tersebut.
PENEMUAN HUKUM DAN PARADIGMA: SUATU TELAAH FILSAFAT HUKUM TENTANG PROSES PERADILAN PIDANA DI PENGADILAN NEGERI KOTA SEMARANG Robert Pranata*, Erlyn Indarti, Tri Laksmi Indraswari
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (650.61 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penemuan hukum dalam proses peradilan hukum pidana di Pengadilan Negeri Kota Semarang. Penemuan hukum diartikan sebagai proses pembentukan hukum oleh hakim atau aparat hukum lainnya yang ditugaskan untuk menerapkan peraturan hukum umum pada peristiwa hukum konkret. Penelitian ini tergolong penelitian lapangan (field research) yang didukung oleh kajian literatur berupa observasi dan wawancara terhadap para Hakim yang berkaitan dengan Penemuan hukum dan Paradigma. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia maka megara wajib melindungi setiap orang yang melanggar hukum pada setiap tindakan proses peradilan. Lembaga peradilan tanpa kecuali wajib melakukan proses peradilan berdasarkan hukum acara bahwa hukum belum memiliki pengaturan yang jelas. Oleh karena itu, bagi hakim dimungkinkan untuk melakukan penemuan hukum jika dalam menangani sebuah perkara, ditemukam adanya kekosongan hukum. Penemuan hukum yang dilakukan oleh hakim harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip tertentu yang akan mendukung lahirnya putusan yang memenuhi tujuan hukum
PENGGUNAAN SENJATA KIMIA URANIUM TERDEPLESI (DEPLETED URANIUM) PADA KONFLIK BERSENJATA AMERIKA SERIKAT VERSUS IRAK DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Fahmi Islam Rumanda*, Soekotjo Hardiwinoto, Joko Setiyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (445.175 KB)

Abstract

Konflik Bersenjata atau perang adalah salah satu alternatif ketika para pihak yang berkepentingan tidak menemui titik cerah. Seperti yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dengan Irak. AS terbukti menggunakan Senjata Kimia Depleted Uranium (DU). Senjata Kimia DU merupakan senjata yang menggunakan bahan Kimia Uranium yang kada isotopnya di reduksi (lemahkan). Permasalahan mengenai senjata ini adalah status hukum akan Senjata Kimia DU sendiri yang dapat dikatakan tidak jelas, karena unsur Kimia Uranium sendiri tidak tercantum dalam Chemical Weapon Convention (CWC). Penulis dalam melakukan penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mendeskripsikan serta menganalisis data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang menitikberatkan pada data sekunder penulis selanjutnya dianalisis secara kualitatif sehingga diperoleh kesimpulan. Terminologi Senjata Kimia Depleted Uranium tidak diatur secara ekplisit dalam ketentuan CWC maupun Hukum Humaniter Internasional, tetapi DU dapat dikategorikan sebagai Senjata beracun menurut Pasal 1 ayat 1 poin (b) CWC, dan juga termasuk Senjata Pembakar menurut pasal 1 Protokol III CCW, dan Pasal 35 ayat 2 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949 jelas melarang penggunaan senjata atau bahan yang dapat menimbulkan luka berlebihan. Sedangkan AS dapat dikategorikan sebagai pelaku Kejahatan Perang dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan akibat jatuhnya korban non kombatan dalam jumlah massal, dan hancurnya infrastruktur sipil yang menurut Hukum Humaniter Internasional seharusnya dilindungi.

Page 7 of 12 | Total Record : 112


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue