cover
Contact Name
NOVZEL RIDHO ABEDNEGO HASUGIAN
Contact Email
ejournalkebijakan@gmail.com
Phone
+6281232140041
Journal Mail Official
jikh@kemenkum.go.id
Editorial Address
Badan Strategi Kebijakan Hukum Jalan Raya Gandul No.04, Cinere, Depok 16512
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Core Subject :
Focus and Scope The focus of this journal is legal policy (in Indonesia) which can be derived from the results of research, studies and legal reviews. The scope of this journal includes but is not limited to: Correctional policy; Immigration policy; Legislative policies; Intellectual property policy: copyrights, industrial designs, patents, layout designs of integrated circuits, trade secrets, marks and geographical indications; General law administration policies: civil (legal entity, fiduciary, inheritance, state curator, and notary); crime (criminal law services and pardons, civil servant investigators, and dactyloscopy); state administration (citizenship and political parties); central authorities and international law (mutual assistance in criminal matters, extradition, transfer of trains, and international law); Policies for fostering national law: legal planning, legal counselling, and legal aid; Policies on administration, supervision and development of human resources in the field of law.
Arjuna Subject : -
Articles 253 Documents
Progresivitas Pelindungan Terhadap Pencipta dalam Mendorong Ekonomi Kreatif di Indonesia Sudjana Sudjana
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 2 (2020): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.183-200

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memerlukan dukungan normatif agar dapat menjadi sarana peningkatan ekonomi kreatif, sehingga pencipta potensial memerlukan perlindungan hukum yang memadai agar termotivasi untuk menghasilkan kreasi yang asli. Kajian ini membahas tentang progresivitas pelindungan terhadap pencipta dalam mendorong ekonomi kreatif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan, dan teknik analisis data bersifat normatif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan adanya progresivitas pelindungan terhadap pencipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 yaitu waktu perlindungan lebih panjang, ketentuan tentang hak ekonomi termasuk membatasi pengalihan hak ekonomi dalam bentuk jual putus, Hak Cipta dapat dijadikan obyek jaminan fidusia, dan diaturnya Lembaga Manajemen Kolektif yang berfungsi menarik royalti dari pengguna hak cipta, sehingga dapat mendorong ekonomi kreatif. Namun substansi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 perlu memperjelas makna "hubungan dinas", dan menindaklanjuti undang-undang tersebut dengan Peraturan Pelaksanaan berkaitan dengan "lembaga yang berwenang dan cara menentukan "penaksiran nilai ekonomi" untuk Hak Cipta yang dijaminkan sebagai fidusia.
Penerjemah Tersumpah: Pengaturan dan Praktiknya Edward James Sinaga
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 1 (2020): Edisi Maret
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.19-42

Abstract

Permohonan pengangkatan calon penerjemah tersumpah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengalami peningkatan. Untuk menindaklanjuti hal ini telah diterbitkan ketentuan yang menjadi dasar dalam teknis pengangkatan, pemantauan, dan pemberhentian penerjemah tersumpah. Namun, pengaturan terhadap kualifikasi penerjemah tersumpah hingga sat ini belum ada. Sehubungan dengan banyaknya permintaan dokumen resmi yang diminta oleh sebagian negara tujuan yang mengharuskan untuk diterjemahkan dalam bahasa setempat, maka diperlukan penerjemah yang benar-benar memahami atau menguasai bahasa asal dari dokumen yang diterjemahkan. Secara profesi seorang penerjemah harus dapat bertanggung jawab terhadap hasil terjemahannya. Untuk itu perlu adanya suatu pengaturan yang jelas tentang penerjemah tersumpah sehingga kedudukannya menjadi jelas dan diakui oleh masyarakat serta dapat melakukan praktik dengan baik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Analisis pengaturan terkait profesi penerjemah tersumpah dan praktik penerjemah tersumpah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dari hasil analisis perlu dipertimbangkan pengaturan mengenai syarat Perguruan Tinggi  yang dapat melakukan ujian kualifikasi penerjemah dan perlu diadakannya jurusan yang khusus mengenai penerjemah resmi tersumpah di setiap Perguruan Tinggi atau program kuliah kerja lapangan, agar bisa mengakomodir para calon penerjemah resmi tersumpah.
Mekanisme Pengawasan Intern Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Oki Wahju Budijanto
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 2 (2020): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.313-338

Abstract

Inspektorat Jenderal sebagai unsur pengawasan intern harus dapat merumuskan arah kebijakan strategis, namun masih menghadapi kendala di antaranya adalah belum sepenuhnya menjawab substansi permasalahan dan belum optimalnya komunikasi efektif sesuai mekanisme pengawasan intern. Mekanisme pengawasan intern penting untuk melihat apakah pekerjaan telah sesuai dengan rencana. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi mekanisme pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta kendala-kendala yang dihadapi. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer melalui wawancara serta data sekunder. Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan menggambarkan bahwa mekanisme pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM belum sesuai dengan harapan. Dalam upaya perbaikan, maka perlu dilakukan: (1) merevisi pedoman penugasan pengawasan. (2) pembentukan Komite Audit. (3) memperbaiki standar operasional prosedur. (4) penambahan auditor dan pelatihan teknis. (5) Pengembangan SIMWAS yang menyediakan data dan proses secara on-line real time (OLRT). (6) secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan sistem pengawasan intern.
Kebijakan Pemeriksaan Keimigrasian di Indonesia: Bentuk Pelayanan Publik dan Profesionalisme Petugas Imigrasi Ridwan Arifin; Intan Nurkumalawati
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 2 (2020): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.243-262

Abstract

Penelitian ini menganalisis bentuk pelayanan publik dalam pemeriksaan keimigrasian serta merumuskan karakter, etika, dan kompetensi petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia dalam kerangka profesionalisme. Permasalahan yang timbul adalah terdapat perbedaan pemahaman, perspektif, dan paradigma bentuk pelayanan publik dalam pemeriksaan keimigrasian dan terdapat perbedaan kompetensi, karakter, etika petugas imigrasi di TPI. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis dokumen (document analysis) digunakan dengan pengumpulan data berupa publikasi ilmiah, buku-buku, peraturan-peraturan, serta laporan dari organisasi. Analisis data menggunakan analisis teoretis dan konseptual yang dapat merekomendasikan suatu model atau konsep. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa bentuk pelayanan publik dalam pemeriksaan keimigrasian di TPI berbeda dengan pelayanan publik yang diterapkan di sektor publik lainnya karena ada aspek keamanan perbatasan, manajemen perbatasan, dan teknologi perbatasan. Karakter ASN sebagai petugas imigrasi di TPI menggunakan konsep professional courtesy bukan hospitality dengan rekomendasi berupa delapan kompetensi berikut elemennya.
Kajian Filosofis Prinsip Audi Et Alteram Partem dalam Perkara Perdata Dwi Handayani
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 2 (2020): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.385-402

Abstract

Fenomena ketidakadilan yang muncul saat ini tidak terlepas dari adanya putusan perkara perdata kurang mencerminkan keadilan dan keseimbangan pihak-pihak berperkara di pengadilan, sehingga dapat mencederai keadilan dan kepastian hukum pihak-pihak. Prinsip audi et alteram partem merupakan prinsip dalam Hukum acara perdata yang hakikatnya bermakna hakim mendengar kedua belah pihak berperkara di persidangan. Isu hukum yang diangkat dalam tulisan ini adalah apa yang menjadi dasar filosofi prinsip audi et alteram partem dalam perkara perdata?. Berjenis penelitian hukum Normatif, dan akan dianalisis dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa, dasar filosofi prinsip audi et alteram partem dalam perkara perdata bermakna: adanya keseimbangan hak, persamaan kesempatan untuk memperoleh keadilan sesuai fitrah manusia. Dengan beranjak dari adanya putusan yang tidak menerapkan atau mengesampingkan prinsip audi et alteram partem antara lain, keterangan salah satu pihak tidak dimasukkan dalam putusan bahkan dikesampingkan (tidak didengar) sebagai akibat dari tidak terikatnya hakim pada keterangan saksi/ahli karena hal ini merupakan kewenangan hakim. Prinsip hukum menjadi dasar suatu aturan hukum. Untuk meminimalkan penyimpangan prinsip audi et alteram partem, seyogyanya segera diatur dalam UU Hukum Acara Perdata baru (menambahkan pasal pada UU Kekuasaan Kehakiman).
Pembaruan Hukum oleh Mahkamah Agung dalam Mengisi Kekosongan Hukum Acara Perdata di Indonesia Mohammad Kamil Ardiansyah
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 2 (2020): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.361-384

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan hukum acara perdata di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan hukum acara perdata di Indonesia adalah melalui putusan pengadilan, yurisprudensi mahkamah agung, doktrin para hakim agung melalui rumusan hasil rapat pleno kamar yang dituangkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan yang terakhir yaitu melalui pembentukan Peraturan Mahkamah Agung (Perma).
Pentingnya Mitigasi Risiko Dampak Kepenuhsesakan pada Lapas dan Rutan di Indonesia Padmono Wibowo
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 2 (2020): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.263-283

Abstract

Tingkat kepenuhsesakan penghuni (narapidana dan tahanan) Lapas dan Rutan di Indonesia semakin tinggi. Kepenuhsesakan telah terjadi sejak tahun 1990-an dan hingga awal tahun 2020 telah mencapai 103% dari kapasitas hunian. Kepenuhsesakan di 326 Lapas di Indonesia mencapai jumlah 261 Lapas atau 80,06% sedangkan kepenuhsesakan di 165 Rutan mencapai jumlah 142 Rutan atau 86,06%. Dampak yang timbul dari tingginya kepenuhsesakan ini adalah maraknya gangguan keamanan dan ketertiban, penyebaran penyakit menular, penurunan kualitas hidup, dan kegagalan dalam pencapaian tujuan pembinaan Pemasyarakatan. Kondisi yang tidak diharapkan adalah terjadinya bencana kemanusiaan. Alih-alih sebagai tempat penghukuman, Lapas dan Rutan menjadi tempat terburuk tidak terlindunginya hak asasi manusia. Upaya mitigasi risiko dampak kepenuhsesakan penghuni Lapas dan Rutan sangat perlu dilakukan untuk menyusun strategi pencegahan, penanggulangan, dan penanganan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini berupa analisis mengenai mitigasi risiko dampak kepenuhsesakan penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia. Diharapkan melalui penelitian ini dapat memberikan gambaran mengenai mitigasi dampak kepenuhsesakan, upaya-upaya yang dilakukan untuk penurunan tingkat kepenuhsesakan serta seberapa optimal kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan dalam pencegahan, penanggulangan, dan penanganan kepenuhsesakan narapidana dan tahanan. Diharapkan juga melalui penelitian ini dapat memberikan sebuah gambaran mitigasi risiko dampak kepenuhsesakan penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia.
Efektivitas Hukum Penyimpanan Barang Sitaan di Rupbasan Henry Donald Lbn. Toruan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 2 (2020): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.285-311

Abstract

Perlindungan terhadap kepemilikan barang pada dasarnya dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 kecuali barang tersebut diperoleh secara melawan hukum. Maka, negara dapat melakukan upaya paksa terhadap warga negaranya, apabila disangka/didakwa melakukan perbuatan melanggar hukum. Barang hasil tindak pidana tersebut dapat disita aparat penegak hukum sebagai bahan pembuktian di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan termasuk barang yang dirampas berdasarkan putusan hakim. Barang sitaan tersebut berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 44  ayat (1) Benda sitaan negara disimpan dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Namun persoalannya banyak barang sitaan tidak disimpan di Rupbasan melainkan disimpan diberbagai instansi/lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan. Permasalahannya, bagaimana efektivitas pengatuan kewenangan Rupbasan dalam penyimpanan barang sitaan?. Faktor-faktor apa yang merupakan kendala Rupbasan dalam melaksanakan tugas penyimpanan barang sitaan?. Bagaimana upaya mengoptimalkan fungsi Rupbasan?. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitik. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi dokumen dan wawancara. Efektivitas hukum penyimpanan barang sitaan di Rupbasan dimaksudkan untuk mengkaji sejauhmana efektivitas dari KUHAP dan peraturan pelaksanaannya dipatuhi oleh penegakan hukum pemangku kepentingan.
Optimalisasi Pendidikan dan Pelatihan Metode E-Learning di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Imam Lukito; Haryono Haryono
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 2 (2020): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.339-360

Abstract

Kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan merit system yang menekankan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dalam rangka percepatan pengembangan kompetensi pegawai, BPSDM Hukum dan HAM telah menerapkan metode e-learning. Tulisan ini membahas strategi pengembangan pemanfaatan e-learning dalam peningkatan kompetensi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Penelitian ini merupakan penelitian desk research dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil analisis diketahui bahwa pemanfaatan e-learning menjadi alternatif pengembangan kompetensi dalam memberikan kesempatan diklat kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan pengetahuannya, pihak penyelenggara harus melakukan berbagai strategi untuk mengembangkan pemanfaatan e-learning supaya tujuan pengembangan kompetensi dapat dicapai secara optimal berupa peningkatan keterampilan kerja. Adapun saran kebijakan antara lain: optimalisasi aplikasi CBHRIS untuk pemetaan kompetensi, menerapkan blended learning serta mengembangkan full e-learning untuk jenis kompetensi keahlian teknis, mengembangkan dan menerapkan modernisasi teknologi e-learning, menjadikan e-learning sebagai syarat mengikuti diklat klasikal, memperbanyak konten-konten pengetahuan dalam sistem e-learning.
Pengaruh Work From Home terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Rezeky Ana Ashal
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 2 (2020): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.223-242

Abstract

Presiden Indonesia dalam konferensi persnya menginstruksikan kepada seluruh masyarakat agar menerapkan social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar di rumah, dan ibadah di rumah dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Terkait hal tersebut, penelitian ini memiliki beberapa fokus, yang pertama adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Work from Home di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Kedua, apakah ada faktor penghambat dalam pelaksanaan Work from Home di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dan apa pengaruh Work from Home terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara. Data yang diperoleh dari hasil penelitian ini diolah dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan mengambil data dari setiap laporan Bagian dan Bidang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Selain itu, studi pustaka terkait Work from Home itu sendiri juga dilakukan untuk mengetahui pengaruhnya terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara. Hasil yang diperoleh adalah bahwa pelaksanaan Work from Home di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berjalan dengan baik, tidak ditemukan faktor penghambat yang terlalu berarti terhadap kinerja dan kinerja para pegawai tetap terjaga dengan tetap mengedepankan pelayanan prima dan tidak mengesampingkan protokol kesehatan yang ada.

Page 11 of 26 | Total Record : 253