cover
Contact Name
Mahendra Wardhana
Contact Email
mahendrawardhana@unesa.ac.id
Phone
+628179925494
Journal Mail Official
jurnalnovum@unesa.ac.id
Editorial Address
Gedung K1 Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya Jl. Ketintang, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Novum : Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 24424641     DOI : doi.org/10.26740/novum
Core Subject : Social,
Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,602 Documents
Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/Puu-Xvi/2018 Terkait Perluasan Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan Dan Hak Pemanggilan Paksa Dewan Perwakilan Rakyat Putra, Satria Rangga
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 3 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i3.30571

Abstract

Pengaturan mengenai kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan hak pemanggilan paksa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diatur di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). UU MD3 telah diubah dua kali, terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU MD3. Perubahan tersebut menimbulkan polemik karena terdapat tiga pasal kontroversial terkait perluasan kewenangan MKD dan hak pemanggilan paksa DPR yang berpotensi membuat DPR menjadi anti kritik. Tiga pasal tersebut adalah Pasal 73 ayat (3), (4), (5), dan (6), Pasal 122 huruf l, Pasal 245 ayat (1) yang diuji materi ke Mahkamah Konstitusi tahun 2018. Berdasarkan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 16/PUU-XVI/2018 permohonan para Pemohon beralasan menurut hukum dan dikabulkan untuk sebagian. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVI/2018 terkait perluasan kewenangan MKD dan hak pemanggilan paksa DPR, serta untuk menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVI/2018. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan konsep. Jenis bahan hukum adalah bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum. Keseluruhan bahan hukum dikumpulkan melalui pendekatan penelitian, dikelola dengan pemilihan bahan hukum yang relevan serta disusun secara sistematis dengan menggunakan teknik analisa preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi seperti tidak konsisten terkait hak pemanggilan paksa DPR dalam Pasal 73 ayat (3), (4), (5), dan (6). Pada satu sisi Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa DPR hanya bisa memanggil paksa setiap orang dalam konteks hak angket melalui bantuan Kepolisian. Pada sisi yang lain pertimbangan Mahkamah Konstitusi menyatakan kepolisian hanya dapat melakukan panggilan paksa berkaitan dengan proses penegakan hukum. Perluasan kewenangan MKD dalam Pasal 122 huruf l untuk mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap pihak yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR terlalu sumir, multitafsir dan serampangan. Pertimbangan MKD dalam proses pemeriksaan anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 245 ayat (1), Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan para Pemohon. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVI/2018 menjadi ultra petita karena melebihi permohonan Pemohon sekaligus membuat Mahkamah Konstitusi menjadi positive legislator kembali. Mahkamah Konstitusi lebih tepat mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya dan tidak menghilangkan pertimbangan MKD melainkan dengan melimitasi waktu pemberian pertimbangan atau dengan menempatkan pertimbangan MKD tidak menjadi conditio sine qua non dikeluarkannya keputusan Presiden, hal tersebut karena pertimbangan dan persetujuan adalah hal yang berbeda. Selain itu, Mahkamah Konstitusi harusnya menyatakan inkonstitusional kata “tidak” karena menimbulkan multitafsir.Kata kunci: Mahkamah Kehormatan Dewan, Pemanggilan Paksa, Dewan Perwakilan Rakyat, Putusan Mahkamah Konstitusi.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR 11/Pid.Sus-Anak/2019/PN.TjP MENGENAI PENGENAAN SANKSI PIDANA DENDA PADA PIDANA KUMULATIF PERKARA ANAK Simanjuntak, Sahat Mangapul Abel
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v8i1.32550

Abstract

Penelitian ini mengkaji Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2019/PN.TjP dimana dalam Amar Putusannya Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara dan denda. Hal ini tidak sesuai dengan Ketentuan Pasal 71 Ayat (3) UU SPPA yang mengatakan bahwa jika ancaman hukuman pidana kumulatif berupa penjara dan denda, maka denda diganti dengan pelatihan kerja. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji apakah pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2019/PN.TjP sudah tepat jika dikaitkan dengan UU SPPA. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (concept approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hakim keliru dalam memberikan pertimbangan hukum, terlebih lagi hakim tidak memasukan ketentuan Pasal 71 Ayat (3) sebagai pertimbangan, sehingga berdampak pada penjatuhan hukuman yang tidak tepat. Hakim lebih mempertimbangkan pada Penjelasan Umum UU Perlindungan Anak yang menyebutkan perlunya pemberatan sanksi pidana pada Pelaku Kejahat Terhadap Anak. Dengan mengabaikan Pasal 71 Ayat (3) akan menghilangkan sifat kemanfaatan yang diperoleh dari pelatihan kerja yang diberikan pada Anak sehingga Anak akan berpotensi mengulangi kejahatan di kemudian hari.
IMPLEMENTASI PERATURAN TERKAIT IMUNISASI DASAR PADA ANAK DI KECAMATAN BANGKALAN KABUPATEN BANGKALAN oktariawan, insan pandu
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.34474

Abstract

Abstrak Pasal 8 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, menjelaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Hak setiap anak untuk memperoleh pelayanan kesehatan  tersebut  diatur kembali secara jelas pada pasal 132 ayat (3) Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dimana salah satu bentuk pelayanan kesehatan untuk anak adalah program imunisasi dasar, Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi. Tapi fakta yang ditemukan peneliti di lapangan, masih banyak anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahu implementasi peraturan tentang imunisasi dasar bagi anak di Kabupaten Bangkan. (2) Untuk mengetahui hambatan dari implementasi peraturan imunisasi dasar bagi anak di Kabupaten Bangkalan. Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum empiris atau sosiolegal, jenis data penelitian berupa data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi, analisis data yang digunakan peneliti adalah analisis kualitatif. Hasil pelitian yang ditemukan di lapangan, 1 Implementasi peraturan terkait imunisasi dasar anak pada anak di Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan belum terlaksana secara baik. Peraturan tersebut belum bisa mengubah perilaku masyarakat yang tidak mengimunisasikan anaknya. berdasarkan ketiga indikator yang peneliti temukan di lokasi penelitian 1.Kepatuhan masyarakat untuk mengikut sertakan anaknya pada program imunisasi dasar, 2.Kelancaran rutinitas program imunisasi di Pos Pelayanan Terpadu masih belum berjalan rutin, dan mengharusnya program imunisasi dasar dilaksanakan pada fasilitas kesehatan lainnya, 3. Kepuasan dari orangtua yang memiliki anak, terhadap program wajib imunisasi masih belum tercapai., kedua hambatan dari implementasi aturan terkait imunisasi dasar di Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan yaitu:1.Kebiasaan dari orangtua di Kabupaten bangkalan untuk tidak mengimunisasikan anaknya.2.Ketidak tahuan orangtua tentang manfaat dari imunisasi dasar untuk anak. 3.Tidak mudah untuk mengubah perilaku, dari yang sebelumnya tidak pernah mengimunisasikan anaknya, lalu harus rutin mengimunisasikan sesuai jadual. 4. Tenaga Kesehatan yang menangani program imunisasi dasar untuk anak masih kurang untuk wilayah Kabupaten Bangkalan.5. Fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas di setiap desa/ kelurahan yang tidak maksimal.   Kata Kunci : Implementasi, Imunisasi Dasar untuk Anak, Wajib Imunisasi.
Penegakan Hukum Administratif Terhadap Pelaku Usaha Coffee Shop Di Kota Surabaya Terkait Kewajiban Mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata Ambarsari, Karina Tri
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v8i1.35424

Abstract

Pelaku usaha pariwisata terutama pelaku usaha coffee shop wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), namun pada kenyataannya tidak semua memilikinya. Meningkatnya jumlah pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajiban mempunyai TDUP diiringi dengan meningkatnya usaha pariwisata terutama usaha coffee shop, hal ini merupakan permasalahan dalam pengawasan pemerintah terutama Kota Surabaya sebagai Kota Terbesar kedua di Indonesia. Kewajiban mempunyai TDUP sebagai bagian dari perizinan terutama usaha coffee shop sesuai dengan ketentuan PERDA Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan dan bentuk penegasan untuk penegakan hukum atas pelanggaran tidak memenuhi kewajiban usaha pariwisata pada PERWALI Kota Surabaya Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran pemerintah Kota Surabaya dalam menegakkan aturan perundang-undangan yang berlaku terkait kewajiban perizinan usaha pariwisata secara administratif dan faktor penghambat penegakan hukum administratif atas banyaknya pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban memiliki TDUP. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan penelitian lapangan untuk mengkaji aturan hukum yang berlaku didalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha pariwisata coffee shop yang tidak melaksanakan kewajiban mempunyai TDUP sebagai perizinan usaha pariwisata. Hasil tersebut berdasarkan pada data yang diperoleh melalui perhitungan coffee shop di Kota Surabaya yang sudah ber TDUP yang diakumulasikan dengan data peningkatan usaha pariwisata berupa restoran/rumah makan dari Tahun 2013-2016 pada kota besar di Jawa Timur melalui data statistik Badan Pusat Statistika Provinsi Jawa Timur. Faktor penghambat penegakan hukum administratif adalah pelaku usaha, Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta karakteristik masyarakat yang mengabaikan prosedur hukum atau hukum yang berlaku (failure to follow procedurs or the law).
IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PERUSAHAAN MEMBAYAR UPAH MINIMUM KOTA SURABAYA (STUDI DI PT. MURNI GOLD PRIMA SURABAYA) Khoiriyah, Isyti Wardhatul
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v8i1.35563

Abstract

Problematika pengupahan di Indonesia hingga saat ini masih dikatakan belum dapat diimplementasikan dengan baik mengingat terdapat beberapa penemuan data yang menunjukkan bahwa masih banyak pekerja yang menerima upah jauh dari upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagaimana yang terjadi pada pekerja yang bekerja di perusahaan PT. MGP, dimana pekerja tersebut hanya menerima upah kurang lebih Rp. 1.500.000 dengan nominal UMK Kota Surabaya saat itu adalah Rp.3.583.312,61. Diduga perusahaan telah melanggar aturan Pasal 90 Ayat (1) UUK terkait larangan perusahaan membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa timur sebagai pengawas pelaksanaan upah minimum, kemudian alasan PT.MGP memberikan upah dibawah UMK, serta upaya pekerja dalam menuntut haknya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa timur dalam menjalankan tugasnya didasarkan pada SOP yang telah ditetapkan. Alasan PT. MGP memberikan upah dibawah UMK dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, baik alasan yang dapat dilihat dari sisi pekerja maupun pihak perusahaan. Dari kedua faktor tersebut dapat dimaksudkan bahwa faktor internal penentu upah dipengaruhi oleh keadaan didalam perusahaan itu sendiri, sementara faktor eksternal perusahaan dikaitkan dengan adanya pihak lain dengan mempertimbangkan beberapa hal yang terjadi dalam hubungan kerja. Kemudian upaya pekerja dalam menuntut haknya adalah dengan perundingan bipartit yang ternyata gagal. Kata Kunci : Pengawasan, Penerapan, dan Penuntutan Upah .
Tinjauan Yuridis Terkait Kewajiban Pelaku Pembangunan Rumah Susun Komersial Dalam Menyediakan Rumah Susun Umum Narendra, Bagas Putra
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v8i1.35605

Abstract

The limitation of the area make construction was carried vertically. One of the ways to resolve is to undertake the construction of public houses flats and commercial houses flats that carried out by the doer of the construction of houses flats. Public houses flats are intended for low-income people while the flats of the commercial house are for profit. However, the provision regarding the area of public flats of at least 20% of the total area of commercial house flats as an obligation of business the doer to construct public flats as stipulated in Article 16 paragraph (2) of the Law on Flats has not provided legal certainty regarding the period for providing public flats for places living Low Income Community (MBR). This study aims to understand and analyzed the determination of a public flat area of at least 20% of the total commercial flat area, as an obligation of the doer in the construction of commercial flats related to Article 16 paragraph (2) of the Law on Flats and to analyze the statutory regulations related to obligations the construction of commercial flat by the doer of the construction of commercial flat to provide legal certainly regarding the period for providing public flats so as not to cause a legal vacuum in regulation and implementation. The research was a normative juridical with data collection through a literature study. A literature study in research was obtained from primary legal materials, secondary legal materials, and non-legal materials. The method used in this research was descriptive and argumentatif techniques. The result showed that the 20% floor test common flats was carried out when the commercial flats were completed, calculated on the total floor area. This determination uses KLB, KDB method, and reviewed according to the RP3KP in each region. In each region, it has not carried out maximum public flats construction, because the Regional Regulation concerning the determination of the floor area of public flats has not been understood by the Regional Government. Legal Certainty related to the provision of public flat commercial flat has not provided legal certainty for its application in the field. Efforts were made to obtain legal certainty by updating Regional Regulations in each region and it is hoped that Real Estate Indonesia (REI) can support the Government’s efforts in providing adequate housing for MBR. Keywords : Houses flats, Obligation, Doer of the construction
Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya No.474/Pdt.G/2017/PN.SBY Tentang Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Klausul Kuasa Menjual Cahyaningrum, Ratih Rizkyta
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v8i1.35664

Abstract

Sengketa terkait jual beli tanah yang masih menggunakan akta ikatan jual beli yang dibuat di hadapan Notaris terjadi di dalam Putusan Pengadilan No.474/Pdt.G/2017/PN.SBY. Kasus tersebut terjadi karena pembeli ingin membalik namakan sertifikat yang semula atas nama penjual sehingga dapat menjadi atas nama pembeli, namun ketika hendak melakukan tanda tangan di hadapan PPAT penjual tidak pernah datang menghadap sehingga pembeli tidak dapat melakukan proses tanda tangan untuk membalik namakan sertifikat. Di sisi lain tidak hanya akta ikatan jual beli yang dibuat para pihak tetapi terdapat kuasa menjual yang dimana isi dari kuasa menjual memberi izin kepada pembeli untuk bertindak sebagai 2 kapasitas yaitu penjual dan pembeli. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yang mengkaji terkait pertimbangan hakim dalam memutus perkara No. 474/Pdt.G/2017/PN.SBY tentang perjanjian jual beli tanah menggunakan klausul kuasa menjual. Dalam penelitian ini penulis menggunakan tiga macam pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini, pertimbangan hakim dalam putusan hakim no 474/Pdt.G/2017/PN.SBY adalah kabur, karena di dalam kuasa menjual yang terdapat di dalam akta ikatan jual beli telah jelas memberi izin kepada pembeli bertindak sebagai penjual maupun pembeli untuk melakukan suatu perbuatan hukum yaitu salah satunya proses pembuatan akta jual beli yang dilakukan di hadapan PPAT dan di dalam gugatan tersebut kurangnya pihak yang ditarik. Kata Kunci : sengketa, jual beli, dan akta ikatan jual beli.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGATURAN PIHAK YANG BERWENANG DALAM MENGAJUKAN PERMOHONAN PAILIT TERHADAP PERUSAHAAN UMUM Pamungkas, Mochamad Cahyo
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v8i1.35672

Abstract

Kepailitan merupakan suatu tindakan yang pada dasarnya dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang sebagai solusi terakhir antara debitur dan kreditur. Kepailitan tidak hanya terjadi pada perusahaan swasta, namun dapat pula terjadi pada perusahaan bumn seperti perum dan persero. Hal tersebut berarti perum dan persero memiliki potensi untuk dapat dipailitkan dengan sebab-sebab yang telah ditentukan. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses pengajuan permohonan kepailitan terhadap perum, penelitian ini difokuskan pada ketidakharmonisan norma hukum yang ada dalam pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer terdiri atas peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kepailitan, kemudian bahan hukum sekunder terdiri atas tulisan dari hasil penelitian, buku-buku, jurnal hukum yang berkaitan dengan kepailitan dan kamus. Masalah yang timbul dalam penelitian ini adalah ketidakharmonisan pihak yang berwenang mengajukan permohonan pailit terhadap perum yang dituangkan dalam Undang-Undang Kepailitan dengan Undang-Undang Bumn. Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan mengajukan permohonan pailit ada pada menteri keuangan sebagaimana disebutkan pada pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, namun di lain sisi memberikan wewenang tersebut kepada direksi perusahaan sebagaimana disebutkan dalam pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara. Hal ini jelas terlihat suatu ketidakharmonisan norma yang dapat menimbulkan ketidakpastian.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN IZIN ALIH FUNGSI BANGUNAN (STUDI KASUS DI KABUPATEN SIDOARJO) bayhaqi, alifi haqi
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.35674

Abstract

Kabupaten Sidoarjo banyak terjadi perubahan pemanfaatan lahan perumahan menjadi komersil, salah satunya terjadi di Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo perubahan fungsi terjadi hampir di seluruh jalan yang ada di sekitar daerah Gading Fajar, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Disana marak bangunan yang beralih fungsi, yang semula bangunan hunian menjadi bangunan ruko. Pelaksanaan alih fungsi bangunan seyogyanya pelaku usaha harus melewati proses perijinan terkait Ijian Mendidikan Bangunan (IMB). Barulah pelaku usaha dapat melakukan alih fungsi bangunan rumah toko (ruko) baik dalam hal bentuk bangunan hingga kegunaan bangunan tersebut sehingga memiliki kesesuaian dengan tata ruang kota dan bangunan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui proses penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi bangunan dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi bangunan di Kabupaten Sidoarjo,. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi bangunan di Kabupaten Sidoarjo kurang optimal. penegakan hukum yang kurang optimal dikarenakan beberapa faktor, diantaranya penegak hukum, kesadaran hukum, faktor masyarakat yang belum menunjukkan perkembangan yang baik meskipun Perda IMB di Kabupaten Sidoarjo disahkan sejak tahun 2012. Perlayanan di Kantor DPMPTSP sejatinya sudah menunjukkan optimalisasi dimana pelayanan dapat dilakukan dengan cara mendatangi Kantor DPMPTSP maupun melalui media online. Kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi bangunan dikarenakan jumlah aparat penegak hukum yang terbatas dan juga sosialisasi akan kepedulian dan tujuan baik terhadap perijinan IMB yang masih kurang. Sehingga hingga sekarang proses perijinan IMB di Kabupaten Sidoarjo masih belum optomal. Kata kunci: IMB, ijin, pemerintah daerah
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MK NOMOR 36/PUU-XV/2017 TERKAIT HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TERHADAP KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Rusdi, Rusmaniah; Widodo, Hananto; Tinambunan, Hezron Sabar Rotua
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.35677

Abstract

Korupsi merusak nilai-nilai demokrasi serta moralitas bangsa karena dapat berdampak membudayanya tindak pidana korupsi tersebut. Di Indonesia sendiri, ada salah satu lembaga independen yang didirikan atas amanat undang-undang untuk melakukan berbagai bentuk tidakan preventif dan represif terhadap semua lembaga negara serta pejabat yang berwenang di Indonesia yang dianggap melakukan tindak pidana korupsi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (selanjutnya disebut KPK). KPK mengungkap salah satu kasus di Indonesia yang melibatkan DPR. Miryam S Haryani dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan korupsi e-KTP kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang dianggap memberikan keterangan palsu pada KPK. Atas hal tersebut, rumusan masalah yang dapat diambil adalah bagaimana pertimbangan Hakim MK (ratio decicendi) terhadap Putusan MK Nomor 36/PUU-XV/2017. Ratio decicendi dari putusan MK Nomor 36/PUU-XV/2017 adalah KPK merupakan lembaga di ranah eksekutif, yang melaksanakan fungsi-fungsi dalam domain eksekutif, yakni penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. KPK bukan diranah yudikatif, karena bukan badan pengadilan yang berwenang mengadili dan memutus perkara, KPK juga bukan badan legislatif, karena bukan organ pembentuk undang-undang. Implikasi atas Putusan MK Nomor 36/PUU-XV/2017 yaitu Rekomendasi yang dikeluarkan DPR untuk KPK merupakan hal yang mubadzir dilakukan. Rekomendasi KPK tersebut menunjukkan bahwa tidak ada yang salah selama ini dengan tugas dan kewenangan KPK yang telah dilakukan, karena isi rekomendasi itu sendiri hanya mempertegas hal-hal seperti tugas dan kewenangan KPK itu sendiri. Jika ada kemungkinan hak angket digulirkan kembali terhadap KPK, sehingga KPK tidak dapat menolak hadir, akan mempengaruhi independensi KPK dalam kewenangan yudisialnya untuk melakukan pemberantasan korupsi. Kata kunci: Hak angket, Putusan, KPK, DPR.

Page 57 of 161 | Total Record : 1602


Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 03 (2025): Reframing Law as Epistemic and Ethical Praxis: Justice, Certainty, and Normat Vol. 12 No. 02 (2025): The Dialectics of Justice, Legal Certainty, and Expediency in Contemporary Le Vol. 12 No. 01 (2025): The Ontology of Law: Protection, Justice, and Normative Reconstruction in the Vol. 12 No. 4 (2025): Law as Normative Rationality: Ontological Foundations of Rights, Governance, a Vol. 11 No. 04 (2024): Law at the Crossroads of Protection, Participation, and Institutional Integri Vol. 11 No. 03 (2024): The Epistemic and Normative Being of Law: Protecting Rights, Regulating Pract Vol. 11 No. 02 (2024): The Philosophy of Law in Action: Ontology, Justice, and the Moral Legitimacy Vol. 11 No. 01 (2024): The Ontology and Moral Justification of Law: Protection, Accountability, and Vol. 10 No. 04 (2023): The Ontology and Epistemology of Legal Norms: Judicial Reasoning, Contractual Vol. 10 No. 03 (2023): The Ontology of Legal Practice: Justice, Legitimacy, and Normative Rationalit Vol. 10 No. 02 (2023): The Ontology and Axiology of Legal Order: Rights, Duties, and Rational Normat Vol. 10 No. 01 (2023): Law as a Framework of Social Accountability: Protection, Liability, and the I Vol. 9 No. 04 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 03 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 02 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 04 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 03 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 02 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol 8 No 2 (2021) Vol 8 No 1 (2021) Vol. 7 No. 04 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 03 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 02 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol 7 No 4 (2020) Vol 7 No 3 (2020) Vol 7 No 2 (2020) Vol 7 No 1 (2020) Vol. 6 No. 04 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 03 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol 6 No 4 (2019) Vol 6 No 3 (2019) Vol 6 No 2 (2019) Vol 6 No 1 (2019) Vol. 5 No. 04 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 03 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 02 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol 5 No 4 (2018) Vol 5 No 3 (2018) Vol 5 No 2 (2018) Vol 5 No 1 (2018) Vol 4 No 4 (2017) Vol. 4 No. 4 (2017) Vol 4 No 3 (2017) Vol. 4 No. 3 (2017) Vol 4 No 2 (2017) Vol 4 No 1 (2017) Vol 3 No 4 (2016) Vol 3 No 3 (2016) Vol 3 No 2 (2016) Vol 3 No 1 (2016) Vol 2 No 4 (2015) Vol. 2 No. 3 (2015) Vol 2 No 3 (2015) Vol 2 No 2 (2015) Vol. 2 No. 2 (2015) Vol. 2 No. 1 (2015) Vol 2 No 1 (2015) Vol. 1 No. 4 (2014) Vol 1 No 4 (2014) Vol 1 No 3 (2014) Vol. 1 No. 3 (2014) Vol. 1 No. 2 (2014) Vol 1 No 2 (2014) Vol. 1 No. 1 (2014) Vol 1 No 1 (2014) In Press - Syarat SPK (7) In Press - Syarat SPK (6) In Press - Syarat SPK (5) In Press - Syarat SPK (4) In Press - Syarat SPK (3) More Issue