cover
Contact Name
Jonaedi Efendi
Contact Email
judiciary@ubhara.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
judiciary@ubhara.ac.id
Editorial Address
Jl. Ahmad Yani No.114, Ketintang, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur 60231
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Judiciary ( Jurnal Hukum dan Keadilan )
ISSN : 18583865     EISSN : 30633869     DOI : -
Core Subject :
JUDICIARY ( Jurnal Hukum & Keadilan ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya secara berkala 2 kali dalam setahun (Juni dan Desember). Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Perdata Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Hukum Pidana Hukum Internasional Hukum Acara Hukum Adat Hukum Bisnis Hukum Kepariwisataan Hukum Lingkungan Hukum Dan Masyarakat Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : -
Articles 9 Documents
Search results for , issue "vol. 13 issue 2 (2024)" : 9 Documents clear
PERAN SERTA HAMBATAN FUNGSIONALISASI JAKSA PENGACARA NEGARA DI BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA: STUDI KASUS PADA KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO iska tirta adiyaksa; Dr. Dossy Iskandar Prasetyo
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 13 Issue 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejaksaan lembaga penegak hukum supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia dilakukan melalui fungsi penyidikan dan penuntutan. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seperti yang diatur dalam pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 memiliki kuasa khusus untuk bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau pemerintah baik didalam maupun diluar pengadilan yang merupakan tugas dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pasal 24 Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia disebutkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah unsur pembantu pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 38 Tahun 2010 dan peraturan Jaksa Agung Per-025/A/JA/11/2015 tentang petunjuk pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penelitian bersifat empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang terdiri dari wawancara dan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data yang terkumpul kemudian dianalisa melalui analisa deskriptif kualitatif dengan hasil bahwa Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah berusaha semaksimal mungkin untuk pelaksanaan tugas nya dalam tahun 2019-2021 telah menangani berbagai penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dimana dibagi menjadi 2 kategori yaitu berupa Pendampingan Hukum dan juga bantuan hukum secara litigasi maupun non litigasi mewakili pihak-pihak (Pemerintah Daerah, BPJS, BUMD/N) untuk melakukan perlindungan maupun pemulihan hak.
PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN DOKUMEN PABEAN DI KOTA SURABAYA Abraham Eduard Alexander Nuruwe; Dr. Bambang Suparno
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 13 Issue 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/judiciary.v13i2.81

Abstract

Dokumen pabean merupakan dokumen yang berisi persyaratan untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor. Setiap pelaku usaha harus memenuhi persyaratan-persyaratan dan menyerahkan dokumen pabean tersebut agar dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor. Semakin banyaknya kegiatan ekspor dan impor maka makin banyak lahir tindak pidana terhadap dokumen pabean, salah satunya yaitu pemalsuan dokumen pabean. Sebagian besar orang yang melakukan tindak pidana di bidang kepabeanan adalah untuk menghindari pembayaran pajak. Pajak merupakan bagian penting dalam bidang perekonomian di Indonesia, karena kas negara sebagian besar dari pajak. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menggambarkan bagaimana cara pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian dalam mencegah tindak pidana tersebut tidak terjadi lagi serta bagaimana pertanggungjawaban pidana tindak bagi pelaku tindak pidana tersebut. Secara umum di setiap Undang-Undang mengatur tentang kewenangan pihak Kepolisian dalam menangani sebuah perkara, namun di dalam Undang-Undang tentang Kepabeanan terdapat perbedaaan yaitu tidak mengatur tentang kewenangan pihak Kepolisian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris dan metode penelitian normatif, di mana penulis mengumpulkan bahan dengan cara wawancara kepada narasumber yakni pihak Kepolisian serta mengkaji perundang-undangan dan putusan Mahkamah Agung. Setelah mengadakan wawancara dan mengkaji perundang-undangan serta putusan Mahkamah Agung, penulis mengharapkan agar tindak pidana pemalsuan dokumen pabean semakin berkurang dan juga kewenangan pihak Kepolisian dalam menangani sebuah perkara Kembali berada di lingkungan kepabeanan.
KEDUDUKAN PEMBELI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE Adebora Ferdian Hadi; Edi Wahjuningati
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 13 Issue 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/judiciary.v13i2.82

Abstract

Kemajuan di bidang teknologi, komputer dan informasi mendukung pemanfaatan teknologi internet. Dalam bidang perdagangan, internet mulai banyak dimanfaatkan sebagai media aktifitas bisnis terutama karena kontribusinya terhadap efisiensi. Perdagangan itu juga tidak hanya mencakup skala nasional tetapi juga sampai pada tahap internasional. Penggunaan internet oleh pelaku usaha dalam bisnis berubah dari pertukaran informasi secara elektronik menjadi salah satu alat dalam strategi bisnis, seperti dalam hal pemasaran, penjualan dan pelayanan konsumen. Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seseorang berjanji kepada orang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Timbulnya perjanjian dalam jual- beli karena adanya itikad baik dari penjual dengan pembeli yang saling melakukan perjanjian dengan baik. Jual-beli online atau e-commerce merupakan suatu transaksi komersial yang dilakukan antara penjual dan pembeli atau dengan pihak lain dalam hubungan perjanjian yang sama untuk mengirimkan sejumlah barang, pelayanan atau peralihan hak. Namun dalam transaksi jual-beli online kedudukan pembeli sangatlah lemah dengan demikian pemerintah mengeluarkan peraturan yang melindungi pembeli dan larangan bagi penjual dalam jual beli itu sendiri. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap pembeli dalam jual-beli melalui internet diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, dimana pihak yang merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku usaha tersebut, dapat mengajukan tuntutan ganti rugi melalui pengadilan.
ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT): STUDI PUTUSAN NOMOR 365/PID.SUS/2016/PN.SDA Ahmad Arsih Septiawan; Dr. Ismu Gunadi Widodo
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 13 Issue 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada dasarnya suatu kejahatan atau tindak pidana dapat terjadi pada siapapun dan dapat dilakukan oleh siapa saja baik pria, wanita ataupun anak-anak. Salah satu bentuk tindak pidana adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Permasalahannya adalah bagaimana sistem pembuktian menurut pasal 55 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengahapusan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan bagaimana analisis yuridis putusan hakim terhadap tindak pidana KDRT dalam studi putusan Nomor 365/Pid.Sus/2016/PN.Sda Pendekatan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan yuridis normative dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan Konseptual (Conceptual Approach).Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa sistem pembuktian menurut pasal 55 UU Penghapusan KDRT adalah keterangan seorang saksi korban saja sudah cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah apabila disertai dengan suatu alat bukti yang sah lainnya yakni keterangan ahli secara tertulis berupa Visum Et Repertum, surat, petunjuk atau keterangan terdakwa. Analisis putusan hakim Nomor 365/Pid.Sus/2016/PN.Sda kasus KDRT, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan kepada tersangka. Menurut analisis penulis, bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh karena masih cukup ringan serta masih jauh dari ancaman maksimal pidananya yaitu 4 (empat) tahun penjara, dimana hal ini tidak akan menimbulkan rasa takut oleh orang lain untuk melakukan kejahatan yang sama. Penulis memberikan saran bahwa dalam sistem pembuktian KDRT diperlukan ketelitian dan kecermatan majelis hakim untuk memeriksa alat bukti yang sah dan diharapkan kepada para penegak hukum untuk memberikan hukuman yang sesuai sehingga hal ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan kekerasan dalam rumah tangga.
SINKRONISASI POSITA DAN PETITUM DALAM GUGATAN PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NO.164/PDT.G/2016/PN.SBY) Alief Firmansyah; M. A. Razak
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 13 Issue 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/judiciary.v13i2.85

Abstract

Pengertian perkara perdata adalah tersimpul atas dua keadaan yaitu ada perselisihandan tidak ada perselisihan. Ada perselisihan artinya ada sesuatu yang menjadi pokokperselisihan, ada yang dipertengkarkan dan ada yang disengketakan. Perselisihan ataupersengketaan itu tidak dapat dihapus atau diselesaikan oleh pihak-pihak itu sendiri,melainkan memerlukan penyelesaian melalui hakim sebagai instansi yang berwenangdan tidak memihak, contohnya sengketa warisan, jual-beli, dan lainlain. Suatu perkaraperdata terdapat juga pemohon dan termohon.Pemohon adalah seseorang yang memohon kepada pengadilan untuk ditetapkan atauditegaskan sesuatu hak bagi dirinya atau tentang suatu situasi hukum tertentu, baginyasama sekali tidak ada lawan (tidak berperkara dengan orang lain).Termohon dalam hal ini bukanlah sebagai pihak tetapi perlu dihadirkan di depan sidanguntuk didengar keterangannya untuk kepentingan pemeriksaan, karena acara mohonmempunyai hubungan hukum langsung dengan pemohon. Peradilan perdata yangmenyelesaikan perkara permohonan seperti di atas disebut peradilan yang tidaksesungguhnya. Selanjutnya, ada suatu perkara yang tidak mengandung perselisihan.Posita adalah rumusan dalil-dalil dalam surat gugatan. Sedangkan, Petitum adalah halyang dimintakan penggugat kepada hakim untuk dikabulkan. Sebab Posita dan Petitummerupakan syarat dalam suatu surat gugatan agar surat gugatan tersebut memenuhisyarat formil.
PENERAPAN SANKSI HAKIM DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERBARENGAN PENCURIAN (Studi Putusan PN Tembilahan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2016/PN Tbh) Andinta Wulandini; M. Abdul Razak
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 13 Issue 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/judiciary.v13i2.86

Abstract

Begitu banyak kasus kejahatan yang pelakunya adalah anak-anak. Sering kali anak yang melakukan tindak pidana adalah anak yang bermasalah dan hidup ditengah lingkungan keluarga ataupun pergaulan sosial yang tidak sehat. Begitu besar perhatian orang tua yang sebenarnya sangat berperan didalamnya. Tidak sedikit anak Indonesia diajukan ke pengadilan setiap tahunnya atas kejahatan ringan, seperti pencurian dan mereka banyak tidak mendapat dukungan, baik dari pengacara maupun dinas sosial. Perlindungan terhadap anak yang diduga melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum sering kali bersifat sangat represif. Proses peradilan pidana anak sering kali kehilangan esensinya sebagai mekanisme yang harus berakhir dengan upaya untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak.
IMPLEMENTASI STANDAR MAKANAN YANG LAYAK UNTUK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN SESUAI UU N0MOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN DI RUTAN KELAS 1 SURABAYA Bravantya Ardya Badranata Badranata
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 13 Issue 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/judiciary.v13i2.198

Abstract

Mendapatkan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi merupakan salah satu hak warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara meskipun sudah menjadi terhukum, setiap tahanan maupun narapidana tetap mempunyai hak asasi yang tetap melekat terhadap dirinya tersebut.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah aturan tentang standar makanan yang layak untuk warga binaan pemasyarakatan dan apa yang menjadi kendala dalam mengimplementasikan standar makanan tersebut di Rutan Kelas I Surabaya.Jenis metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian dengan metode ini dilakukan untuk mengeksplorasi fakta yang ada di lapangan dan relevansinya dengan landasan teori yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara objektif terkait permasalahan–permasalahan yang ada serta dikaji dan dianalisis berdasarkan teori-teori yang relevan.Ada beberapa hal yang menonjol dalam pengimplementasian standar makanan bagi warga binaan dari wawancara yang dilakukan dengan petugas maupun warga binaan pemasyarakatan, di antaranya meliputi rasa makanan yang kurang dan kualitas makanan dan gizi yang yang kurang seimbang dan masih terdapat ruang untuk peningkatan.
TANGGUNG JAWAB HUKUM OLEH AGEN PERUSAHAAN ASURANSI TERHADAP KASUS MIS-SELLING PRODUK ASURANSI JIWA UNIT LINK Aurellia Mutiara Rachellino; Ina Rosmaya
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 13 Issue 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/judiciary.v13i2.209

Abstract

Selama beberapa tahun belakangan ini, perkembangan asuransi di Indonesia menunjukkan angka kemajuan yang cukup baik. Perusahaan asuransi menunjukkan geliat pertumbuhan didalam usaha yang mereka jalankan, yang mana semakin hari semakin banyak nasabah yang mengunakan layanan asuransi di dalam kehidupan mereka. Kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah perlindungan atas berbagai macam risiko yang bisa terjadi dan menimpa diri mereka sewaktu-waktu adalah salah satu penyebab tingginya jumlah pengguna asuransi belakangan ini. Hal ini tentu saja menjadi sebuah keuntungan tersendiri bagi perusahaan asuransi yang menyediakan layanan asuransi, dimana akan semakin luas pasar yang bisa diolah dan dijadikan sebagai sasaran penjualan produk yang mereka miliki. Di tahun 2020 ada asuransi jiwa baru yang menghebohkan masyarakat yaitu asuransi jiwa unit link dengan kasusnya yang paling banyak di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat 593 aduan tentang mis-selling produk. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perlindungan hukum bagi nasabah dari agen perusahaan asuransi yang telah mengambil Asuransi Jiwa Unit Link tersebut dan terkena dampak Mis-selling Produk. Dalam penelitian ini penulis mengenakan metode penulisan yaitu dengan metode Normatif dimana penelitian tersebut mengkaji dokumen dengan menggunakan bahan hukum pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum lain dengan menggunakan pendekatan konseptual, studi kasus yang mengacu pada undang-undang. Hasil penelitian ini menjelaskan bagai mana perlindungan hukum bagi nasabah dari agen perusahaan asuransi yang telah mengambil Asuransi Jiwa Unit Link tersebut dan terkena dampak Mis-selling Produk.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk Khrisnu Wahyuono; Edi Wahjuningati; Jamil Jamil
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 13 Issue 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena efisiensi sering menimbulkan perselisihan Hubungan Industrial terutama dalam pemberian Uang Pesangon uang Tunjangan Hari Raya dan lain lain seperti yang terjadi di PT.Langgeng Makmur Industri Tbk. Antara 703 pekerja dengan perusahaan. Kedua belah pihak tidak sepakat atas uang pesangon dari perusahaan yang sangat jauh dari ketentuan Perundang-Undangan. Bukan hanya masalah uang pesangon yang belum disepakati antar kedua belah pihak, Upah selama tidak dipekerjakan sesuai dengan pasal 93 ayat 2 huruf (f) Undang undang No 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang seharusnya dibayarkan oleh pengusaha karena pekerja bersedia melakukan pekerjaan tetapi pengusaha menghalang halangi melalui security perusahaan. Prosedur dan tata cara pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian Hubungan Industrial, Tetapi dalam permasalahan yang terjadi Di PT.Langgeng Makmur Industri Tbk tersebut Banyak terjadi pelanggaran Normatif mengenai hak hak pekerja maka yang berhak menangani prmasalahan tersebut adalah Dinas sosial tenaga kerja (DINSOSNAKER) Bidang Pengawas Ketenagakerjaan. Dalam permasalahan yang terjadi antara pihak pekerja dan pengusaha tersebut pengusaha telah melanggar ketentuan pasal 93 ayat 2 huruf (f) yang dalam ketentuan pidana ada sanksi administratif telah melanggar pasal 186 ayat 1.Karena alasan perusahaan melakukan efisiensi terhadap pekerja tidak sesuai dengan pasal 164 ayat (3) terdapat kalusul yang menyatakan tutup, Namun pada prakteknya perusahaan tidak dalam kondisi tutup tetapi melakukan efisiensi, Hal inilah yang menjadikan normatersebut kabur atau tidak jelas.

Page 1 of 1 | Total Record : 9