cover
Contact Name
Pengelola Jurnal Penelitian Hukum De Jure Badan Strategi Kebijakan Hukum
Contact Email
jurnaldejure@kemenkum.go.id
Phone
+628119780028
Journal Mail Official
jurnaldejure@kemenkum.go.id
Editorial Address
Jalan Raya Gandul No.04 Gandul Cinere Depok 16512
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Penelitian Hukum De Jure
ISSN : 14105632     EISSN : 25798561     DOI : 10.30641
Core Subject :
The De Jure Legal Research Journal, known as Jurnal Penelitian Hukum De Jure, is a legal publication issued three times a year in March, July, and November. It is published by the Law Policy Strategy Agency of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, in collaboration with the Indonesian Legal Researcher Association (IPHI). This association was legalized under the Decree of the Minister of Law and Human Rights Number AHU-13.AHA.01.07 in 2013, dated January 28, 2013. The journal serves as a platform for communication and a means of publishing diverse and relevant legal issues, primarily for Indonesian legal researchers and the broader legal community. In 2024, the management of the De Jure Legal Research Journal will include various stakeholders, as outlined in the Decree of the Head of the Law and Human Rights Policy Agency Number PPH-18.LT.04.03 for 2024, dated February 20, 2024, which establishes a publishing team for the journal. Based on the Decree of the Director General of Higher Education, Research and Technology, Ministry of Higher Education, Science and Technology of the Republic of Indonesia Number 177/E/KPT/2024 concerning the Accreditation Ranking of Scientific Journals Period II of 2024, dated October 15, 2024, the De Jure Legal Research Journal has received a Scientific Journal Accreditation Ranking of Rank 2 (Sinta-2 or S2). This re-accreditation at Rank 2 applies from Volume 23 Number 1 (2023) through Volume 27 Number 4 (2027), covering publications issued during this period.
Arjuna Subject : -
Articles 345 Documents
Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Ulang Mangun Sosiawan
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17 No 3 (2017): Edisi September
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.365-379

Abstract

Isu aktual mengenai kerusuhan yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan  dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat dan meresahkan. Upaya pembenahan berbagai sarana dan prasarana yang seharusnya diselenggarakan pemerintah belum memenuhi harapan bagi narapidana dalam menghadapi over kapasitas, hingga saat ini jajaran Pemasyarakatan senantiasa bergerak untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, segala  bentuk upaya telah dilakukan, namun dianggap masih belum menyentuh akar permasalahan secara baik dan tuntas. Permasalahannya adalah Apa yang menjadi penyebab kerusuhan? Bagaimana upaya penanggulangan kerusuhan serta langkah-langkah mengantisipasinya? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, empiris, yaitu dengan meneliti data sekunder dan data primer yang ada di lapangan. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor terjadinya kerusuhan disebabkan karena, (1) over kapasitas dan perbandingan jumlah petugas dan penghuni lembaga pemasyarakatan yang sangat tinggi; (2) Pemahaman terhadap uraian tugas dan nilai-nilai HAM tidak merata, pelaksaaan tugas cenderung berdasarkan kebiasaan, dan kurang perhatian terhadap kebutuhan narapidana; (3) Kesejahteraan petugas dan keinginan narapidana yang kuat untuk mendapatkan kebebasan/kelonggaran, menimbulkan kecenderungan tumbuhnya hubungan pribadi yang berlebihan dan memungkinkan terjadinya kolusi,  perbedaan perlakuan, persaingan tidak sehat, dan kecemburuan sosial; (4) Situasi dan kondisi yang monoton dan berlangsung lama, mengakibatkan rasa bosan, stress yang berkepanjangan, perilaku apatis, malas, tidak patuh. Upaya penanggulangan dan mengantisipasinya dengan cara preventif dan represif. Saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah pentingnya relokasi ulang pembangunan lembaga pemasyarakatan; peningkatan SDM petugas pemasyarakatan; pemenuhan kebutuhan dasar WBP berupa pangan, sandang dan hunian; serta Revisi Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Pertimbangan Hakim Pada Putusan Praperadilan: Studi Putusan Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN.Lwk Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang Hardianto Djanggih; Yusuf Saefudin
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17 No 3 (2017): Edisi September
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.413-425

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis putusan pengadilan Nomor: 09/Pid.Pra/2016/PN.LwktentangPenghentianPenyidikanTindakPidanaPolitikUang di KabupatenLuwuk. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa Pertimbangan hakim pada Putusan pengadilan Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN Tentang Penghentian Penyidikan Nomor SP.Sidik/106.a1/IX/2016/ Ditreskrimum tertanggal 13 September 2016, Penghentian penyidikan yang dilakukan termohon, menurut pengadilan tidak berdasar hukum. Pelaksanaan Putusan praperadilan Nomor:09/PID.PRA/2016/PN Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang. Pada dasarnya putusan hakim sudah dapat dijalankan apabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Perubahan Tatanan Budaya Hukum pada Masyarakat Adat Suku Baduy Provinsi Banten Otom Mustomi
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17 No 3 (2017): Edisi September
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.309-328

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan geografis keadaan budaya hukum Suku Baduy Provinsi Banten, kemudian mengungkapkan secara cermat tentang budaya hukum perubahan kehidupan Masyarakat Baduy, juga menganalisis budaya hukum adat di Indonesia,  menganalisis atas penyebab perubahan-perubahan hukum atas kehidupan kekerabatan Suku Baduy Provinsi Banten sebagai bagian suku Sunda di Provinsi Banten. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menganalisis secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder yang berkaian dengan sistem budaya hukum Suku Baduy Provinsi Banten di Provinsi Banten. Hasil penelitian antara lain; dalam Kampung Suku Baduy  masih berada bagian dari suku Sunda yang secara umum tidak terlalu banyak berbeda pada suku Sunda lainnya. Secara khusus yang membedakan  Suku Baduy Provinsi Banten dengan suku Sunda lainnya adalah cara-cara berpakaian dan pelaksanaan tradisi sebagai bagian budaya hukum yang masih teguh memegang budaya hukumnya yang bersumber dari kebiasaan akar tradisi leluhur mereka yang masih dijaga baik. Budaya hukum terhadap perubahan berkehidupan masyarakat Masyarakat Baduy  telah terikat tradisi adat perkawinan internal dan budaya hukum tradisi mereka yang mutlak dijaga secara murni. Budaya hukum atas berkehidupan hukum adat masih memproritaskan hukum adat dan hak ulayat yang hampir punah sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, ternyata Suku Baduy Provinsi Banten mampu mempertahankan eksistensinya dari pengaruh kemajuan bangsa. Perubahan tatanan budaya hukum Suku Baduy Provinsi Banten terhadap ronrongan pergaulan secara eksternal termasuk mengikuti pola-pola berprilaku pada masyarakat luar, termasuk penerimaan alat  kemunikasi informasi seperti menonton televisi, juga menganjurkan sekolah kalangan muda sepanjang tidak merusak tatanan budaya hukum Suku Baduy Provinsi Banten yang mutlak harus dijaga keberadaan dan kelestariannya. Sedangkan dari sisi, sarananya   Pemda Jawa Barat  berkewajiban untuk mempertahankan budaya hukum masyarakat suku Sunda termasuk Suku Baduy Provinsi Banten dari ancaman kepunahan dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk menjadi bagian tujuan wisata, karena tanpa dukungan pemerintah tidak maksimal mendatangkan devisa wisatawan yang datang secara individu.
Wacana Menghidupkan Kembali GBHN dalam Sistem Presidensil Indonesia Mei Susanto
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17 No 3 (2017): Edisi September
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.427-445

Abstract

Penelitian ini membahas wacana menghidupkan kembali GBHN sebagai pedoman perencanaan pembangunan nasional yang sering dibenturkan dengan sistem presidensil. Permasalahan yang diteliti, pertama bagaimana bentuk hukum GBHN yang tidak bertentangan dengan sistem presidensil? Kedua, bagaimana implikasi hukum pelanggaran GBHN oleh Presiden sesuai sistem presidensil? Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini memperoleh kesimpulan GBHN tidak selalu bertentangan dengan sistem presidensil dengan cara menempatkannya dalam konstitusi. Bentuk hukum GBHN dalam konstitusi membuat perencanaan pembangunan nasional tidak menjadi domain presiden saja tetapi hasil kesepakatan bersama sesuai dengan basis sosial masyarakat Indonesia yang majemuk. Pelanggaran GBHN tidak dapat berimplikasi pada pemberhentian Presiden, karena GBHN masih bersifat panduan yang mengikat secara moral. Pranata hukum untuk mengevaluasi pelanggaran GBHN, dapat melalui MPR dengan memerintahkan DPR untuk menggunakan hak budget parlemen secara efektif atau Mahkamah Konstitusi melalui judicial review ataupun constitutional complaint. Penghidupan GBHN ini dapat dilakukan dengan melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945 oleh MPR.
Globalisasi, Perdagangan Bebas, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Syprianus Aristeus
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17 No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.209-230

Abstract

Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi nasional serta menghadapi perubahan perekonomian global, pada tanggal 27 April 2007 diterbitkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menggantikan Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri untuk menarik investasi dan menanamkan modalnya di Indonesia. Selain memberikan insentif di bidang perpajakan dan pabean juga memberi kemudahan dalam tata cara pemberian izin penanaman modal. Adapun makalah ini membahas mengenai penerapan pelayanan terpadu satu pintu yang telah memberikan kemudahan bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia yang pelaksanaannya ternyata mempergunakan nama atau istilah yang berbeda-beda oleh badan yang menanganinya. Adapun penerapan perizinan penanaman modal di masa yang akan datang harus dapat memberikan kemudahan kepada para penanam modal di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia secara pelayanan terpadu satu pintu dengan mengubah atau mengganti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009. 
Persoalan Dalam Pelaksanaan Eksekusi Sertifikat Dan Hak Tanggungan Jamilus Jamilus
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17 No 2 (2017): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.283-299

Abstract

Parate eksekusi adalah menjalankan sendiri atau mengambil sendiri apa yang menjadi haknya, dalam arti tanpa perantaraan hakim, yang ditujukan atas sesuatu barang jaminan untuk selanjutnya menjual sendiri barang tersebut. Parate executie adalah eksekusi yang dilaksanakan sendiri oleh pemegang hak jaminan (gadai dan hipotik) tanpa melalui bantuan atau campur tangan pengadilan negeri, melainkan hanya berdasarkan bantuan Kantor Lelang Negara saja.  Jadi dapat dipahami bahwa pelaksanaan parate executie merupakan cara termudah dan sederhana bagi kreditur untuk memperoleh kembali piutangnya, manakala debitur cidera janji dibandingkan dengan eksekusi yang melalui bantuan atau campur tangan Pengadilan Negeri.
Upah Layak Bagi Pekerja/Buruh dalam Perspektif Hukum dan HAM Oki Wahju Budijanto
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17 No 3 (2017): Edisi September
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.395-412

Abstract

Pemerintah/pemerintah daerah dalam penetapan standar upah minimum seringkali berpihak kepada pengusaha yang pada akhirnya terjadi mogok kerja oleh pekerja/buruh. Oleh karena itu, permasalahan yang muncul adalah bagaimana pengupahan yang layak bagi pekerja/buruh dalam perspektif hukum dan HAM? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengupahan yang layak bagi pekerja/buruh dalam perspektif hukum dan HAM. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan bacaan guna memperluas wawasan bagi pembaca tentang standar upah yang layak bagi pekerja/buruh dalam perspektif hukum dan HAM. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif melalui studi kepustakaan. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa Indonesia belum dapat menetapkan upah sesuai prinsip-prinsip upah layak berdasarkan HAM. Namun pemerintah terus berupaya progresif dalam mengatur tentang pengupahan, hal ini tentunya pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan perusahaan agar dapat berkembang dan tumbuh dalam persaingan global. Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas perekonomian dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Kesejahteraan buruh tidak tergantung pada besaran upah yang diterima semata, melainkan juga fasilitas sosial negara yang membantu mengurangi pengeluaran hidup. Negara juga hadir dalam bentuk pembinaan dan pengawasan dalam dialog sosial bipartit antara pengusaha dan buruh di perusahaan.
Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Novita Sari
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17 No 3 (2017): Edisi September
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.351-363

Abstract

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika memerlukan perhatian serius dari pemerintah terutama masalah kebijakan yang dapat diterapkan dalam pemberian sanksinya. Banyaknya permasalahan yang terjadi dalam penanganan kasus Tindak Pidana Narkotika menjadi alasan penulis untuk membuat penelitian terkait kebijakan yang telah dijalankan oleh Pemerintah dan kendalanya, serta kebijakan apa yang lebih sesuai untuk diterapkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan dianalisa secara kualitatif melalui studi pustaka dan pengalaman di lapangan. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa adanya asas ultimum remedium memberikan ruang bagi Pemerintah untuk menerapkan kebijakan alternatif dari sekedar pemberian sanksi pidana. Penerapan sanksi rehabilitasi bagi tersangka kasus Tindak Pidana Narkotika merupakan bentuk realisasi dari asas ultimum remedium namun dalam penerapannya masih terdapat banyak kendala diantaranya adalah kurangnya koordinasi diantara Kementerian/Lembaga terkait yang menangani tersangka kasus Tindak Pidana Narkotika dalam proses peradilan. Melalui revisi peraturan yang sudah ada maka diharapkan penerapan asas ultimum remedium ini dapat tepat sasaran dan terlaksana dengan baik.
Penggunaan Diskresi dalam Pemberian Status Kewarganegaraan Indonesia terhadap Archandra Thahar ditinjau dari Asas Pemerintahan yang Baik Muhamad Beni Kurniawan
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18 No 2 (2018): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.149-162

Abstract

Dalam memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada orang asing, Pemerintah harus tunduk pada UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Namun Kementrian Hukum dan HAM memberikan kewarganegaraan RI kepada Archandra, meskipun Archandra belum memenuhi syarat yang dimuat dalam Pasal 9 UU Nomor. 12 Tahun 2006  bahwa Permohoan pewarganegaraan harus sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pengaturan Kewarganegaraan Indonesia ditinjau dari UU Nomor 12 Tahun 2006?; dan Bagaimanakah Kekuatan Hukum Diskresi Kemenkumham dalam pemberian status Kewarganegaraan RI Archandra Thahar Ditinjau dari UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa Diskresi Kemenkumham dalam pemberian kewarganegaraan RI kepada Archandra Tahar bertentagan dengan Pasal 32 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yaitu Diskresi yang sewenang-wenang, serta  tidak sesuai dengan AUPB yaitu asas non diskriminasi, asas kepastian hukum. Oleh karena itu kedepannya, Kemenkumham dalam menggunakan kewenangan diskresi harusnya hanya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan penting dan mendesak yang yang aturannya tidak ada, tidak jelas atau memberikan pilihan.    
Penegakan Hukum dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Muhar Junef
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17 No 4 (2017): Edisi Desember
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.373-390

Abstract

Proses penegakan hukum atas pelanggaran penataan ruang merupakan hal yang sangat penting dalam revitalisasi peta rencana tata ruang. Salah satu masalah yang seringkali ditemukan dalam proses pelaksanaan rencana tata ruang adalah dalam proses penegakan hukumnya. Sebab banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap suatu penataan ruang yang dibiarkan begitu saja. Akibatnya melegalkan pelanggaran tersebut dengan mengubah rencana tata ruang yang telah ada. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum dalam rangka penataan ruang saat ini, dan bagaimana mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan? Untuk mengkaji permasalahan yang ada, maka dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penegakan hukum dalam penataan ruang di Indonesia sudah ada Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang membaginya menjadi empat rezim yaitu rezim administrasi, perdata, tata usaha negara, dan pidana. Untuk mewujudkan tata ruang berkelanjutan adanya harmonisasi antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, juga keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Page 6 of 35 | Total Record : 345