cover
Contact Name
Muhammad Royhan Assaiq
Contact Email
royhanmuhammad2001@gmail.com
Phone
+6289521003291
Journal Mail Official
familierechtstaiyo@gmail.com
Editorial Address
Jl. Ki Ageng Giring, Bansari, Kepek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55813 Telp. (0274) 391224
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Familierecht
ISSN : -     EISSN : 3123237X     DOI : https://doi.org/10.69879/familierecht.v2.i1.146
Core Subject :
Familierecht is a scientific journal that publishes research articles, literature reviews, and critical reflections in the field of Family Law, including: 1. Islamic Family Law: A Textual Analysis: In-depth study of classical and contemporary Islamic legal texts. Comparative Study: An analysis that compares Islamic family law with other legal systems. Historical Evolution: Tracing the historical development of Islamic family law. 2. General Family Law: Legislative Developments: Traces and analyzes changes in family law legislation globally. Judicial Interpretation: Case studies of laws and interpretations by the courts. Policy Implications: The impact of family law policy on society. 3. Islamic Family Law and Gender Discourse: Gender Roles and Rights: An exploration of gender dynamics in Islamic family law. Feminist Perspectives: Feminist critique and advocacy in Islamic law. Socio-Legal Impact: How gender discourse shapes and is shaped by Islamic family law. 4. Drafting Islamic Civil Law: The Practice of Legal Drafting: Techniques and methodologies in drafting Islamic civil law. Legislative Reform: Efforts and challenges in reforming Islamic family law through legislative channels. Case Studies: An examination of specific examples of Islamic civil law drafting and implementation. 5. Sharia Economic Law This section examines the legal aspects of Islamic economics, such as accounting, economics, fiqh muamalah, and regulations governing Sharia-compliant economic systems. 6. Islamic Constitutional Law (Siyasah) This area examines the principles of Islamic governance, including government systems, public policy, and the implementation of Islamic law within the state. 7. Islamic Criminal Law (Jinayah) This area provides discussions on criminal law in Islam, including offenses categorized as crimes and the punishments prescribed by Sharia.
Arjuna Subject : -
Articles 18 Documents
Standar Bukti Kemampuan Finansial Suami untuk Poligami: Tinjauan Putusan Pengadilan Agama Bantul No. 1085/Pdt.G/2022 dan No. 1373/Pdt.G/2022. Lu’lu’ Alfatimi; Lilik Agus Saputro; Seviana Lia Annajah
Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga dan Ilmu Syari'ah Vol. 1 No. 2 (2025): Familierecht
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69879/familierecht.v1.i2.114

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian  pada tahun 2022 terhadap dua putusan izin poligami di Pengadilan Agama Bantul, yakni Nomor 1085/Pdt.G/2022/PA.Btl dan 1373/Pdt.G/2022/PA.Btl, dapat disimpulkan bahwa putusan hakim yang mengabulkan kedua permohonan tersebut dinilai telah sesuai dengan peraturan yang ada, karena telah terpenuhi syarat fakultatif dan kumulatif. Mengenai pertimbangan kemampuan finansial, penelitian ini menemukan bahwa hakim tidak memiliki patokan atau batas minimal pendapatan yang baku sebagai syarat mutlak. Hal ini tentu mengacu pada karakteristik permasalahan yang berbeda-beda dalam tiap pemohon. Bahkan, bila mendapati kondisi mendesak terkait keharusan menikah lagi, parameter finanasial ini dapat dikesampingkan karena dianggap tidak menjadi syarat primer. Oleh karenanya bisa menjadi alasan terjabulnya suatu permohonan. Selanjutnya, pertimbangan hakim terhadap kedua putusan tersebut juga dinilai selaras dengan teori Maslahah Mursalah. Hal ini didasarkan pada tujuan putusan yang diutamakan guna meminimalisir (mafsadah) yang lebih besar, yakni hubungan badan yang hukumnya haram, sesuai dengan prinsip Maslahah Mursalah yang mendahulukan pencegahan keburukan daripada mendatangkan kebaikan.
Pengaturan Mahar Dalam Hukum Perkawinan: Studi Komparatif Indonesia, Pakistan, dan Mesir Ismalia Rosalin
Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga dan Ilmu Syari'ah Vol. 1 No. 2 (2025): Familierecht
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69879/familierecht.v1.i2.115

Abstract

Penelitian pengaturan mahar ini menganalisis secara komparatif di tiga negara yang mayoritas masyrakat nya ialah Muslim, yaitu Indonesia, Pakistan dan juga di negara Mesir yang mayoritas masyarakat beragama Islam, dengan menggunakan pendekatan normatif dengan studi komparatif dengan mengkaji hukum positif serta implikasinya di setiap negara-negara tersebut, Indonesia dengan mengkaji dari Kompilasi Hukum Islam (KHI), di negara Pakistan yang di atur juga dalam Muslim Family Laws Ordinance (MFLO) 1961, dan di negara Mesir menggunakan dua bagian yaitu mahar yang disegerakan dan juga mahar yang di tangguhkan, metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis-komparatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan data literatur ilmiah. Bahwa hal ini menunjukkan adanya perbedaan regulasi yang di terapkan di beberapa negara muslim yang di pengaruhi juga dari beberapa faktor sosial, budaya, dan ekonomi setempat, walaupun dengan sumber hukum yang sama yaitu Al-Qur’an dan juga Sunah, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam pengaturan dan penerapan mahar dalam konteks budaya di setiap negara tersebut.
Analisis Maqāṣid Asy-Syarī‘ah dan Hak Asasi Manusia Terhadap Praktik Nikah Tanpa Wali Qowwim Arfiatus Salisa
Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga dan Ilmu Syari'ah Vol. 2 No. 1 (2026): Familierecht
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69879/familierecht.v2.i1.116

Abstract

Fenomena pernikahan tanpa wali, yang dikenal sebagai nikah Dawud, menimbulkan polemik karena bertentangan dengan hukum Islam mayoritas dan hukum positif Indonesia. Praktik ini tidak hanya mencerminkan perbedaan mazhab, tetapi juga berpotensi disalahgunakan sehingga merugikan perempuan dan mengaburkan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik tersebut dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah dan Hak Asasi Manusia (HAM), dengan menempatkan wali sebagai instrumen perlindungan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan terhadap literatur fikih, peraturan perundang-undangan, dan instrumen HAM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan wali memiliki dasar teologis dan yuridis yang kuat. Dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, wali berfungsi menjaga agama dan keturunan sebagai tujuan utama syariat. Sementara itu, dalam perspektif HAM, keberadaan wali selaras dengan prinsip perlindungan terhadap keamanan, kesetaraan, dan kepastian hukum bagi perempuan. Dengan demikian, kewajiban wali merupakan mekanisme perlindungan, bukan pembatasan kebebasan.
Reevaluasi Program Pembinaan Narapidana dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Economic Analysis of Law Berbasis Muamalah Gilang Kresnanda Annas; Nilam Amalia Fatiha
Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga dan Ilmu Syari'ah Vol. 2 No. 1 (2026): Familierecht
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69879/familierecht.v2.i1.137

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program pembinaan narapidana dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia melalui perspektif hukum pidana Islam dan Economic Analysis of Law berbasis muamalah. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada permasalahan overcrowding, meningkatnya beban penganggaran negara, serta rendahnya efektivitas pemenjaraan dalam mewujudkan perbaikan perilaku (iṣlāḥ) dan reintegrasi sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif yang mengkaji norma hukum, asas, dan kebijakan pemasyarakatan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Analisis dilakukan dengan mengintegrasikan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah dalam hukum pidana Islam dan pendekatan efisiensi dalam Economic Analysis of Law untuk menilai rasionalitas kebijakan pemidanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dominasi pidana penjara menyebabkan inefisiensi, meningkatkan beban anggaran negara, dan tidak optimal dalam mencapai tujuan pembinaan. Sebaliknya, pendekatan non-kustodial, khususnya keadilan restoratif, lebih efektif dalam menekan residivisme dan meningkatkan efisiensi kebijakan. Penelitian ini menawarkan rekonstruksi kebijakan melalui pembatasan penggunaan pidana penjara, penguatan keadilan restoratif, dan reorientasi pembinaan berbasis hasil. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengembangan kerangka integratif yang menggabungkan perspektif hukum, ekonomi, dan Islam dalam merumuskan kebijakan pemasyarakatan yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan.
Hak Kewarisan Perempuan dalam Hukum Islam: Integrasi Pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani Fatimah Azzahra; Lutfia Asyhadi; Tuti Harwati; Jihan Anafatul Muarrifah Wahyudin
Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga dan Ilmu Syari'ah Vol. 2 No. 1 (2026): Familierecht
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69879/familierecht.v2.i1.138

Abstract

Perdebatan mengenai hak kewarisan perempuan dalam hukum Islam terus berkembang seiring perubahan sosial dan meningkatnya tuntutan keadilan gender dalam masyarakat Muslim kontemporer. Kajian hukum waris Islam selama ini cenderung terpolarisasi antara pendekatan tekstual yang menekankan otoritas normatif wahyu dan pendekatan kontekstual yang mengutamakan reinterpretasi sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana pendekatan bayani, burhani, dan irfani dapat digunakan secara integratif dalam merekonstruksi pemahaman hukum waris perempuan yang lebih kontekstual berdasarkan prinsip keadilan dan maqasid syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan. Data dianalisis melalui pendekatan epistemologis terhadap sumber-sumber hukum Islam klasik dan kontemporer yang berkaitan dengan hak kewarisan perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan bayani memperkuat legitimasi normatif hak waris perempuan melalui otoritas Al-Qur’an dan hadis, pendekatan burhani menjelaskan rasionalitas sosial di balik pembagian waris dan perubahan relasi sosial-ekonomi, sedangkan pendekatan irfani menekankan keadilan substantif, kemaslahatan, dan perlindungan martabat manusia sebagai tujuan hukum Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi ketiga pendekatan tersebut mampu membangun kerangka epistemologis hukum keluarga Islam yang tetap berakar pada wahyu sekaligus responsif terhadap dinamika sosial masyarakat modern.
Pemenuhan Nafkah Keluarga Santri Ndalem Akibat Perjodohan di Pondok Pesantren An Nur Yogyakarta: Telaah Maqāṣid Asy-Syari’ah Jamaluddin ‘Athiyyah Bani Idris Hidayanto; Khusni Khabibulloh; Ahmad Mutamakkin Fawaaid; Ajisaka Nadyanil Ahibba; Ahmad Rezy Meidina
Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga dan Ilmu Syari'ah Vol. 2 No. 1 (2026): Familierecht
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69879/familierecht.v2.i1.139

Abstract

Pemenuhan nafkah dalam hukum keluarga Islam secara normatif menempatkan suami sebagai penanggung jawab utama dengan karakter yang terukur dan berkelanjutan. Namun, kajian mengenai praktik nafkah dalam keluarga santri di lingkungan pesantren masih didominasi pendekatan sosiologis dan antropologis, serta belum dianalisis secara memadai dalam kerangka maqāṣid asy-syarī‘ah, khususnya perspektif Jamaluddin ‘Athiyyah. Kesenjangan ini menjadi signifikan mengingat praktik perkawinan santri ndalem—yang menikah melalui perjodohan dan tetap berada dalam sistem pengabdian pesantren—menghasilkan pola nafkah yang berbeda dari model keluarga konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola pemenuhan nafkah keluarga santri ndalem di Pondok Pesantren An-Nur Ngrukem serta menilainya dalam perspektif maqāṣid perkawinan Jamaluddin ‘Athiyyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian lapangan, melibatkan enam pasangan suami-istri yang dipilih secara purposif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan berbasis kerangka maqāṣid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan nafkah berlangsung secara fleksibel, multi-sumber, dan kooperatif, tanpa standar yang rigid, namun tetap mampu menjaga keberlangsungan dan keharmonisan keluarga. Dalam perspektif maqāṣid, pencapaian tujuan bersifat parsial, dengan dominasi aspek relasional dan religius dibandingkan aspek ekonomi yang masih rentan. Penelitian ini menegaskan bahwa praktik nafkah dalam keluarga santri ndalem harus dipahami secara kontekstual sebagai bentuk negosiasi tujuan maqāṣid dalam realitas sosial pesantren
Problematika Terminologi Perkawinan Sebelum Usia 19 Tahun dan Implikasinya dalam Kajian Hukum Perkawinan Indonesia Muhammad Nor; Arif Sugitanata
Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga dan Ilmu Syari'ah Vol. 2 No. 1 (2026): Familierecht
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69879/familierecht.v2.i1.146

Abstract

Artikel ini berangkat dari ketidaktertiban terminologis dalam pembahasan akademik maupun publik mengenai perkawinan yang dilakukan sebelum usia 19 tahun di Indonesia. Fenomena tersebut kerap disebut dengan istilah yang berbeda-beda, seperti perkawinan di bawah umur, perkawinan dini, perkawinan anak, hingga perkawinan muda, seolah-olah seluruh istilah itu dapat saling menggantikan, padahal masing-masing lahir dari konteks normatif dan diskursif yang berbeda. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk menganalisis terminologi yang paling tepat bagi perkawinan yang dilakukan sebelum usia 19 tahun berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sekaligus menelaah implikasi yuridis dan konseptual dari penggunaan terminologi tersebut dalam pembacaan akademik. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktrinal yang bertumpu pada studi kepustakaan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa istilah yang paling presisi untuk mencakup seluruh perkawinan yang dilakukan sebelum usia 19 tahun adalah “perkawinan di bawah batas usia minimum perkawinan” atau “perkawinan di bawah usia minimum 19 tahun,” karena istilah ini berkorespondensi langsung dengan konstruksi normatif hukum perkawinan Indonesia dan mampu menjangkau seluruh rentang usia di bawah 19 tahun, termasuk kelompok usia 18 tahun sampai sebelum genap 19 tahun. Sementara itu, istilah “perkawinan anak” tetap sahih secara yuridis, tetapi hanya tepat untuk perkawinan yang melibatkan subjek berusia di bawah 18 tahun dalam kerangka hukum perlindungan anak. Artikel ini berargumen bahwa pilihan terminologi membawa implikasi yuridis dan konseptual secara langsung karena menentukan objek analisis hukum, menetapkan konteks normatif yang dipakai, dan memengaruhi arah pembacaan ilmiah. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan kajian hukum dengan menegaskan bahwa ketepatan terminologi bukan sekadar soal bahasa, melainkan syarat metodologis untuk menjaga ketertiban konseptual, akurasi yuridis, dan konsistensi analitis dalam studi hukum perkawinan di Indonesia.
Family Law Reform in Algeria: Negotiating Gender Equality, Islamic Legal Tradition, and Legal Modernization Yulizain Putra; Hamda Sulfinadia; Rahmat Hidayat
Familierecht: Jurnal Hukum Keluarga dan Ilmu Syari'ah Vol. 2 No. 2 (2026): Familierecht
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69879/familierecht.v2.i2.153

Abstract

This study analyzes the development of Algerian family law reform, focusing on the 1984 Family Code and the 2005 amendments, which aim to reconcile Islamic legal tradition with contemporary gender equality principles. Using a normative juridical approach supported by comparative legal analysis, the study examines legislation, judicial interpretation, and secondary scholarly sources to assess reform trajectories and implementation outcomes. The findings indicate that the 2005 amendments introduced procedural improvements, including judicial regulation of polygamy, expanded women’s divorce rights through khul’, and enhanced legal protection within family relations. However, a persistent gap remains between normative legal reforms and their practical implementation. Judicial interpretation influenced by Maliki jurisprudence, patriarchal socio-cultural norms, and uneven institutional capacity continues to limit the effectiveness of gender equality provisions in practice. The study concludes that Algerian family law reform represents a conditional legal transformation characterized by layered legal pluralism rather than substantive normative convergence. It argues that legislative change alone is insufficient without institutional strengthening and socio-legal adaptation. The novelty of this study lies in conceptualizing Algerian reform as a structured negotiation between Islamic legal tradition, state authority, and gender equality norms, producing asymmetrical but stable reform outcomes

Page 2 of 2 | Total Record : 18