cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mediasi : Jurnal Hukum dan Keadilan - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2011)" : 6 Documents clear
CARA BERHUKUM BERPERSPEKTIF GAMPONG DI ACEH Sulaiman -
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 1 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i1.298

Abstract

Pola penyelesaian sengketa diluar pengadilan, dimungkinkan berlangsung di Indonesia. Dalam penyelesaian sengketa secara damai itu tidak terlepas daripada akar budaya masyarakat Indonesia terlebih di Aceh. Penyelesaian damai sering juga disebut sebagai Peradilan Adat. Sengketa/perselisihan yang diselesaikan melalui peradilan adat adalah berkait dengan lingkup tertentu, dimana aparat penegak hukum memberikan kesempatan agar sengketa/perselisihan diselesaikan terlebih dahulu secara adat di Gampong atau nama lain. Proses penyelesaian sengketa/perselisihan adat dan adat istiadat diselesaikan secara bertahap: Penyelesaian secara adat meliputi penyelesaian secara adat di Gampong atau nama lain, penyelesaian sacara adat di Mukim dan penyelesaian secara adat di Laot.Kata kunci: cara berhukum, perspektif gampong, aceh.
PELAKSANAAN PERIZINAN USAHA ANGKUTAN DAN PERLINDUNGAN PENGGUNA JASA ANGKUTAN BARANG UMUM Tety Elfianti
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 1 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i1.299

Abstract

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UULLAJ) adalah untuk menciptakan tatanan transportasi baik orang dan barang jalan. Dengan menyadari pentingnya peran transportasi dan lalu lintas angkutan jalan harus diatur dalam sistem transportasi terpadu nasional dan jasa transportasi ketersediaan mampu menyadari bahwa sesuai dengan tingkat kebutuhan lalu lintas dan transportasi yang teratur, compertable, cepat, halus dan teratur dengan biaya yang terjangkau masyarakat. Perusahaan transportasi umum (angkutan baik orang atau barang) dalam operasi yang diperlukan untuk memiliki lisensi untuk transportasi. Adanya perizinan kegiatan usaha (perusahaan) transportasi umum selesai, pemerintah dapat melakukan pengawsan versus perusahaan sehingga tujuan peneribatan UULLAJ dicapai seperti yang diharapkan, bahwa hak-hak konsumen sebagai pengguna services angkutan umum juga akan dilindungi dan mendapat perlindungan hukum. Perlunya perlindungan hokum bagi konsumen sebagai pengguna jasa transportasi, disamping ke konsumen sebagai pihak yang lemah, juga merupakan salah satu prinsip hokum Negara.Kata kunci: izin usaha angkutan, angkutan barang umum, pengguna angkutan barang umum.
MODEL PENYELESAIAN KONFLIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM RESPONSIF Sulaiman Mali
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 1 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i1.300

Abstract

Penyelesaian konflik pada prinsipnya dapat dimaknai sebagai pekerjaan yang harus melibatkan semua elemen. Membangun perdamaian adalah mendorong partisipasi forum melalui proses terbuka (inklusif), sehingga akan lebih produktif dan efektif ketimbang dengan otoriter, dan eksklusif dalam proses pengambilan keputusan, strategi dalam mewujudkan damai didasarkan pada kepentingan bersama, atau menghindari pihak ketiga untuk memfasilitasi setiap proses penyelesaian sengketa. Masing-masing model pada dasarnya menyumbangkan kerangka analisis terhadap konflik yang terjadi di Aceh. Namun begitu, masing-masing juga memiliki keunggulan dan kelemahan. Konflik dilihat sebagai suatu sumber perubahan, perdamaian tidak dapat dimodelkan  sebagai suatu hasil yang statis. Konflik adalah sumber energy yang mendorong tindakan. Perdamaian yang memperkenalkan sebagai perdamaian social, stabilitas atau tananan di dunia dapat dipromosikan sebagai kebangkitan spiritual. Konsepsi perdamaian holistis (holistic peace) perdamaian mempunyai dan menghubungkan semangat manusia pada keharmonisan antara pihak yang bertikai dan pihak-pihak yang keterkaitan, sehingga perdamaian tersebut melahirkan kesejahteraan kepada masyarakat pada umumnya.Kata kunci: Model Penyelesaian Konflik, Rasional Aktor, Proses organisasi, politik Birokratik, Penyelesaian secara Adat.
PENDEKATAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN NASABAH MENURUT NORMA HUKUM POSITIF Muhammad Hanafiah Muddin
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 1 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i1.296

Abstract

Bank adalah badan usaha yang bergerak dalam perekonomian di bidang jasa dan keuangan, Bank dapat beroperasi tergantung  pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, lembaga perbankan oleh karena itu perlu untuk mempertahankan kepercayaan bahwa dalam rangka mempertahankan kebaradaannya, tujuan hukum untuk mendapatkan keadilan tidak menimbulkan masalah hukum, terutama pada perlindungan hukum terhadap nasabah bank masih tidak sampai menyentuh kepentingan klien, kerja hukum harus dilihat dalam konteks yang lebih besar baru saja dibahas dalam konteks hukum itu sendiri, karena bank merupakan salah satu lembaga badan usaha keuangan yang memberikan kredit dan jasa. Tapi pinjaman dilakukan dengan modal sendiri atau dana yang dipercayakan oleh pihak ketiga, untuk melindungi pelanggan harus melihat aturan hukum positif sehingga pelanggan merasa nyaman dalam mengelola keuangan dan menyimpan uang di bank yang dipercayakan oleh pelanggan.Kata kunci : Bank, Badan Usaha Keuangan, mengatur perekonomian
REFORMULASI DAN SOSIALISASI KONSEP AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR DALAM BIDANG HUKUM Iman Jauhari
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 1 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i1.301

Abstract

Tujuan tulisan ini adalah reformulasi dan sosialisasi konsep amar ma’ruf nahi mungkar dalam bidang hokum yang berarti penegakan hkum. Metode yang digunakan adalah content analysis (analisis isi) dari referensi yang relevan dengan masalah yang dibahas. Reformulasi dan sosialisasi konsep amar ma’ruf nahi mungkar dalam bidang hokum perlu dilakukan dalam masyarakat Indonesia yang terus berubah. Perubahan itu perlu dikendalikan oleh system hokum nasional dengan hukum Islam sebagai salah satu unsure penting pembentukannya. Hukum nasional memuat aspirasi dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia ditaati dan ditegakkan oleh penyelenggara Negara serta penegak hokum mulai dari atas (pusat) sampai ke tingkat paling bawah dan pemulihan kedudukan pengadilan sebagai benteng terakhir keadilan. Amr ma’ruf nahi mungkar adalah gerakan dakwah tetap, yang konsekuen menegakkan kebajikan mulai dari diri sendiri diteruskan pada orang lain serta sungguh-sungguh mencegah kejahatan diri dan orang lain baik perorangan maupun masyarakat, secara serentak dan bijaksana, diiringi argumentasi yang meyakinkan serta tutur kata yang baik dengan selalu memperhitungkan situasi dan kondisi pada suatu masa dan tempat. Kata kunci: Reformulasi dan Sosialisasi, Konsep Amr Ma’ruf Nahi Mungkar
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PEREMPUAN DAN ANAK YANG MENJADI KORBAN TRAFFICKING Rizani Zarli
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 1 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i1.297

Abstract

Sebenarnya perdagangan manusia bukanlah hal baru karena sejak zaman Nabi Yusuf masalah ini telah dikenal, namun baru beberapa tahun belakangan, masalah ini muncul ke permukaan dan menjadi masalah transnasional. Akhir-akhir ini muncul menjadi suatu masalah yang banyak diperdebatkan baik di tingkat regional maupun global dan dikatakan sebagai bentuk perbudakan masa kini serta melanggar HAM. Korbannya yang akhir-akhir ini muncul menjadi suatu masalah yang banyak diperdebatkan baik di tingkat regional maupun global dan dikatakan sebagai bentuk perbudakan masa kini serta melanggar HAM. Paling rentan yang menjadi korban adalah perempuan dan anak, oleh karena itu perlunya perlindungan hokum yang jelas bagi mereka yang menjadi korban.Kata kunci : HAM, Trafficking, Perempuan dan Anak

Page 1 of 1 | Total Record : 6