cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Legal Opinion
Published by Universitas Tadulako
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue " Vol 3, No 6 (2015)" : 10 Documents clear
ASPEK HUKUM PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB HUKUM PADA PERJANJIAN ASURANSI KAMAH, MUH. ZULFIKAR S.
Legal Opinion Vol 3, No 6 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengalihan pertanggung jawaban Hukum dalam Asuransi biasa di kenal dengan nama Reasuransi adalah istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap risiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian resiko adalah salah satu alasan reasuransi. Jika perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai asuransi suatu premi lebih besar daripada nilai yang dapat ditanggungnya, maka ia dapat membagi resiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai itu pada perusahaan reasuransi (pada dasarnya hal ini mirip dengan tidakan hedging pada industri keuangan lainnya). Dengan dilakukannya reasuransi ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan perlindungan terhadap kestabilan tingkat pendapatannya karena reasuransi telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar. Alasan lain adalah untuk mendapatkan keuntungan sebagai perantara dengan mengasuransikan kembali pada perusahaan reasuransi dengan premi yang lebih rendah daripada tingkat premi yang dikenakan perusahaan asuransi itu sendiri pada pelanggannya. Kata Kunci : Pengalihan Tanggung Jawab Reasuransi.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG DELIK BERLANJUT DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI NAZIR, NAZIR
Legal Opinion Vol 3, No 6 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di berbagai belahan dunia, korupsi selalu mendapatkan perhatian yang lebih dibandingkan dengan tindak pidana lainnya. Fenomena ini dapat dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana ini. Dampak yang ditimbulkan dapat menyentuh berbagai bidang kehidupan. Korupsi merupakan masalah serius, tindak pidana ini dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, membahayakan pembangunan sosial ekonomi, dan juga politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas karena lambat laun perbuatan ini seakan menjadi sebuah budaya. Korupsi merupakan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur. Sulitnya penanggulangan tindak pidana korupsi terlihat dari banyak diputus bebasnya terdakwa kasus tindak pidana korupsi atau minimnya pidana yang ditanggung oleh terdakwa yang tidak sebanding dengan apa yang dilakukannya. Hal ini sangat merugikan negara dan menghambat pembangunan bangsa. Jika ini terjadi secara terus-menerus dalam waktu yang lama, dapat meniadakan rasa keadilan dan rasa kepercayaan atas hukum dan peraturan perundang-undangan oleh warga negara. Perasaan tersebut memang telah terlihat semakin lama semakin menipis dan dapat dibuktikan dari banyaknya masyarakat yang ingin melakukan aksi main hakim sendiri kepada pelaku tindak pidana di dalam kehidupan masyarakat dengan mengatasnamakan keadilan yang tidak dapat dicapai dari hukum, peraturan perundang-undangan, dan juga para penegak hukum di Indonesia. Pelaku tindak pidana korupsi dalam implementasinya tidak cukup dilakukan sendiri tetapi biasanya dilakukan secara bersama-sama yang oleh ahli hukum pidana disebut “korupsi berjemaah”. Perbuatan korupsi tidak sekedar dilakukan secara berjemaah tetapi juga sering dilakukan secara berlanjut (conmcursus atau perbarengan) karena hampir seluruh aktivitas pelaku korupsi ditengarai dilakukan tidak cukup hanya sekali tetapi dilakukan secara berulang-ulang atau berlanjut sehingga hampir dapat dipastikan bahwa setiap kali Jaksa Penuntut umum dalam membuat surat dakwaan selalu mencantumkan atau menjuntokan pasal perbanrengan sebagaimana diatur dalam pasal 64 sampai dengan pasal 68 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kata Kunci : perbuatan berlanjut dalam tindak pidana korupsi.
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB NAHKODA DALAM PENGANGKUTAN BARANG DI LAUT MARTHEN, NOBER
Legal Opinion Vol 3, No 6 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam hal kedudukan hukum dalam penyelenggaraan pengangkutan di laut kata Nakhoda lazimnya berada pada konteks awak kapal yang dipekerjakan oleh sebuah perusahaan kapal pengangkutan, sebagaimana telah disinggung pada latar belakang di atas. Dalam ketentuan Pasal 137 Ayat (1) dan (2) UU No. 17/2008 baik kapal motor ukuran Grosss Tonnage 35 maupun kapal motor ukuran kurang dari Gross Tonnage 35 serta untuk kapal tradisional kurang dari Gross Tonnage 105, ditegaskan yang pada pokoknya menyebutkan : Nakhoda merupakan pimpinan di atas kapal yang memiliki wewenang penegakan hukum dan bertanggung jawab atas keselamatan, keamanan dan ketertiban kapal, dan barang muatan yang menjadi kewajibannya. Dalam ketentuan lain disebutkan pula bahwa Nakhoda adalah pemimpin kapal, yang setiap ada peristiwa tertentu harus mengambil sikap dan bertindak sesuai dengan kecakapan, kecermatan dan kebijaksanaan, sebagaimana diperlukan untuk melakukan tugasnya (Pasal 342 ayat (1) KUHD). Sebagai pemimpin kapal, Nakhoda harus mempertanggung jawabkan segala tindakannya terhadap kapal dan muatannya dalam segala peristiwa yang terjadi di laut. Dari itu pembentuk undang-undang memberi beban tanggung jawab kepada Nakhoda sebagaimana diatur dalam Pasal 342 ayat (2) KUHD, yakni bila tindakan yang dilakukan dalam jabatannya itu merupakan kesengajaan atau kelalaian, yang menimbulkan kerugian pada orang lain. Sesuai dengan substansi permasalahan hukum yang hendak dikaji dalam penelitian ini, maka penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat “normatif” (Dogmatik). Tulisan dapat disimpulkan bahwa Luasnya kewajiban yang diberikan oleh undang-undang, dalam penyelenggaraan pengangkutan dalam hal tanggung jawab Pimpinan Kapal/Nakhoda terhadap keselamatan, keamanan dan ketertiban kapal maupun pelayar pada pokoknya bermuara pada kepentingan barang muatan sebagai obyek yang diperjanjikan yang merupakan kewajiban pengangkut.Kewajiban yang lahir dari adanya suatu perjanjian sebagaimana dimaksud melahirkan tanggung jawab yang secara inplisit merupakan tanggung jawab pihak perusahaan angkutan. Rumusan ketentuan tersebut mencakup luasnya kewajiban yang diberikan oleh undang-undang. Jika disimak proses penyelenggaraan pengangkutan dalam hal tanggung jawab Pimpinan Kapal/Nakhoda terhadap keselamatan, keamanan dan ketertiban kapal maupun pelayar pada pokoknya bermuara pada kepentingan barang muatan sebagai obyek yang diperjanjikan yang merupakan kewajiban pengangkut. Kata Kunci : Tanggung Jawab Nahkoda,Pengangkutan Barang, kewajiban hukum
PENERAPAN PEMBUKTIAN PUTUSAN HAKIM TENTANG UNSUR MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Pengadilan Tipikor Palu) NOPRI, NOPRI
Legal Opinion Vol 3, No 6 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk (a) mengetahui apa yang menjadi dasar perumusan bagi terjadinya kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi (b) Untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana korupsi berkaitan dengan merugikan keuangan Negara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yang berdampingan antara normatif dan soslologis. Dalam arti bahwa data berpedoman pada aspek yuridis sebagai salah satu usaha untuk menemukan hukum pada suatu masalah in concreto. Pengumpulan data dilakukan dengan cara: pengamatan, wawancara, dokumentasi Berdasarkan hasil pembahasan menunjukkan beberapa permasalahan seperti: dasar perumusan bagi terjadinya kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi yaitu dengan mengadopsi penjelasan undang-undang tindak pidana korupsi yaitu bahwa yang dimaksud dengan keuangan negara atau perekonomian negara adalah seluruh kekayaaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau tidak dipisahkan, termasuk di dalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum, dan perusahaan yang menyertakan modal negara, atau perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara serta dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana korupsi berkaitan dengan merugikan keuangan negara setelah mempelajari dan menganalisa tiga (3) kasus perkara tindak pidana korupsi yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu bahwa maka dapat diketahui bahwa pengertian keuangan negara yang dapat merugikan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi menggunakan pengertian “merugikan keuangan negara” dalam penjelasan tindak pidana korupsi, bukan pengertian keuanga negara menurut undang-undang perbendahaan negara atau undang-undang keuangan negara walaupun dasar pertimbangan tentang merugikan keuangan negara tetap mengadopsi undang-undang tersebut. Kata Kunci : Penerapan Pembuktian Putusan Hakim, Unsur Merugikan Keuangan Negara, Tindak Pidana Korupsi
TINJAUAN KRIMINOLOGIS MENGENAI PERKELAHIAN ANTAR KELOMPOK DIKALANGAN REMAJA DI KOTA PALU MEIDIYANTO, REGI
Legal Opinion Vol 3, No 6 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul tinjauan kriminologis mengenai perkelahian antar kelompok dikalangan remaja di kota palu, dengan identifikasi masalah faktor-faktor apakah yang menjadi penyebab sehingga terjadi perkelahian antar kelompok dikalangan remaja di kota Palu dan upaya penanggulangan apakah yang dilakukan aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok di kota Palu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengruhi seringnya terjadi perkelahian antar kelompok dikalangan remaja di kota Palu dan sejauh mana upaya aparat kepolisian dalam menanggulangi terjadinya perkelahian antar kelompok di kalangan remaja di kota Palu. Lokasi penelitian ini bertempat di kota Palu terlebih khusus di daerah wilayah hukum Polsek Palu Selatan, dengan metode penelitian yang digunakan yakni normatif empiris, dimana penelitian ini mengambil sumber dari buku-buku, serta melakukan penelitian di Polsek Palu Selatan.Hasil penelitian menunjukan bahwa Faktor penyebab terjadinya perkelahian kelompok dikalangan remaja di Kota Palu yang terjadi di wilayah hukum Polres Palu adalah ketersinggungan anggota kelompok, kesalahpahaman, dendam, miras, rasa solidaritas, kesenjangan sosial/faktor ekonomi, penguasaan lahan dan kepadatan penduduk. Upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam menanggulangi perkelahian kelompok dikalangan remaja adalah : Metode Pre-emptif merupakan usaha atau upaya-upaya pencegahan kejahatan sejak awal atau sejak dini, yang dilakukan oleh kepolisian yang mana tindakan itu lebih bersifat psikis atau moril untuk mengajak atau menghimbau kepada masyarakat agar dapat mentaati setiap norma-norma yang berlaku. Kata Kunci : Perkelahian antar kelompok dikalangan remaja di kota palu
PENERAPAN PEMBUKTIAN DI PENGADILAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN (Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor .161/Pid.B/2012/PN.PL) RISMANTO, RISMANTO
Legal Opinion Vol 3, No 6 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul penerapan pembuktian di pengadilan terhadap pelaku tindak pencabulan (putusan pengadilan negeri palu nomor.161/Pid.B/2012/PN.PL). Dengan identifikasi masalah bagaimana penerapan pembuktian dan penerapan sanksi pidana di pengadilan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan dalam perkara nomor.161/Pid.B/2012/PN.PL. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan pembuktian dan penerapan sanksi (penghukuman) di pengadilan terhadap pelaku tindak pidana dengan nomor .161/Pid.B/2012/PN.PL. Penelitian ini dilakukan di pengadilan negeri palu hasil penelitin menunjukkan bahwa penerapan pembuktian di pengadilan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan dalam perkara Nomor. 161/Pid.B/2012/PN.PL). Secara umum menjatuhkan putusan pada seseorang didasarkan pada fakta yang terungkap dipersidangan fakta itu diperoleh dari pembuktian. Jika fakta-fakta ini bisa mengungkapkan maka majelis pasti berkesimpulan terdakwa tersebut bersalah dan Penerapan sanksi pidana (penghukuman) terhadap pelaku (terdakwa) dengan nomor. 161/Pid.B/2012/PN.PL. Berdasarkan dasar pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan yang diuraikan di dalam surat keputusan Pengadilan Negeri Palu bahwa hakim Pengadilan Negeri Palu dalam menjatuhkan putusan dengan Nomor. 161/Pid.B/2012/PN.PL telah sesuai dengan penerapan hukumanya yaitu dengan hukuman sembilan tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa dan telah sesuai rasa keadilan masyarakat.. Kata Kunci : penerapan pembuktian pelaku tindak pidana pencabulan.
TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN PIDANA BERSYARAT TERHADAP ANAK DALAM DELIK KELALAIAN YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG LAIN (Studi Kasus Putusan Nomor: 160/Pid.B/2010/PN. PL) SUMADI, SUMADI
Legal Opinion Vol 3, No 6 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Proses penjatuhan pidana bagi anak hendaknya dilakukan sebijaksana mungkin, artinya perlu dipertimbangkan pidana bagaimana yang sesuai dengan kondisi anak. Berdasarkan uraian di atas maka disusunlah rumusan masalah sebagai berikut: apakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat sudah sejalan dengan tujuan peradilan anak; apakah dampak penjatuhan pidana bersyarat terhadap terpidana yang dilakukan oleh anak.Tujuan penilitian: untuk mengetahui apakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat sudah sejalan dengan tujuan peradilan anak; untuk mengetahui dampak penjatuhan pidana bersyrat terhadap terpidana yang dilakukan oleh anak. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Penjatuhan pidana bersyarat pada putusan ini sudah sejalan dengan teori tujuan peradilan anak, dimana peradilan anak diselenggarakan dengan tujuan untuk mendidik kembali dan memperbaiki sikap dan perilaku anak sehingga ia dapat meninggalkan perilaku buruk yang selama ini telah ia lakukan. Penjatuhan pidana bersyarat terhadap anak bersifat memperbaiki pribadi terpidana anak, memberikan pengaruh yang baik bagi anak dengan pengawasan dan pembinaan dari orang tua/wali/orangtua asuhnya dapat memahami atau menyadarkan anak agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri, keluarga dan masyarakat disekitarnya. Kata Kunci : penjatuhan pidana bersyarat terhadap anak.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO.724K/PDT/2009 TENTANG PENGUASAAN TANAH TANPA HAK SUPRATMAN, SUPRATMAN
Legal Opinion Vol 3, No 6 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelesaian suatu perkara perdata di peradilan, tidak senantiasa harus berakhir di tingkat kasasi, namun faktanya menunjukkan bahwa dalam penyelesaian perkara perdata berkenaan penguasaan tanah lahan pertanian fakultas pertanian Universitas Tadulako selaku penggugat yang berlawanan dengan beberapa puluh orang anggota masyarakat palolo sebagai tergugat-tergugat masih dalam tingkat pemeriksaan karena adanya upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali) terhadap putusan termasuk di atas. Di dalam perjalanan perkara dimaksud yang melibatkan 69 (enam puluh sembilan) orang sebagai tergugat, oleh Pengadilan Negeri Donggala yang memeriksa dan mengadili yang kemudian memutuskan A quo dengan mengabulkan gugatan penggugat sebahagian dan menolak untuk selebihnya, dilanjutkan banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah oleh tergugat-tergugat. Pembanding / dahulu tergugat dalam tingkat banding tersebut dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, dalam pengertian bahwa permohonan banding dari pembanding dikabulkan dengan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Donggala dalam A quo dan menyatakan gugatan dari penggugat ditolak. Menimbulkan masalah Bagaimana pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Agung RI No.724 K/PDT/2009 dikaitkan dengan risalah kasasi pemohonBagaimana amar putusan Mahakam Agung dalam A Quo telah dijatuhkan berdasar pada pertimbangan hukum yang tepat dan benar. Kata Kunci : Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Penguasaan Tanah Tanpa Hak
TINJAUAN HUKUM TENTANG SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 PRATAMA, WAHYU
Legal Opinion Vol 3, No 6 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya di di singkat UUPA), Pasal 51 dan Pasal 57 UUPA dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Serta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, dengan demikian hipotik dengan sendirinya tidak berlaku lagi (Pasal 29 UUHT ). Pada prinsipnya sama,pemberian barang jaminan dengan membebankan hak tanggungan juga berfungsi sebagai alat pelunasan hutang tertentu dengan kedudukan yang lebih utamanya bagi pemegang haknya di banding pemegang hak lainnya sebagai kreditur. Adanya bantuan keuangan dari pihak lain atau lembaga tertentu, misalnya bank-bank pemerintah atau swasta berupa fasilitas kredit,sehingga kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Untuk mewujudkan keinginan yang dimaksud,berbagai persyaratan biasanya sering ditawarkan pihak calon kreditur utamanya pihak bank kepada calon debitur dan yang paling esensial adalah, keharusan debitur memberikan semacam jaminan kapada calon kreditur. Oleh karena jika suatu waktu barang jaminan itu harus disita dan dijual untuk memenuhui kewajiban debitur terhadap kreditur sebagai pemegang hak tanggungan yang dapat dipenuhi tuntutannya. Meskipun ada hak dari kreditur pemegang hak tanggungan untuk mengeksekusi barang yang dijadikan jaminan kredit, namun hak demikian itu tidak sewaktu-waktu dapat digunakan menurut kehendak kreditur. Akan tetapi hak tersebut hanya dapat digunakan dalam hal pemberian dan pembebanan hak tanggungan yang telah mempunyai titel eksekusi, yang di tandai dengan penerbitan sertifikat hak tanggungan. Kata Kunci : Tinjauan Hukum Tentang Sertifikat Hak Tanggungan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MUCHLADUN, WILDAN
Legal Opinion Vol 3, No 6 (2015)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencemaran nama baik adalah hukum yang di gunakan untuk menuduh seseorang mengenai suatu fakta, sehingga mencoreng nama baik seseorang. Fakta tersebut haruslah tercetak, di siarkan, diucapkan, atau di komunikasikan dengan orang lain. Disamping itu pencemaran nama baik bisa di kategorisasikan dalam bentuk fitnah, yakni suatu pernyataan dalam suatu bentuk tertulis atau bentuk hujatan yang merupakan seuatu pernyataan lisan atau sikap. Permasalahan yang di hadapi adalah bagai mana penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana pencemaran nama baik dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik. Metode penelitian yang di gunakan yaitu yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang merupakan bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif didalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia. Jadi penelitian ini di pahami sebagai penelitian kepustakaan (library reseach) yaitu penelitian terhadap data sekunder.   Kata Kunci : Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

Page 1 of 1 | Total Record : 10