cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1999 TENTANG HUBUNGAN LUAR NEGERI Runtuwene, Jermy
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30930

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap warga negara Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri dan bagaimana tugas dan fungsi perwakilan diplomatik dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap warga negara Indonesia di luar negeri dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia termasuk melindungi kepentingan warga negara atau badan hukum Indonesia yang menghadapi permasalahan hukum dengan perwakilan negara asing di Indonesia. Pemberian perlindungan sebagaimana dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan kebiasaan internasional. Perwakilan negara asing adalah perwakilan diplomatik dan konsuler asing beserta anggota-anggotanya. Perlindungan kepentingan warga negara Indonesia, seperti yang bekerja pada perwakilan asing atau badan hukum Indonesia, seperti perusahaan swasta, dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum dan kebiasaan internasional, antara lain dengan penggunaan sarana-sarana diplomatik. 2. Tugas dan fungsi perwakilan diplomatik dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri sesuai dengan tugas pokok mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan pemerintah Republik Indonesia serta melindungi warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia di negara penerima dan/atau organisasi internasional, melalui pelaksanaan hubungan diplomatik dengan negara penerima dan/atau organisasi internasional, sesuai dengan kebijakan politik dan hubungan luar negeri Pemerintah Republik Indonesia, peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional.Kata kunci: Perlindungan, Warga Negara Indonesia Di Luar Negeri, Hubungan Luar Negeri
UPAYA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH NARAPIDANA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN Bawono, Joshua Gilbert
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30921

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimanakah upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika oleh narapidana dan bagaimanakah peran Lembaga Pemasyarakatan dalam penanggulangan peredaran narkotika dalam Lembaga Pemasyarakatan di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris disimpulkan bahwa: 1. Berdasarkan data empiris di lapangan upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam penanggulangan penyalahgunaan Narkotika oleh Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan terkendala karena program rehabilitasi narapidana narkotika tidak efektif, daya tampung lapas yang sudah tidak sesuai (over capacity) dan penegakan tata tertib Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 yang masih kurang tegas. 2. Berdasarkan data empiris dilapangan, peran Lembaga Pemasyarakatan dalam penanggulangan peredaran Narkotika dalam Lembaga Pemasyarakatan tidak berjalan maksimal dikarenakan sistem pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan yang buruk yakni masih di gabungkannya narapidana narkotika dan narapidana umum dalam satu sel, serta pengawasan keluar masuk barang bawaan dalam lapas yang tidak maksimal serta penegakan tata tertib dan hukum yang tidak tegas.Kata kunci: lembaga pemasyarakatan; narapidana; narkotika;
DILEMA HUKUMAN FISIK OLEH GURU TERHADAP MURID DI SEKOLAH Muaja, Harly Stanly
LEX ET SOCIETATIS Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v9i2.35091

Abstract

Artikel ini menganalisis hukuman fisik oleh guru terhadap murid di sekolah. Tujuan artikel ini untuk mempelajari kedudukan kepentingan perlindungan hak asasi manusia anak sebagai murid berhadapan dengan kepentingan pendidikan  anak. Analisis menunjukkan bahwa kepentingan hak asasi manusia anak sebagai murid, yaitu hak  anak (murid) untuk dilindungi dari kekerasan fisik berupa hukuman fisik oleh guru, seharusnya dapat mengalahkan atau lebih diprioritaskan dari pada penggunaan metode hukuman fisik. Tetapi, kesulitan menghapuskan hukuman fisik tersebut karena yang sebenarnya dihadapi adalah budaya dan budaya hukum yang membenarkan hukuman fisik terbatas oleh guru terhadap murid. Karenanya, yang lebih dibutuhkan terlebih dahulu yaitu berfungsinya pejabat sebagai fungsionaris hukum yang membentuk budaya dan budaya hukum yang tidak lagi membenarkan hukuman fisik oleh guru terhadap murid.
REGULASI PELAKSANAAN REHABILITASI LINGKUNGAN KASUS PULAU BANGKA Koleangan, Garth Imanuel
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30912

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara terkait kasus Pulau Bangka dan bagaimana pertanggungjawaban untuk melakukan rehabilitasi terhadap kerusakan lingkungan di Pulau Bangka. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Putusan Mahkamah Agung Nomor 291 K/TUN/2013 jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 165/B.TUN/2012/PT.TUN.MKS jo Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor 04/G.TUN/2012/PTUN.MDO yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, memerintahkan Kepada Bupati Minahasa Utara untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 162 Tahun 2010 tanggal 20 Juli 2010 tentang Perpanjangan dan Perluasan Kuasa Pertambangan Ekplorasi Serta Penyesuaian Menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Kepada PT Mikgro Metal Perdana di Pulau Bangka, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara dan Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 152 Tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012 tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Kepada PT Mikgro Metal Perdana di Pulau Bangka, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, hingga saat ini eksekusi terhadap putusan tersebut belum dilakukan. Mekanisme untuk mengusahakan dipatuhinya putusan oleh Bupati Minahasa Utara telah dilakukan oleh PTUN Manado, namun tetap tidak membuahkan hasil. 2. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1361 K/30/MEM/2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3109 K/30/MEM/2014 tanggal 17 Juli 2014 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Mikgro Metal Perdana, menghentikan seluruh kegiatan pertambangan PT Mikgro Metal Perdana di Pulau Bangka. Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan, PT Mikgro Metal Perdana diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi/reklamasi pascatambang untuk mengembalikan fungsi lingkungan Pulau Bangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nasional.Kata kunci:  Regulasi,  Rehabilitasi, Lingkungan. Kasus Pulau Bangka.
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MELAKUKAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR DI INDONESIA Wongkar, Patrick Frend
LEX ET SOCIETATIS Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v9i1.32060

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sebagai lembaga peradilan (yudikatif) baru, yang berwenang menguji konstitusionalitas suatu undang-undang dan bagaimana prosedur pengujian undang-undang terhadap undang-undang dasar yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kedudukan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca-amandemen UUD 1945, dan selanjutnya memiliki kewenangan untuk melakukan uji materiil suatu undang-undang terhadap undang-undang dasar, apakah terjadi pertentangan atau tidak, adalah merupakan indikasi suatu negara demokrasi. Kehadiran Mahkamah Konstitusi adalah jawaban bagi para pencari keadilan yang merasa hak konstitusionalnya dilanggar dengan berlakunya suatu undang-undang. 2. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi adalah hukum formil yang berfungsi untuk menegakkan hukum materilnya, yaitu bagian dari hukum konstitusi yang menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi. Berbeda dengan hukum acara lain hukum acara Mahkamah Konstitusi memiliki karakteristik khusus, karena hukum materil yang hendak ditegakkan tidak merujuk pada undang-undang atau kitab undang-undang tertentu, melainkan konstitusi sebagai hukum dasar sistem hukum itu sendiri. Prosedur pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi adalah dilakukan mengenai formil dan materilnya. Formil adalah berkenaan dengan bagaimana undang-undang itu di buat, siapa yang membuatnya sedangkan materiil adalah isi daripada suatu undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Permohonan yang diajukan oleh pemohon harus didaftarkan melalui kepaniteraan Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa kelengkapan administrasinya, selanjutnya dilakukan proses pendahuluan, pemeriksaan pokok perkara hingga putusan. Dan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut adalah jenis putusan yang berkarakter final dan mengikat.Kata kunci: Analisis Yuridis, Kewenangan, Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-Undang, Undang-Undang Dasar Di Indonesia
PENANGANAN PELANGGARAN HUKUM DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF PERAIRAN NATUNA Medendehe, Ryfan Jushua
LEX ET SOCIETATIS Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v9i1.32050

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran hukum di Zona Ekonomi Eksklusif Perairan Natuna dan bagaimana penanganan pelanggaran hukum di Zona Ekonomi Eksklusif Perairan Natuna. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Terjadinya pelanggaran hukum di zona ekonomi eksklusif perairan natuna, seperti kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan-nelayan asing dari Cina, Vietnam. Kasus lainnya yang tercatat ialah penggunaan bahan peledak pencurian, penyelundupan pekerja imigran Indonesia, migas, illegal logging, illegal minning, penyelundupan kepabeanan dan perompakan. Perairan yang rawan pencurian, antara lain, laut Natuna yang berbatasan dengan laut Cina Selatan, perairan Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Samudra Pasifik dan Laut Arafura. Pencurian ikan oleh kapal-kapal asing dilakukan secara terang-terangan, menggunakan alat tangkap pukat harimau (trawl). Penyebab terjadinya kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia, antara lain, karena terbatasnya sarana dan prasarana pengawasan untuk melakukan penegakan hukum. 2. Penanganan pelanggaran hukum di zona ekonomi eksklusif perairan natuna, dilakukan melalui upaya penegakan hukum oleh instansi pemerintah terkait yang mengatur bidang kelautan.Kata kunci: Penanganan, Pelanggaran Hukum, Zona Ekonomi Eksklusif, Perairan Natuna
PERAN KEJAKSAAN DALAM PENGAMANAN DAN PENDAMPINGAN HUKUM PROYEK STRATEGIS SESUAI UNDANG UNDANG NO 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA Haja, La
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i3.30670

Abstract

Penelitian ini digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Normative. Dengan menggunakan beberapa pendekatan, seperti pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan Konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menemukan bahwa adanya beberapa proyek strategis yang di proses secara hukum baik  oleh aparat penegak hukum Kejaksaan R.I, Kepolisian dan KPK akibat pengguna anggaran dan PPK (pejabat Pembuat Komitmen) di Instansi Pemerintan baik Pusat/Daerah telah melakukan pembayaran 100 % kepada penyedia jasa/kontraktor yang tidak sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan akibatnya proyek tersebut tidak bisa di manfaat/digunakan yang menyebabkan terjadinya kerugian negara.Bahwa menyikapi permasalahan tersebut maka aparat penegak hukum Kejaksaan R.I tidak lagi menggunakan fungsinya sebagai penyelidik/penyidik namun berubah fungsi menjadi pengawal,pengaman dan pendamping hukum terhadap proyek strategis lewat fungsi pencegahan (preventif)  yaitu dengan melakukan penyuluhan hukum terhadap penyelenggara proyek baik berkaitan dengan aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta aturan-aturan yang berkaitan dengan masalaha keuangan..Kata Kunci: Peran, Kejaksaan, Pengamanan, Proyek Strategis
SANKSI PIDANA AKIBAT MELAKUKAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Lumataw, Meidi M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30926

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana akibat melakukan pengulangan tindak pidana narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan bagaimana bentuk-bentuk pengulangan tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Sanksi pidana akibat melakukan pengulangan tindak pidana narkotika dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sesuai dengan jenis-jenis tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, maka terhadap pelakunya dikenakan pidana maksimumnya ditambah dengan 1/3 (sepertiga). Ancaman dengan tambahan 1/3 (sepertiga) tidak berlaku bagi pelaku tindak pidana yang dijatuhi dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara 20 (dua puluh) tahun. 2. Bentuk-bentuk pengulangan tindak pidana diatur dalam Pasal 111 sampai dengan Pasal 127 ayat (1), Pasal 128 ayat (1) dan Pasal 129 menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hal ini menunjukkan adanya kepastian hukum dalam peraturan perundang-undangan terhadap pihak-pihak yang mengulangi tindak pidana narkotika akan dikenakan pidana maksimumnya ditambah dengan 1/3 (sepertiga).Kata kunci: Sanksi Pidana, Pengulangan Tindak Pidana, Narkotika.
Strategi Mewujudkan Keamanan Pangan Dalam Upaya Perlindungan Konsumen Wahongan, Simbala, Gosal, Wahongan, Simbala, Gosal
LEX ET SOCIETATIS Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v9i3.36435

Abstract

Keamanan pangan menurut Winarno, adalah terbebasnya makanan dari zat-zat atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan tubuh tanpa membedakan apakah zat itu secara alami terdapat dalam bahan makanan yang digunakan atau tercampur secara sengaja atau tidak sengaja ke dalam bahan makanan atau makanan jadi. Sasaran program keamanan pangan adalah menghindarkan masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan. Sehubungan dengan masalah ini, ada beberapa produk hukum yang boleh menunjang strategi keamanan pangan yaitu undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, undang-undang Nomor 18 tahun  2012 tentang pangan serta peraturan-peraturan terkait lainnya, yang merupakan suatu langkah maju telah dicapai pemerintah untuk memberi perlindungan kepada konsumen dan produsen akan pangan yang sehat, aman dan halal. Gambaran keadaan keamanan pangan secara umum adalah masih ditemukan beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi, masih banyak ditemukan  kasus keracunan makanan dan masih rendahnya tanggung jawab dan kesadaran produsen serta distributor tentang keamanan pangan. Sebagai dasar dalam tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi dalam mewujudkan kemanan pangan dan bagaimana upaya-upaya dalam rangka perlindungan konsumen. Adapun kebaruan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalahh akan ditemukan strategi mewujudkan keamanan pangan dalam upaya perlindungan konsumen. Kata kunci: keamanan pangan; perlindungan konsumen
Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Berbasis Penegakan Hukum dan Keadilan Di Wilayah Laut dan Pesisir Provinsi Sulawesi Utara Aguw, Waha, Karwur, Aguw, Waha, Karwur
LEX ET SOCIETATIS Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v9i3.36436

Abstract

Latar belakang penelitian dikarenakan beberapa alasan antara lain: (1) Pemanfaatan potensi sumber daya prikanan terkait dengan hajat hidup orang banyak. Sejak dahulu sumber daya dilestarikan  untuk mempertahankan hidup dengan kemampuan yang tradisional, hal ini tentu tidak akan dapat meningkatkan kesejahtraan tanpa ditopang oleh kebijakan yang adil, saat ini masyarakat tersebut tidak mendapatkan keadilan sesuai hukum yang ada; (2) Pengaturan hukum terhadap pemajuan hak-hak tradisional sangat diperlukan, selain memberikan peningkatan terhadap kelestarian sumber daya perikanan, juga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat (3) Kebijakan/pengaturan hukum terhadap pemajuan hak-hak tradisional/nelayan melalui pengaturan hukum. Tujuan penelitian adalah 1. Untuk mengetahui melalui kajian ilmu hukum pemanfaatan sumber daya perikanan berbasis penegakan hukum dan keadilan di wilayah laut dan pesisir Provinsi Sulawesi Utara; 2. Untuk mengetahui  mengkaji realitas pelaksanaan pemanfaatan sumber daya perikanan berbasis penegakan hukum dan keadilan di wilayah laut dan pesisir Provinsi Sulawesi Utara apakah sesuai dengan das sollen atau apakah sesuai dengan aturan-aturan huykum yang terkait; 3. Menemukan suatu temuan hukum yaitu solusi pemanfaatan yang berkeadilan untuk pemajuan hak-hak tradisional/nelayan terhadap pemanfaatan sumber daya perikanan berbasis penegakan hukum dan keadilan di wilayah laut dan pesisir Provinsi Sulawesi Utara. Pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkeadilan, akan dapat menjamin kelangsungan sumber daya laut dan pesisir, dimanfaatkan secara berkesinambungan untuk generasi ke generasi. Kata kunci: laut; pesisir; sumber daya perikanan

Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue