Articles
1,270 Documents
TINJAUAN HUKUM KETENAGAKERJAAN TENTANG PERLINDUNGAN BURUH/PEKERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003
Lawendatu, Mario
LEX ET SOCIETATIS Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v9i1.32059
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hakikat, sifat, prinsip dan objek perlindungan buruh/tenaga kerja dan bagaimana bentuk hukum ketenagakerjaan terhadap perlindungan buruh berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hakikat hukum ketenagakerjaan merupakan perlindungan terhadap tenaga kerja, untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha. Sifat perlindungan buruh tenaga kerja untuk mengatur hubungan kerja antara tenaga kerja dan pengusaha dan bersifat privat (perdata). Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengandung prinsip perlindungan tenaga kerja antara lain perlindungan atas hak-hak dalam hubungan kerja, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak penyandang cacat dan perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial. Sedangkan Objek perlindungan tenaga kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 meliputi: a. Perlindungan atas hak-hak dalam hubungan kerja. b. Perlindungan atas hak-hak dasar pekerja/buruh untuk berunding dengan pengusaha dan mogok kerja. c. Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. d. Perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak dan penyandang cacat. e. Perlindungan tentang upah, kesejahteraan, dan jaminan sosial tenaga kerja dan f. Perlindungan atas hak pemutusan hubungan tenaga kerja. 2. Perlindungan hukum terhadap buruh/pekerja mencakup antara lain: keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan pekerja atau buruh perempuan, anak dan penyandang cacat. perlindungan upah, perlindungan hak.Kata kunci: Tinjauan Hukum, Ketenagakerjaan, Perlindungan buruh/Pekerja
PENGATURAN INTERNASIONAL TENTANG PENCEGAHAN PERDAGANGAN HEWAN DAN TUMBUHAN TERANCAM PUNAH (CITES) DAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DI INDONESIA
Panawar, Offel M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v9i1.32049
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Internasional tentang Perdagangan Hewan dan Tumbuhan terancam punah menurut Konvensi Internasional CITES dan bagaimana peranan Hukum Nasional Indonesia dalam mencegah Perdagangan Hewan dan Tumbuhan terancam punah di tinjau dari Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan internasional tentang perdagangan satwa liar dan tumbuhan terancam punah menurut konvensi CITES bertujuan untuk melindungi satwa liar dan tumbuhan dari perdagangan internasional , setiap Negara berdasarkan piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional, diakui memiliki kedaulatan penuh untuk memanfaatkan sumber daya alam sesuai dengan kebijakan lingkungan dan pembangunan masing-masing dan juga berkewajiban menjaga kegiatan yang berlangsung di wilayahnya berada di bawah pengawasan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. 2. Undang-undang No. 5 Tahun 1990 menyebutkan tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-undang ini dibentuk karena kesadaran akan pentingnya sumber daya alam hayati bagi kehidupan masyarakat Indonesia dan perlu di kelola dan di manfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri, untuk melindungi hal tersebut perlu di lakukan konservasi terhadap sumber daya alam. Konservasi bertujuan untuk melindungi spesies-spesies yang dimiliki Indonesia, satwa liar dan tumbuhan langkah merupakan bagian dari sumber daya alam sehingga kelestariannya perlu dijaga agar tidak punah dan tidak mengganggu keseimbangan ekosistem.Kata kunci: Pengaturan Internasional, Pencegahan, Perdagangan Hewan dan Tumbuhan Terancam Punah (CITES), Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya
KAJIAN HUKUM PENERAPAN KONTRAK BAKU ELEKTRONIK PADA TRANSAKSI E-COMMERCE
Kapoh, Scivi Junifer
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v8i3.30671
Dalam Penelitian ini, tipe penelitian yang dipakai oleh penulis adalah tipe penelitian hukum yuridis normative. Dengan data sekunder meliputi bahan hukum primer yaitu UUD 1945 KUH Perdata dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kontrak baku dan e-commerce, bahan hukum sekunder seperti jurnal hukum, buku literature. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpul bahan hukum kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dan pengumpulan data ini disusun secara sistematis dan logis. Dan kemudian data tersebut di analisa secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Khusus untuk pembuatan klausula baku pada transaksi e-commerce, pelaku usaha diwajibkan mengikuti prosedur yang ditentukan dalam UU Perlindungan Konsumen yang mencakup hak-hak dan kewajiban dari konsumen dan pelaku usaha. Sebagaimana ketentuan Pasal 48 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik menyebutkan “kontrak elektronik yang dibuat dengan klausula baku harus sesuai dengan ketentuan mengenai klausula baku sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demi upaya peningkatan perlindungan terhadap konsumen pemerintah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).Kata Kunci: Kontrak Baku, Elektronik, Transaksi, E-Commerce
PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PENYEBAR UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) MELALUI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Cuang, Inhan
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v8i4.30925
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan perundang-undangan yang berkenaan dengan ujaran kebencian (Hate Speech) dalam Hukum Pidana Indonesia dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku yang melakukan ujaran kebencian dalam media social. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan perundang-undangan yang berkenaan dengan larangan ujaran kebencian (Hate Speech) menurut Hukum Pidana di Indonesia, terdapat dalam ketentuan hukum pidana umum maupun khusus. Ketentuan hukum pidana umum yang dimaksudkan disini yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sedangkan Ketentuan hukum pidana khusus antara lain Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 2. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku yang melakukan ujaran kebencian, dalam KUHP diatur dalam Bab V Kejahatan tentang Ketertiban Umum Pasal 156 dan 157 Ayat (1), dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2) UU ITE merupakan pasal paling kuat dan tegas serta jelas dalam menindak penyebaran kebencian yang ketentuan sanksi pidana dari Pasal 28 Ayat (2) tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (2) dan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis diatur dalam Pasal 16.Kata kunci: Penerapan, Sanksi Pidana, Penyebar Ujaran Kebencian (Hate Speech), Media Sosial, Informasi Dan Transaksi Elektronik
INSUFFICIENT CONSUMER PROTECTION IN E-COMMERCE UNDER INDONESIAN LEGAL SYSTEM
Rotinsulu, Jeannie Connie
LEX ET SOCIETATIS Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v9i2.35133
Despite relevant laws and regulations being in force for years, it has been argued that Indonesian legal system is not sufficient to protect consumers on e-commerce transactions. This article seeks to prove this premise by demonstrating insufficiency of Indonesian Consumer Law and Electronic Information and Transaction Law as well as other relevant regulations in addressing e-commerce issues on consumer protection.The Indonesian legal system does not adequately protect e-commerce consumers particularly because of three main factors. Firstly, the absence of the personal data protection law has been considered as to be a significant issue of security measures on electronic commerce transactions. Secondly, it is attributed to the fact that the Consumer Protection Law has a little effect in enforcing rights of e-commerce users. Thirdly, the Electronic Information and Transaction Law and other relevant regulations that govern digital information and electronic commerce grant insufficient legal protection effect for on-line consumers. Significant consumer rights of privacy, security of on-line property, secure on-line payments platform, accuracy information and accessibility have not been protected effectively. The Law also tends to be used as to address the violation of distribution of electronic information and rights to freedom of expression issues. The universal model law of UNCITRAL and the OECD guidelines for consumer protection and personal data protection in e-commerce may be embraced to improve the protection of e-commerce users in Indonesia..Keywords: Consumer Protection, E-Commerce, Indonesia Legal system
PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM TERHADAP NOTARIS DALAM KESALAHAN PEMBUATAN AKTA
Poae, Fransisco Ch.
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v8i4.30916
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap notaris dalam kesalahan prosudur pembuatan akta dan bagaimanakah keabsahan akta notaris yang dibuat tidak sesuai dengan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pertanggungjawaban notaris dalam pembuatan akta terdapat berbagai segi, yang pertama yaitu Sanksi Hukum Administrasi terhadap Notaris karena kesalahannya yang membuat akta otentik menurut Pasal 91A Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) no 2 tahun 2014 yaitu, tanggungjawab dari segi hukum administrasi mengenai sanksi dari Hukum Administrasi dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat. 2. Keabsahan Akta notaris yang dibuat tidak sesuai dengan perundang-undangan akan mempunyai akibat hukum tehadap akta yang dimaksud adalah akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan atau akta menjadi batal demi hukum. Hal tersebut secara otomatis dapat dijadikan dalih atau alasan tersendiri bagi pihak yang berkepentingan untuk menuntuy penggantian biaya, ganti rugi dan bunga terhadap notaris yang bersangkutan dalam ranah hukum keperdataan.Kata kunci: notaris; akta;
UPAYA HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN LAUT INDONESIA BERDASARKAN UNCLOS 1982
Bokong, Reivan Fernando Christ
LEX ET SOCIETATIS Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v9i1.32156
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya perlindungan dan pelestarian di lingkungan laut Indonesia menurut UNCLOS 1982 dan bagaimana pertanggungjawaban hukum bagi pelaku pencemaran lingkungan laut menurut hukum positif Indonesia. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. UNCLOS 1982 sebagai landasan atau payung hukum internasional yang mengatur terkait tentang perindungan dan pelestarian lingkungan laut dimana dalam UNCLOS terdapat bagian tersendiri yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan dan pelestarian lingkungan laut. Ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai perlindungan lingkungan laut terdapat dalam Bab XII (dua belas) UNCLOS 1982, yang pada intinya memuat mengenai perlindungan, pelestarian lingkungan laut, pencegahan, penguruangan, dan penguasaan pencemaran lingkungan laut. Negara peserta konvensi hukum laut 1982 atau UNCLOS mempunyai kewajiban untuk menaati semua ketentuan konvensi tersebut bernkenaan dengan perlindungan dan pelestariaan lingkungan laut. 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup merupakan hukum positif yang memayungi segala tindak tandus terkait dengan lingkungan hidup termasuk dengan pertanggungjwaban hukum bagi pelasku yang melakukan pencemaran lingkungan laut di Indonesia. Dimana dalam Undang-Undang ini terdapat tiga bentuk atau jalur pertanggungjawaban hukum yakni : pertanggungjawaban Administrasi, pertanggungjawaban perdata, pertangungjawaban pidana.Kata kunci: Upaya Hukum, Perlindungan Dan Pelestarian, Lingkungan Laut Indonesia
KAJIAN HUKUM TERHADAP TATA KELOLA HUTAN DI INDONESIA
Talumepa, Jessica Brenda
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v8i4.30907
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tata kelola hutan yang ada di Indonesia dan bagaimana pelaksanaan tata kelola hutan di Indonesia yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Hutan merupakan salah satu aset yang perlu dijaga dan dilestarikan oleh karena itu dibutuhkan pengaturan tata kelola yang baik dan benar agar dapat memberi dampak positif yang luas bagi kehidupan kalangan masyarakat serta mendorong masyarakat agar dapat berpartisipasi secara aktif demi menjaga ekosistem kelestarian hutan dan lingkungan. 2. Demi terciptanya prinsip-prinsip tata kelola yang baik pemerintah selaku penyelenggara negara harus lebih aktif dengan menerapkan prinsip-prinsip berupa transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sebagai unsur utama dalam tata kelola hutan di Indonesia.Kata kunci: hutan; tata kelola hutan;
PENYELENGGARAAN KEDAULATAN NEGARA ATAS WILAYAH UDARA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Sangkay, Ivena J. A.
LEX ET SOCIETATIS Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v9i1.32055
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bagaimana sanksi hukum apabila melakukan pelanggaran atas larangan dalam penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan hukum mengenai penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia menunjukkan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udara Republik Indonesia. Dalam rangka penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah melaksanakan wewenang dan tanggung jawab pengaturan ruang udara untuk kepentingan penerbangan, perekonomian nasional, pertahanan dan keamanan negara, sosial budaya, serta lingkungan udara. Pemerintah menetapkan kawasan udara terlarang dan terbatas. Pesawat udara Indonesia atau pesawat udara asing dilarang terbang melalui kawasan udara terlarang. Larangan terbang sebagaimana dimaksud bersifat permanen dan menyeluruh. Kawasan udara terbatas hanya dapat digunakan untuk penerbangan pesawat udara negara. 2. Sanksi hukum apabila melakukan pelanggaran atas larangan dalam penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat diberlakukan ketentuan pidana terhadap setiap orang yang mengoperasikan pesawat udara Indonesia atau pesawat udara asing yang memasuki kawasan udara terlarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan setiap orang yang mengoperasikan pesawat udara Indonesia atau pesawat udara asing yang memasuki kawasan udara terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).Kata kunci: Penyelenggaraan Kedaulatan Negara, Wilayah Udara, Negara Kesatuan Republik Indonesia
KAJIAN TENTANG HAK ATAS KEPEMILIKAN TANAH TERHADAP ETNIS TIONGHOA MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Assa, Marybella Natasha
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v8i3.29500
Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Data sekunder meliputi bahan hukum primer yaitu UUD 1945 dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan HAM dan kepemilikan atas tanah; bahan hukum sekunder diambil dari dokumen-dokumen publikasi seperti jurnal-jurnal hukum; dan bahan hukum tersier diambil dari kamus hukum, dsb. Pengolahan data dilakukan dengan tahap identifikasi data, seleksi data, sampai pada penarikan kesimpulan. Teknik analisis data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam peraturan perundang-undangan nasional telah menjamin bahwa setiap Warga Negara Indonesia dapat memiliki hak milik, termasuk etnis Tionghoa yang memiliki persamaan hak dengan Warga Negara Indonesia asli. Hak setiap warga negara dalam memperoleh hak milik juga diatur dalam beberapa instrumen HAM yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Tetapi di Yogyakarta karena statusnya yang merupakan daerah istimewa, peraturan pertanahannya tidak sesuai dengan beberapa aturan hukum yang menjamin tentang hak milik. Instruksi No. K.898/I/A/1975 masih diterapkan sampai sekarang dengan mendapat penguatan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, meskipun pada tahun 1984 Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1984 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1984 yang mengatur tentang Pelaksanaan Berlaku Sepenuhnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 di Provinsi Yogyakarta.Kata Kunci: Hak, Kepemilikan Tanah, Etnis Tionghoa, Hak Asasi Manusia