cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
KEWENANGAN TNI AL DALAM PEMBERANTASAN TINDAK ILLEGAL FISHING MENURUT PERPRES RI NO. 115 TAHUN 2015 TENTANG SATUAN TUGAS PEMBERANTASAN PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL (ILLEGAL FISHING) Rumegang, Andre Putra
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i2.1.11434

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan TNI AL dalam upaya memberantas illegal fishing di perairan laut Indonesia dan bagaimana Pelaksanaan wewenang oleh TNI AL dalam upaya pemberantasan tindak illegal fishing menurut Perpres RI No.115 Tahun 2015 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal fishing), yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpoulkan bahwa: 1. Kewenangan TNI AL dalam melakukan pengamanan dan penegakan hukum di perairan laut yurisdiksi nasional, merupakan sebuah kemampuan bagi TNI AL berdasarkan amanat konstitusi yang diemban oleh setiap prajurit TNI AL, yang kemudian dijabarkan melalui Undang-undang dan peraturan yang terkait, dimana didalamnya terdapat wewenang-wewenang untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai salah satu alat negara utama dalam menjaga keutuhan wilayah nasional. secara umum wewenang TNI AL dalam melakukan penegakan hukum dilaut dapat dilihat dalam UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal 9 huruf b berbunyi : Angkatan laut bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah di ratifikasi. Kaitannya dengan penegakan hukum dalam upaya memberantas tindak illegal fishing, ini diatur dalam UU RI No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah oleh UU No.45 Tahun 2009 tentang Perikanan dimana TNI AL berwenang melakukan penyidikan perkara tindak pidana illegal fishing, dan sebagai penyidik, TNI AL memiliki wewenang untuk menghentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan/atau menahan kapal dan/atau orang yang disangka melakukan tindak pidana di bidang perikanan. 2. Pelaksanaan wewenang oleh TNI-AL dalam upaya pemberantasan tindak illegal fishing menurut Perpres RI Nomor 115 Tahun 2015 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal fishing) dilakukan secara terpadu dan mengutamakan koordinasi dengan instansi, badan, dan lembaga pemerintah lainnya di dalam melakukan operasi. Pelaksanaan wewenang oleh TNI AL Sebagai salah satu unsur satgas dalam Perpres RI Nomor 115 Tahun 2015 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal fishing) memainkan fungsi dan peran yang sangat penting dalam mendukung kinerja satgas dalam upaya melakukan pemberantasan tindak illegal fishing yang masih marak terjadi di wilayah yurisdiksi perairan Indonesia. Dengan adanya kerjasama dan koordinasi tersebut diharapkan dapat meminimalisir intensitas praktek illegal fishing itu sendiri. Kata kunci: ilegal fishing, TNI AL
KEDUDUKAN HUKUM KREDITUR DAN DEBITUR DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH Karianga, Saray H.
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan hukum kreditur dan debitur dalam perjanjian jual beli tanah dan bagaimanakah kedudukan hukum kreditur dan debitur jika terjadi wanprestasi dalam jual beli tanah, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Kedudukan Hukum antara kreditur dan debitur dalam suatu  perjanjian kadang-kadang kita bingung dan berketerbalikan posisinya. Tetapi, dalam suatu perjanjian jual beli tanah kedudukan hukum debitur sebagai pembeli atau yang berutang dan kreditur sebagai penjual atau yang berpiutang. 2. Dalam suatu perjanjian jual beli tanah menurut KUHPerdata apabila seorang debitur atau si pembeli yang berutang tidak dapat memenuhi prestasinya atau dia lalai dalam memenuhi prestasinya disebut Wanprestasi. Kedudukan Debitur yang Wanprestasi dalam KUHPerdata si debitur harus menerima sanksi-sanksi dan akibat hukum yang dilakukannya kepada si berpiutang atau Kreditur. Tetapi Menurut Sistem Hukum Adat apabila si Debitur ia lalai atau melakukan Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Tanah akan berakhir panjer yang telah diberikan debitur Kepada kreditur.  Kalau jual belinya jadi dilaksanakan maka panjer itu kembali kepada debitur tetapi kalau tidak jadi, maka hilangla panjer tersebut atau krediturlah yang mendapat keuntungan karena si debitur hanya melakukan panjer dan tidak mampu atau lalai dalam melakukan suatu perjanjian jual beli tanah. Kata kunci: jual beli tanah
GANTI KERUGIAN AKIBAT PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP YANG MENIMBULKAN KERUGIAN BAGI ORANG LAIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Wagey, Bryan
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pencemaran lingkungan hidup sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain dan bagaimana ganti kerugian akibat pencemaran lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian bagi orang lain. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif maka dapat disimpulkan:  1. Pencemaran lingkungan dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain karena masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran batas perubahan sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapat ditenggang oleh lingkungan hidup untuk dapat tetap melestarikan fungsinya. 2. Ganti kerugian dan pemulihan akibat pencemaran lingkungan dilakukan oleh setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu. Selain diharuskan membayar ganti rugi, pencemar dan/atau perusak lingkungan hidup dapat pula dibebani oleh hakim untuk melakukan tindakan hukum tertentu, misalnya perintah untuk: memasang atau memperbaiki unit pengolahan limbah sehingga limbah sesuai dengan baku mutu lingkungan hidup yang ditentukan; memulihkan fungsi lingkungan hidup; dan/atau menghilangkan atau memusnahkan penyebab timbulnya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Kata kunci: Ganti kerugian, pencemaran, lingkungan hidup, orang lain
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM EKSEKUSI PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN Gosali, Gorensly S.
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i2.1.11437

Abstract

Tujuan dilakukannya peneleitian ini adalah untuk mengetahui kendala-kendala apakah yang muncul terhadap pelaksanaan eksekusi perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan dan bagaimanakah perlindungan hukum bagi kreditur terhadap pelaksanaan eksekusi perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa 1.    Kendala-kendala yang muncul terhadap pelaksanaan eksekusi perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan diantaranya, seperti: Kekuatan eksekusi hingga kini pun masih diragukan, karena tanpa melalui pengajuan gugatan perdata biasa, bank dapat memohon eksekusi atas sertifikat Hak Tanggungan (dulu grosse akta hipotik dan credietverband) yang dibuat antara bank dan nasabah. Hal ini dapat dilaksanakan karena sertifikat Hak Tanggungan (groose akta) mempunyai kekuatan eksekutorial, yakni dapat dilaksanakan secara paksa seperti layaknya putusan pengadilan. Lembaga parate executie atau eksekusi serta merta tidak dapat dilaksanakan karena Kantor Lelang Negara (KLN) tidak berani melelang barang jaminan tanpa izin Pengadilan Negeri. 2. Perlindungan hukum bagi kreditur terhadap pelaksanaan eksekusi perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan melalui perjanjian kredit, yang merupakan perjanjian obligatoir, lazimnya selalu dilengkapi dengan perjanjian jaminan kebendaan, kedudukan bank selaku kreditur akan lebih unggul dari kreditur konkuren yang lain, karena pelunasan pinjaman yang telah dikucurkan, harus lebih didahulukan dari pembayaran lainnya. Pola semacam ini jelas dapat  mengamankan dana pinjaman yang telah disalurkan oleh pihak bank, karena dapat diharapkan kembali utuh beserta bunganya dan sejalan pula dengan prinsip kehati-hatian yang diacu dunia perbankan sebagai landasan hidupnya. Kata kunci: hak tanggungan, eksekusi
MERGER BANK DAN AKIBATNYA TERHADAP NASABAH PENYIMPAN DANA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 10 TAHUN 1998 Manengal, Yosua
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i2.1.11438

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum terhadap merger bank menurut Undang-Undang No.10 Tahun 1998 dan bagaimana proses merger bank dan akibat hukumnya terhadap nasabah penyimpan dana, yang dengan metode penelitian hukum nomatif disimpulkan bahwa: 1. Merger di bidang perbankan adalah penggabungan dari dua bank atau lebih, dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya dengan atau tanpa melikuidasi. Merger di bidang perbankan dapat dilakukan atas inisiatif bank yang bersangkutan, permintaan Bank Indonesia atau inisiatif badan khusus yang bersifat sementara, dalam rangka penyehatan perbankan. 2. Dalam sistem hukum Indonesia, tentang merger ini diatur oleh peraturan perundang-undangan tertentu yang merupakan dasar hukumnya. Peraturan perundang-undangan tersebut adalah: Undang-Undang Perbankan No. 7 Tahun 1992, yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998; Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995; Perundang-undangan di badang Perbankan selai Undang-Undang Perbankan; KUHPerdata tentang Perjanjian; Beberapa peraturan khusus sehubungan dengan status khusus dari Perusahaan/Bank yang akan merger; Beberapa peraturan khusus yang berkaitan dengan hal-hal khusus dalam merger. Kata kunci: merger, bank
ASPEK HUKUM LINGKUNGAN DALAM PELAKSANAAN REKLAMASI PANTAI KAWASAN BISNIS BOULEVARD KOTA MANADO Rumengan, Pricilia Fenny
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana aspek hukum lingkungan dalam pelaksanaan reklamasi pantai menurut ketentuan perundang-undangan nasional dan bagaimana penerapan hukum lingkungan dalam pelaksanaan reklamasi pantai kawasan bisnis boulevard Kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis dan dapat disimpulkan: 1. Pemerintah mengembangakan pembangunan berkelanjutan (suistainable development) yang diwujudkan dalam penataan lingkungan wilayah pesisir untuk meningkatkan produktivitas melalui reklamasi pantai, sebagai jawaban atas masalah kepadatan yang menumpuk di wilayah pesisir. Hal tersebut adalah merupakan dengan filosofi, teori dan dasar hukum lingkungan tentang reklamasi pantai. UU No. 27 Tahun 2007 merupakan satu-satunya ketentuan khusus mengenai pengelolaan reklamasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sehingga Undang-undang menjadi tolok ukur pemerintah dan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan reklamasi, disusul dengan peraturan-peraturan pelaksananya. 2. Penerapan hukum lingkungan terkait reklamasi pantai di Kota Manado terkesan pasif, dilihat dari peran pemerintah yang kurang memperhatikan pengawasan daerah reklamasi. Belum adanya peraturan daerah kota yang mengatur tentang reklamasi pantai, membuat pemerintah daerah kota belum mengoptimalkan fungsi pengawasan tanah hasil reklamasi yang tercantum dalam adendum perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Manado dengan pihak reklamator. Kata kunci: Hukum lingkungan, reklamasi pantai, Manado
BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PROSES LITIGASI PADA PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA Pane, Paul Belmando
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i3.11524

Abstract

Tipe penelitian ini ialah penelitian hukum normatif. Menurut Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, pada penelitian hukum normatif, bahan pustaka merupakan data dasar yang dalam ilmu penelitian digolongkan sebagai data sekunder.[1] Zainuddin Ali, mengemukakan bahwa penelitian hukum normatif biasa disebut penelitian yuridis normatif.[2] Beberapa pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Beban pembuktian adalah bagian dari Hukum Pembuktian perkara perdata oleh hakim yang bertolak dari prinsip utamanya, siapa yang mengajukan suatu dalil-delik hak wajib untuk membuktikan. Penggugat yang mengajukan gugatan hak wajib untuk membuktikan haknya menurut hukum, dan pihak Tergugat berkewajiban pula membuktikan dalil-dalilnya secara hukum. Dengan demikian akan ada pembebanan pembuktian yang berimbang dan proporsional oleh Hakim kepada para pihak. Beban pembuktian perkara perdata sebagai bagian dari Hukum Pembuktian perkara perdata mendasarkan pada sumber-sumber hukum utamanya yang diatur dalam HIR/RBg/KUH. Perdata dengan alat-alat bukti seperti: bukti tulisan (surat), bukti dengan saksi-saksi, bukti persangkaan-persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Kata kunci: litigasi, sengketa perdata, beban pembuktian, penyelesaian [1] Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif. Suatu Tinjauan Singkat, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2001, hlm. 24 [2] Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2014, hlm. 12 
KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MENUNJANG INVESTASI DI SULAWESI UTARA Pakude, Kelpin
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i3.11525

Abstract

Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan jenis penelitian hukum normatif (yuridis normatif) merupakan penelitian yang dikenal umum dalam kajian ilmu hukum. Pendekatan hukum normatif dipergunakan dalam usaha menganalisis bahan hukum dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Data-data yang digunakan pada penelitian ini merupakan data primer  berupa wawancara lepas dengan salah satu Notaris Senior di Kota Manado, data sekunder, dan bahan hukum tertier. Hasil penelitian ini menunjukan kewenangan notaris dalam menunjang investasi di Sulawesi Utara. Namun di Sulawesi Utara sendiri belum memiliki pasar modal, yang ada hanyalah Bursa Efek Indonesia (The Indonesia Stock Exchange) cabang Manado, tapi hanya menghimpun dana masyarakat dan menggunakan jasa Notaris yang berada di Jakarta. Sehingga walaupun notaris di Sulawesi Utara mempunyai keahlian dan kemampuan di bidang Investasi hanya akan mubazir. Kata kunci : Notaris, Investasi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN Rumondor, Serce F.
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i3.11526

Abstract

Metodologi penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu mengkaji aspek-aspek hukum yang berhubungan dengan perlindungan hukum dan Pemberdayaan terhadap usaha kecil dan menengah dalam rangka otonomi daerah di Kabupaten Minahasa Selatan. Penelitian normatif yang bertujuan menggambarkan mengenai perlindungan hukum sebagai instrument untuk pemberdayaan usaha Mikro Kecil dan Menengah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa usaha mikro kecil dan menengah dalam pemberdayaannya dapat mendorong lajunya perekonomian nasional, sehingga terwujud tatanan perekonomian yang sehat. Oleh karena sangat penting peranan usaha mikro kecil dan menengah maka perlu mendapat perlindungan hukum dan pembinaan dari pemerintah dalam hal pemberian bantuan modal usaha maupun program kemitraan. Kata kunci: usaha mikro, kecil dan menengah, pemerintah daerah, perlindungan
ANALISIS HUKUM KONTRAK TERAPEUTIK TERHADAP TINDAKAN MEDIK DALAM HUBUNGAN PASIEN DENGAN DOKTER DI RUMAH SAKIT Nuha, Richard
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i3.11527

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  substansi dari perjanjian terapeutik tersebut telah memenuhi prinsip  perjanjian  pada  umumnya dan bagaimana  hak  dan  kewajiban antara dokter pasien serta konsekuensi yuridis  jika  terjadi  resiko  medik  yang  tidak  dituangkan  dalam  perjanjian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Transaksi terapeutik adalah perjanjian antara dokter dengan pasien yang memberikan kewenangan kepada dokter untuk melakukan kegiatan memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh dokter tersebut. Dalam Undang-Undang Kesehatan yang dimuat secara jelas bahwa pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Bahkan segalah peraturan kesehatan  yang dibuat telah tercantum hak dan kewajiban dengan memiliki sanksi pidana maupun sanksi perdata, 2. Hak dan kewajiban dokter dan pasien adalah sama-sama  memiliki perlindungan hukum yaitu sepanjang dokter  melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional, dan menerima imbalan jasa demikian pasien adalah memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau, berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya. Untuk prosedur penyelesaian sengketa medis secara perdata dan pidana diperadilan umum bahwa pasien dapat mengajukan gugatan kerugian secara perdata ke pengadilan maupun melakukan pengaduan sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran pada ayat (1) dan ayat (2) tidak menghilangkan hak setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana kepada pihak yang berwenang dan/atau menggugat kerugian perdata ke pengadilan”

Page 43 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue