cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Justitia
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 42 Documents
WUJUD AL-HILAL ANTARA TEORI DAN APLIKASI Junaidi, Ahmad
Justitia Vol 10, No 2 (2013)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu ormas terbesar di Indonesia adalah Muhammadiyah. Dengan jumlah pengikut yang sangat besar barangkali Muhammadiyah merasa perlu untuk membuat keputusan sendiri mengenai penentuan awal bulan yang akan dijadikan sebagai acuan pelaksanaan berbagai kegiatan ibadah. Muhammadiyah berpendapat bahwa H{isa>b dengan criteria Wuju>d al-Hila>l adalah metode yang memberi kepastian dan kemudahan dalam penentuan awal bulan hijri>yah, karena metode tersebut berdasarkan kaidah matematis astronomis yang bersifat pasti. Namun harapan terhadap metode tersebut baru tercapai pada tataran mempermudah sistem saja, belum pada tahap memberi kepastian, karena beberapa kasus tertentu ternyata belum bisa dijawab dengan menggunakan metode h}isa>b yang bersifat pasti ini.Kata kunci: wuju>d al-hila>l, kalender, Muhammadiyah
MANAJEMEN FUNDRAISING WAKAF: Potret Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dalam Menggalang Wakaf Huda, Miftahul
Justitia Vol 11, No 1 (2014)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Pengembangan nadhir wakaf saat ini menjadi penting dalam upaya menguatkan dan mengembangkan wakaf secara terus menerus untuk kemanfaatan mauqu}>f ‘alaih. Salah satu usaha nadhir adalah penggalangan dana/daya dalam rangka melakukan terobosan agar aset dan potensi kelola wakaf yang besar dapat dikembangkan. Aktivitas penggalangan daya/dana oleh sebuah lembaga itulah dalam konteks saat ini dikenal sebagai aktivitas fundraising. Karena itu, tulisan ini mendeskripsikan dan menggali keunikan atas pengelolaan wakaf dalam perspektif fundraising di Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Hasil tulisan ini menujukkan bahwa pola penggalangan wakaf memiliki keunikan, seperti keunikan penggalangan wakaf berbasis universitas untuk pemberdayaan masyarakat pada nadhir UII Yogyakarta. Kata Kunci:         Fundraising, Pemberdayaan Masyarakat, S}adaqah Ja>riyah.
KOMPETENSI PENGADILAN AGAMA (PA) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH (Telaah atas UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama dan UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah) Damanuri, Aji
Justitia Vol 11, No 2 (2014)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Penyelesaian sengketa ekonomi shari’ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama merupakan kompetensi absolut Peradilan Agama sebagai lembaga litigasi di lingkungan peradilan. Sedangkan penyelesaian sengketa ekonomi shari’ah menurut UU no 21 tahun 2008 tentang perbankan shari’ah dapat dilakukan melalui Pengadilan Agama dan atau Pengadilan Umum tergantung pada kesepakatan yang tertuang dalam akad para pihak. Terjadinya dualisme kompetensi peradilan sengketa ekonomi syari’ah antara  UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama dan UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Shari’ah menunjukkan lemahnya para pembuat aturah hukum khususnya bidang ekonomi syari’ah. Dualisme kompetensi tersebut bukan hanya mereduksi kompetensi Pengadilan Agama sebagai pemegang kompetensi absolut, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian hukum. Secara vertikal tata urut perundangan di Indonesia dan secara horizontal keduanya memiliki kedudukan yang sama, sehingga prinsip nasah mansukh atau Asas Lex Posterior Derogat Legi Priori dapat dilakukan. Kata Kunci: Kompetensi, Pengadilan Agama, Ekonomi Shari’ah
PEMBANGUNAN DALAM PERSPEKKTIF EKONOMI ISLAM Purwana, Agung Eko
Justitia Vol 10, No 1 (2013)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan ekonomi adalah salah satu strategi untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan bangsa ini. Pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita penduduk, jumlah pengangguran, tingkat kemiskinan, dan neraca pembayaran adalah ukuran-ukuran yang dicapai dalam menilai tingkat keberhasilan pembangunan ekonomi. Namun pada kenyataanya pembangunan yang dilaksanakan belum membuahkan hasil yang optimal karena masih belum memihak kepada masyarakat banyak. Meningkatnya kemiskinan dan pengangguran yang saat ini terjadi, pada akhirnya menuntut semua pihak merumuskan kembali strategi pembangunan yang sesuai untuk diterapkan di negeri ini. Sehingga tidak terdapat lagi masyarakat yang terabaikan. Para pakar ekonomi, sosial, dan politik mulai banyak melakukan kajian-kajian tentang bagaimana menjadikan pembangunan yang berhasil tanpa dihantui oleh adanya kemiskinan dan pengangguran. Hal yang menarik dalam kajian-kajian tersebut justru datang dari para ulama dan ekonom muslim. Mereka menawarkan alternatif-alternatif baru yang seiring dengan munculnya teori-teori baru tentang ekonomi Islam. Ekonomi Islam yang berlandaskan ajaran syari’ahIslam memang menuntut kepada para pemeluknya untuk berlaku secara professional yang dalam prosesnya menampilkan kerapian, kebenaran, ketertiban, dan keteraturan. Berangkat dari paparan diatas, tulisan ini hendak mengkaji bagaimana perspektif ekonomi Islam tentang pembangunan yang dapat memecahkan permasalahan-permasalahan kemiskinan, pengangguran, dan pemerataan.Kata kunci: Merdeka, Kerjasama, Berubah, dan Mandiri
MEMBINCANG PRAKTIK ASURANSI DI INDONESIA Telaah Sosiologi Hukum
Justitia Vol 10, No 1 (2013)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada era modern ini, pembicaraan masalah hukum Islam lebih banyak pada masalah muamalah daripada ibadah. Isu yang berkaitan dengan ekonomi, diantaranya adalah lembaga asuransi. Sebagai imbas dari proses globalisasi, lembaga asuransi ini diboyong ke dunia Islam. Maka, menjadi tugas hukum Islam untuk menindaklanjuti ataupun memberi tanggapan, baik dalam bentuk legalitas formal ataupun dalam wujud pengIslaman lembaga tersebut. Masalah asuransi ini tidak ada dijelaskan secara tegas dalam nash. Oleh karenanya, masalah asuransi dipandang sebagai masalah ijtiha>di>yaitu masalah perbedaan pendapat. Praktik asuransi dalam budaya masyarakat Indonesia secara non formal sebenarnya sudah sering dilakukan. Sedangkan untuk asuransi yang dilembagakan belum banyak direspon. Asuransi sebenarnya banyak memiliki manfaat yang luas dan kompleks, disamping memberikan simbiosis mutualisme antara nasabah dan perusahaan. Namun, masyarakat Indonesia ternyata masih belum memanfaatkan keberadaan perusahaan asuransi sebagai sarana melindungi diri dan keluarga serta harta benda dari kejadian-kejadian yang tak terduga. Masyarakat masih sangat awam dengan asuransi dan belum banyak mengenal jenis-jenis produksi asuransi yang tersedia. Melihat manfaat asuransi yang demikian itu, hukum Islam sebagai penjabaran dan aplikasi aktual syari’ah haruslah diterjemahkan dengan mengikuti semangat zaman dan kemanusiaan, sehingga, inner-dinamicnya sebagai hukum untuk manusia tidak akan kehilangan konteksnya. Kata kunci: Asuransi, Perkembangan Hukum Islam, Sosiologis
RESTORATIVE JUSTICE BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERKOSAAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Rokamah, Ridho
Justitia Vol 10, No 2 (2013)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tingginya jumlah kasus kekerasan seksual dengan pelaku anak-anak yang terus meningkat di UPPA Polres dan Komite Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Ponorogo akhir-akhir ini, membuat penegak hukum (Hakim, Jaksa, dan Polisi) dihadapkan pada posisi yang sulit. Para aparat lebih memilih memberikan kebijakan untuk tidak memproses kasus tersebut terlebih lagi jika keluarga korban dan pelaku menghendaki untuk damai setelah korban hamil. Apabila fakta dan bukti mengharuskan pemberian hukuman, maka tuntutan ringan adalah alternatif yang dipilih. Alalsannya, anak-anak merupakan korban lingkungan (keluarga/teman) yang memerlukan pendidikan. Kebijakan aparat penegak hukum khususnya Polres ini, disebut dengan restorative justice atau keadilan restorasi karena adanya unsur musyawarah atau kesepakatan demi keadilan dari korban dan pelaku.Dalam perspektif Islam, anak yang masih belum bisa di- pertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum (belum mukallaf) tidak dikenai hukuman sebagaimana orang dewasa. Dalam Islam ada batasan bahwa hukum pidana itu bisa diterapkan bagi anak sampai dia mukallaf, jika belum sampai usia itu hukum belum bisa diterapkan. Adapun dalam hukum positif, hukum bisa diterapkan untuk siapa saja tanpa batasan usia. Hanya saja untuk pelaku kejahatan pidana anak-anak harus diperlakukan secara khusus.Kata Kunci:Restorative Justice, perkosaan, pidana, hukum Islam, dan Hukum Positif.
DETERMINAN TOTAL ASET BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) DI JAWA TIMUR TAHUN 2009-2014 Sudrajat, Anton
Justitia Vol 11, No 1 (2014)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Untuk menciptakan BPR Syariah yang kokoh dan kuat di Jawa Timur perlu didukung dengan pertumbuhan aset yang cukup signifikan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap BPR Syariah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh faktor-faktor Pembiayaan, DPK, Financing to Deposit Ratio, dan Non Performing Financing terhadap total aset BPR Syariah di Jawa Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan dan parsial faktor Pembiayaan, Dana Pihak Ketiga (DPK), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap total aset BRS di Jawa Timur.Kata kunci: BPR Syariah, Pembiayaan, DPK, FDR, NPF.
ANALISIS PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA TERHADAP PARATE EKSEKUSI DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA BAGI KREDITUR (Studi Kasus Pada BMT dan BPR Syariah Di Ponorogo) Safira, Martha Eri
Justitia Vol 11, No 1 (2014)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak : Berdasarkan  Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (disingkat UUJF), seharusnya selain ada perjanjian kredit sebagai perjanjian induknya juga harus ada perjanjian pengikatan jaminan fidusia untuk memudahkan BMT dan BPR Syariah dalam pengurusan sertifikat jaminan fidusia. Keistimewaan dari adanya sertifikat jaminan fidusia adalah pihak BMT dan BPR Syariah memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi dan lelang barang jaminan fidusia sendiri tanpa harus melalui proses peradilan di pengadilan. Namun, karena tidak pernah diterbitkannya sertifikat jaminan fidusia, dalam proses kredit di BMT dan BPR Syariah yang sering menjadi permasalahan adalah kesulitan-kesulitan yang sering dihadapi oleh pihak BMT yaitu bila pihak debitur wanprestasi atau ingkar janji dalam memenuhi kewajibannya, kesulitan mengeksekusi dan untuk melelang barang jaminan fidusia tersebut. Dan apabila terjadi eksekusi dan lelang, berdasarkan UUJF, pelaksanaan eksekusi dan lelang yang dilaksanakan oleh BMT dan BPR Syariah di Kabuaten Ponorogo selama ini sebenarnya melanggar hukum atau bisa dianggap illegal, walaupun pihak BMT dan BPR Syariah memiliki dept collector sebagai petugas yang mengeksekusi benda jaminan.Kata kunci: BMT, BPR Syariah, perjanjian mudharabah, perjanjian pembiayaan, jaminan fidusia, UUJF.
LEGISLASI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 46/PUU-VIII/2010 DITINJAU DARI TEORI HUKUM HANS KELSEN TENTANG KONSTITUSI Subroto, Subroto
Justitia Vol 11, No 2 (2014)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK: Legeslasi kewenangan Mahkamah Konstitusi (disingkat MK) adalah sebagai berikut : (1) menguji undang-undang terhadap UUD NRI Th.1945; (2) memutus sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD NRI Th.1945; (3) memutus pembubaran partai politik; dan (4) memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Dari legislasi MK tersebut, penulis tertarik untuk melihat sejauh mana legislasi MK dalam membuat suatu putusan berdasarkan teori hukum yang dikemukakan oleh Hans Kelsen, mengenai konstitusi. Pemikiran Kelsen, mendorong dibentuknya suatu lembaga yang diberi nama Verfassungsgerichtshoft atau MK (Constitutional Court) yang berdiri sendiri di luar Mahkamah Agung, sering disebut The Kelsenian Model. Adanya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, merupakan suatu produk hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dari putusan tersebut, akan dianalisis berkaitan dengan dasar hukum dan pertimbangan hukum yang digunakan MK dalam memutus perkara telah sesuai dengan teori hukum yang dikemukakan oleh Hans Kelsen dalam teori konstitusinya atau belum dan tentang legislasi MK dalam membuat putusan tersebut berdasarkan teori hukum Hans Kelsan.Kata kunci : konstitusi, Hans Kelsen,
SHARI Damanuri, Aji
Justitia Vol 10, No 1 (2013)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum Islam beranjak dari ilatul hukmi pada maqashid al Shari>‘ah merupakan perkembangan yang luar biasa. Di mana penetapan hukum bukan saja dinilai dari penyebabnya tetapi juga tujuan diberlakukannya sebuah hukum. Meskipun mengalami perkembangan secara methodologis namun apakah perubahan tersebut memberikan apa yang diharapkan oleh umat sebagai mukalifun? Ataukah hanya sebagai methode yang tidak memberi efek apapun kecuali sama-sama taklif kepada umatnya. Ziauddin Sardar merespon hal tersebut dengan mengajukan pemikiran bahwa seharusnya Maqashid al Shari>‘ah mampu menjadi problem solver bagi umat. Makalah ini menyajikan pemikiran Ziauddin Sardar yang mengajukan Shari>‘ah bukan hanya handal secara methodologis dalam istinbat hukum tetapi juga mampu memberi solusi bagi problem-problem keumatan.Kata Kunci: Shari>‘ah, Problem Solver, Methodologi, Ziauddin Sardar