cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 67 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II" : 67 Documents clear
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEMILIK SENJATA API LEGAL YANG DISALAHGUNAKAN OLEH ORANG LAIN DALAM KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PIDANA DI INDONESIA Ferry Roni Wijaya Simanjuntak
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ferry Roni Wijaya Simanjuntak, Dr. Bambang Sudjito, S.H., M.H. Paham Triyoso, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   Email: fry_0602@yahoo.co.id   ABSTRAK   Penggunaan senjata api legal oleh aparat penegak hukum dan sebagian masyarakat sipil juga memberikan dampak negatif pada kenyataannya. Selain dilakukan oleh pemilik senjata api, penyalahgunaan senjata api juga dapat dilakukan oleh orang lain, hal ini dilatarbelakangi oleh pemilik senjata api yang lalai dalam menjaga senjata api miliknya yang kemudian disalahgunakan oleh orang lain yang berada di dekat senjata api tersebut. Pemilik yang mempunyai tanggung jawab penuh terhadap senjata api dan kewajiban untuk menjaga dan menyimpan senjata api seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas tindakan penyalahgunaan senjata api tersebut, disamping orang yang telah melakukan penyalahgunaan. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian, penulis menarik kesimpulan bahwa pemilik senjata api memiliki kewajiban untuk menjaga dan menyimpan senjata api miliknya agar tidak jatuh ketangan orang lain. Hal ini terdapat dalam ketentuan pasal 16 huruf (i) Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2010 dan dalam ketentuan pasal 40 huruf (f) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pemilik Senjata Api, Peraturan Perundang-Undangan
DOKUMEN IDENTITAS PELAUT SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA ABK (ANAK BUAH KAPAL) INDONESIA DI KAPAL PERIKANAN BERBENDERA ASING ARTIKEL ILMIAH ANDRI HERMAWAN
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Andri HermawanIkaningtyas, Ratih Dheviana P. HT. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : andri.hermawan.hukum@gmail.com Abstrak Artikel ini membahas tentang dokumen identitas pelaut sebagai wujud perlindungan hukum tenaga kerja ABK (Anak Buah Kapal) Indonesia di kapal perikanan berbendera asing. Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No.39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri dan Undang Undang No.1 Tahun 2008  tentang konvensi perubahan dokumen identitas pelaut 1958 mempunyai aturan sama yaitu Perlindungan hukum dalam bentuk Identitas diri bagi Anak Buah Kapal. Akibatnya, terjadi konflik hukum yang sama-sama  mengatur mengenai identitas diri ABK. Penyusunan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang—undangan ( statue  approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknis analisis bahan hukum  pada penelitian ini  adalah interpretasi sistematis. Metode dan bahan hukum yang telah diperoleh, kemudian diolah hingga penulis menemukan jawaban atas perumusan masalah yang ada, yaitu konflik hukum yang terjadi merujuk kepada asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Dokumen Identitas Pelaut memenuhi bentuk kepastian perlindungan hukum dalam bentuk identitas selama Anak Buah Kapal berada di kapal berbendera asing. Kata kunci: Dokumen Identitas Pelaut, Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Indonesia, Anak Buah Kapal, Kapal Perikanan Berbendera Asing
EFEKTIFITAS PASAL 5 HURUF A PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN LINGKUNGAN TERKAIT KEBERADAAN SUPELTAS (Studi Dinas Perhubungan dan Korp Lalu Lintas Kepolisian Resort KotaMalang) Yoga Septiawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yoga Septiawan, Lutfi Effendy, SH. M.Hum, Agus Yulianto, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : yogamdr@gmail.com Abstrak Penelitian ilmiah ini membahas tentang peran Kepolisian Resort Kota Malang terkait keberadaan supeltas berdasarkan efektifitas pasal 5 huruf a peraturan daerah kota malang nomor 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan lingkungan. Hal ini dilatarbelakangi oleh kegiatan supeltas dalam mengatur lalu lintas dilakukan oknum yang tidak memiliki hak untuk melakukan pengaturan lalu lintas. penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tersebut untuk mendapatkan  imbalan jasa dari pengguna jalan. Hal tersebut tidak sesuai dengan pasal 5 huruf a peraturan daerah kota malang nomor 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan lingkungran. Kendala kepolisian resort kota malang dalam menanggulangi hak ini antara lain Kepolisian kesadaran dari masyaraka yaitu SUPELTAS yang masih menerima imbalan serta ketidaktahuan masyarakat mengenai perda tersebut dan kurangnya pelayanan dari Dinas Perhubungan untuk menyediakan fasilitas di jalan raya, Upaya yang dilakukan Kepolisian resort kota malang dalam menanggulangi hal tersebut ialah hanya sebatas pembinaan dan teguran saja yang diberikan kepada SUPELTAS yang masih melakukan pelanggaran tidak adanya koordinasi antara penegak hukum khususnya. Kata Kunci : supeltas, sukarelawan pengatur lalu lintas, ketertiban umum
PERUBAHAN ORIENTASI SEKSUAL SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN MENURUT PERSPEKTIF HAKIM (Studi di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Agama Surabaya) Mohammad Septiono Rizqi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mohammad Septiono Rizqi[1], Rachmi Sulistyarini[2], Fitri Hidayat[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Rizqi.fhub@gmail.com ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai perspektif hakim dalam pengajuan perceraian dengan alasan perubahan orientasi seksual (Studi di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Agama Surabaya) perkara Nomor 0542/Pdt.G/2009/PA.Yk dan 3723/Pdt.G/2012/PA.Sby. Hal ini di latar berlatar belakang ada kesenjangan antara norma dan praktek hukum dalam penegakan hukum di dalam pengajukan alasan perceraian dengan alasan perubahan orientasi seksual sebagaimana belum tercantum pada hukum positif di Indonesia. Pada kenyataaan ada pengajuan perceraian dengan alasan perubahan orientasi seksusal di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Agama Surabaya. Permasalahannya yang diangkat oleh penulis Apakah perubahan orientasi seksual dapat dijadikan sebagai alasan perceraian menurut perspektif Hakim dalam memutus perkara perceraian sudah sesuai dengan hukum perceraian yang ada. Dalam upaya mengetahui prespektif Hakim dalam memutus perkara perceraian dengan alasan perubahan orientasi seksual berikut dengan akibat hukum yang timbulkan dari perceraian  tersebut, maka metode pendekatan yang di pakai adalah yuridis empiris, mengkaji, dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara objektif. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analitik, yaitu memaparkan secacra menyeluruh data primer dengan memberikan gambaran dan menjelaskan permasalahan yang ada kemudian dianalisis lebih lanjut dengan teori-teori  dan penjelasan yang terkait dengan permasalahan yang ada, bahwa dasar yang di pakai majelis hakim dalam memutus perkara dengan tergugat dan termohon sesuai dengan hukum perceraian dalam hal  pemanggilan berdasarkan pasal 27 Peraturan Pemerintah No.9/1974, dan tentang hukumnya berdasarkan pasal 19 (f) Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1975 jo. Pasal 116 KHI serta proses beracara dan putusan verstek berdasarkan 125 HIR dan Kitab Al anwar Juz II. Sedangkan pertimbangan yang di pakai majelis hakim dalam memutus perkaraa tersebut adalah majelis menilai sudah tidak dapat dipertahankan lagi, hal ini dibuktikan dengan keteranagan saksi-saksi yang saling berkesuaian, maka dari itu jalan terbaik yang bermanfaat dan bermaslahat adalah perceraian. pendapat Hakim menurut peneliti zina adalah persetubuhan antara persetubuhan antara pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah menurut agama.  Karena dalam pandangan tersebut akan menimbulkan nafsu dan kecendrungan hati kepadanya (segala sesuatu yang melampau batas termasuk menyukai sesama jenis) berdarkan  Al-Quran Surah An-Nisa’ ayat 15.  Pelaksanaan akibat hukum dari perceraian dan putusan verstek pada umumnya, yaitu berdasarkan pasal 128 dan 195 HIR tentang waktu dan tata cara pelaksaan putusan verstek, pelaksanaan tersebut berkaitan dengan akibat hukum yang timbulkan dari perceraian yaitu putusnya ikatan suami dan isteri serta akibat hukumnya sesuai pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, Putusan yang dapat dieksekusi harus berkekuatan Hukum Tetap dan Amarnya bersifat kondemnatoir. Keywords : Sexual Orientation Changing, Reason of Divorce, Judge’s Perspective [1] Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya [2] Dosen Pembimbing Utama dalam skripsi ini, Rachmi Sulitsyarini, SH., MH. [3]Dosen Pembimbing Pendamping dalam skripsi ini, Fitri Hidayat, SH.,  MH.
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG / JASA MELALUI SISTEM E-PROCUREMENT SEBAGAIMANA DIATUR PADA PASAL 5 PERPRES NO. 4 TAHUN 2015 DI PEMERINTAH KOTA MALANG (Studi Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Malang) Ester Rindang
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ester Rindang, Agus Yulianto, S.H., M.H, Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ester.rindang@yahoo.co.id ABSTRAKSI Pada Pengadaan Barang/jasa Pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015. Pada pasal 5 dijelaskan bahwa  prinsip – prinsip dalam pengadaan barang/ jasa yaitu efisiesnsi, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel. Meskipun telah ada pasal yang mengatur prinsip terkait pengadaan barang/jasa, namun tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada kesadaran dari para penyedia usaha. Permasalahan yang akan dikaji beserta tujuan dari penulisan ini tidak lain adalah untuk mengetahui sejauh mana efektifitas pelaksanaan barang/jasa melalui sistem e-procurement, dan hambatan dan solusi yang dilakukan pemerintah untuk mengefektifkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui sistem e-procurement. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 sudah efektif, melalui sistem e-procurement pelaksanaan pengadaan barang/ jasa lebih efisien dan lebih jelas. Adanya faktor penghambat yaitu kebijakan yang dilakukan orang tentent pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa atau membuat suatu kecurangan dan adanya pengahambat dari Hacker yang membuat sistem e-procurement menjadi rusak. Sehingga, unit layanan pengadaan kota Malang mengadakan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi untuk mencegah hacker dan memperbaiki sistem e-procurement agar tidak ada pihak yang berbuat curang. Kata kunci : Efektifitas Pengadaan Barang/Jasa, Sistem E-Procuremnet, dan Unit Layanan Pengadaan
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR PEMEGANG JAMINAN HAK TANGGUNGAN YANG MENJADI OBJEK RAMPASAN NEGARA Tomy Maulana Yoga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA Email: mtomy27@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbenturan hak antara kreditor pemegang jaminan hak tanggungan yang menjadi objek rampasan negara. Dimana terjadi perbenturan hak antara kreditor pemegang jaminan hak tanggungan dengan negara melalui putusan pengadilan tindak pidana korupsi. Yang mengakibatkan kreditor mengalami kerugian akibat perampasan objek jaminan hak tanggungan. Perbenturan hak antara kreditor pemegang jaminan hak tanggungan dengan negara menjadi bahasan yang rumit, di satu sisi negara mewakili masyarakat (publik) sedangkan kreditor merupakan ranah privat. Penyelesaian sengketa antara kreditor pemegang jaminan hak tanggungan dengan negara, harus dilihat terlebih dahulu hak mana yang pantas didahulukan, hak kreditor pemegang jaminan hak tanggungan ataukah hak negara. Banyak ahli hukum yang memiliki pendapat berbeda-beda terkait hal ini, masing-masing ahli hukum tersebut memiliki alasan sendiri-sendiri. Selain perbenturan hak antara kreditor pemegang jaminan hak tanggungan dengan negara, juga terdapat konflik antara norma hukum di dalam Undang-Undang Hak Tanggungan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di satu sisi memerintahkan untuk melakukan perampasan, sedangkan di sisi lainnya memberikan perlindungan terhadap kreditor. Konflik antar norma tersebut menimbulkan kekacauan dimana dalam pelaksanaan peraturannya mengakibatkan bentrokan antar pihak yang masing-masing memiliki kepentingan atas dasar undang-undang tersebut. Disini diperlukan analisis antar undang-undang tersebut untuk menyelesaikan konflik antar norma itu. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kreditor, Jaminan Hak Tanggungan, Objek Rampasan Negara.
EFEKTIFITAS PASAL 49 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERKAIT PENGUJIAN KENDARAAN MOBIL BARANG UNTUK MEMENUHI PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN (studi di UPTD pengujian kendaraan bermotor dishubkominfo kota Kediri) Anggi Fachrudin Zamroni
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anggi Fachrudin Zamroni, Lutfi Effendi, SH,. M.Hum., Dr. Shinta Hadiyantina, SH., MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: anggifachrudin31@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini Membahas Mengenai Efektifitas Pasal 49 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait Pengujian Kendaraan Mobil Barang untuk Memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik jalan. Penelitian ini Menggunakan Jenis Penelitian Yuridis Empiris dengan Menggunakan Pendekatan Yuridis Sosiologis yakni Mengkaji Masalah Hukum dan Upaya Kritis Menjawab Permasalahan di dalam Masyarakat. Kata Kunci : efektifitas, pengujian, kendaraan, persyaratan teknis, laik jalan
UPAYA PENCEGAHAN YANG DILAKUKAN OLEH OJK TERHADAP PELANGGARAN PASAL 49 AYAT (2) UNDANG-UNDANG RI NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN Rendra Bhaktie Kusuma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rendra Bhaktie Kusuma Dr. Prija Djatmika, S.H., MS Alfons Zakaria, S.H., LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya rendra_bk@yahoo.com   ABSTRAK Meminta atau menerima suatu imbalan atas pemberian fasilitas kredit oleh pegawai Bank merupakan suatu hal yang dilarang di Indonesia. Dalam hal ini yang ingin penulis kemukakan adalah mengenai upaya pencegahan yang dilakukan oleh OJK terhadap pelanggaran pasal 49 ayat (2) undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan serta faktor pendukung dan penghambat dari usaha pencegahan tersebut. Secara da sollen, padahal sudah sangat jelas terdapat aturan yang melarang pegawai Bank untuk meminta atau menerima suatu imbalan atas pemberian fasilitas atau permohonan kredit. Walaupun demikian secara da sein, beberapa pegawai Bank dengan sengaja meminta atau menerima suatu imbalan atas pemberian fasilitas atau permohonan kredit dalam berbagai macam bentukJenis penelitian ini adalah penelitian empiris, yaitu penelitian yang memfokuskan pada pengumpulan data-data yang di peroleh di lapangan lalu dikaji menurut peraturan perundang-undangan dan beberapa pendekatan yang berkaitan dengan data tersebut melalui suatu metode penelitian. Fenomena tentang meminta atau menerima suatu imbalan atas pemberian fasilitas kredit oleh pegawai Bank ini sudah diantisipasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan mengaturnya di dalam pasal 49 ayat (2) undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan. Dalam hal ini yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap perbankan dan lembaga keuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga penulis mempunyai keinginan untuk mengetahui bagaimana upaya-upaya yang telah dilakukan oleh OJK untuk mencegah supaya tidak ada lagi atau minimal mengurangi perbuatan dari pegawai Bank untuk meminta atau menerima suatu imbalan atas pemberian fasilitas kredit.
PELAKSANAAN PERJANJIAN TRANSAKSI MARGIN DI PASAR MODAL BERDASARKAN PERATURAN BAPEPAM V.D.6 (STUDI PT. BNI SECURITIES CABANG MALANG Raynaldo Bonatua Napitupulu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Raynaldo Bonatua Napitupulu, Heru Prijanto, dan M. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: rerewkwk@gmail.com Abstrak: Pasar modal merupakan salah satu alternatif pendanaan baik bagi pemerintah maupun swasta dalam meningkatkan pembangunan di Indonesia. Salah satu perdagangan saham yang sudah lama berlangsung di pasar modal Indonesia adalah transaksi marjin. Transaksi ini sudah berlaku mulai disahkannya Peraturan Bapepam no V.D.6 pada tahun 1997 dan direvisi pada tahun 2008 tentang penyelengaraan margin trading dan short selling. Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan Pelaksanaan Perjanjian Transaksi margin di Pasar Modal Berdasarkan Peraturan Bapepam V.D.6. Pemilihan tema tersebut dilatar belakangi untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian transaksi margin yang dilaksanakan oleh salah satu perusahaan sekuritas di Kota Malang, yaitu PT. BNI Securities. Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris, mengkaji dan menganalisis apa yang terjadi dalam prakteknya dan dikaitkan dengan aturan yang telah ada. Metode pendekatan yang dilakukan adalah metode yuridis sosiologi, yaitu pendekatan aspek hukum untuk melakukan analisa. Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini, dengan 2(dua) jenis data yaitu primer dan sekunder. Berdasarkan penilitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan perjanjian transaksi margin di PT. BNI Securities Cabang Malang belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan Bapepam V.D.6, dan juga asas-asas dalam perjanjian transaksi tersebut tidak terpenuhi dengan baik. Pengawasan OJK terhadap transaksi ini juga dinilai penulis masi belum optimal. Kata Kunci: Pasar Modal, Peraturan BAPEPAM no V.D.6, Transaksi Margin
TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PEMENUHAN HAK UNTUK MENDAPATKAN PEKERJAAN BAGI DISABILITAS Emir Athira
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Emir Athira, Dr. Jazim Hamidi, SH, MH, Dhia Al-Uyun, SH, MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya emirathira@gmail.com   Abstrak Setiap orang berpotensi menjadi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan kaum minoritas terbanyak di dunia. Dunia pendidikan telah membuka kesempatan yang sangat luas bagi penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dengan adanya pendidikan inklusi. Tentunya, dibutuhkan lapangan pekerjaan yang layak sesuai dengan derajat kemampuan disabilitas tersebut. Peneliti mencoba untuk mengkaji pemenuhan hak untuk mendapatkan pekerjaan bagi disabilitas dan bentuk bentuk affirmative action sebagai bentuk tangung jawab negara kepada warga negaranya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan, dengan menggunakan teknik analisis pengumpulan bahan hukum dan mengkaitkannya dengan kasus dan perbandingan dengan negara lain. Sehingga disimpulkan bahwa pemberian kuota setidak-tidaknya sebesar 1% atau lebih kepada penyandang disabilitas untuk menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan instansi terkait. Kata kunci: Tanggung Jawab Negara, Hak Mendapatkan Pekerjaan, Disabilitas

Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue