cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 96 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017" : 96 Documents clear
PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATACARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TERKAIT PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DI KOTA MOJOKERTO Sonya Dewi Angelina Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sonya Dewi Angelina Putri, Agus Yulianto, S.H., M.H, Herlin Wijayanty, S.H., M.H Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Sonyadewi99@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Peraturan Pemerintah 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Terkait Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Di Kota Mojokerto. Sesuai dengan pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu. Partisipasi Masyarakat (public participation) pada tatanan pemerintahan yang demokratis menghendaki adanya keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan (decision-making process) yang semakin penting artinya di era otonomi daerah. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian Yuridis Sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data atau informasi mengenai partisipasi masyarakat di dalam kegiatan Musrenbang Kota Mojokerto sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan Peraturan Pemerintah 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Terkait Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Di Kota Mojokerto tidak terlaksanana secara efektif diakrenakan ada beberapa kelurahan di dua kecamatan di Kota Mojokerto yang tidak mengikutsertakan masyarakatnya dalam kegiatan Musrenbang di Kota Mojokerto. Kata Kunci: Pelaksanaan Pasal, Partisipasi Masyarakat, Kebijakan Publik   ABSTRACT This research aims to investigate the execution of Government Regulation Number 8 Year 2008 on stages, preparation, control and evaluation of regional development planning in regard to the publik participation in the discussion about the regional development planning in Mojokerto. In accordance with Government Regulation Number 8 Year 2008 Article 1 Paragraph 3 on stages, preparation, control, and evaluation of the implementation of regional development planning. This planning involves stages of activities including competent personnel in order to use and allocate available resources to improve the welfare of society in a region within a certain period. Public participation in democratic governance requires public participation in dicision-making process, which is considered essential in the era of regional autonomy. This is an empirical research employing socio-juridical method of research done by conducting direct research to collect data or information concerning public participation in a discussion in Mojokerto as in line with Government Regulation Number 8 Year 2008 on stages, preparation, control and evaluation of regional development planning. The research result implied the implementation of Government Regulation Number 8 Year 2008 on Stages, Preparation, Control, and Evaluation of The Implementaion of Regional Development Planning in regard to public participation in a discussion about regional development planning in Mojokerto was not effectively executed because two districts in Mojokerto did not involve their public representatives in the discussion. Keywords: Execution of Article, Publik participation, public policy
PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATACARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TERKAIT PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DI KOTA MOJOKERTO Sonya Dewi Angelina Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sonya Dewi Angelina Putri, Agus Yulianto, S.H., M.H, Herlin Wijayanty,S.H.,M.H Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Sonyadewi99@gmail.com ABSTRAK. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Peraturan Pemerintah 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Terkait Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Di Kota Mojokerto. Sesuai dengan pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu. Partisipasi Masyarakat (public participation) pada tatanan pemerintahan yang demokratis menghendaki adanya keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan (decision-making process) yang semakin penting artinya di era otonomi daerah. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian Yuridis Sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data atau informasi mengenai partisipasi masyarakat di dalam kegiatan Musrenbang Kota Mojokerto sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan Peraturan Pemerintah 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Terkait Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Di Kota Mojokerto tidak terlaksanana secara efektif diakrenakan ada beberapa kelurahan di dua kecamatan di Kota Mojokerto yang tidak mengikutsertakan masyarakatnya dalam kegiatan Musrenbang di Kota Mojokerto. Kata Kunci: Pelaksanaan Pasal, Partisipasi Masyarakat, Kebijakan Publik ABSTRACT This research aims to investigate the execution of Government Regulation Number 8 Year 2008 on stages, preparation, control and evaluation of regional development planning in regard to the publik participation in the discussion about the regional development planning in Mojokerto. In accordance with Government Regulation Number 8 Year 2008 Article 1 Paragraph 3 on stages, preparation, control, and evaluation of the implementation of regional development planning. This planning involves stages of activities including competent personnel in order to use and allocate available resources to improve the welfare of society in a region within a certain period. Public participation in democratic governance requires public participation in dicision-making process, which is considered essential in the era of regional autonomy. This is an empirical research employing socio-juridical method of research done by conducting direct research to collect data or information concerning public participation in a discussion in Mojokerto as in line with Government Regulation Number 8 Year 2008 on stages, preparation, control and evaluation of regional development planning. The research result implied the implementation of Government Regulation Number 8 Year 2008 on Stages, Preparation, Control, and Evaluation of The Implementaion of Regional Development Planning in regard to public participation in a discussion about regional development planning in Mojokerto was not effectively executed because two districts in Mojokerto did not involve their public representatives in the discussion. Keywords: Execution of Article, Publik participation, public policy 
PENYIDIKAN TERHADAP PEREDARAN GELAP NARKOTIKA “TEMBAKAU GORILLA” MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NARKOTIKA NOMOR 35 TAHUN 2009 DAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 2 TAHUN 2017 (Studi di Badan Narkotika Nasional Pusat) Nur’Aini Nur’Aini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nur’Aini, Dr. Ismail Navianto, SH.,MH., Eny Harjati, SH.,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: nuri.javaad@yahoo.com  ABSTRAK Tembakau Gorilla merupakan jenis NPS (New Psychoactive Subtances) yang berbentuk seperti tembakau pada umumnya atau sudah dikemas dalam bentuk lintingan rokok yang cara pemakaiannya seperti pemakaian rokok pada umumnya yang setelah dihisap memberikan efek halusinogen yang menyebabkan badan terasa kaku seakan ditindih oleh seekor Gorilla, tertawa terbahak-bahak, perasaan euforia yang berlebihan dan efek halusinogen lainnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017, maka Tembakau Gorilla masuk ke dalam Narkotika Golongan I yang penyalurannya hanya dapat dilakukan oleh pedagang besar farmasi tertentu kepada lembaga ilmu pengetahuan tertentu dan hanya untuk kepentingan ilmu  pengetahuan dan teknologi. Penyidikan terhadap perdagangan tembakau gorilla melalui media sosial menjadikan masalah tersendiri yang membutuhkan perhatian dan strategi khusus bagi aparat penegak hukum khususnya Badan Narkotika Nasional dalam memberantas perdagangan tembakau gorilla melalui media sosial Instagram. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis serta menggunakan teknik pengumpulan data purposive sampling dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi penyelidikan dan penyidikan serta menganalisis kendala-kendala dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorilla melalui media sosial Instagram yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional dalam menjalankan fungsi dan tugas dalam pemberantasan kejahatan Narkotika yang upaya-upaya serta kendala-kendala dalam penanganan kasus adalah berbeda dengan penanganan kasus Narkotika pada umumnya. Strategi penyidikan dari Badan Narkotika Nasional diharapkan mampu untuk menghentikan dan/atau memberantas kejahatan Narkotika terkait NPS (New Psychoactive Subtances) di Indonesia yang peredarannya melalui media online. Kata Kunci: Penyidikan, Peredaran Gelap, Tembakau Gorilla   ABSTRACT Tobacco with the brand Gorilla is categorised into New Psychoactive Substances (NPS). It looks like tobacco in general or packed in cigarette shape. This type of cigarette is smoked like other common cigarettes, but it gives hallucinogenic effect after smoking where the smoker feels stiff like carrying a gorilla on his/her shoulder, laugh out loud; it gives excessive euphoria effect and other hallucinogenic symptoms. In reference to Health Minister Number 2 of 2017, tobacco Gorilla is categorised into narcotic type I whose distribution can only be performed by certain pharmacies to certain science centres and only aimed for science and technology. The probe into the case of this tobacco traded on social media deserves attention and special strategies for law enforcers, especially for Indonesian National Narcotics Agency to eradicate this tobacco trade on Instagram. This research employed empirical legal method and socio-juridical approach, in which the data was collected based on purposive sampling technique, followed by qualitative-descriptive analysis method. This research is aimed to analyse the strategy of the investigation and enquiry into the case and to analyse impeding factors to reveal illegal tobacco dealing on social media like Instagram under the authority of Indonesian National Narcotics Agency to run functions and tasks to eradicate drug crime, where the solution and measures taken are different from what is taken to tackle general drug issues. The strategy proposed by the agency is expected to stop and/or eradicate drug crime especially the New Psychoactive Substances in Indonesia and its distribution on online media. Keywords: enquiry, illegal drug distribution, Tembakau Gorill
KONSTRUKSI PENGATURAN BENDA JAMINAN FIDUSIA YANG BERADA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA Gilang Prasetyo Rahman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gilang Prasetyo Rahman, Prof.Dr.Mohammad Bakri S.H.,M.S., Shanti Riskawati S.H.,M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya gilangprasetyorahman49@gmail.com Fidusia merupakan salah satu lembaga jaminan yang diatur di dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan. Sebelum terbentuknya Undang-Undang Jaminan Fidusia, fidusia diatur di dalam putusan Mahkamah Agung Belanda tahun 1932. Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Berlakunya jaminan fidusia adalah sejak didaftarkannya akta jaminan fidusia kepada Kantor Wilayah Provinsi. Dengan dilakukannya pendaftaran, maka kreditur memiliki hak untuk melakukan eksekusi apabila dalam pelaksanaan perjanjian kredit maupun pembiayaan dengan jaminan fidusia, pemberi fidusia atau debitur lalai membayar hutang. Eksekusi yang dilakukan dengan cara menjual objek jaminan fidusia tersebut melalui pelelangan di muka umum atau melalui penjualan dibawah tangan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan pemberi fidusia dan penerima fidusia jika dengan cara itu diperoleh harga tertinggi untuk menguntungkan para pihak. Diperbolehkannya penggunaan objek jaminan fidusia yang berada di luar negeri seusai dengan pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Jaminan Fidusia, tetapi tidak adanya pengaturan lebih lanjut terhadap aturan tersebut menyebabkan kekosongan hukum. Hal ini dapat terjadinya masalah jika kreditur ingin mengeksekusi benda jaminan milik debitur yang letak bendanya di luar negeri. Oleh karena itu peneliti ingin meneliti tentang konstruksi pengaturan benda jaminan fidusia di luar negeri. Karena dengan adanya aturan lebih lanjut tentang tatacara eksekusi benda jaminan fidusia di luar wilayah Negara Republik Indonesia akan memberikan payung hukum atau kepastian hukum terhadap kreditur serta debitur apabila ingin menjaminkan benda milik debitur yang berada di luar negeri. Kata Kunci : Jaminan, Jaminan Fidusia, Eksekusi benda jaminan  ABSTRACT Fiduciary is one of the warranty institutions as regulated in Law Number 42 Year 1999 regarding Warranty. Prior to the establishment of the Fiduciary Warranty Law, fiduciary is governed by a Dutch Supreme Court ruling in 1932. Fiduciary is the transfer of ownership of an object on the basis of trust with the provision that an object whose ownership rights are transferred remains in the possession of the possessor of the object. The validity of the fiduciary warranty shall be registered since the registration of the fiduciary warranty certificate to the Provincial Regional Office. With the establishment of registration, the creditor has the right to execute if in the implementation of credit agreement or financing with fiduciary warranty, fiduciary or debtor neglecting to pay the debt. The execution by selling the fiduciary warranty object through public auction or through the sale under the hands of a fiduciary giver and fiduciary receiver if such is obtained by the highest price to benefit the parties. The permissibility of the use of fiduciary warranty objects who are abroad corresponded to article 11 paragraph (2) of Fiduciary Warranty Law, but the absence of further regulation to those rules lead to a legal vacuum. This can be a problem if the creditor wants to execute the collateral property of the debtor whose location is located outside the country. Therefore, the researcher wants to research about the construction of arrangement of fiduciary warrantyobjects abroad. Due to the existence of further rules concerning the execution of fiduciary warranty goods outside the territory of the Republic of Indonesia will provide legal umbrella or legal certainty to the creditor as well as the debtor if it wants to pledge the property of the debtor residing abroad. Keywords: Warranties, Fiduciary Warranty, Execution of collateral items
IMPLEMENTASI PASAL 28 PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA (Studi di Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo) Danu Waskito Aji
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Danu Waskito Aji, Dr. Shinta Hadiyantina, SH., MH, Arif Zainudin, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Dhanu.dj07@gmailcom ABSTRAK Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa  mengenai Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata terkait pengawasan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah terkait yaitu Dinas Pariwisata terhadap objek wisata alam di Kabupaten Kulon Progo belum terlaksana secara menyeluruh. Pengawasan pariwisata ini dirasa belum maksimal dikarenakan beberapa wisata alam terkait belum memiliki TDUP yang mana ini merupakan syarat yang tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan TDUP yang harus dimiliki oleh suatu objek wisata dalam hal ini khususnya wisata alam, sehingga Dinas Pariwisata belum dapat melakukan fungsi pengawasan dengan maksimal. Dalam hal ini Dinas Pariwisata telah melayangkan sanksi administratif sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku yaitu berupa teguran secara tertulis kepada pengelola objek wisata alam yang tidak memiliki TDUP. Kendala yang dihadapi ialah sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata masih kurang, serta kurang tegasnya sanksi yang diberikan bagi pelanggar. Selain itu, faktor SDM di kawasan wisata sangat rendah dalam menjalankan prosedur pemerintah yakni terkait Izin Usaha Pariwisata. Kata Kunci : Kulon Progo, TDUP, Dinas Pariwisata   ABSTRACT From this method author have a conclusion that PASAL 28 PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 6 TAHUN 2015 about organize registration of permit for bussiness tourism regarding oversee from Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo for landscape tourist attarction is far from perfect.there so many tourist attraction didnt have an TDUP especially landscape tourist attraction who is required in  Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 about organize TDUP. about this Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo already give an sanction to the administrator of the tourist attraction but they have obstacles in socialization , didnt assertive sanction for offenders, and lack of information people in the area about permit of tourism bussiness. Keywords : Kulon Progo, TDUP, Dinas Pariwisata
“PELAKSANAAN PASAL 21 PERATURAN BUPATI BLITAR NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME TERKAIT PENAGIHAN PAJAK REKLAME” Abdurahman Abdurahman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abdurahman, Agus Yulianto, S.H., M.H., Arif Zaiunudin, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Abdurahmannn09@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pasal 21 Peraturan Bupati Blitar Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame terkait penagihan pajak reklame. Dalam Pelaksanaan penerimaan pajak daerah masih terbentur pada berbagai kendala, salah satu kendalanya adalah tingginya angka tunggakan pajak, baik yang murni penghindaran pajak (tax avoidance) dari masyarakat karena masyarakat merasa rugi bila membayar pajak maupun ketidakmampuan masyarakat dalam membayar utang pajak. Di Kabupaten Blitar banyak ditemui wajib pajak reklame di Kabupaten Blitar yang tidak membayar pajak terutang dalam kurun waktu yang melebihi jangka waktu pembayaran, sehingga menyebabkan tidak optimalnya pemungutan pajak guna menunjang pendapatan asli daerah, oleh karena itu Badan Pendapatan Daerah melaksanakakan Penagihan dengan tahap – tahap yang sudah diatur dalam Pasal 21 Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2012 tersebut. Peraturan tersebut di buat sebagai cara pemerintah daerah menyelamatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna sebagai pembiayaan pembangunan daerah. Kata Kunci : Pelaksanaan Pasal, Penagihan Pajak, Pajak Reklame. ABSTRACT This study aims to find out the implementation of Article 21 of Blitar Regent Regulation No. 39 of 2012 on Guidelines for Implementation of Tax Collection Advertisement related to bill advertisement tax bill. In the implementation of local tax revenues still hung on various obstacles, one of the obstacles is the high rate of tax arrears, both the pure tax evasion (tax avoidance) of the community because people feel loss when paying taxes and the inability of the community in paying tax debt. In Blitar regency, there are many taxpayers in Blitar regency who do not pay the tax payable in the period that exceeds the payment period, thus causing a non-optimal tax collection to support the original revenue of the region, therefore the Regional Revenue Board conducts billing with stages Already regulated in Article 21 of Regulation of the Regent Number 39 of 2012. The regulation is made as a means of local government to save the potential of local revenue (PAD) in order to finance regional development. Keywords: Implementation of Article, Tax Billing, Advertising Tax.
KONSEKUENSI DIBATALKANNYA SURAT PERINTAH PENYIDIKAN OLEH PUTUSAN PRA PERADILAN TERHADAP PERKARA YANG SUDAH PADA TAHAP PENUNTUTAN Etik Agustina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Etik Agustina, Prija Djatmika, SH., MS. Alfons Zakaria, SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : etyqueagustina16@gmail.com ABSTRAK Dalam artikel ilmiah ini membahas mengenai konsekuensi dibatalkannya surat perintah penyidikan oleh putusan pra peradilan terhadap perkara yang sudah pada tahap penuntutan. Berdasarkan dari hasil penelitian, surat perintah penyidikan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem hukum acara pidana khususnya dalam proses penyidikan, berdasarkan pasal 4 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan. Putusan pra peradilan sendiri sangat memiliki kekuatan hukum jika dalam putusan tersebut memuat alasan yang jelas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan tidak keluar dari objek pra peradilan yang telah ditentukan di dalam KUHAP tepatnya dalam pasal 77 huruf a dan telah diperluas dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Apabila dalam putusan pra peradilan menyatakan bahwa membatalkan surat perintah penyidikan maka secara tidak langsung proses penyidikan selanjutnya dan proses-proses lainnya akan dihentikan, begitupula dengan status tersangka seorang tersangka tersebut akan batal. Jika setelah adanya putusan pra peradilan tersebut, tetapi proses perkara pidana tersebut tetap berlanjut hingga tahap penuntutan maka akan timbul suatu konsekuensi atas perbuatan hukum tersebut. Konsekuensi yang akan terjadi antara lain surat atau tindakan yang dilakukan selama proses penyidikan dinyatakan tidak sah berdasarkan pada ketentuan pasal 4 Peraturan Kapolri tentang Manajemen Penyidikan bahwa sprindik merupakan salah satu alas dasar dilakukannya suatu penyidikan dan penuntut umum harus menghentikan proses penuntutan berdasarkan ketentuan pada pasal 140 ayat (2) KUHAP yaitu penuntut umum dapat menghentikan penuntutan dengan alasan salah satunya yaitu tidak terdapat cukup bukti, bukti yang diaksud dalam hal ini yaitu surat (sprindik). Kata kunci: konsekuensi, surat perintah penyidikan, putusan pra peradilan, penuntutan
KONSEKUENSI HUKUM TERHADAP PEMBERESAN HARTA PAILIT JIKA KURATOR DIPIDANA PEMALSUAN DOKUMEN KEPAILITAN Ahmad Dzulfiqar Hibatullah Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ahmad Dzulfiqar Hibatullah Putra, Dr. Bambang Winarno, SH., MS., Alfons Zakaria, SH. LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya fiqarhp@gmail.com ABSTRAK Pada Penelitian Skirpsi ini penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai Konsekuensi Hukum Terhadap Pemberesan Harta Pailit Jika Kurator Dipidana Pemalsuan Dokumen Kepilitan. Judul tersebut dilatar belakangi oleh permasalahan hukum terhadap tidak diaturnya pada Undang – undang tetang kelanjutan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit apabila seorang kurator terbukti melakukan tindak pidana. Berdasarkan hal tersebut masalah yang dirumuskan yaitu Bagaimana konsekuensi hukum terhadap pemberesan harta pailit jika kurator dipidana pemalsuan dokumen Kepailitan ? , Bagaimana tindak lanjut dalam pengurusan harta / boedel pailit debitor ketika kurator dikenai sanksi pidana ? Hasil dari penelitian menunjukan bahwa konsekuensi hukum terkait peraturan perundang – undangan tidak diatur terhadap pemberesan harta pailit jika kurator dipidana, sehingga mengakibatkan kekosongan hukum yang dapat merugikan salah satu pihak dalam kepailitan sebuah perusahaan. Dan bagi kurator tidak mendapat kejelasan tentang kelanjutan tugasnya dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Kelanjutan pengurusan dan pemberesan harta pailit jika kurator dipidana yaitu dengan mengulang proses dari awal. Agar kurator yang telah ditunjuk sebagai pengganti tidak kesulitan dalam melaksanakan tugasnya. Kata Kunci : Konsekuensi, Harta Pailit, Kurator, Undang – Undang No 37 Tahun 2004 ABSTRACT Ahmad DzulfiqarHibatullah Putra, Business Civil Law, Faculty of Law UniversitasBrawijaya, August 2017, THE LEGAL CONSEQUENCE ON THE SETTLEMENT OF PROPERTY OF BANKRUPTCY WHEN THE CURATOR IS SENTENCED FOR FALSE BABKRUPTCY’S DOCUMENT, Dr. BambangWinarno, SH., MS., AlfonsZakaria, SH. LLM. This study discussed the legal consequences on the settlement of property of bankruptcy when the curator is sentenced for false bankruptcy document. It was because the law did not cover the concinuation of process in the settlement of bankruptcy property when the curator was sentenced for commiting a crime. Thus, the research problems formulated were what were the legal consequences of the settlement of bankruptcy property when the curator issued a false bankruptcy document and what was the follow-up in the settlement of bankruptcy property when the curator was sentenced for a crime. The results of the study sho that the legal consequences related to legislation does not regulate the settlement of bankruptcy property when the curator is sentenced for commiting a crime which leads to a legal vacuum that puts one of the parties at disadvantages. The curator cannot also get certainty on his further duty in the settlement of bankruptcy property. The process of settlement of bankruptcy property has to be started from the beginning again if the previous curator is sentenced for commiting a crime. It is so in order not to put the new currator at difficulties in handling the case. Keywords: consequences, bankruptcy property, curator, Law number 37 year 2004
ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN HAK KEPADA PESERTA TERKENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA UNTUK MENCAIRKAN MANFAAT JAMINAN HARI TUA Admin Student Journal
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dyah Alif Suryaningsih, Dr. Budi Santoso SH, LLM., Ratih Dheviana, SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Dyahalif55@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas terkait pemberian hak atas manfaat Jaminan Hari Tua kepada peserta terkena PHK yang disebutkan pada pasal 3 Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa peserta yang berhenti bekerja juga termasuk peserta yang terkena PHK, kemudian peserta tersebut dapat mencairkan manfaat JHT sekaligus dengan masa tunggu satu bulan terhitung sejak tanggal di PHK. Pada peraturan sebelumnya yakni PP No 46 Tahun 2015 menyatakan bahwa pembayaran manfaat JHT hanya dapat diberikan apabila peserta mencapai usia pensiun 56, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Ketentuan tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 yang merupakan payung hukum jaminan sosial. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian dengan asas manfaat yang mengamanatkan bahwa JHT harus memberikan kedayagunaan dan keberhasilan tujuan sesuai filosofi JHT. Berdasarkan hal tersebut karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis apakah pemberian hak kepada peserta yang terkena PHK untuk mencairkan manfaat JHT nya sesuai atau tidak dengan asas manfaat dalam penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik analisis bahan hukum memakai interpretasi sistematis dan interpretasi historis. bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder meliputi literatur-literatur yang terkait JHT. Kata kunci: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Jaminan Hari Tua (JHT), Asas Manfaat ABSTRACT This study discussed the issue on pension given to workers who were being fired as stated in article 3 of the Regulation of the Ministry of Employment number 19 year 2015. That particular regulation states that workers whose contract of work is terminated can get pension a month after the termination date. The previous regulation which was Government Regulation number 46 year 2016 stated that pension could be given when the workers reach 56 years of age, pass away, or suffer from permanent disability. This regulateion was the realization of Law number 40 year 2004 which served as the legal protection for social security. It contradicted the principle of benefit which stated that pension should provide benefit as contained in the philosophy of pension. Thus, this study was aimed at analyzing whether the granting of pension to the workers being fired was in accordance with the principle of benefit or not in the national security system. This study was a legal research using statute and conceptual approaches. The anlysis techniques involved were systematic interpretation and historical interpretation. The legal materials involved were primary legal materials in the form of legislation, and secondary legal material in the form of literature  related to pension. Keywords: work termination, pension, principle of benefit
PELAKSANAAN PASAL 5 AYAT ( 5 ) HURUF C PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG TATA RUANG WILAYAH TERKAIT PENCEGAHAN ALIH FUNGSI LAHAN (Studi di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar) Wiwin Widiastuti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wiwin Widiastuti , Dr. Iwan Permadi, SH.,M.Hum, Lutfi  Effendy, SH.,M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MalangJalan MT. Haryono No 169, Malang 65145, IndonesiaTelp: +62-341 553898, Fax: +62-341 566505Email : wiwinwd24@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui, mengidentifikasi dan menganalisis 1) Bagaimana pelaksanaan Pasal 5 ayat  (5) huruf  C Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Tata Ruang Wilayah terkait pencegahan alih fungsi lahan ? 2)Bagaimana pertimbangan teknis yang di lakukan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar terkait pencegahan alih fungsi lahan ?  Penelitian yuridis empiris ini mengambil lokasi di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar karena lembaga tersebut merupakan pelaksanaan dari program tersebut dengan pendekatan yuridis sosiologis dan populasi pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar serta teknik purposive sampling,  Berdasarkan hasil wawancara dapat dijelaskan bahwa : 1) pelaksanaan Pasal 5 ayat  (5) huruf  C Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Tata Ruang Wilayah terkait pencegahan alih fungsi lahan  tidak dijelaskan secara keseluruhan, hanya saja wewenang dari BPN Kabupaten Karanganyar hanya berwenang untuk memberikan rekomendasi pemanfaatan tanah bukan menerbitkan izin pemanfaatan ruang. Permohonan Izin Lokasi diajukan secara tertulis kepada Bupati melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Rekomendasi Pemanfaatan Tanah diajukan secara tertulis kepada Kepala Badan Pelayanan. 2) Pertimbangan Teknis Pertanahan menjadi persyaratan dalam penerbitanIzin Lokasi,dengan ketentuan 1. tidak boleh mengorbankan kepentingan umum; 2.tidak boleh saling mengganggu penggunaan tanah sekitarnya; 3.memenuhi azas keberlanjutan; 4. memperhatikan azas keadilan; dan 5.memenuhi ketentuan peraturan perundangan. Secara keseluruhan tidak ada hambatan yang signifikan dalam pelaksanaan pasal 5 ayat (5) huruf c peraturan daerah Kabupaten Karanganyar, hanya saja ada beberapa bangunan yang berdiri diatas kawasan lahan pertanian berkelanjutan. Adapun upaya yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar dalam menggurangi jumlah pelanggaran antara lain Surat Teguran / Surat Peringatan dan Penarikan izin.Kata Kunci : Pelaksanaan, Pencegahan alih Fungsi  Lahan , Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar ABSTRACT This study aimed at investigating, identifying, and analyzing 1) How is the implementation of article 5 paragraph (5) letter C of Karanganyar’s Regional Regulation number 1 year 2013 about Spatial Planning related to the prevention of land conversion? 2) What are the technical consideration taken by the National Land Agency related to the prevention of land conversion? This study was empirical juridical by design and was done in the National Land Agency of Karanganyar regency using purposive sampling technique. The results of interview show that: 1( the implementation of article 5 paragraph (5) letter C of Karanganyar’s Regional Refulation number 1 year 2013 about Spatial Planning related to the prevention of land conversion is not thoroughly explained. National Land Agency of Karanganyar is only authorized of giving recommendation of land use, not issuing license for spatial use. The proposal for location permit can be submitted to the Regent via the Integrated Service Agency and the recommendation of land use is submitted to the head of the Service Agency. 2) Land’s Technical Consideration becomes the requirement in the issuance of location permit under the following conditions: 1. Must not disturb public interest; 2. Must not disturb the use of nearby land; 3. In accordance with the principle of sustainability; 4. In accordance with the principle of justice; 5. Meet the requirement of legislation. In general, there is no specific problems encountered in the implementation of article 5 paragraph (5) letter c of Karanganyar’s Regional Regulation. It is just that some of buildings are built on the sustainable farming land. The efforts done by the National Land Agency is by decreasing the number of violations commited by sending letter of warning and the revocation of permission. Keywords: the implementation of prevention of land conversion, National Land Agency of Karanganyar Regency

Page 1 of 10 | Total Record : 96


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue