cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013" : 10 Documents clear
KEDUDUKAN HUKUM CREATIVE COMMONS DALAM DUNIA MAYA BERBASIS “PUBLIK DOMAIN” KE DALAM UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA Nico Sancho Liman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.977 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini, penulis membahas mengenai Implementasi lisensi creative common di dalam Undang-undang no. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dalam skripsi ini akan dibahas upaya kedudukan hukum yang konkret secara formil dalam Undang-undang, Rundang-undang, Peraturan-peraturan di Indonesia, serta hal-hal yang terkait akan sejarah dan perkembangan lisensi creative common. Landasan dasar penulis untuk mengangkat judul ini karena berkembangnya dunia maya di Indonesia yang semakin pesat dan hampir menjadi kebutuhan setiap individu masyarakat Indonesia, yang kurang akan pengetahuan tentang pentingnya suatu perlindungan hukum terutama hak cipta akan karya-karya cipta di dunia maya untuk masuk, dilihat, dan diunduh oleh semua kalangan tanpa ada yang mengontrol setiap saat. Fakta yang beredar bahwa banya pencipta karya seni (creator) takut memasukan karya seninya ke dalam dunia maya karena maraknya pembajakan, hal ini terjadi karena kurangnya perlindungan hukum akan hak cipta yang dianggap perlu ada perubahan seriring perkembangan era atau teknologi terutama dunia maya. Tujuan tulisan ini bagi pemerintah (Ditjen HAKI) yaitu sebagai rujukan yang khususnya bagi mahasiswa ilmu hukum yang sedang mempelajari tentang linsensi-lisensi hak cipta baru yang sedang berkembang seiring perkembangan dunia maya. Bagi pihak masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan dapat digunakan sebagai rujukan dalam hal sebagai wahana atau alternatif pilihan lisensi hak cipta yang baru dalam karya cipta. Penulis mau melakukan perbandingan atau kajian teoritis akan perkembangan dunia maya saat ini dengan Undang-undang di Indonesia, maka penulis menggunakan suatu metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dengan cara mengkaji dan menginterpretasikan hal-hal yang terdapat dalam ketentuan-ketentuan dan bahan-bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan yang ada beserta literatur lainnya dengan menggunakan pendekatan peRundang-undangan, karena yang diteliti adalah berbagai aturan hukum yang menjadi focus sekaligus tema sentral penelitian.Kata Kunci : Hak cipta, Lisensi, Creative Common, Dunia maya.
UPAYA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MENGOPTIMALKAN PROGRAM PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Lowokwaru Malang) Chairil Akbar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (113.203 KB)

Abstract

Setiap narapidana berhak untuk memperolah hak-hak selama berada diLembaga Pemasyarakatan, salah satunya yaitu memperoleh pembebasanbersyarat, namun dalam prakteknya narapidana harus memenuhi persyaratanpersyaratanseperti persyaratan substantif dan administratif. LembagaPemasyarakatan Klas I Lowokwaru sudah berupaya untuk mengoptimalkanpemberian program pembebasan bersyarat bagi narapidana, salah satunyasosialisasi kepada narapidana baru dan lama mengenai program pembinaan.Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala yang dapat menghambatpemberian program pembebasan bersyarat bagi narapidana.Kata Kunci : narapidana, pembebasan bersyarat.
PERSEPSI HAKIM PA DAN ADVOKAT TERHADAP JUDICIAL REVIEW PASAL 43 AYAT (1) UU NO.1 TAHUN 1974 TENTANG HUBUNGAN KEPERDATAAN ANAK DI LUAR PERKAWINAN DENGAN AYAH BIOLOGISNYA PASCA BERLAKUNYA PUTUSAN MK NO.46/PUU/VIII/2010. (Studi di Pengadilan Agama dan Kantor Rizcy Arista Dita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (581.411 KB)

Abstract

Artikel ilmiah ini membahas Persepsi hakim PA dan advokat terhadapjudicial review pasal 43 ayat (1) UU No.1 tahun 1974 pasca berlakunya putusanMK No.46/PUU/VIII/2010, dimana dengan adanya putusan itu maka anak diluarkawin dapat memiliki hubungan keperdataan selain dengan ibunya juga denganayah biologisnya. Putusan MK ini menimbulkan kerancuan karena MK kurangjelas merincikan “hubungan keperdataan” yang dimaksud putusan ini. Hal iniberdampak pada tugas Hakim PA dan Advokat, seorang hakim tidak dapatmenolak untuk memutus sebuah perkara dengan alasan hukumnya kurang jelasdan menunggu sampai aturan lain yang mengatur, sedangkan pada advokat berdampak pula dalam tugasnya, advokat dianggap seorang ahli hukum yangmemberikan jasa atau bantuan hukum, serta mewakili kliennya dalam perkarayang diajukan, karena tugasnya sebagai pemberi jasa hukum. maka seorangadvokat sebagai ahli hukum harus mampu mengartikan peraturan yang berlaku,termasuk juga judicial review pasal 43 ayat (1) UU No.1 tahun 1974,karena itu masalah ini harus dianalisis sampai sejauh manakah hakim danadvokat paham dalam menilai hubungan keperdaan anak diluar kawin denganayah biologisnya, sehingga yang diharapkan dari pemahamannya dapat menghindarkan penyalahgunaan putusan, meminimalisir problematika yangtimbul karena putusan ini juga memberikan informasi serta pemahamanmendalam kepada masyarakat. Oleh sebab itu penelitian ini menganalisa mengenaiPersepsi Hakim PA dan Advokat terhadap judicial review pasal 43 ayat (1) UUNo.1 tahun 1974 tentang hubungan keperdataan anak diluar perkawinan denganayah biologisnya pasca berlakunya putusan MK No.46/PUU/VIII/2010 dan apayang menjadi dasar Hakim PA dan Advokat dalam mengemukan persepsinyamengenai judicial review pasal 43 ayat (1) UU No.1 tahun 1974 tentanghubungankeperdataan anak diluar perkawinan dengan ayah biologisnya pascaberlakunya putusan MK No.46/PUU/VIII/2010.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa persepsi hakim PA tehadapjudicial review pasal 43 ayat (1) UU No.1 tahun 1974 yaitu hubungan keperdataan hanya sebatas memberikan hak dan kewajiban secara timbal balik antara anakdengan orang tua untuk melakukan pendidikan dan pemeliharaan seperti nafkah,biaya pendidikan, kasih sayang dan pemberian penghidupan yang layak dan wajarsesuai dengan kemampuan yang dimilikinya yang akan menunjang kehidupananak. Sedangkan persepsi advokat terhadap judicial review pasal 43 ayat (1) UUNo.1 tahun 1974 dapat diartikan keperdataan yang dapat diberikan yaitu hak dankewajiban secara timbal balik antara anak dan orang tua untuk memberikanpendidikan, pemeliharaan seperti nafkah, perwalian, pengakuan status anak,perlindungan dan hak anak untuk mewaris sebagaimana hak tersebut sama denganhubungankeperdataan yang didapat anak diluar kawin dari ibunya. Hakim dalammengungkapkan persepsinya didasarkan pada; 1) Kepentingan dan hak asasi anak,2)Akidah Hukum Islam. Advokat dalam mengungkapkan persepsinya didasarkanpada; 1)Terminologi Hukum Perdata, 2)Analogi Hukum, 3)Hukum Kebiasaan.Saran dari penulis adalah agar tujuan dari putusan MKNo.46/PUU/VIII/2010 terwujud, hendaknya negara atau pemerintah membuatsuatu peraturan khusus yang mengatur mengenai pelaksanaan putusan MK ini danhendaknya perlu disosialisasikan dan diberikan pemahaman mendalam terhadapmasyarakat. Para pihak yang berkaitan dengan perkara yang menyangkut putusanMK No.46/PUU/VIII/2010, baik hakim, atau advokat. Harus melihathubungankeperdataan yang dimaksud dari berbagai aspek hukum baik yangtertulis maupun yang hidup dalam masyarakat.Kata Kunci:Persepsi Hakim PA dan Advokat terhadap Judicial Review pasal 43 ayat (1) UU No.1 tahun 1974 tentang Hubungan Keperdataan Anak diLuar Perkawinan dengan Ayah Biologisnya pasca berlakunya Putusan MKNo.46/PUU/VIII/2010.
URGENSI PENGATURAN DISCLOSURE REQUIREMENTS SEBAGAI SYARAT APLIKASI HAK PATEN DALAM PEMANFAATAN SUMBER DAYA GENETIK DI INDONESIA Rara Amalia Cendhayanie
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.957 KB)

Abstract

Sumber daya genetik (SDG) merupakan salah satu bagian dari sumber daya hayati (biological resources) dimana SDG mempunyai peranan yang penting sebagai fondasi yang pada intinya untuk menjamin keberlangsungan hidup umat manusia. Keberadaan Negara berkembang salah satunya adalah Indonesia dengan berbagai kekayaan alam dan potensi lainnya seperti SDG menjadi salah satu perhatian penting di tingkat Internasional khususnya dalam hal ini pemanfaatan SDG untuk berbagai kepentingan, yang kian meningkat telah mendorong perusahaan-perusahaan raksasa dari negara maju untuk turut ambil bagian dengan melakukan berbagai tindakan pemanfaatan. Dampaknya sangat terasa ketika dunia Internasional mulai menggunakan sebagai hak paten sehingga berakibat SDG khas Negara-negara berkembang telah dikembangkan tanpa adanya pembagian keuntungan. Paten terhadap SDG banyak sekali dilakukan oleh negara maju yang meraup keuntungan dengan nominal yang sangat tinggi. Permasalahan kemudian muncul ketika paten yang terkait dengan SDG tidak dimasukkan asal sumber invensi dalam aplikasi permohonan paten, sehingga paten tersebut tidak memberikan pembagian keuntungan yang adil kepada negara pemilik SDG. Dengan pengaturan Disclosure requirements sebagai salah satu syarat aplikasi permohonan paten dapat memberikan perlindungan hukum kepada negara pemilik SDG dimana negara pemilik SDG dapat memperoleh keuntungan yang adil dari adanya pemanfaatan terhadap SDG tersebut.Kata kunci : Disclosure Requirements , Paten, Sumber Daya Genetik
UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI PENYANDANG CACAT (Studi Implementasi Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo) Mahendra Ramadhianto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (130.601 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai masalah upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat terkait Implementasi Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo inilah yang diangkat penulis untuk penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis sosiologis, yang mendasarkan penelitian pada peraturan-peraturan yang berlaku dan juga dikaitkan dengan kenyataan yang terjadi sebenarnya di lapangan. Penulis menggunakan data primer yang diperoleh langsung melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat yaitu pemerintah melakukan rehabilitasi sosial terhadap warga penyandang cacat di Kabupaten Ponorogo dengan cara Pendekatan terhadap tokoh masyarakat Ds. Karangpatihan, Pendataan terhadap penyandang Cacat yang ada di Ds. Karangpatihan, Bimbingan lanjut terhadap penyandang cacat di Ds. Karangpatihan dan pada tahun 2011 kementerian sosial Republik Indonesia mendirikan Rumah Kasih sayang untuk membina para penyandang disabilitas intelektual dengan berbagai keterampilan. Akan tetapi upaya meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo masih terdapat hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya, diantaranya minimnya anggaran APBD Kab. Ponorogo untuk penangannan cacat idiot, selain itu warga idiot rata – rata sudah lansia jadi susah untuk diberdayakan. Solusi terkait hambatan-hambatan yang terjadi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo yaitu Pemerintah lebih mengoptimalkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat penderita Keterbelakangan mental atau idiot di Desa Karangpatihan dengan cara mendirikan atau membangun Rumah Kasih Sayang  yang berfungsi untuk membina para penyandang disabilitas intelektual dengan berbagai keterampilan. Kata Kunci: Implementasi, Kesejahteraan Sosial
PENGAWASAN RUANG TERBUKA HIJAU SEBAGAI KAWASAN PERUMAHAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MADIUN 2010-2030 Bima Satrio Husodo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.154 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini penulis mengenai masalah pengawasan ruang terbuka hijau sebagai kawasan perumahan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun 2010-2030. Hal ini yang dilatarbelakangi banyaknya penyalahgunaan kawasan yang seharusnya diperuntukan sebagai kawasan ruang terbuka hijau dialihfungsikan menajadi kawasan perumahan ataupun kawasan pertokoan tanpa ada kontrol yang jelas dari pemerintah kota madiun. permasalahan inilah yang membuat penulis melakukan penelitian pengawasan ruang terbuka hijau sebagai kawasan perumahan.Dalam penelitian ini penulis mengunakan metode yuridis sosiologis. Dimana dalam pendekatan ini mengkaji mengenai reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma bekerja di dalam masyarakat.Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pengawasan ruang terbuka hijau sebagai kawasan perumahan menurut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun 2010-2030 hanya pengawasan secara umum tanpa ada pengawasan lanjutan, ini yang menjadi kelemahan pada peraturan daerah yang berlaku dan menjadikan pengawasan berjalan kurang optimal. Selain itu dari sisi kelembagaan, ada lembaga yang tidak dilibatkan dalam pegawasan. Dari segi teknis, pengawasan hanya mengandalkan peran Satpol PP sehingga menjadi tidak maksimal dalam pengawasannya. Masyarakat Kota Madiun sendiri banyak yang acuh atau tidak peduli dengan adanya ruang terbuka hijau. Hal-hal di atas yang menjadikan pengawasan ruang terbuka hijau Kota Madiun menjadi kurang maksimal.Solusi terkait hambatan-hambatan terkait permasalahan pengawasan ruang terbuka hijau Kota Madiun dengan menambah aturan khusus terkait pengawasan ruang terbuka hijau. Selain itu dari pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Madiun untuk lebih meningkatkan lagi pemngawasan pemberian advice planning pada setiap pemohon ijin. Dan bagi masyarakat agar lebih meningkatkan pemahaman akan pentingnya ruang terbuka hijau.
IMPLEMENTASI PASAL 21 AYAT (2) Jo PASAL 40 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI (Studi di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur) Andrew Pranata
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.696 KB)

Abstract

Perdagangan satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan perdagangan satwa yang dilarang oleh undang-undang. Satwa dengan status dilindungi merupakan satwa yang hampir punah. Dewasa ini kegiatan perdagangan satwa liar tersebut masih marak terjadi diberbagai daerah. Pemerintah tidak membiarkan hal itu terjadi begitu saja, lantas menciptakan berbagai cara salah satunya adalah dengan membentuk peraturan yang mengatur mengenai perdagangan satwa liar yang dilindungi. Penerapan dari peraturan tersebut harus dilakukan oleh aparat yang berwenang kepada setiap kasus perdagangan satwa liar dilindungi tersebut untuk menekan angka perdagangan satwa liar yang dilindungi sehingga keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga kelestariannya. Dalam penerapan peraturan pada setiap kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi, terdapat kendala yang dialami oleh aparat penegak hukum baik kendala internal maupun kendala eksternal. Terhadap kendala tersebut, aparat penegak hukum telah memiliki upaya dalam menghadapi kendala-kendala teresebut.Kata Kunci: Perdagangan satwa liar yang dilindungi, penerapan peraturan perdagangan satwa liar yang dilindungi
PENGATURAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL MENGENAI PENGUNGSI AKIBAT PERUBAHAN IKLIM YANG MELINTASI BATAS INTERNASIONAL (ENVIRONMENTAL REFUGEE) Yanuarda Yudo Persian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.815 KB)

Abstract

Perubahan pada lingkungan hidup dewasa ini merupakan fenomena alamyang tidak dapat dihindari di setiap negara di dunia. Dampak-dampak dariperubahan lingkungan hidup dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari hinggamengancam menenggelamkan suatu negara. Permasalahan yang timbul adalahketika negara tersebut rusak atau sudah tidak dapat ditinggali (inhabitant) akanmemaksa penduduk negara tersebut untuk mengungsi ke tempat atau negara yanglebih aman. Adanya legal vacuum menyebabkan status dan perlindungan orangorangtersebut masih belum jelas dalam Hukum Internasional.Kata Kunci : Pengungsi, Perubahan Pada Lingkungan Hidup, EnviromentalRefugee.
EFEKTIFITAS PASAL 62 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH TERKAIT TINDAKAN ADMINISTRATIF PPAT YANG TIDAK MENYAMPAIKAN AKTA TEPAT WAKTU KEPADA KANTOR PERTANAHAN ( Studi Kasus Di Kantor Pertanahan Kota Malang ) Megawati Candra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.178 KB)

Abstract

Tidak sedikit PPAT yang mengabaikan kepentingan kliennya, misalnya akta tersebut terbengkalai sampai dengan 4 (empat) minggu hingga 2 bulan baru di daftar. Tentunya hal ini sangat merugikan kepentingan klien yang menghadap ke PPAT. Menyikapi hal tersebut, Kantor Pertanahan harus lebih fokus untuk melaksanakan amanat Pasal 40 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan memberikan sanksi administrasi kepada PPAT.Kata kunci: PPAT, Pendaftaran Tanah, Sanksi administrasi
UPAYA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BOJONEGORO DALAM MENGENDALIKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT PENGEBORAN MINYAK BUMI OLEH PT. PETROCHINA DI DESA CAMPURREJO BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 Nurul Khoirunnisa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (107.214 KB)

Abstract

Di dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai upaya Badan LingkunganHidup Kabupaten Bojonegoro dalam mengendalikan pencemaran lingkungan akibatpengeboran minyak oleh PT. Petrochina, khususnya di Desa Campurrejo, KabupatenBojonegoro. Hal ini dilatarbelakangi oleh permasalahan antara keluhan warga DesaCampurrejo yang merasa terganggu oleh kegiatan Pengeboran Minyak oleh PT. Petrochina.Munculnya permasalahan dapatDi dalam menganalisis upaya Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoromengendalikan pencemaran lingkungan akibat pengeboran minyak oleh PT. PetrochinaDidesa Campurrejo berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ini, metodependekatan yang dilakukan penulis adalah yuridis sosiologis. Metode yuridis sosiologis inimengkaji peraturan perundangan yang berlaku yaitu pasal 13 Undang- Undang Nomor 32Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian peraturantersebut dikaitkan dengan masalah yang terjadi di masyarakat, menganalisa fakta yang adadari segi hukum dan menemukan hambatan untuk dicari solusinya. Data yang mendukungpenelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari wawancara, serta data sekunder daristudi pustaka, dokumen dari instansi, internet dan peraturan perundangan yang berlaku.Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban bahwa Upaya BadanLingkungan Hidup dalam mengendalikan pencemaran lingkungan akibat pengeboran minyak,khususnya di Desa Campurrejo adalah melakukan pemeriksaan terhadap Analisis mengenaidampak Lingkungan milik perusahaan selama 3 bulan sekali. Selain itu, melakukanpengecekan secara berkala terhadap piranti peredam kebisingan pada peralatan penunjangpengeboran untuk meminimalisir kebisingan dari kegiatan pengeboran. Kemudian untukmeminimalkan kekhawatiran masyarakat terhadap kegiatan ini, Badan Lingkungan HidupKabupaten Bojonegoro juga melakukan sosialisasi kegiatan pengeboran mengenai tatacaraatau proses tersebut sesuai dengan SOP dan melatih warga disekitar untuk melaksanakanlatihan tanggap darurat .Hambatan atas upaya yang dilakukan oleh Badan lingkungan Hidup KabuatenBojonegoro dapat diatasi dengan lebih terbukanya informasi perusahaan dengan masyarakatdisekitar area lokasi pengeboran minyak supaya dapt meminimalisir dampak yang akanterjadi pada saat proses pengeboran berlangsung.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2013 2013


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue