cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 129 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014" : 129 Documents clear
AKIBAT HUKUM WANPRESTASI PADA PERJANJIAN BUILD OPERATE TRANSFER SEBAGAI BENTUK KEMITRAAN PEMERINTAH DENGAN SWASTA DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tol Ruas Depok-Antasari) Kristian Dwi Sancoko
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.91 KB)

Abstract

Perjanjian Build Operate and Transfer (BOT) pembangunan jalan tol adalah suatu bentuk perjanjian yang dilaksanakan berdasarkan persetujuan antara pemerintah dengan perusahaan jalan tol. Perjanjian pembangunan jalan tol Ruas Depok-Antasari antara Departemen Pekerjaan Umum dengan PT. Citra Waspphutowa diatur dalam suatu klausula perjanjian yang disebut sebagai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Di dalam pelaksanaan PPJT Ruas Depok-Antasari terjadi stagnasi proyek selama lebih dari 5 tahun, akibat wanprestasi ketidakpastian biaya dan jadwal pengadaan tanah oleh Departemen Pekerjaan Umum yang mengakibatkan pembengkakan biaya investasi yang harus ditanggung oleh PT. Citra Waspphutowa. Penelitian ini mencoba mengetahui dan menganalisa akibat hukum yang timbul dari wanprestasi dalam Perjanjian BOT sebagai bentuk kemitraan pemerintah-swasta dalam pembangunan Jalan Tol Ruas Depok-Antasari. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa akibat hukum yang timbul karena wanprestasi dari pemerintah adalah kewajiban memberikan perpanjangan masa konsensi dan/atau penyesuaian tarif tol sebagai kompensasi kepada perusahaan jalan tol atas segala kerugian yang ditanggung oleh PT. Citra Waspphutowa. Penyelesaian sengketa dilakukan dengan musyawarah dalam bentuk negosiasi untuk mencapai kesepakatan kompensasi bagi perusahaan jalan tol melalui kesepakatan dalam draft amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Depok-Antasari.Kata kunci: Perjanjian Build Operate and Transfer (BOT), Akibat Hukum, Wanprestasi, Jalan Tol
PERWUJUDAN PASAL 49 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 jo PASAL 105 HURUF a KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG PENENTUAN HAK PERWALIAN (Studi Terhadap Dasar Dan Pertimbangan Hukum Hakim Pada Putusan Nomor 20/Pdt.G/2012/PA.Gia) Ane Fany Novitasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.288 KB)

Abstract

Dalam putusan nomor 20/Pdt.G/2012/PA.Gia, seorang suami yang mengetahui istrinya mempunyai hubungan dengan pria lain namun di dalam putusan, hakim tetap memberikan hadhanah kepada Ibu. Apa dasar dan pertimbangan hukum hakim tetap memberikan hadhanah kepada Ibu? di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tidak dijelaskan maksud ‘berkelakuan buruk sekali’. Berdasarkan hasil penelitian, Pasal 105 Huruf a Kompilasi Hukum Islam diterapkan di dalam Putusan Nomor 20/Pdt.G/2012/PA.Gia sedangkan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak diterapkan di dalam Putusan Nomor 20/Pdt.G/2012/PA.Gia karena berdasarkan dasar dan pertimbangan hukum hakim, Ibu tidak dapat dikatakan ‘berkelakuan buruk sekali’ karena ibu bukan merupakan istri yang nusyuz, permohonan Bapak tidak didukung oleh dalil-dalil yang tergambar di dalam posita serta Ibu adalah sebagai ibu dari ketiga anaknya yang mampu financial untuk memenuhi kebutuhan dasar ketiga anaknya. Selain itu, chatting dan sms dengan pria lain yang bukan suaminya dan sering bepergian keluar kota dengan pria yang bukan suaminya untuk mengurus suatu usaha tidak dapat dikategorikan sebagai ‘berkelakuan buruk sekali’.Kata kunci: Pasal 105 Huruf a Kompilasi Hukum Islam, Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Perwalian.
Pelaksanaan Tanggung Jawab Ahli Waris Terhadap Utang Pewaris atas Fasilitas Kredit ”Solusi Modal” Tanpa Jaminan (Studi di Bank Danamon Simpan Pinjam Unit Solusi Modal Jombang). Esa Putri Yuliana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.076 KB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kasus debitur yang meninggal dunia sebelum jatuh tempo selesainya utang bank tersebut, sedangkan fasilitas kredit yang diajukan adalah jenis fasilitas kredit solusi modal tanpa jaminan. Tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris telah disebutkan dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) pasal 175 yaitu pada ayat (1) tentang kewajiban ahli waris terhadap pewaris adalah: Mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai, Menyelesaikan baik utang-utang berupa pengobatan, perawatan termasuk kewajiban pewaris maupun menagih piutang, Menyelesaikan wasiat pewaris dan Membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak.Mengenai tanggung jawab ahli waris terhadap utang pewaris (debitur) Bank Danamon Simpan Pinjam Unit Solusi Modal Jombang termuat dalam syarat dan ketentuan umum perjanjian kredit solusi modal yang terdapat pada pasal 11 ketentuan penutup ayat (4) terdapat klausula “Bilamana debitur meninggal dunia, maka seluruh hutang dan kewajiban debitur yang timbul berdasarkan perjanjian kredit merupakan hutang dan kewajiban (para) ahli waris dari debitur”.Kata Kunci: Tanggung jawab, Ahli Waris, Utang Pewaris.
PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM IMPLEMENTASI PASAL 15 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TERHADAP TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH ANAK Mayang Ratnasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.189 KB)

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pergaulan yang semakin luas memiliki dampak negatif pada anak dengan meningkatnya tindak asusila serta bergesernya nilai moral. Salah satunya adalah tindak pidana persetubuhan dilakukan anak, yang kepentingan perlindungan hukumnya lebih besar daripada orang dewasa. Maka dari itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pasal 15 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 masyarakat di Kediri juga peran serta masyarakat dalam mencegah tindak pidana persetubuhan pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 yang dilakukan anak akibat dari pornografi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan teknik random serta teknik analisis data menggunakan metode deskriptif analisis. Kehidupan bermasyarakat merupakan tempat bagi anak-anak, dimana mereka bersosialisasi serta membentuk kepribadian, moral, dan karakter selain di keluarga. Dalam ketentuan pasal 15 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak yang mengakibatkan tindak pidana persetubuhan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2003, serta menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang.Kata Kunci: Pornografi, Anak, Persetubuhan
PEMINDAHAN PENCARI SUAKA (TRANSFER OF ASYLUM SEEKER) DALAM HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PEMINDAHAN PENCARI SUAKA DARI AUSTRALIA KE MALAYSIA DAN PAPUA NUGINI) Tri Inaya Zahra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.57 KB)

Abstract

Australia dianggap sebagai negara maju dengan masa depan menjanjikan hingga kemudian dijadikan tempat tujuan favorit para pencari suaka dari segala penjuru dunia. Banyaknya pencari suaka yang datang ke Australia membuka celah bagi para imigran gelap dan hal ini membuat pemerintah Australia kewalahan. Pemerintah Australia pun membuat kebijakan baru yaitu memindahkan para pencari suaka ke Malaysia dan Papua Nugini. Permasalahan muncul ketika kebijakan ini dianggap melanggar prinsip dalam Hukum Internasional, khususnya prinsip non-refoulement. Terlebih lagi belum ada sumber hukum yang mengatur mengenai pemindahan pencari suaka dalam Hukum Internasional. Artikel ini akan membahas tentang pemindahan pencari suaka dalam Hukum Internasional serta tanggung jawab dari negara yang melakukan pemindahan pencari suaka.Kata Kunci: Hukum Internasional, suaka, pencari suaka, pemindahan pencari suaka, prinsip non-refoulement.
KENDALA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN BATUAN TANPA IZIN OLEH PENYIDIK PEJABAT POLISI NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Studi Di Kepolisian Resort Mojokerto) Sabrina Helawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.2 KB)

Abstract

Setiap daerah memiliki potensinya masing-masing. Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki potensi pertambangan batuan yang cukup besar dengan kualitas yang baik, namun belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Yang menjadi masalah di sini yaitu ketika penambangan yang dilakukan adalah penambangan yang tanpa izin atau pun dengan izin “menyuap” kepada pejabat terkait. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tindak pidana tanpa izin (illegal mining) ini wajib dilakukan demi tercapainya supremasi hukum. Sebab, apabila dibiarkan terus-menerus, tidak menutup kemungkinan dapat mengganggu warga setempat akibat dampak lingkungan yang diakibatkan oleh illegal mining tersebut. Tetapi, pihak Kepolisian Resort Mojokerto menghadapi beberapa kendala pada saat melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan batuan tanpa izin tersebut.Kata kunci : penegakan hukum, tindak pidana, pertambangan batuan tanpa izin.
IMPLIKASI HUKUM PEMBUKTIAN KEPEMILIKAN SAHAM DALAM TRANSAKSI EFEK SAHAM MELALUI SISTEM PERDAGANGAN TANPA WARKAT (SCRIPLESS TRADING) Mirsa Ridawarista
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (167.936 KB)

Abstract

Perubahan sistem perdagangan saham menjadi tanpa warkat (scripless trading), menjadikan bentuk kepemilikan saham yang dahulu berbentuk lembaran fisik sertifikat saham berubah menjadi data elektronik berupa catatan rekening efek. Disisi lain, pembuktian kepemilikan dalam hal terjadi sengketa di pengadilan secara Hukum Acara Perdata telah menentukan bentuk alat bukti yang dapat diajukan dalam sengketa keperdataan, salah satunya yakni alat bukti surat sesuai dengan bentuk kepemilikan saham dahulu. Pasca dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memang memungkinkan untuk menjadikan informasi dan transaksi secara elektronik dapat mengikat secara hukum. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dalam hal ini merupakan Lex Specialis derogate Lex Generali dari KUHD, KUH Perdata, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, terkait ketentuan yang mengatur mengenai saham yang diperdagangkan dalam pasar modal, serta data elektronik beserta hasil cetaknya yang dihasilkan dari transaksi perdagangan saham tanpa warkat melalui sistem elektronik jaringan perdagangan yang tersedia diakui sebagai alat bukti yang sah secara hukum dan diakui sebagai alat bukti dalam persidangan.Kata Kunci: Impliksasi Hukum, Pembuktian,Kepemilikan, Saham, Perdagangan Saham Tanpa Warkat.
KEDUDUKAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN Maghfiro Atika
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.781 KB)

Abstract

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan simpanan nasabah melalui skim asuransi dan penyangga atau skim lainnya. Pertama kali muncul pada lembaga keuangan bank sebagai akibat krisis ekonomi yang berdampak pada turunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada perbankan. Saat ini krisis kepercayaan tersebut juga tengah dialami oleh koperasi simpan pinjam (KSP) sebagai akibat dari banyaknya kasus penipuan dalam KSP karena lemahnya managemen dan partisipasi anggota KSP dalam pengawasan. Agar kepercayaan anggota serta masyarakat pada KSP meningkat maka dalam mengelola simpanan perlu dilakukan perkuatan dalam bentuk dukungan penjaminan simpanan anggota pada KSP seperti yang telah dibentuk oleh lembaga perbankan, sehingga untuk mewujudkannya maka berdasarkan Pasal 94 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan pada Koperasi Simpan Pinjam.Kata kunci: Lembaga Penjamin Simpanan, Koperasi Simpan Pinjam.
IMPLEMENTASI ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, BIAYA RINGAN DALAM PERADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINGKAT PENUNTUTAN (Studi Di Kejaksaan Negeri Malang) Ilham Misbahus Syukri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (139.144 KB)

Abstract

Pemilihan judul dilatar belakangi oleh fakta lamanya penanganan kasus tindak pidana korupsi di tingkat penuntutan di Kota Malang, khususnya pada Kejaksaan Negeri Malang. Patut dipertanyakan mengapa usaha Kejaksaan dalam memberantas korupsi terkesan kurang serius, apa penyebab proses penuntutan menjadi lebih lama sehingga tidak tercipta asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Ironis. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah tentang bagaimana implementasi asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan dalam peradilan tindak pidana korupsi di tingkat penuntutan saat ini dan apa kendala dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan Jaksa Penuntut Umum guna memaksimalkan implementasi asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan dalam peradilan tindak pidana korupsi di bidang penuntutan. Penulisan karya tulis menggunakan metode yuridis sosiologis, yaitu suatu pendekatan penelitian yang mengkaji permasalahan di masyarakat untuk hendak diteliti dari aspek hukum dan penerapan hukumnya. Bahan hukum primer dan sekunder akan dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif analitis yaitu memaparkan seluruh hasil studi lapangan dan hasil studi literatur, yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Hasil penelitian diperoleh jawaban atas permasalahan, kemudian melakukan analisa data dan selanjutnya digunakan untuk membahas permasalahan terkait implementasi asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan dalam tindak pidana korupsi di tingkat penuntutan.Kata Kunci: Penuntutan, Kejaksaan, Korupsi
PENANGKAPAN ANAK-ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA DI AFGHANISTAN DENGAN TUDUHAN SEBAGAI ENEMY COMBATANT (SUATU KAJIAN DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL) Nickita Herzegovina Sumantri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.826 KB)

Abstract

Penangkapan anak-anak sebagai enemy combatant merupakan hal yang baru dalam dunia internasional. Status enemy combatant yang bukan merupakan istilah hukum dan belum diakui dalam hukum humaniter internasional menimbulkan polemik tersendiri ketika seseorang ditangkap di tengah konflik bersenjata dengan tuduhan sebagai enemy combatant. Apalagi, alasan penangkapan tersebut adalah untuk mencegah kombatan kembali ke dalam medan perang dan melakukan perlawanan.Artikel ini akan membahas bagaimana penangkapan anak-anak Afghanistan dengan tuduhan sebagai enemy combatant oleh Amerika Serikat dilihat dari hukum humaniter internasional. Artikel ini juga akan membahas tentang perlindungan hukum yang harus diberikan terhadap anak-anak Afghanistan yang ditangkap tersebut.Kata kunci: Penangkapan, anak, konflik bersenjata, enemy combatant

Page 1 of 13 | Total Record : 129


Filter by Year

2014 2014


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue