cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 36 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013" : 36 Documents clear
DASAR HUKUM DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERMOHONAN IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI TIDAK DAPAT MENJALANKAN KEWAJIBANNYA ( Studi Normatif Putusan Perkara Nomor 3663/Pdt.G/2012/PA Bwi ) Ovi Okta Amiliyah Hidayat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (620.435 KB)

Abstract

ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Poligami adalah perkawinan antara seorang pria dengan lebih dari seorang wanita dengan waktu yang sama. Sedangan menurut Agama Islam bahwa poligami itu dibolehkan bagi seorang laki – laki muslim kawin dengan empat orang wanita, apabila ia dapat serta mampu dan sanggup  memelihara dan berlaku adil terhadap isteri – isterinya dalam memberikan nafkah dan pembagian waktu giliran. Apabila khawatir akan tidak dapat berlaku adil, maka hendaklah kawin dengan seorang saja. Hingga saat ini, poligami di Indonesia masih menjadi topik yang laku untuk diteliti. Perform konsepnya yang menggugah, dan ditunjang maraknya praktik poligami, tak terasa telah membawa berbagai pandangan yang kontra-produktif di tengah masyarakat, termasuk di Kota Banyuwangi. Munculnya berbagai persepsi yang dilematis ini, tentu saja salah satunya berawal dari alasan yang menjadi dasar poligami, serta modus yang ditempuh pelaku poligami. Sementara itu berdasarkan penelitian pendahuluan di Pengadilan Agama Banyuwangi perkara poligami yang masuk dalam Tahun 2011 sebanyak 13 perkara. Adapun yang diterima 11 perkara, dicabut 1 perkara dan ditolak 1 perkara. Diantara beberapa kasus tersebut adalah kasus poligami dengan alasan isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya.Berdasarkan penelitian penulis, apabila ada putusan Pengadilan tentang Permohonan Poligami karena Isteri Tidak Dapat Menjalankan Kewajibannya Sebagai Isteri, maka yang menjadi persoalan adalah apa yang menjadi dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara permohonan poligami karena Isteri Tidak Dapat Menjalankan Kewajibannya Studi Putusan Perkara Nomer 3663/Pdt.G/2012/PA Bwi.Kata Kunci : Poligami, Hukum, Pertimbangan Hakim
Analisis Yuridis Terhadap Keadaan Insolvensi Dalam Kepailitan (Studi Normatif Pasal 2 ayat 1 Undang-undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Adi Nugroho Setiarso
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.342 KB)

Abstract

ABSTRAKSIPenulis membahas tentang akibat hukum ketidakjelasan pengaturan mengenaiinsolvensi khususnya bagi debitor yang berbentuk Perseroan Terbatas dimana keadaan suatu perusahaan yang masih solven tetapi dapat dipailitkan oleh pengadilan niaga. Dikarenakan pengaturan untuk memailitkan suatu debitur sangat sederhana hanya dengan minimal dua kreditor dan salah satu utang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dari permasalahan ini penulis mencoba menganalisis Keadaan Insolvensi Dalam Kepailitan (Studi Normatif Pasal 2ayat 1 Undang-undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Adapun tujuan penulis mengangkat topik permasalahan ini Untuk mengetahui akibat hukum dengan ketidak jelasan pengaturan mengenai insolvensi khususnya bagi debitur yang berbentuk Perseroan Terbatas. Jenis penelitian yang dilakukan penulis ini adalah  penelitian hukum normatif, karena penulis akan melakukan penelitian dengan menganalisis perundang – undangan dan peraturan – peraturan yang berlaku mengenai hukum kepailitan di Indonesia. Kemudian, dianalisis sesuai dengan undang– undang dan peraturan yang ada dan kemudian ditarik kesimpulanyang berkaitan dengan masalah yang diteliti apakah perusahaan yang masih solven dapat di pailitkan. Sedangkan Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Konsep. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan oleh penulis ini ialah bahwa Dalam hal pelaksanaannya, Undang-undang kepailitan seharusnya menentukan pembatasan jumlah minimal utang yang dapat dijadikan dasar untuk mengajukan permohonan pailit baik kepailitan terhadap orang perorangan maupun terhadap perseroan terbatas, serta ketentuan yang menyatakan bahwa subjek hukum khususnya perseroan terbatas dapat dipailitkan apabila jumlah total seluruh utang melebihi asset perseroan terbatas yang berarti bahwa pasiva perseroan melebihi aktiva perseroan terbatas dan berkaitan dengan prinsip commercial exit from finsancial distress, maka perlunya Undang-undang kepailitan menerapkan ketentuan insolvency test sebelum permohonan pailit diperiksa oleh hakim. Hal ini untuk melakukan perlindungan hukum terhadap perusahaan yang sangat solven dan tidak ada masalah dengan kinerja keuangannya dapat dinyatakan pailit karena syarat yang terlalu sederhana yaitu minimal ada dua kreditur dan utangnya sudah jatuh tempo dan dapat ditagih. Dengan kata lain, kepailitan bisa digunakan untuk membangkrutkan perseroan dan bukan sebaliknya sebagai alternatif solusi penyelesaian kebangkrutan perseroan. Inilah kesalahanterbesar dari filosofi kepailitan yang ditanamkan dalam Undang-undang kepailitan di Indonesia. Perlunya Undang-undang kepailitan mengatur mengenai bubarnya perseroan terbatas adalah antara lain karena tidak cukupnya harta perseroan untuk melunasi utang-utang perseroan terbatas yang pailit serta karena perseroan terbatas memasuki fase insolvensi dalam proses kepailitan
BENTURAN KEWENANGAN POLRI DAN KPK SEBAGAI PENYIDIK DALAM KASUS SIMULATOR SIM (Kajian Yuridis Penyelesaian Melalui Memorandum of Understanding) Rani Rachnaningsih
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.798 KB)

Abstract

ABSTRAKKarya ilmiah yang berjudul Benturan Kewenangan POLRI dan KPK Sebagai Penyidik Dalam Kasus Simulator SIM ini membahasa tentang adanya perebutan kewenangan antara POLRI dan KPK dalam melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi simulator SIM. Dalam kasus ini, KPK menyatakan telah lebih dahulu melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkanya yaitu Irjen Polisi Djoko Susilo. Namun tiba-tiba POLRI juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka. KPK dalam melakukan penyidikan, berpedoman pada Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dimana dalam pasal 11 huruf a disebutkan apabila terdapat suatu tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, maka yang berhak melakukan penyidikan adalah KPK. Namun POLRI menyatakan bahwa pihaknya berhak melakukan penyidikan karena berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani bersama oleh KPK, POLRI dan Kejaksaan, dalam pasal 8 menyebutkan apabila KPK, POLRI atau Kejaksaan melakukan penyidikan dalam satu kasus yang sama, maka yang mempunyai wewenang adalah lembaga yang lebih dahulu melakukan penyidikan. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi tentang penyelesaian kasus simulator sim tersebut atas dasar MoU yang telah disepakati bersama oleh POLRI, KPK dan Kejaksaan serta Untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian konflik kewenangan antara KPK dan POLRI dalam kasus simulator SIM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan Penelitian Hukum Normatif. Data dalam karya ilimiah ini diperoleh dari dengan cara studi kepustakaan atau literatur yang terdapat di Pusat Dokumentasi Ilmu Hukum (PDIH) dan akses internet melalui berbagai situs. Berdasarkan hasil analisis dari penulis, maka dapat dikatakan bahwa MoU yang telah ditandatangani oleh KPK, POLRI dan Kejaksaan adalah batal demi hukum karena ada pasal yang bertentangan dengan pasal dalam undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.Kata Kunci : Memorandum Of Understanding antara KPK, POLRI dan Kejaksaan
URGENSI PENGATURAN SANKSI BAGI PENYIDIK YANG TIDAK MEMBERITAHUKAN HAK TERSANGKA UNTUK MEMPEROLEH BANTUAN HUKUM Sofia Yusti Pramudita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (416.55 KB)

Abstract

ABSTRAKSofia Yusti Pramudita, Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2013, URGENSI PENGATURAN SANKSI BAGI PENYIDIK YANG TIDAK MEMBERITAHUKAN HAK TERSANGKA UNTUK MENDAPAT BANTUAN HUKUM, Eny Harjati, S.H.,M.Hum, Setiawan Nurdayasakti, S.H., M.H.Pembaharuan Hukum Acara Pidana di Indonesia sudah menjunjung tinggi masalah perlindungan Hak Asasi Manusia khususnya hak-hak yang terkait dengan tersangka. Namun dalam pelaksanaannya seringkali terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap hak-hak yang dimiliki oleh tersangka, terutama hak terkait bantuan hukum yang ada dalam Pasal 114 KUHAP dan Pasal 56 KUHAP. Seringnya terjadi pelanggaran tersebut dikarenakan tidak adanya peraturan perundang-undangan yang memuat sanksi bagi penyidik yang melakukan pelanggaran Pasal 114 KUHAP dan Pasal 56 KUHAP. Sehingga perlu dibuat suatu peraturan yang memuat sanksi bagi penyidik yang melakukan pelanggaran tersebut agar ada kepastian hukum dari ketentuan wajib yang ada dalam Pasal 114 KUHAP. Selain itu bantuan hukum merupakan salah satu Hak Asasi Manusia jadi bagi yang melanggar ketentuan pemberian bantuan hukum terhadap tersangka maka ia juga telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia.KATA KUNCI Urgensi, Sanksi, Penyidik, Tersangka, Hak Mendapat Bantuan Hukum.
EFEKTIFITAS PELAYANAN PENERBITAN IZIN USAHA INDUSTRI DI KOTA MADIUN PASCA-REFORMASI BIROKRASI BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI, PERDAGANGAN DAN PERGUDANGAN Fitria Dian Chasanah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (103.857 KB)

Abstract

ABSTRAKFITRIA DIAN CHASANAH, Hukum Administrasi Negara, Fakultas HukumUniversitas Brawijaya, Januari 2013, Efektifitas Pelayanan Penerbitan Izin UsahaIndustri Di Kota Madiun Pasca-Reformasi Birokrasi Berdasarkan PeraturanDaerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin UsahaIndustri, Perdagangan Dan Pergudangan, Dr. Istislam, SH.M.Hum, Dr. ShintaHadiyantina, SH.MH,Penelitian ini dilakukan karena dilatar belakangi oleh adanya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Madiun yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perizinan terhadap masyarakat. Penelitian ini difokuskan sampai sejauhmana terlaksananya efektifitas pelayanan penerbitan izin usaha industrydi kota Madiun pasca reformasi birokrasi. Teori yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah teori efektifitas hukum dari Soerjono Soekanto. Teori Soerjono Soekanto dalam penyusunan penelitian ini terdiri dari lima indikator, yaitu Faktor hukumnya sendiri (undang-undang), faktor penegakhukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris yang dianalisa secara yuridis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilalukan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan wawancara dan dokumentasi, studi pustaka, studi lapangan dan observasi non partisipan. Informan dalam penelitian ini adalah aparatur Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Madiun dengan menggunakan teknik sampling purposive.Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelayanan penerbitan izin usaha industri di Kota Madiun sudah cukup efektif, namun masih tedapat beberapa permasalahan. Permasalahan yang dihadapi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Madiun yaitu komunikasi antara aparatur denganmasyarakat belum sepenuhnya terlaksana dengan baik karena kurangnya sosialisasi bahwa prosedur penerbitan izin yang telah dilakukan oleh masyarakat merupakan adaptasi dari Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2003 sebagai dasar hukum. Selain itu, kurangnya sumber daya manusia yang ahli untuk mempergunakan sarana teknologi yang tersedia guna menunjang terlaksananya efektifitas pelayanan penerbitan izin usaha industri di Kota Madiun. Menghadapi permasalahan tersebut, maka Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Madiun dengan dinas terkait seharusnya melakukan sosialisasi berkala kepada masyarakat, mencari dan menyaring tenaga ahli yang dapat menggunakan sarana teknologi khususnya di bidang komputerisasi.Kata Kunci: efektifitas, pelayanan, penerbitan
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ATAS JAMINAN KESEHATAN BAGI TKI SAAT DI NEGARA TUJUAN BEKERJA (Studi terhadap Mantan TKI yang Bekerja di Hong Kong di Kabupaten Malang) Arie Ryan Lumban Tobing
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (371.23 KB)

Abstract

ABSTRAKSIARIE RYAN LUMBAN TOBING, Hukum Perburuhan, Fakultas Hukum UniversitasBrawijaya, Februari 2013, Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Hak atasJaminan Kesehatan bagi TKI saat di Negara Tujuan Bekerja (Studi terhadap Mantan TKI yang Bekerja di Hong Kong di Kabupaten Malang), Ummu Hilmy, SH., MS; Ratih Deviana Puru H.T, SH. LLMDalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah PelaksanaanPerlindungan Hukum Terhadap Hak Atas Jaminan Kesehatan Bagi TKI Saat di Negara Tujuan Bekerja. Mengirimkan TKI ke luar negeri bisa menjadi solusi dari pengangguran dan ketidaktersedianya lapangan kerja. Tetapi hal tersebut harus diiringi dengan perbaikan perlindungan hukum bagi TKI itu sendiri.Perlindungan hak atas jaminan kesehatan merupakan hak yang harus dipenuhi oleh negara sebagai pengirim TKI ke luar negeri. Dalam upaya mengetahui sejauh mana pelaksanaan dari pemenuhan hak tersebut, penelitian ini mencoba mengkaji seperti apa praktek di lapangan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta secara empiris di lapangan. Teknik analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, penulis memperoleh hasil atas permasalahan yang ada, bahwa minimnya pengetahuan TKI terhadap hak-hak dasarnya membuat TKI itu sendiri kesulitan untuk memperoleh perlindungan. Selain itu kurangnya peran aktif pemerintah membuat nasib perlindungan TKI menjadi tidak jelas ketika berada di negara tujuan. Melihat fakta-fakta yang ada di lapangan maka perlu kiranya pemerintah beserta PPTKIS maupun Lembaga Swadaya Masyarakat saling memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan yang pro bagi TKIKata kunci: Perlindungan, jaminan kesehatan, TKI, Hong Kong
PENGAWASAN TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MOJOKERTO TERKAIT KASUS PENCEMARAN LIMBAH INDUSTRI PENGOLAH KARET PT.BUMI NUSA MAKMUR (Studi di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto) Syamsul Nizar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (444.251 KB)

Abstract

ABSTRAKSISYAMSUL NIZAR, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Maret 2013, “Pengawasan Terhadap Pencemaran Lingkungan Oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Terkait Kasus Pencemaran Limbah Industri Pengolah Karet PT.Bumi Nusa Makmur”, Dr.Istislam,SH.M.Hum., Sucipto,SH.MH. Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai masalah pengawasan Terhadap Pencemaran Lingkungan Oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Terkait Kasus Pencemaran Limbah Industri Pengolah Karet PT.Bumi Nusa Makmur. Hal ini dilatar belakangi bahwa di Kabupaten Mojokerto telah ditemukan permasalahan mengenai pencemaran lingkungan hidup yang disebabkan oleh industri pengolah karet PT.Bumi Nusa Makmur. Permasalahan inilah yang diangkat penulis untuk penelitian pengawasan pencemaran lingkungan hidup. Dalam upaya pendekatan penelitian ini yang digunakan yaitu metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu mengamati objek yang diteliti dan melihat fakta yang ada dilapangan. Penulis menggunakan data primer yang diperoleh langsung melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pengawasan terhadap pencemaran lingkungan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto yang meliputi peninjauan lapangan, pengambilan sampel limbah dan memeriksa instalasi sudah berjalan cukup baik. Akan tetapi pengawasan terhadap pencemaran lingkungan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto masih terdapat hambatan-hambatan eksternal, diantaranya kurang pedulinya pihak industri pengolah karet terhadap pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah sisa hasil produksinya dan kurang tegasnya sanksi yang diterapkan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto kepada industri pengolah karet  PT.Bumi Nusa Makmur.Kata Kunci : Pengawasan, Pencemaran Lingkungan.
REVITALISASI PERANAN DPD DALAM SISTEM PARLEMEN DI INDONESIA (Kajian Yuridis UUD NRI Tahun 1945 Pasal 22C Dan 22D Serta UU N0. 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Ra Januar Muttaqien
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (146.317 KB)

Abstract

ABSTRAKSIJANUAR MUTTAQIEN, Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Juli 2012, REVITALISASI PERANAN DPD DALAM SISTEM PARLEMEN DI INDONESIA (Kajian Yuridis UUD NRI Tahun 1945 Pasal 22C Dan 22D Serta UU N0. 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Dosen Pembimbing : Arief Zainuddin, S.H., M.Hum dan Aan Eko Widianto S.H., M.Hum.Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang revitalisasi peranan DPDdalam sistem parlemen di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi oleh lemahnya kewenangan DPD sebagai salah satu kamar dalam lembaga legislatif yang ada di Indonesia. Oleh karena itu penulis ingin mengkaji bagaimanakah peranan DPD sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang ada, baik di dalam UUD 1945, UU No 22 Tahun 2003 maupun UU No 27 Tahun 2009. Sehingga dapat dicari sebuah titik lemah dan kemudian berusaha mencari suatu konstruksi hukum yang ideal dalam rangka revitalisasi peranan DPD dalam sistem parlemen di Indonesia.
PENERAPAN PRINSIP KEBARUAN (NOVELTY) DALAM PERLINDUNGAN DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA (Studi Kasus Desain Industri Iphone 3G Apple Inc. v. Galaxy S Samsung Electronics Co.Ltd) Agitya Kresna Adiyan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (475.051 KB)

Abstract

AbstrakPenerapan Prinsip Kebaruan pada kasus Desain Industri Iphone 3G AppleInc. v. Galaxy S Samsung Electronics Co.Ltd di Amerika Serikat, memperlihatkanbahwa dalam penerapan prinsip kebaruan (novelty) menganut ketentuan yangsejalan dengan article 25 ayat (1) TRIPs yakni menggunakan metode significantly diferent. Sehingga desain dari ponsel Samsung Galaxy S i9000 dianggap melanggar beberapa hak desain paten yang dimiliki Apple atas produk IPhone 3GS karena keduanya memiliki desain yang menyerupai satu dengan lainya, dan tidak tampak adanya perbedaan yang signifikan diatara kedua desain ponsel tersebut. Desain yang dianggap baru tidak boleh menyerupai desain yang telah ada terdahulu, meski pemilik desain tergugat menyatakan bahwa terdapat perbedaan dari desain yang ia miliki dengan desain yang ada terdahulu, namun apabila perbedaan tersebut hanya terletak pada perbedaan yang minim, terkait beberapa unsur saja, baik itu warna maupun lekuk penampang luar, sepanjang itu terlihat secara kasat mata oleh juri sama, atau menyerupai, maka desain tersebut tidak dapat dianggap sebagai desain yang baru. Ketentuan inilah yang belum sepenuhnya diadopsi oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang desain industri. Sebagai salah satu ketentuan yang mengatur mengenai permasalahan desain indsutri di Indonesia, undang-undang tersebut tidak menyatakan secara tegas penerapan prinsip kebaruan yang digunakan. Sehingga terjadi ketidak pastian hukum pada penerapan prinsip kebaruan (novelty) dalam perlindungan desain industry di Indonesia.Kata kunci : kebaruan (novelty), perlindungan desain industri
IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PENGUSAHA TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK REPRODUKSI REPRODUKSI SALES PROMOTION GIRL DI DEPARTEMENT STORE (Studi Kasus di Matahari Departement Store Pasar Besar Malang) Armahadi Effendi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (142.889 KB)

Abstract

ABSTRAKArtikel ini membahas mengenai dua masalah. Masalah pertama yang dibahasadalah mengenai bagaimana pemenuhan hak-hak reproduksi reproduksi SalesPromotion Girl di Matahari Departement Store Pasar Besar Malang di implementasikan oleh pengusaha dan masalah kedua adalah apa yang menjadi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam mengimplementasikan pemenuhan hak-hak reproduksi Sales Promotion Girl di Matahari Departement Store Pasar Besar Malang. Di dalam artikel ini fokus penelitiannya adalah hak reproduksi pekerja wanita dan juga membahas perbandingan antara implementasi pemenuhan hak-hak reproduksi Sales Promotion Girl di Matahari Departement Store Pasar Besar Malang dengan peraturan yang mengatur mengenai hak-hak reproduksi Sales Promotion Girl . Dari perbedaan tersebut didapatkan suatu ketidaksesuaian antara  implementasi yang dilakukan MDS dengan regulasi yang mengatur. Ketidaksesuaian implementasi pemenuhan hak-hak reproduksi Sales PromotionGirl di Matahari Departement Store Pasar Besar Malang disebabkan dengan  adanya faktor penghambat dan dipengaruhi oleh beberapa hal. Dalam hal implementasi suatu peraturan dalam hal ini adalah pemenuhan hak-hak reproduksi Sales Promotion Girl sangat erat kaitannya dengan penegakan hukum. Untuk menjalankan peagakan hukum dipengaruhi oleh beberapa hal.Kata Kunci: Hak Reproduksi, Sales Promotion Girl, Implementasi

Page 1 of 4 | Total Record : 36


Filter by Year

2013 2013


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue