cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN KETENTUAN WASIAT WAJIBAH DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 16 K/AG/2010 DAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 368 K/AG/1995 Erwandi Erwandi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.629 KB)

Abstract

Abstract This study aims to determine the application on was borrowed in Supreme Court Decision No 16 K / AG / 2010 and the Supreme Court Decision No 368 K/ AG/1995, and its consequences in the rule of Islamic law. The method used in the study is a normative juridical methods, with specification of descriptive analysis, the source of the data used is secondary data in the form of a Supreme Court ruling No 16 K / AG / 2010 and No 368 K / AG / 1995, Law and book -book literature related to the research problem. The data obtained are presented in a systematic and qualitative data analysis. Based on research conducted on two Supreme Court decision on the wajibah Testament, then there are some differences. In its decision, the number 16 K / AG/2010, the application was borrowed against non-Muslim heirs were taken from the heir to the property, while the ruling number 368 K / AG / 1995, the application was borrowed against non-Muslim heirs were taken from the legacy heir. Determination was borrowed when taken out of the possessions of the heir, the application was borrowed can tolerating, whereas if the application is taken from the property heir, then it is in the legal norms of Islam can not be in tolerating, because in a Hadith has been explained that the Muslims are not could receive an inheritance from the infidels and unbelievers can not inherit from a Muslim. Consequences of the application of the heirs was borrowed against non-Muslims in the rule of Islamic law are the heirs of non-Muslim can be a Muslim heirs. Furthermore, non-Muslim heirs had not become a prohibitive factor to receive an inheritance from the heir to the Muslims. This is contrary to the rules of Islamic law. Key words: heir, was borrowed, compilation of islamic law Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan tentang wasiat wajibah dalam Putusan MA No 16 K/AG/2010 dan Putusan MA No 368 K/AG/1995, beserta konsekuensi dalam kaidah hukum Islam. Metode yang digunakan dalam Penelitian adalah metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa putusan MA No 16 K/AG/2010 dan No 368 K/AG/1995, Undang-undang dan buku-buku literatur yang berkaitan dengan masalah penelitian. Data yang diperoleh disajikan secara sistematis, dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap dua putusan MA tentang Wasiat wajibah tersebut, maka terdapat beberapa perbedaan. Dalam putusan nomor 16 K/AG/2010, penerapan wasiat wajibah terhadap ahli waris Non Muslim diambil dari bagian harta pewaris, sedangkan dalam putusan nomor 368 K/AG/1995, penerapan wasiat wajibah terhadap ahli waris Non Muslim diambil dari bagian harta peninggalan pewaris. Penerapan wasiat wajibah apabila diambil dari harta peninggalan pewaris, maka penerapan wasiat wajibah bisa ditoleransil, sedangkan apabila penerapan tersebut diambil dari bagian harta pewaris, maka hal ini dalam kaedah hukum Islam tidak bisa ditoleransi, sebab dalam hadis nabi sudah dijelaskan bahwa orang Islam tdak bisa menerima warisan dari orang kafir dan orang kafir tidak bisa mewarisi harta orang Muslim. Akibat penerapan wasiat wajibah terhadap ahli waris Non Muslim dalam kaidah hukum Islam adalah ahli waris non Muslim bisa menjadi ahli waris Muslim. Selanjutnya ahli waris non Muslim sudah tidak menjadi faktor penghalang untuk menerima warisan dari pewaris muslim. Hal ini bertentangan dengan kaidah hukum Islam. Kata kunci: ahli waris, wasiat wajibah, kompilasi hukum islam  
TINJAUAN KRIMINOLOGIS FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL ( Studi di Polres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur) Garuda Cakti Vira Tama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Garuda Cakti Vira Tama, Dr. Prija Djatmika,SH.,MS, Ardi Ferdian,SH.,M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : garudacaktiviratama@gmail.com Abstrak Dalam skripsi ini penulis menjelaskan tentang faktor faktor penyebab tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Hal ini dilatar belakangi karena banyaknya pengguna media sosial yang menyalahgunakan media tersebut dengan melakukan tindak pidana. Selain itu juga dibahas mengenai kendala dan upaya penanggulangan berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial ini. Tujuan penelitian ini ditujukan bagi mahasiswa hukum sebagai referensi dan rujukan mengenai faktor penyebab apa saja yang mendasari seseorang melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Skripsi ini menggunakan metode empiris dan pendekatan yuridis kriminologis. Dari pembahasan ini didapatkan jawaban, bahwa faktor penyebab seseorang melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, yakni karena adanya faktor internal dan eksternal pelaku. Faktor internal ini muncul berasal dari dalam diri pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut, sedangkan faktor ekstrenal muncul berasal dari luar diri pelaku. Kemudian upaya untuk menanggulangi tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dilakukan dengan menggunakan upaya-upaya preventif dan represif. Upaya preventif ini dilakukan dengan melakukan tindakan yang bersifat pembinaan, pendidikan, pengarahan dan ancaman sanksi. Sedangkan upaya represif ini dilakukan dengan melakukan penerapan sanksi pidana maupun sanksi disiplin. Kata kunci : Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, Penyalahgunaan Media Sosial
DASAR PERTIMBANGAN PENYIDIK DALAM MELAKSANAKAN DIVERSI TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA KESUSILAAN (Studi di Kepolisian Resort Pasuruan Kota) Megah Novita Endriyanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Megah Novita E, Nurini Aprilianda, dan Lucky EndrawatiFakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: megahnovitaendriyanti@yahoo.co.idAstraksi:Penelitian ini membahas tentang dasar pertimbangan penyidik dalam melaksanakan diversi terhadap kasus tindak pidana kesusilaan. Penelitian ini juga membahas tentang kesesuaian antara pengambilan keputusan dilaksanakannya diversi dengan asas-asas sistem peradilan pidana anak yang tercantum pada Pasal 2 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang dibatasi hanya dalam lingkup Kepolisian Resort Pasuruan Kota. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif, memaparkan data-data yang diperoleh dari penelitian secara sistematis kemudian dianalisa untuk memperoleh suatu kesimpulan. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai acuan penyidik dalam mengupayakan Diversi terhadap kasus tindak pidana kesusilaan.
EFEKTIVITAS PASAL 7 HURUF B PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN LINGKUNGAN TERKAIT PELETAKAN BAHAN BANGUNAN DI PINGGIR JALAN DAN TROTOAR Mochamad Choirul Umam
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mochamad Choirul Umam, Lutfi Effendi, SH., M.Hum. , Agus Yulianto,SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : umambeihh@gmail.com   Abstrak Pertumbuhan penduduk yang meningkat pesat dalam era global ini merupakan salah satu fenomena yang menjadi tantangan bagi pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah khususnya daerah yang mengeluarkan kebijakan tentang pembangunan serta tata ruang wilayahnya harus disesuaikan dengan keadaan di lapangan. Pembangunan yang terjadi dari kalangan atas hingga kalangan bawah, sehingga menimbulkan berbagai masalah baru yang muncul seperti peletakan bahan bangunannya di jalan maupun ditrotoar. Sebenarnya hal ini sudah ada aturannya yaitu pasal 7 huruf b Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan lingkungan. Akan tetapi masih saja banyak masyarakat yang masih melanggarnya. Berdasarkan hal tersebut  maka penulis tertarik untuk meneliti efektivitas pasal tersebut serta hambatan dan solusi yang akan disampaikan ke masyarakat guna melaksanakan aturan tersebut dengan baik dan mengurangi hambatan yang terjadi sehingga aturan tersebut dapat berlaku sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan daerah tersebut guna mewujudkan ketertiban umum dan lingkungan yang baik. Kata Kunci : Efektivitas Peraturan Daerah, Peletakan Bahan Bangunan, Jalan dan Trotoar, Ketertiban Umum dan lingkungan.
DISKRESI PRESIDEN TERHADAP PEMBERHENTIAN KAPOLRI DITINJAU DARI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Sofyan Kadir
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada jurnal ini, penulis mengangkat permasalahan tindakan Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Kapolri. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh adanya kabar dari berbagai media yang mengatakan bahwa tindakan Presiden mengeluarkan Keppres tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Kepolisian dalam hal pemberhentian Kapolri belum pada masa jabatannya berakhir serta adanya pengangkatan petugas pelaksana Kapolri yang prosesnya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada: Dalam sistem pemerintahan di Indonesia, Presiden adalah jabatan yang dilekati tugas dan kewenangan untuk menjalankan urusan pemerintahan, di samping urusan kenegaraan. Wewenang diskresi Presiden tersirat Dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 disebutkan; “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.  Ketika akan menjalankan urusan pemerintahan, Presiden membutuhkan dan diberikan kewenangan. Keabsahan tindakan hukum pemerintah tergantung pada ada tidaknya kewenangan. Dengan kata lain, dalam suatu negara hukum, pemerintah hanya dapat melakukan perbuatan hukum jika ia  memiliki kewenangan. Menurut syarat sah diskresi dalam Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Sesuai dengan tujuan diskresi sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 ayat (2) tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, Sesuai dengan AUPB, berdasarkan alasan-alasan yang objektif, tidak menimbulkan konflik kepentingan, dilakukan dengan iktikad baik. Bahwa ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi akrena selain bertentangan dengan pasal 22 ayat (2) yaitu Tindakan hukum presiden dengan menunda pengangkatan calon Kapolri dan mengambil tindakan dengan mengeluarkan Keppres tentang Pemberhentian Kapolri, tidak terlihat untuk melancarkan penyelenggaraan pemerintahan karena malah berdampak terjadinya stagnansi pemerintahan di instansi Polri yang sehingga harus mengangkat pelaksana tugas karena hal tersebut, yang karna itu juga bertentangan dengan Undang-Undang No 2 tahun 2002 pasal 11 ayat (5). Selain itu asas kemanfaatan dan keterbukaan tidak terpenuhi dalam tindakan diskresi yang dilakukan oleh presiden Kata Kunci : Diskresi Presiden, Pemberhentian Kapolri
MORATORIUM SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN TENAGA KERJA INDONESIA BIDANG PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA YANG BEKERJA DI ARAB SAUDI Yoga Khirari Haggai
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yoga Khirari Haggai, Ikaningtyas, SH., LLM., Ratih Dheviana Puru HT., SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-mail: yogakhirarih@gmail.com   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya perlindungan hukum TKI terlebih PLRT melalui moratorium/penghentian pengiriman dan penempatan TKI di Arab Saudi. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya mengenai TKI dan upaya perlindungan hukum terhadap TKI dalam menangani permasalahan TKI di Arab Saudi. Selain itu, penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan TKI baik pada saat pra-penempatan, penempatan dan pasca penempatan hingga diberlakukannya moratorium. Metode pendekatan yang digunakan ialah yuridis normatif kemudian dilakukan analisis secara preskriptif kualitatif dan hasil analisis diinterpretasikan dengan menggunakan teknik interpretasi sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap TKI wajib dilakukan saat pra-penempatan, penempatan dan pasca penempatan sesuai dengan hukum dalam lingkup nasional maupun internasional. Selain itu, moratorium TKI juga dikatakan sebagai upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dikarenakan bersifat upaya perlindungan hukum Represif. Guna memperkuat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan TKI di luar negeri, dibutuhkannya pembenahan yang lebih terinci, efektif dan tepat sasaran agar perlindungan hukum TKI tidak sia-sia terutama pada ketentuan dari moratorium TKI itu sendiri serta adanya kerjasama antar pihak yang terkait pada bidang ketenagakerjaan. Kata Kunci: Moratorium, TKI, Perlindungan Hukum
KEKUATAN MENGIKAT PENGUMUMAN LAPORAN WASIAT SECARA ONLINE YANG DIKELUARKAN OLEH DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM BAGI NOTARIS Roswitha Isdiana Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.452 KB)

Abstract

Abstract One of the testaments which can be conducted to is the testamental deed made by the notary. Which is then called by UUJN, article 16 paragraph 1 letter (i). The Law Administrational General Directorate launch the policy about testamental report by online which is launched in Bidakara Jakarta Hotel on 28-03-2\014 w\explaining that the delivery of testamental report is not acceptable manually. The statements of the problem which can be taken is about how the holding capacity toward the announcement of testamental report by online issued by Commonal Law Administrational General Directorate and what is the impact of law if the notary do not conduct the testamental reporting done by online. The research method used is the normative reseach law. The approach which is used to analyze the problem in this research involves the conceptual approach and constitutional approach (statute approach). The result of this research is the power to bind an announcement which is issued by Ditjen AHU is not binded because the announcement constitutes an official script and not the product of law. The Law Impact of the notary which does not report the testaments by online is not exist, as long as the notary still report the testamental report manually. If the notary do not report the testament by online or manually on 5 days in the firsth month so the testamental deed is not valid, but it is not binding for the third party because it does not fulfill the publicity principle Keywords: testaments, notary, online Abstrak Akta wasiat yang dibuat oleh notaris merupakan akta otentik. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris pasal 16 ayat 1 huruf (i) notaris wajib membuat daftar akta wasiat, mengirimkan daftar akta wasiat, dan mencatat di buku repertorium tanggal pengiriman daftar akta wasiat pada setiap akhir bulan. Jika notaris tidak melaksanakan kewajiban tersebut akan dikenai sanksi sesuai pasal 16 ayat 12 UUJN. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengeluarkan kebijakan tentang laporan wasiat secara online dilaunching di Hotel Bidakara Jakarta pada tanggal 28-03-2014 yang berisi bahwa pengiriman laporan wasiat secara manual sudah tidak diterima. Rumusan masalah yang diambil adalah bagaimana kekuatan mengikat pengumuman laporan wasiat secara online yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bagi notaris dan bagaimana akibat hukum apabila notaris tidak melakukan laporan wasiat yang dilakukan secara online. Tujuan penelitian adalah Untuk menganalisis kekuatan mengikat pengumuman laporan wasiat secara online yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bagi notaris dan Untuk menganalisis akibat hukum dalam laporan wasiat yang tidak dilakukan secara online oleh notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan jenis penelitian normatif. Pembahasan pertama adalah pengumuman tidak mengikat karena pengumuman merupakan naskah dinas dan bukan produk hukum dan pembahasan kedua adalah Akibat hukum jika notaris tidak melaporkan wasiat secara online tidak ada akibat hukumnya. Jika Notaris tidak Melakuan laporan wasiat secara online maupun manual, maka akta wasiat tetap sah, tetapi tidak mengikat bagi pihak ke-tiga karena tidak memenuhi asas publisitas. Kata kunci: wasiat, notaris, online
IMPLEMENTASI PASAL 52 HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA KONSUMEN DAN LEMBAGA PEMBIAYAAN KONSUMEN (Studi di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Malang) Shofaatin Mardiah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shofaatin Mardiah, Dr. Yuliati, SH, LLM dan Yenny Eta W., SH, M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : shovamardia@gmail.com   Abstrak : Penelitian ini membahas mengenai penyelesaian sengketa konsumen antara konsumen dan Lembaga Pembiayaan Konsumen di BPSK Kota Malang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitan yuridis empiris, menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dengan pengumpulan populasi dan sampel dengan cara purposive sampling, serta bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif yaitu dengan menyatakan data yang diperoleh dari responden secara obyektif berdasarkan kenyataan yang terjadi, kemudian dikaitkan dengan hukum positif di Indonesia. Penyelesaian sengketa pembiayaan konsumen dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan proses yang dijalani kedua belah pihak dalam bersengketa di BPSK juga sudah sesuai dengan isi pasal 52 huruf a Undang-undang Perlindungan Konsumen. Penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Kota Malang tidak terlepas dari adanya beberapa faktor-faktor yang mejadi pendukung dan penghambat dalam proses pelaksanaanya.
IMPLEMENTASI PASAL 30 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN DI SUPERMARKET (Studi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang) Dyah Damayanti Putri Novitasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dyah Damayanti Putri Novitasari, Yuliati, Yenny Eta Widyanti Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : dyahdamayanti12@yahoo.com   Abstraksi: penelitian ini membahas pengawasan peredaran produk makanan dan minuman di Supermarket yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan  yuridis sosiologis dan analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah agar di waktu mendatang tidak ditemukan lagi produk makanan dan minuman yang kadaluarsa, kemasannya rusak maupun tidak memiliki ijin edar dijual di Supermarket Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan perlindungan konsumen dengan memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi konsumen serta membangun iklim persaingan yang sehat bagi para pelaku usaha.   Kata kunci : Perlindungan konsumen, Peredaran Produk Makanan dan Minuman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNAAN LOGO AREMA INDONESIA DAN AREMA CRONUS GUNA MENCEGAH TERJADINYA PELANGGARAN HAK MEREK Ardyan Erfananta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ardyan Erfananta, Sentot P.Sigito, SH., M.Hum., M. Zairul Alam, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : eardyan@yahoo.com ABSTRAKSI Dalam penelitian ini penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai Perlindungan Hukum Penggunaan Logo Arema Indonesia dan Arema Cronus Guna Mencegah Terjadinya Pelanggaran Hak Merek. Judul tersebut dilatarbelakangi oleh dualisme klub sepakbola Arema, yakni antara Arema Indonesia dengan Arema Cronus yang dalam hal ini logo Arema Cronus menyerupai logo Arema Indonesia. Logo Arema Cronus yang menyerupai logo Arema Indonesia tentunya akan menimbulkan permasalahan di bidang hak merek, dikarenakan logo Arema Cronus yang menyerupai Logo Arema Indonesia nantinya dapat memperoleh perlindungan hak merek atau merupakan suatu pelanggaran hak merek. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer yakni bahan hukum yang terdiri atas peraturan perundang-undangan yang meliputi TRIP’s dan Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001, kemudian bahan hukum sekunder dan tersier. Teknik penelusuran bahan hukum melalui kepustakaan (library research). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah Interpretasi Gramatikal dengan menafsirkan dan memperjelas isi undang-undang. Kata kunci : logo, perlindungan hukum, pelanggaran, hak merek

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue